;
Kategori

Ekonomi

( 40733 )

Indonesia needs $6b to boost oil production to 1 million bpd

17 Oct 2019

Data from SKK Migas shows that foreign and domestic investment in oil and gas exploration in Indonesia has been generally declining over the past five years. The main issue is limited funding. Finance Ministry and Energy and Mineral Resources Ministry have implemented several new policies to encourage exploration.Finance Ministry has introducing tax incentives through Finance Ministerial Regulation no. 122/2019 that exempts oil and gas company from paying taxes on luxury goods (PPnBM) and value-added taxes (PPN) for exploration-related products. Meanwhile,  Energy and Mineral Resources Ministry has reduced 104 permits were required in the downstream industry and only two applied to the upstream industry.

Butuh Lebih dari Sekedar Insentif

17 Oct 2019

Banjir insentif fiskal terjadi di Tanah Air sepanjang periode 2014-2019. Tujuannya, untuk merealisasikan target pertumbuhan ekonomi yang dipatok Pemerintahan Jokowi-JK, yakni 7%. Namun industri manufaktur yang menikmati insentif paling banyak hingga kini masih seret. Hal ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang masih tetap berada di kisaran 5%.

Direktur Eksekutif CORE, Mohammad Faisal hal ini disebabkan oleh kurangnya kebijakan pendukung yang dikeluarkan pemerintah. Dia mengatakan pemberian insentif fiskal merupakan bentuk kemudahan hilir. Seharusnya, pemerintah juga memberikan insentif- insentif yang jelas. pada sektor hulu. Selain itu informasi mengenai berlakunya suatu insentif dinilai lambat dan penuh ketidakpastian. Misal insentif pajak korporasi yang akan dikeluarkan pada 2021. Belum ada penjelasan dari pemerintah apakah di tahun 2021 sudah dapat diterapkan atau masih pada tahap pembahasan.

Sementara itu, pemerintah mengklaim insentif mendapat sambutan positif dari pelaku usaha. Salah satunya adalah tax holiday yang telah dimanfaatkan 43 investor hingga September lalu dengan total nilai investasi Rp 513 triliun.

Prospek Mata Uang Jelang Tenggat Brexit

17 Oct 2019

Tinggal 15 hari tersisa sebelum Inggris dijadwalkan meninggalkan Uni Eropa. Managing Director BK Asset Management mengatakan bahwa jika Inggris meninggalkan Uni Eropa tanpa persetujuan, gangguan terbesar akan berdampak bagi Uni Eropa dan Inggris sehingga pelemahan terbesar akan terjadi pada pound sterling dan euro. Dengan cara yang sama, pound sterling dan euro akan reli paling tinggi ketika sebuah kesepakatan Brexit berhasil diumumkan.

Berdasarkan data Bloomberg, pada perdagangan Selasa (15/10), pound sterling melonjak tajam hingga 1,5% menjadi US$1,2797, level terkuat pound sterling sejak 21 Mei. Hal itu terjadi seusai Inggris dan Uni Eropa kembali ke meja perundungan untuk mencari kesepakatan sebelum tenggat waktu keluarnya Inggris dari Benua Biru pada 31 Oktober 2019. Kendati demikian, sinyal kemungkinan kesepakatan Brexit tersebut tidak ditelan bulat- bulat oleh para investor. Seiring dengan kekhawatiran pasar meningkat karena waktu hampir habis bagi para negosiator untuk mempresentasikan rancangan kesepakatan pada pertemuan para pemimpin Eropa pada Kamis (17/10), pound sterling pun kini bergerak melemah. Berdasarkan data Bloomberg, pada perdagangan Rabu (16/10) hingga pukul 14.27 WIB, pound sterling melemah 0,31% menjadi US$1,2747 per pound sterling. Sementara itu, euro bergerak menguat terhadap dolar AS, naik 0,14% menjadi US$1,1048 per euro.

Anatara Pasar Lesu dan Naiknya TKDN

17 Oct 2019

Impor komponen kendaraan mengecil seiring dengan penurunan produksi dan kinerja penjualan di pasar domestik. Kinerja peningkatan tingkat kandungan dalam negeri dinilai ikut berkontribusi. Data Gaikindo menyebutkan impor onderdil mobil, di luar impor mobil dalam bentuk terurai utuh, sepanjang Januari-Agusts 2019 menurun 42,13% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu menjadi hanya 69.060 unit.

Pihak Honda mengakui penurunan impor komponen juga berhubungan dengan peningkatan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) beberapa model Honda. Misal untuk Brio TKDN mencapai angka 89%. Di sisi lain, pihak Daihatsu mengatakan penurunan impor komponen pada tahun ini sepenuhnya disebabkan oleh faktor kinerja penjualan, dan tidak berkaitan dengan TKDN mobil-mobil Daihatsu. Lebih lanjut dijelaskan bahwa daya tampung pasar juga menjadi kendala untuk memacu lokalisasi komponen itu. Permintaan mobil di masyarakat yang baru mencapai sekitar 1 juta unit per tahun masih cukup jauh dari kemampuan yang dibutuhkan. Berdasarkan data BPS, total impor kendaraan dan bagiannya sepanjang Januari-September mencapai US$5,38 miliar, turun 11,35% secara tahunan.

