;
Kategori

Ekonomi

( 40733 )

Misi Dagang RI mencapai Hasil Positif

25 Feb 2019
Rombongan misi dagang Indonesia memperoleh hasil positif dalam perjalan ke India. Selain peluang penurunan bea masuk produk turunan minyak sawit, sejumlah produk Indonesia berpotensi masuk ke pasar India. perihal produk turunan minyak sawit asal Indonesia, India membuka peluang penurunan bea tarif 50% menjadi 45%, sama dengan produk serupa dari Malaysia. Selain produk turunan yang mengandung sawit, Indoensia berpeluang memasarkan produk perhiasan, sejumah produm makanan dan minuman serta produk tekstil. Pelaku usaha India juga menjajaki peluang mendatangkan karet, gambir(rempah) dan kertas.

Ekspor Karet Dibatasi

25 Feb 2019
Indonesia bersama dengan Thailand dan Malaysia berencana membatasi ekspor karet hingga 300 ribu ton pada tahun ini. Kesepakatan berupa agreed export tonnage scheme (AETS) dicapai di Bangkok pekan lalu. Untuk menjalankan strategi meningkatkan harga karet global, pemerintah tengah berupaya melakukan upaya skema promosi domestik. Kebijakan itu antara lain memacu pemanfaatan karet dalam industri termasuk vulkanisasi.
Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Fithra Faisal menilai Indonesia juga perlu memperhatikan kuota impor karet terhadap permintaan pasar. Hal ini dinilai penting jika Indonesia mau memperbaiki harga karet alam. Pasalnya, kebutuhan karet global selain dipasok dari produksi karet aam juga sudah dapat digantikan dengan produksi karet sintetis yang harganya jauh lebih murah. Pihaknya menghimbau pemerintah untuk menciptakan produk turunan karet yang berdaya saing bukan hanya sebatas ban saja.

Kisruh Impor China Kerek Harga Batubara

25 Feb 2019
Penundaan izin bea cukai untuk impor batubara Australia ke China masih menjadi penyokong utama harga batubara. Dalam sepekan, harga si hitam sudah melesat 2,51%. Namun, pelaku pasar masih cemas dengan fluktuasi harga batubara. Pasalnya, China merupakan negara tujuan ekspor terbesar kedua bagi batubara Australia. Untungnya kedua negara menyangkal ada pelarangan tersebut. Keadaan yang sebenarnya terjadi adalah rencana China memangkas kuota impor batubara. Sebenarnya pemangkasan ini juga berlaku untuk semua negara, seperti Australia, Rusia, dan Indonesia. Namun, pasokan yang melimpah dan permintaan yang loyo masih menjadi pemberat harga.

India Tambah Kewajiban e-Commerce

25 Feb 2019
Pemerintah India bakal mengeluarkan aturan yang mewajibkan perusahaan e-commerce seperti Amazon dan Flipkart memiliki pusat data dan jaringan server untuk sektor pertanian lokal. Melalui aturan ini kemungkinan akan meningkatkan biaya operasi di industri e-commerce. Selain itu, semua situs e-commerce atau aplikasi yang beroperasi di India untuk memilik entitas bisnis yang terdaftar secara lokal. Pemain e-commerce juga bertanggung jawab untuk tidak menjual barang palsu atau bajakan. Flipkart dan Amazon menyatakan, mereka akan mengikuti rancangan peraturan tersebut sekaligus memberikan masukan kepada Pemerintah India. Beleid ini kemungkinan tidak hanya mempengaruhi platform ecommerce tetapi juga perusahaan media sosial seperti Google dan Facebook.

Fintech Dukung Pengembangan Pembayaran Digital Indonesia

25 Feb 2019
Morgan Stanley dalam surei AlphaWise mencatat, pasar pembayaran digital Indonesia terus berkembang pesat berkat layanan financial technology yang berpotensi mencapai US$ 50 miliar pada tahun 2017. Dalam laporan Morgan Stanley bertajuk Disruption Decoded - Indonesia Banks : Fintech Countinues to Lead Digital Payment Market yang dipublikasikan 19 Februari 2019. Laporan tersebut mencatat transaksi e-money meningkat empat kali lipat pada 2018 menjadi Rp 47,2 triliun. Hal tersebut setara dengan laju pertumbuhan majemuk tahunan (CAGR) dalam lima tahun terakhir. Pembayaran Go-pay dan OVO memimpin selanjutnya TokoCash, ShopeePay dan Buka Dompet dibawahnya. Hal ini dikarenakan e-xommerce masuk ke pasar Indonesia lebih lambat daripada finctech dan juga kecenderungan pembeli untuk memilih cash-on -delivery.

52% Produksi CPO PTPN Group untuk Biofuel

25 Feb 2019
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) atau PTPN Group akan mengalokasikan sekitar 52% produksi minyak sawit mentah (CPO) tahun ini untuk program bahan bakar nabati (BBN/biofuel). BUMN Group ini telah menandatangani kontrak jual beli CPO dengan PT Pertamina (Persero). Pada 2019, PTPN Group menargetkan produksi CPO sebesar 2,30 juta ton, sebanyak 1,20 juta ton akan disuplai ke pertamina dan sisanya diekspor. Hal ini dilakukan sebagai dukungan terhadap kethanan energi nasional melalui program biodiesel B20-B100.

