;
Kategori

Ekonomi

( 40733 )

Pengusaha Tetap Keluhkan Perizinan Daerah

28 Oct 2019

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan saat ini proses perizinan di daerah belum terintegrasi dengan layanan perizinan daring, Online Single Submission (OSS). Masing-masing daerah memiliki sistem tersendiri sehingga sistem yang berlaku di pusat tidak berjalan beriringan dengan daerah. Omnibus law dipandang perlu diselesaikan untuk mengatasi masalah perizinan tersebut. Omnibus law merupakan beleid yang diterbitkan untuk mengatur lebih dari satu subjek hukum dan terobosan terhadap 74 Undang-Undang yang dinilai menghambat investasi. Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, sistem OSS perlu digencarkan di daerah guna mendukung perbaikan kemudahan berbisnis di Indonesia. Diketahui Indonesia stagnan pada peringkat 73 dari 190 negara dalam peringkat kemudahan berbisnis versi studi terbaru dari Bank Dunia. Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Najmul Akhyar menyatakan bahwa pemerintah daerah sudah menjalankan ketentuan OSS, namun demikian dibutuhkan waktu untuk adaptasi dan harmonisasi. Harmonisasi dan penyusunan transparansi perizinan diakui belum merata sehingga akan dilakukan akselerasi guna mengimbangi visi dan misi pemerintahh pusat. Kemudahan yang sedang diupayakan oleh Apkasi antara lain pemberian insentif, penyederhanaan regulasi, dan juga pelayanan hukum. Sementara itu Ekonom Institute for Developmen of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudistira menyoroti koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan OSS perlu menjadi perhatian.

Perubahan Tarif PPnBM, Peluang Bagi Sedan, Tantangan Bagi SUV

28 Oct 2019

Perubahan tarif pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) No. 73/2019 diyakini akan memberi dampak positif terhadap penjualan segmen sedan, namun menjadi tantangan bagi segmen sport utility vehicle (SUV). Dampak positif yang diharapkan muncul kepada segmen sedan akan turut dipengaruhi beberapa faktor lainnya, seperti infrastruktur jalan baru yang akan mendorong perubahan kebiasaan konsumen. Selain segmen sedan produk yang akan diuntungkan dengan aturan baru ini adalah mobil yang sudah menggunakan teknologi elektrifikasi semacam hibrida, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV. Tarif pajaknya akan berkurang hingga 0%, asalkan produksi dilakukan di dalam negeri. Yustinus Prastowo mengatakan kendati kurang tepat dibandingkan cukai, PPnBM merupakan salah satu instrumen untuk mendorong konsumen beralih kepada kendaraan ramah lingkungan. Catatannya, selisih harga antara mobil konvensional dan berteknologi ramah lingkungan cukup besar.

Perkara Kartel, Penyelidikan Tidak Terkait Kenaikan Tarif

28 Oct 2019

Komisi Pengawas Persaingan Usaha menekankan penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga antimonopoli itu dalam perkara dugaan kartel tidak berkaitan dengan mahalnya harga. Kenaikan harga dalam konteks persaingan tidak otomatis telah terjadi pelanggaran. Akan tetapi, biasanya harga yang dinaikkan secara bersama-sama berdasarkan kesepakatan tertentu, jarang sekali diturunkan secara bersama-sama. KPPU saat ini tengah melakukan penyelidikan perkara dugaan kartel tarif kargo pada penerbangan berjadwal domestik dengan tujuh terlapor maskapai penerbangan mulai dari Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, NAM Air, Batik Air, Lion Air, dan Wings Air. Selain menyelidiki dugaan kartel kargo, KPPU juga tengah menyidangkan perkara dugaan kartel harga tiket penumpang yang sudah melalui masa pemeriksaan pendahuluan.

Urusan Lapangan Kerja Baru Digotong Rame - Rame

25 Oct 2019

Jumlah angkatan kerja yang terus meningkat di Indonesia, menjadi perhatian serius pemerintahan Presiden Joko Widodo jilid kedua ini. Oleh karena itu agenda pemerintah lima tahun ke depan salah satunya menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya. Pemerintah melibatkan seluruh kementrian di Kabinet Indonesia Maju untuk membuat program yang fokus cipta lapangan kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menambahkan, penciptaan lapangan kerja bukan hanya tugas dari Kementrian Ketenagakerjaan. “Ini semua kementrian, lembaga, programnya adalah cipta lapangan kerja,” terang Ida. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan pihaknya bakal mendorong industri manufaktur. Beliau akan mencari terobosan untuk pengembangan industri manufaktur yang saat ini tengah mengalami tekanan akibat efek melemahnya perekonomian global. Agus juga berupaya akan mempercepat terlaksananya industri 4.0 yang diyakini bisa membuat industri lebih efisien dan efektif. Langkah lain adalah dengan mensinkronkan antara kebutuhan industri dengan ketrampilan dan kompetensi dari tenaga kerja. Kementrian Perindustrian diminta merumuskan silabus yang bisa menjawab tantangan jaman. Standar pendidikan vokasional yang diperlukan industri harus berdasarkan standar internasional,” papar Agus.