Laporkan Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi

17 Oct 2019

Sulit mencegah kasus penyahgunaan data pribadi milik nasabah terkait layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi. Kasus baru bisa ditindaklanjuti jika nasabah korban melapor kepada penegak hukum. Dalam keterangan pers 12 Desember 2018, OJK menegaskan telah melarang penyelenggara aplikasi legal mengakses daftar kontak seluler, berkas gambar dan informasi pribadi dari posel pintar nasabah. 

Pedoman perilaku pemberian layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi secara bertanggung jawab diterbitkan oleh Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech). Pedoman ini turut mengatur perlindungan data pribadi. Pada pokok ketiga penerapan prinsip itikad baik, disebutkan soal larangan pengumpulan, penyimpanan dan penggunaan data pribadi tanpa izin nasabah. Sementara di luar entitas legal, menurut Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko, perusahaan pinjam meminjam ilegal masih banyaj beredar di pasar. Teknologi yang dipakai kian canggih.

Angin Segar untuk Emiten Tekstil

17 Oct 2019

Langkah tegas pemerintah untuk melindungi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dari gempuran produk impor melalui sejumlah regulasi dinilai akan menjadi angin segar bagi kinerja emiten tekstil. Sejumlah peraturan diterbitkan oleh pemerintah, di antaranya Peraturan Dirjen Bea dan Cukai (PER Bo,02-03/2018) dan usulan revisi Permendag No. 64/2017 dan Permendag No. 87/2015 tentang ketentuan impor produk tertentu. Selain itu, pemerintah juga akan mengenakan bea masuk tambahan atau safeguard atas 121 Harmonizes System (HS) Code TPT.

Assistant President Director PT Asia Pasific Fibers Tbk, Prama Yudha mengapresiasi langkah pemerintah dalam menertibkan impor tekstil dan produk tekstil. Menurutnya selama ini ada kesenjangan antara pertumbuhan konsumsi tekstil dan pertumbuhan industri tekstil. Pertumbuhan konsumsi selalu berada pada level 4,5%-5%, sedangkan pertumbuhan industri hanya pada level 1,5%-2%.Namun Prama menjelaskan perseroan belum berencana meningkatkan kapasitas produksi seiring dengan potensi pertumbuhan karena saat ini perusahaan masih memiliki kapasitas produksi yang cukup karena utilisasi pabrik baru mencapai 70%-80% dari kapasitas terpasang.

Disamping itu Corporate Secretary PT Pan Brothers Tbk mengatakan perseroan tidak terkena dampak dari tambahan bea masuk (safeguard) atas impor tekstil karena berada di bonded zone (kawasan berikat) yang fokus pada pasar ekspor. Menurutnya pemerintah juga perlu memacu ekspor TPT dengan menjalin perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) lebih banyak. Sebab, pasar ekspor bakal memberikan efek ganda yang lebih besar bagi tenaga kerja dalam negeri.

Pengusaha Kena Pajak Ritel Wajib Daftar Elektronik

17 Oct 2019

DJP telah menerbitkan aturan baru terkait mekanisme pendaftaran dan kewajiban Pengusaha Kena Pajak (PKP) ritel yang berpartisipasi dalam pengembalian PPN bagi turis asing dalam PER-17/PJ/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Kewajiban Pengusaha Kena Pajak Toko Retail yang Berpartisipasi dalam Skema Pengembalian Pajak Pertambahan Nilai kepada Turis Asing.

Regulasi ini memuat sejumlah catatan penting bagi peritel. Pertama, PKP yang dimaksud dalam aturan ini wajib mendaftar secara elektronik melalui aplikasi VAT Refund for Tourist. Kedua, PKP tersebut harus menentukan cabang atau toko ritel yang akan berpartisipasi dalam skema ini. Ketiga, setelah persyaratan administrasi selesai, toko ritel memiliki kewajiban untuk mencetak dan memasang logo "Tax Free Shop" dan menyediakan informasi dalam media sosial mengenai pengembalian PPN kepada turis asing. Dalam informasi tersebut juga harus memuat mengenai bandar udara yang ditandai dengan logo "Tax Refund for Tourist". Tak hanya itu, toko ritel tersebut juga wajib menerbitkan faktur pajak khusus melalui aplikasi VAT Refund for Tourists.

Dengan berlakunya skema baru ini, pemerintah berharap sektor pariwisata akan semakin meningkat. Selain itu, pemerintah juga berharap pariwisata membantu meningkatkan pendapatan dan mengerek laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Logistik Tunjang investasi dan Ekspor

17 Oct 2019

Negara-negara bersaing menarik investor. Kemudahan penanaman modal ditawarkan, demikian juga kelancaran transportasi dan logistik. 

