Ekonomi
( 40733 )Gaet Pengguna, Fintech Perluas Jangkauan
Pemain fintech peyment semakin rajin berkolaborasi untuk meningkatkan jumlah pengguna dan transaksi pada tahun ini. Mereka tidak hanya menggandeng penjual online, tetapi juga BUMN dan perusahaan swasta lain. Terbaru, DANA menggandeng mitra perusahaan pengiriman dan layanan logistik JNE. CEO&Founder DANA mengatakan kerja sama tersebut untuk meningkatkan perdagangan secara digital atau diplatform e-comerce. DANA sebelumnya berkolaborasi dengan berbagai perbankan serta pemerintahan, seperti penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro, Bantuan Sosial , dan Badan Usaha Milik Desa. Berkat kolaborasi tersebut pengguna DANA sudah mencapai 20 juta per Juni 2019. CEO&Founder DANA menargetkan jumlah pengguna DANA sampai akhir tahun melebihi 30 juta.
Selain itu fintech dari BUMN Linkaja bermitra dengan Pegadaian. Kerjasama ini meliputi penyediaan titik penerimaan setoran tunai untuk menambah saldo rekening (cash in) dan penarikan tunai dari saldo rekening Linkaja (cash out). Sejak maret hingga agustus 2019 jumlah pengguna Linkaja terdaftar menjapai 32 Juta. Direktur utama Linkaja mengharapkan sampai dengan akhir tahun pengguna Linkaja mencapai 40 juta.
Sementara Direktur OVO, menyatakan bahwa fokus kerjasama dengan perusahaan transportasi, e-commerce dan ritel termasuk food and beverages. Sektor transportasi OVO sebelumnya telah bekerjasama dengan Grab. Sedangkan untuk e-comerce OVO telah bekerjasama dengan Tokopedia.
Penyaluran Kredit Bank Masih Tersendat
Menjaga Pertumbuhan Lewat Fiskal
Dalam
lima tahun pemerintahan Jokowi-JK, isu-isu global telah menjadi pemicu
perlambatan perekonomian. Menteri Keuangan Stri Mulyani Indrawati merancang
APBN untuk menjadi benteng pertahanan dalam menghadapi gelombang tersebut.
Realisasi APBN 2018 mencatat negara berhasil melampaui target untuk pertama
kali sejak tahun 2011, yaitu 102,5 persen atau 1.942,3 triliun rupiah yang
berarti tumbuh 16,6 persen. Meskipun 2018 sudah baik, persiapan APBN 2019 tetap
harus berhati-hati. Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2019 berada pada
level 5,08 persen di bawah targer 5,3 persen. Faktor perlambatan ekonomi global
masih mendominasi, kinerja ekspor masih berada pada zona negatif, begitupun
investasi masih sulit ditebak pada paruh kedua. Kini konsumsi rumah tangga menjadi
harapan pemerintah sebagai komponen pertumbuhan ekonomi. Penurunan suku bunga
acuan oleh BI sebanyak dua kali dalam beberapa bulan terakhir, ditambah dengan
bantuan sosial kepada masyarakat, serta program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
hingga BPJS kesehatan menjadi jurus yang digunakan. Selain melalui belanja,
APBN juga didorong untuk mengstimulus perekonomian melalui pemberian insentif
bagi dunia usaha yang suportif tetapi selektif. Insentif akan berdampak pada
pengurangan penerimaan yang dicatat sebagai tax
expenditure. Pada tahun 2018 nilainya mencapai 196 trilyun rupiah.
Tantangan Elektrifikasi dan Investasi
Sektor
energi termasuk yang menjadi sorotan dalam lima tahun kepemimpinan Jokowi-JK.
Aneka stimulus dan rencana dilakukan agar target ketahanan energi dapat
dicapai. Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar menjelaskan Indonesia punya banyak
pulau terpencil sebagai sebuah tantangan. Elektrifikasi bisa diupayakan sampai
98 persen salah satunya dengan lampu tenaga surya hemat energi. Tantangan
lainnya adalah kemampuan masyarakat untuk membiayai sambungan listrik masih
rendah, para pemangku kepentingan harus bergotong royong agar bisa terpenuhi.