Menteri Periwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) Wishnutama Kusibandio juga tengah menyiapkan upaya senada. Apalagi tahun depan kementrian ini berharap lima destinasi baru bisa beroperasi penuh, yakni Danu Toba, Likupang, Borobudur, Labuan Bajo , dan Mandalika. Dia memastikan tenaga kerja lima destinasi tersebut berasal dari daerah yang bersangkutan. Selain untuk pengembangan daerah juga mempertahankan budaya setempat. Beliau akan melihat terlebih dahulu apa yang dibutuhkan oleh industri pariwisata dengan jenis pelatihan yang ada dipusat pelatihan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap, diperiode lima tahun kedua ini, pemerintahan Presiden Jokowi tidak lagi menerbitkan banyak aturan yang justru menghambat bisnis dan investasi. Lebih baik pemerintah melaksanakan peket kebijakan ekonomi yang sudah dicanangkan dan yang tidak kalah penting adalah menyediakan pasokan bahan baku untuk industri.


Daya Saing INvestasi, Integrasi Perpajakan & OSS Mendesak

25 Oct 2019

Integrasi antara skema perpajakan dan sistem Online Single Submission (OSS) mendesak dilakukan untuk menjamin kemudahan berusaha dan meningkatkan minat investor. Bank Dunia dalam laporan berjudul Doing Business 2020, menempatkan kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia tak beranjak dari peringkat ke-73. Salah satu faktor minimnya investasi yang masuk ke Indonesia adalah sistem perpajakan yang cukup rumit. Masih cukup banyak investor yang menganggap janji insentif perpajakan seperti tax holiday atau tax allowance hanya ada secara regulasi. Mereka kerap tidak mendapatkan insentif tersebut karena proses yang rumit. Pemerintah memang terus membenahi ekosistem investasi. Selain memaksimalkan implementasi OSS, pemerintah juga tengah menyusun dua omnibus law, yakni di bidang perizinan dan perpajakan. Menurutnya, kedua payung hukum ini harus seiring sejalan. Implementasi OSS yang menjadi pintu utama perizinan sejauh ini belum maksimal karena terkendala oleh kebijakan di tingkat pemerintah daerah. Selain integrasi perpajakan dan perizinan, ketenagakerjaan juga masih menjadi hal yang dikeluhkan oleh investor. Menurutnya, rumusan pengupahan di Tanah Air masih kompleks. Selain itu, kenaikan upah per tahun yang cukup tinggi sering dikeluhan investor asing.

Bank Dunia: Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia Tak Berubah

25 Oct 2019

Laporan kemudahan berusaha terbaru yang dirilis Bank Indonesia tidak mengalami perubahan dari peringkat tahun lalu yaitu berada di posisi ke-73. Laporan Doing Bussiness 2020 yang diterima di Jakarta, Kamis (24/10), menyatakan Indonesia hanya sedikit mencatatkan peningkatan skor dari 67,96 menjadi 69,6 pada tahun ini. Dalam laporan tersebut, Bank Dunia menyatakan sejumlah faktor yang mendukung kemudahan bisnis di Indonesia antara lain proses untuk memulai bisnis, urusan perpajakan, hingga kegiatan perdagangan lintas batas. Salah satu faktor yang mendukung proses untuk memulai bisnis adalah adanya sistem layanan integrasi terpadu elektronik (OSS) untuk kemudahan berusaha bagi para investor. Laporan ini juga menyoroti sistem pengisian deklarasi bea cukai yang memudahkan para pelaku usaha dalam melakukan perdagangan lintas batas.

Bank Indonesia Tinjau Efektivitas Pelonggaran Kebijakan

25 Oct 2019

Bank Indonesia getol melonggarkan kebijakan moneter ataupun makroprudensial sejak pertengahan tahun ini. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menuturkan kebijakan tersebut ditempuh untuk menggenjot kinerja pertumbuhan ekonomi dan menghalau dampak perlambatan perekonomian global yang terjadi saat ini. Kemarin, Bank Indonesia kembali memangkas suku bunga acuan 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis point ke level 5 persen. Ini merupakan pemangkasan keempat kalinya sejak Juli lalu.

Menurut Perry, dibutuhkan sinergi kebijakan lanjutan dengan Otoritas Jasa Keuangan dan pemerintah. Misal dengan mengoptimalkan bantuan sosial dan pengeluaran pemerintah, juga kebijakan perpajakan. Ekonom dari Center of reform on Economics Indonesia, Piter Abdullah, menuturkan pemangkasan suku bunga acuan yang dilakukan bank sentral memang dibutuhkan untuk mendorong penyaluran kredit perbankan, juga berujung pada peningkatan kinerja konsumsi dan investasi sebagai penopang pertumbuhan ekonomi.