Menteri Bappenas Bambang PS Brodjonegoro menuturkan, penghambat pertumbuhan ekonomi antara lain regulasi yang terlalu rumitdan institusi yang masih lemah. Isu lain adalah aspek keterbatasan infrastuktur dan konektivitas. Infrastruktur akan lebih diperhatikan oleh pemerintah dalam lima tahun mendatang dan menjadi prioritas. 

Stok infrastruktur Indonesia memiliki kontribusi sebesar 43% terhadap PDB. Untuk negara maju dan berkembang kontribusi itu sudah rata-rata 70%. Indonesia kalah dari India dengan kontribusi 58% dan Afrika Selatan yang berkontribusi 87% terhadap PDB. Lebih lanjut menurut Bambang, kinerja logistik Indonesia diposisi 46 kalah dari Thailand (32), Vietnam (39) dan Malaysia (41). Indonesia hanya lebih baik dari Filipina (60). 

Biaya logistik di Indonesia juga masih tinggi. Data terakhir menunjukan biaya logistik Indonesia dilihat dari besaran PDB masih 24%. Hal tersebut menurut Bambang masih susah untuk mendorong investasi.

Perjanjian Dagang Perlu Diperkuat

17 Oct 2019

Ketergantungan Indonesia terhadap ekspor komoditas dinilai dapat diperbaiki dengan memperkuat perjanjian dagang.  Andry Satrio, Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) menyebutkan porsi terbesar ekspor nonmigas adalah bahan bakar mineral dan lemak dan minyak hewan/nabati. Hanya saja harganya saat ini sedang turun terutama sawit. Oleh karena itu apabila komoditas ini diandalkan untuk senjata ekspor, perjanjian dagang dengan mitra-mitra harus diperkuat. Kinerja ekspor bahan bakar mineral sampai dengan september 2019 turun sebanyak 8,78 persen, sementara ekspor lemak dan minyak hewan/nabati turun 18,78 persen. Pemerintah didorong untuk menyeleksi perjajian perdagangan yang dapat menguntungkan Indonesia, khususnya yang mampu memberikan nilai tambah sembari meningkatkan hilirisasi komiditas tersebut di dalam negeri. Jika tidak mengandalkan komoditas tersebut, langkah lain adalah dengan diversifikasi komoditas ekspor. Diversifikasi memakan waktu lama, dan melemahkan dalam jangka pendek. Meskipun demikian perbaikan neraca dagang diharapkan terjadi untuk jangka panjang. Direktur Riset Center of Reforme on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah menanggapi defisit neraca perdagangan sebagai hal yang tidak seharusnya terjadi, karena pola musiman, impor seharusnya masih melambat. Sedangkan untuk ekspor dalam kondisi perlambatan ekonomi saat ini memang sebaiknya dilakukan dalam periode menengah panjang. Yang harus dilakukan adalah menahan pertumbuhan impor terutama barang-barang yang dapat disediakan di dalam negeri, membangun industri hulu dan hilir yang bisa mengatasi ketergantungan ekspor dan bahkan mendorong ekspor. Sementara itu Menteri Perdagangan RI merasa optimis dengan mengungkapkan sekitar 84 penandatanganan nota kesepahaman dengan 25 negara dari program misi pembelian atau buying mission. Selain itu pemerintah juga telah mengumumkan penyelesaian subsansial perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprenhensif Indonesia-Korea Selatan (IK-CEPA).

Garap kendaraan Listrik, PLN Gandeng 20 Mitra Strategis

17 Oct 2019

PT PLN (Persero) menggandeng 20 mitra perusahaan strategis dalam kerjasama percepatan kendaraan berrmotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Penandatanganan nota kesepahaman MoU (memorandum of understanding) bersama ke 20 perusahaan ini adalah langkah kongkrit dan komitmen bersama untuk mengimplementasikan Perpres 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis batterai (Battery Electric Vehicle). MoU antara PLN dengan beberapa mitra perusahaan antara lain MoU Pengembangan Infrastruktur KBL berbasis baterai dengan BPPT dan LEN, dan MoU kerjasama penyiapan ekosistem Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan penyedia transportasi umum antara lain Grab, Gojek, Bluebird, Transjakarta, Moil Anak Bangsa dan BYD. Selain itu, MoU kerjasama PLN dengan BUMN dalam hal penyediaan SPKLU yakni PT Pos, Jasa Marga, Pertamina dan Angkasa Pura. PLN Jjuga meneken kerja sama dengan Badan Usaha/ Private Sector dalam hal penyediaan SPKLU, antara lain PT Jaya Ancol, BCA dan Lippo Mall. MoU Kerjasama Bundling Produsen Mobil Listrik deilakukan dengan Nissan, BMW, DFSK, Mitsubishi, Prestige Image Motocars, dan Gesits.