Sebelumnya ada 68 juta rumah belum dialiri, saat ini telah 98 persen berhasil
dialiri listrik, dan terus berlanjut hingga 100 persen. Sektor migas mempunyai
tantangan tersendiri, usia lapangan yang sudah lebih 30 tahun sehingga
produktivitas turun, sementara dana eksplorasi yang terbatas hanya 70 Milyar
dari APBN. Dengan tambahan dana kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sebesar
2,6 milyar dolar AS diharapkan dalam 10 tahun ke depan ditemukan lapangan migas
yang cukup baik. Pemerintah menarik investasi di sektor migas diantaranya
dengan merubah rezim cost recovery
menjadi gross split yang bisa
menghemat proses plan of development
(POD) menjadi hingga 1 bulan dari yang sebelumnya bisa 10 tahun; pemangkasan
regulasi termasuk penghapusan syarat Surat Keterangan Terdaftar Usaha Penunjang
Migas (SKT Migas); membuka akses data agar para investor migas melakukan
analisis berbasis blok; serta semua sistem dibuat berbasis daring. Indonesia
tidak lagi menunggu bola, tetapi juga menyampaikan lapangan mana yang dipunya.
Dengan cara ini nilai lelang blok meningkat dari sekitar 500 ribu dolar AS
menjadi 2,5 juta dolar AS, bahkan 30 juta dolar AS untuk Blok West Ganal.
Ekspor Masih Sangat Rendah
Ekspor komoditas tuna, tongkol dan cakalang jauh di bawah angka produksi yang dirilis pemerintah. Pemingkatan ekspor komoditas ini didorong lewat produk turunanya yang lebih bernilai tambah. Berdasarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Indonesia merupakan produsen tuna, tongkol dan cakalang terbesar di dunia dengan total produksi 1,3 juta ton pada 2018. Dari jumlah tersebut, yang diekspor dalam bentuk beku, utuh dan olahan sebanyak 167.695 ton atau setara 280.700 ton ikan segar.
Volume ekspor itu sekitar 21,5% dari total produksi tuna, tongkol, dan cakalang
Kepatuhan Pajak UMKM Meningkat
Direktorat Jenderal Pajak mencatat dampak positif dari penurunan tarif pajak penghasilan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yaitu pengusaha yang memiliki peredaran usaha sampai dengan 4,8 Milyar. Jumlah pembayar pajak meningkat cukup signifikan dari 1,3 juta menjadi 1,72 juta dibanding tahun lalu. Penurunan tarif PPh final dari 1 persen menjadi 0,5 persen berlaku sejak 1 Juli 2018 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 yang menggantikan PP Nomor 46 Tahun 2013. Kebijakan tersebut diharapkan mendorong peran serta masyarakat dalam kegiatan ekonomi formal. Menurut ketua umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) efektifitas kebijakan tersebut akan dapat diketahui efektifitasnya tahun ini, sementara data menunjukkan pengguna terbanyak ada di sektor produksi makanan dan minuman. Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo menuturkan, kebijakan tersebut harus dapat memperluas basis pajak dengan semakin banyak yang mendaftar NPWP. Data mengenai pelaku UMKM yang belum terdaftar perlu dioptimalkan. Keterlibatan Pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong sektor UMKM dengan mempermudah pelayanan. Senada dengan itu, Danny Darussalam menilai kebijakan penurunan tarif sudah tepat yaitu dengan simplifikasi pemajakan melalui pajak final. Masuknya UMKM dalam administrasi perpajakan menjadi poin penting, agar setelahnya dapat dilakukan pembinaan.
Properti Bisa Jadi Pilihan
Pemilik dana repatriasi yang menjadi peserta program pengampunan pajak bisa masuk ke sektor properti. Kebutuhan hunian yang masih besar merupakan jaminan dari sektor ini untuk menguntungkan bagi pemilik dana.
