Kategori
Ekonomi
( 40733 )Industri Digital : Ekspansi Go-Jek di ASEAN Semakin Meluas
28 Feb 2019
Ekspansi Go-Jek kian meluas di ASEAN, aplikasi transportasi itu masuk ke Bangkok, Thailand melalui GET. Pada September 2018, Presiden Joko Widodo menghadiri peluncuran Go-Viet di Hanoi, Vietnam. Pasar Bangkok dinilai belum akrab dengan platform multi-layanan. Selama dua bulan uji coba versi beta, GET telah bermitra dengan 10.000 pengemudi , diunduh 100.000 pengguna dan menyelesaikan dua juta transaksi.
CEO Go-Jek Nadiem Makarim mengatakan tahap awal peluncuranya GET menyediakan tiga layanan, yakni : GET Win (antar jemput penumpang), GET Food (pesan-antar makanan) dan GET Delivery (layanan pengiriman). CEO GET Pinya Nittayakasetwat mengatakan, mereka membangun GET dengan sejumlah penyesuaian terhadap kebutuhan Bangkok. Penyesuaian itu misalnya: hanya merekrut pengemudi berlisensi karena sepeda motor merupakan angkutan umum resmi di Bangkok. Menurut Pinya, GET dibangun dengan teknologi dan pendanaan dari Go-Jek.
Pemerintah Indonesia menyambut baik langkah Go-Jek memperluas pasar di ASEAN. Hanya empat tahun Go-Jek sudah menjadi unicorn dan perusahaan multinasional.
CEO Go-Jek Nadiem Makarim mengatakan tahap awal peluncuranya GET menyediakan tiga layanan, yakni : GET Win (antar jemput penumpang), GET Food (pesan-antar makanan) dan GET Delivery (layanan pengiriman). CEO GET Pinya Nittayakasetwat mengatakan, mereka membangun GET dengan sejumlah penyesuaian terhadap kebutuhan Bangkok. Penyesuaian itu misalnya: hanya merekrut pengemudi berlisensi karena sepeda motor merupakan angkutan umum resmi di Bangkok. Menurut Pinya, GET dibangun dengan teknologi dan pendanaan dari Go-Jek.
Pemerintah Indonesia menyambut baik langkah Go-Jek memperluas pasar di ASEAN. Hanya empat tahun Go-Jek sudah menjadi unicorn dan perusahaan multinasional.
Kinerja 2018, <font color="red">Rapor Merah</font> Asuransi Jiwa
28 Feb 2019
Industri asuransi jiwa mencatatkan rapor merah pada 2018 karena hampir awluruh indikator kinerjanya kompak turun secara tahunan atau merupakan yang terburuk dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Kinerja asuransi jiwa tercermin dari beberapa indikator antara lain total pendapatan, pendapatan premi-yang terdiri dari premi bisnis baru dan lanjutan- hasil investasi, nilai investasi, serta aset. KInerja seluruh indikator tersebut turun, kecuali pendapatan premi lanjutan yang masih tumbuh 1% secara tahunan.
Underground Economy Capai 1.400 Triliun
28 Feb 2019
Kegiatan ekonomi di Indonesia yang tidak tercatat selama ini mencapai sekitar 8,3-10% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jika PDB 2018 sebesar Rp 14.837 triliun, ekonomi yang tidak tercatat mencapai Rp. 1.400 Triliun lebih. Hal itu antara lain bersumber dari berbagai kegiatan ilegal di sektor pertambangan, perikanan, dan kehutanan serta transshipment, penyelundupan dan perdagangan narkoba. Besarnya underground economy membuat ekonomi Indonesia terdistorsi dan tumbuh di bawah potensi riil. Padahal jika aktivitas ekonomi tersebut teradministrasikan dengan baik, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa melebihi 6%.
Permendag 5/2019 Tekan Impor Ban Hingga 50%
28 Feb 2019
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Ban, diyakini bisa mengurangi masuknya ban impor hingga 50% menjadi 1,5 juta unit dari sebelumnya 3 juta unit per tahun. Aturan ini menggantikan peraturan menteri perdagangan nomor 6/2018 yang akan mengembalikan jalur pengawasan importasi ban dari post border ke border melalui Pusat Logistik Berikat (PLB).
Pajak agar Berlaku Juga bagi Medsos
27 Feb 2019
Prinsip kesetaraan dalam perpajakan disuarakan. Dalam transaksi perdagangan melalui sistem elektronik, pemerintah diminta menerapkan aturan bagi semua platform. sebab, aturan pajak itu mestinya diberlakukan setara bagi pedagang di semua jenis platform termasuk media sosial. Menurut Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung, pemerintah sedang membahas peraturan pelaksanaan PMK no. 210/2018. Ignatius menyampaikan usul agal pedagang di media sosial dengan omset Rp 300 juta pertahun diikutsertakan dalam pemberlakuak perpajakan dalam PMK tersebut.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxaxion Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, isu utama industri e-dagang adalah menciptakan kesetaraan kebijakan termasuk perpajakan yang efektif. Perlakuan perpajakan yang adil bukan hanya bagi pemilik platform lokal dan global, melainkan juga untuk pedagang dalam platform maupun luar platform. Yustinus menambahkan, pihaknya setuju dengan upaya mendorong kewajiban perlakuan perpajakan yang setara antara media sosial dan laman pemasaran. Hasil penelitian CITA menyebutkan potensi pajak penghasilan final bisa mencapai Rp 342 miliar dengan asumsi nilai transaksi pada tiga penyedia platform e-dagang Rp 68,4 triliun pada 2017.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxaxion Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, isu utama industri e-dagang adalah menciptakan kesetaraan kebijakan termasuk perpajakan yang efektif. Perlakuan perpajakan yang adil bukan hanya bagi pemilik platform lokal dan global, melainkan juga untuk pedagang dalam platform maupun luar platform. Yustinus menambahkan, pihaknya setuju dengan upaya mendorong kewajiban perlakuan perpajakan yang setara antara media sosial dan laman pemasaran. Hasil penelitian CITA menyebutkan potensi pajak penghasilan final bisa mencapai Rp 342 miliar dengan asumsi nilai transaksi pada tiga penyedia platform e-dagang Rp 68,4 triliun pada 2017.