Perbankan Bersiap Terbitkan Obligasi

25 Oct 2019

Perbankan berupaya mengantisipasi pengertian likuiditas dengan mencari alternatif sumber pendanaan selain yang berasal dari penghimpunan dana pihak ketiga (DPK). Berdasarkan statistik perbankan Indonesia yang dirilis OJK, terjadi kenaikan rasio pinjaman terhadap simpanan perbankan, khususnya yang berada di kategori bank menengah kecil. Salah satu opsi yang ditempuh bank untuk mendiversifikasi sumber pendanaannya adalah melalui penerbitan obligasi. Direktur Utama PT Bank Victoria International Tbk, Ahmad Fajar, mengatakan pencarian pendanaan dari pasar modal harus dilakukan untuk mengimbangi pertumbuhan kredit yang ekspansif, sekaligus menjaga rasio kecukupan modal agar tetap sehat.

Ahmad Fajar menambahkan penerbitan obligasi juga dimaksudkan untuk memperbaiki struktur liabilities bank agar tak hanya didominasi oleh dana yang bersifat jangka pendek. Sebelumnya, Bank Victoria telah menerbitkan obligasi subordinasi berkelanjutan II tahap I senilai Rp 250 miliar pada akhir Juni lalu. Adapun obligasi yang diterbitkan ini memiliki tenor 7 tahun dengan tingkat bunga 11,25 persen. Langkah penerbitan surat utang juga diikuti oleh PT Bank Mandiri Taspen dalam skema penawaran umum berkelanjutan (PUB) tahap I dengan target penggalangan mencapai Rp 1 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung ekspansi penyaluran kredit perseroan, termasuk mengantisipasi ketatnya persaingan industri perbankan. Di sisi lain, Bank BNI memberikan sinyal ancang-ancang penerbitan obligasi pada tahun depan. Sebagaimana yang tercantum dalam rencana bisnis bank, total pendanaan non-konvensional akan dijaga pada kisaran 15-20 persen. Sedangkan BNI pada tahun ini juga telah menerbitkan negotiable certificate deposit dengan nilai Rp 2,39 triliun.


Dorong Bunga Kompetitif

25 Oct 2019

Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan menjadi 5%. Pengusaha berharap penurunan ini dtransmisikan perbankan ke suku bunga pinjaman lebih rendah. Arah kebijakan Bank Indonesia yang menurunkan suku bunga acuan diharapkan dapat mendorong suku bunga pinjaman yang lebih kompetitif bagi sektor riil. Suku bunga kompetitif akan mendorong pertumbuhan bisnis, dan akan berdampak ganda bagi perekonomian. Kalangan dunia usaha menilai, selama ini suku bunga perbankan di Indonesia masih tinggi. Suku bunga yang tinggi menjadi salah satu penghambat daya saing pelaku industri di Tanah Air.

DIWARISI BUMN dengan UTANG RP 3.200 Triliun

25 Oct 2019

Mulai mengemban tugas sebagai Menteri BUMN baru, Erick Tohir langsung menyoroti soal utang BUMN. Selama ini utang yang tinggi menjadi momok bagi emiten BUMN. Saham sejumlah emiten BUMN sulit naik karena sentiment utang ini. Melihat kinerja keuangan semester satu 2019, total utang BUMN , termasuk anak usaha, mencapai sekitar Rp 3.239 Triliun.

Perusahaan konstruksi dan properti memiliki jumlah utang paling besar. PT Waskita Karya Tbk (WSKT), misalnya memiliki total kewajiban Rp 103, 72 Triliun. Analis Jasa Utama Capital Sekuritas berpendapat, meski nilai utang jumbo , jumlah utang tersebut masih wajar, sesuai nilai proyek yang digarap.  Perusahaan konstruksi masih menunggu pembayaran proyek yang telah selesai. WSKT misalnya, menunggu sisa pembayaran Rp 25 Triliun dari total Rp 40 Triliun. Sebanyak Rp 26 Triliun dari total pembayaran itu berasal dari penerimaan proyek turnkey.

Direktur Riset dan Investasi Pilarmas Investindo Sekuritas menilai, pengguna utang harus diukur lewat produktivitas perusahaan. Utang akan baik bila digunakan untuk mendanai ekspansi. Rencana sejumlah emiten menambah utang tidak membahayakan.  Dia mencontohkan PTPP per Semester I 2019 tercatat utang emiten ini sebesar Rp 37,1 Triliun. Disaat yang sama ekuitas PTPP hanya sebesar Rp 16,4 Triliun. Alhasil Debt to Equity Ratio (DER) PTPP mencapai 226% atau 2.26 kali, hal ini terbilang aman tegasnya.

Tetapi, memang ada BUMN yang utangnya mengkhawatirkan. Analis Jasa Utama Capital Sekuritas mencontohkan, GIIA dan KRAS . Jumlah utang kedua emiten ini bisa membebani tingkat kinerja. Apalagi, perusahaan masih merugi. KRAS masih berupaya memberesi utang demi membenahi keuangan. Program yang akan dilakukan antara lain relaksasi bunga, perpanjangan tenor, sehingga memiliki cash flow sehat. Dari segi saham , dia merekomendasikan untuk membeli saham WIKA, WEGE, PT Bukit Asam TBK (PTBA) dan PT Indonesia Kendaraan Terminal TBK (IPCC). WEGE Merekomendasikan karena memiliki proyek yang cukup baik. Selain itu pembayaran proyek dilakukan diawal, sehingga mengurangi keharisan WEGE berutang dan tidak membebani arus kas.