Marketing Director Paramount Land Alvin Andronicus mengatakan presepsi investor atau pemilik dana terhadap kondisi perekonomian Indonesia amat menetukan keputusan investasi mereka. Menurutnya kondisi ekonomi Indonesia baik, menginvestasikan dana di Indonesia saat ini lebih menguntungkan. Sebagai instrumen investasi, harga properti di Indonesia tidak pernah turun.
Direktur Ciputra Harun Hajadi mengungkapkan, untuk berinvestasi di sektor properti pemilik dana repatriasi tidak perlu menunggu masa repatriasi berakhir. Namun, Harun mengingatkan tantangan properti di satu kota atau daerah mungkin tidak terjadi di kota/daerah lainnya.
Banyak Hal Perlu Dikerjakan
Pengumpulan dan pengolahan data dari sejumlah kementerian/lembaga menunjukan luas tutupan sawit Indonesia kini mencapai 16.381.959 hektar. Namun, kemajuan dari setahun pelaksanaan moratorium sawit ini belum mencakup jumlah izin atau pemegang izin hingga jenis kebun. Berbagai data perizinan yang sebagian besar berada di pemerintah itu masih terus dikumpulkan.
Inpres Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dan Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit ini pun bekum meyentuh penyelesaian berbagai dugaan pelanggaran serta keterlanjuran kebun sawit yang dibangun di kawasan hutan. Ketidakharmonisan sejumlah peraturan menteri membuat penyelesaian acap kali mentok.
Untuk mengatasi ketidaksinronan peraturan, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelenggaraan Usaha Perkebunan. PP ini membahas perizinan perusahaan perkebunan. Rancangan PP memasuki harmonisasi dan diarapkan terbit tahun ini.
Krisis Bawang Merah
Di akhir Sepetember lalu pemerintah India melarang ekspor bawang merah yang harganya melonjak 63,3 dollar AS per 100 kg (harga tertinggi 6 tahun terakhir). Pemerintah India juga menindak para penimbun bawang. Jumlah stok bawang milik pedagang pengecer dan grosir dibatasi ketat. Pos-pos perbatasan juga dijaga ketat agar tidak ada bawang yang diselundupkan keluar India.
Jika menilik situasi di akhir tahun 2018, situasi di India kali ini sebenarnya serba bertolak belakang. Pada 28 Desember 2018, Reuters melaporkan Pemerintah India menggandakan insentif bagi petani bawang menjadi sebesar 10% untuk mendorong ekspor. Langkah ini ditempuh untuk mendongkrak harga.
Berkaca pada krisis India, Indonesia perlu melakukan perbaikan teknologi pascapanen. Produksi bawang merah diyakini terus naik, terlihat dari impor yang turun dari rata-rata 97.744 ton per tahun pada 2012-2014 menjadi 5.283 ton per tahun pada 2015-2018. Perbaikan penanganan stok pascapanen perlu ditempuh untuk memastikan keberlanjutanya.
Prospek Ekonomi Dilihat
Pembalikan dana repatriasi setelah masa penempatan usai diantisipasi. Pemerintah sedang memikirkan langkah tepat.
Presepsi wajib pajak mengenai prospek perekonomian Indonesia merupakan salah satu hal yang menentukan dalam penempatan dana repatriasi. Dana repatriasi diyakini tetap berada di dalam negeri sejauh memberikan hasil yang menarik. Dana yang dideklarasikan pada pengampunan pajak senilai Rp 4.866 triliun, dan Rp 146,7 triliun diantaranya direpatriasi.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani, penempatan dana repatriasi terutama berupa portofolio dipengaruhi presepsi wajib pajak dalam memandang prospek ekonomi Indonesia. Selain itu, sepanjang regulasi betul-betul mampu menjamin arah perkembangan ekonomi mendatang lebih solid, dana repatriasi akan tetap bertahan di RI.
Menurut Direktur Core Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengatakan pemilik dana memikirkan cara untuk meningkatkan hasil dana tersebut. Piter menilai keterbatasan instrumen investasi merupakan salah satu isu terkait pemanfaatan dana repatriasi.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