Genjot Pembiayaan Online, Home Credit Gandeng Tokopedia
27 Feb 2019
PT Home Credit Indonesia menggandeng perusahaan unicorn Tokopedia untuk meningkatkan fasilitas pembiayaan online. Kemitraan dengan Tokopedia akan memberikan solusi inovatif kepada pelanggan yang belum memiliki akses ke perbankan. Dengan pengguna aktif mencapai 90 juta setiap bulan maka ini merupakan perjanjian yang akan menguntungkan kedua belah pihak. Melalui kerjasama ini, pelanggan dapat menikmati pembiayaan dengan nominal mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 10 juta dengan tenor 3-12 bulan untuk pembellian berbagai barang elktronik, smartphone, furnitur, televisi, laptop, aksesoris mobil dan produk fashion.
Pemerintah Tidak akan Ambil Alih Lahan HGU
27 Feb 2019
Pemerintah memastikan tidak akan mengambil alih lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang tersebar di berbagai daerah di Tanah Air. Hal itu dilakukan pemerintah demi menjamin kepastian hukum dan investasi bagi pelaku usaha yang memegang HGU lahan tersebut. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil menyatakan Pemerintah tidak akan mengambil secara paksa tanah berstatus HGU yang kini diberikan pada pihak swasta.
Pengawasan Industri, Ratusan Tekfin Ilegal Kembali Diblokir
27 Feb 2019
Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memblokir ratusan platform penyelenggara peer to peer lending ilegal. Sepanjang tahun berjalan, OJK menjring kegiatan 231 perusahaan teknologi finansial (tekfin) di bidang P2P lending. Platform yang terbanyak tersebut berasal dari China. Sementara itu, sisanya berasal dari Rusia, Korea Selatan, dan lainnya. Praktik tekfin ilegal tentunya merugikan masyarakat. Jumlah tekfin ilegal bisa jadi lebih banyak mengingat banyak korban yang tidak melapor.
Penyelamatan Industri Minyak Kelapa Sawit, RI Makin Tegas Hadapi Eropa
27 Feb 2019
Indonesia makin berani dan tegas dalam menghadapi kampanye negatif produk CPO yang dilancarkan Uni Eropa. Pemerintah pun telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menyelamatkan komoditas yang merupakan tulang punggung ekspor nonmigas nasional tersebut. Indonesia akan mengajak negara-negara CPOPC (Council of Palm Oil Producing Countries) untuk mengambil sikap tegas yang sama yakni melawan kampanye negatif minyak kelapa sawit mentah atau Crude palm oil di Uni Eropa. Selama ini Uni Eropa terus melakukan kampanye negatif melalui skema renewable energy directive II (RED II) dan indirect land use change (ILUC) sehingga menekan permintaan dari kawasan tersebut. Indonesia akan mengajukan skenario perlawanan terhadap Uni Eropa dengan membawa kasus ini ke Dispute Settlement Body di WTO. CPOPC saat ini baru beranggotakan Indonesia dan Malaysia, dan berencana melakukan penambahan anggota yakni Kolombia, Pantai Gading, dan Thailand.
Uang Elektronik, Kementerian BUMN : BI Setuju
26 Feb 2019
Bank Indonesia menyetujui PT Fintek Karya Nusantara sebagai penyelenggara transfer dana atau pengelola uang elektronik LinkAja. Persetujuan BI tersebut dikeluarkan pada 21 Februari 2019. Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo menyatakan bahwa jumlah nasabah LinkAja cukup besar. Selain itu, konsumen atau pelanggan dari perusahaan BUMN lain seperti Pertamina, Kereta Api Indonesia dan Garuda Indonesia juga dapat mengakses LinkAja.
Berdasarkan laman Bank Indonesia, sebanyak 173.825 juta uang elektronik beredar di Indonesia per Januari 2019. Pada Januari 2019 terjadi 274.687 juta transaksi menggunakan uang elektronik dengan nilai Rp 5.817 triliun. Untuk itu, menurut Gatot strategi pemasaran LinkAja harus menarik pelanggan karena potensi pasar yang sangat besar.
Berdasarkan laman Bank Indonesia, sebanyak 173.825 juta uang elektronik beredar di Indonesia per Januari 2019. Pada Januari 2019 terjadi 274.687 juta transaksi menggunakan uang elektronik dengan nilai Rp 5.817 triliun. Untuk itu, menurut Gatot strategi pemasaran LinkAja harus menarik pelanggan karena potensi pasar yang sangat besar.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023