Investasi Sektor Energi, Konglomerat di Bisnis Setrum

25 Feb 2019
Tingginya kebutuhan setrum di Tanah Air dan adanya kepastian pembelian listrik membuat pengembang swasta beramai-ramai masuk ke bisnis pembangkit. Namun, bisnis ini masih didominasi oleh konglomerasi besar. Adapun, belum banyaknya pengembang menengah ke bawah yang bermain di bisnis ini disebabkan oleh masalah pendanaan dan regulasi. Sejauh ini, ada beberapa nama konglomerasi besar yang berinvestasi di pembangkit listrik, yaitu PT Adaro Energy Tbk, Wilmar, PT Medco Energi Internasional, PT United Tractors, PT Indika Energy Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Toba Bara Sejahtera Tbk, dan PT Dian Swastika Sentosa Tbk. Bisnis pembangkit menguntungkan lantaran kontrak perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) diteken secara jangka panjang selama 20-25 tahun. Setelah 7-8 tahun pengembang bisa menikmati keuntungan. Apalagi biaya operasi dan perawatan pembangkit untuk energi terbarukan relatif kecil. Untuk masuk ke bisnis bisa dikatakan susah-susah gampang, karena terbentur dengan pendanaan dan regulasi. Kondisi kontrak PPA yang kurang bankable membuat proyek pembangkit listrik skala kecil hanya akan dikerjakan oleh korporasi besar yang memilki relasi baik dengan perbankan. Diharapkan juga adanya regulasi yang lebih memberi peluang kepada pebisnis menengah, sehingga tidak hanya dikuasai oleh pemodal besar.

Sektor Konstruksi dan Real Estat, Efektivitas PPh Final Dikaji

25 Feb 2019
Kementerian Keuangan tengah mengkaji efektivitas penerapan skema tarif final bagi sektor konstruksi dan real estat karena skema tarif saat ini kurang mempresentasikan nilai ekonomi dari sektor itu. Pengenaan PPh final untuk sektor yang memang tidak hard to tax, menurut Darussalam (DDTC), seharusnya mengenakan skema tarif umum dan tidak menggunakan skema PPh final. Apalagi PPh final merupakan bagian dari withholding tax yang seharusnya bersifat sementara. Pengenaan PPh dengan skema tarif umum untuk sektor properti untuk keadilan. Enny Sri Hartati (Direktur Eksekutif Indef) mengatakan bahwa kenaikan pengenaan PPh final kepada sektor konstruksi juga bisa memperlebar ruang ketimpangan kepemilikan aset karena rasio kelompok yang belum memiliki rumah sangat sedikit, sedangkan kelompok masyarakat yang sudahmemilki aset lebih dari satu bisa saja menambah aset propertinya.

<em>Fintech Lending</em>, Uang Teman Bidik Rp1,46 Triliun

25 Feb 2019
PT Digital Alpha Indonesia (Uang Teman) memprediksi kenaikan pembiayaan sebesar 240% pada tahun ini atau mencapai 1,46 triliun. Pada tahun lalu, uang teman menyalurkan nilai pinjaman senilai Rp430 miliar, meningkat 200% atau dua kali lipat dibandingkan dengan 2017. Total peminjam Uang Teman mencapai 73.000 dengan nasabah aktif sebanyak 43.000. Sebesar 74% dari total pinjaman merupakan pinjaman berulang. Mayoritas pinjaman dipergunakan untukkebutuhan modal usaha dan kebutuhan dana darurat lainnya, seperti pendidikan, biaya kesehatan, dan konsumsi lainnya. Biaya pinjaman dari Uang Teman yang semula 1% diturunkan menjadi 0,8% per hari bagi peminjam baru, dan yang sudah mendapatkan kredit lebih dari empat kali bisa dikenakan biaya pinjaman paling rendah 0,5% per hari.

Bea Cukai China Melarang Impor Batubara dari Australia

22 Feb 2019
Hubungan China dan Australia semakin memanas. Kali ini, bea cukai pelabuhan Dalian di China utara melarang impor batubara dari Australia. Tak hanya itu, pelabuhan juga membatasi impor batubara secara keseluruhan yang mencapai 12 juta ton pada 2019. Selain Dalian, pelabuhan lain yang diawasi adalah Bayuquan, Panjin, Dandong dan Beiliang. Pelabuhan-pelabuhan itu tidak akan mengizinkan masuknya impor batubara dari Australia. Sementara itu, impor batubara dari Rusia dan Indonesia tidak akan terpengaruh.
Alasan pelarangan impor barubara dari Australia tidak disebutkan. Namun, larangan ini terjadi di tengah ketegangan antara China dan Australia mengenai sejumlah masalah. Misalnya seperti keamanan dunia maya dan pengaruh China di kepulauan Pasifik. Australia baru-baru ini juga mencabut visa pebisnis terkemuka di China.