;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6612 )

Bukan Palak Tapi Pajak

14 Dec 2024

Awal 2025 ditandai dengan naiknya beberapa pungutan (pajak dan iuran) di Tanah Air. Pemerintah berdalih keputusan itu mendesak untuk menjalankan programnya. Banyak pengamat meragukan tujuan resmi keputusan itu akan tercapai. Sedang risiko buruknya lebih nyata, terutama bagi warga lapisan menengah ke bawah. Pajak di negeri makmur dianggap merupakan semacam siasat menyuap, menghibur, atau membujuk masyarakat luas agar tidak memberontak atau menuntut perubahan lebih besar. Kebijakan pajak tidak melenyapkan kesenjangan sosial. Yang diusahakan pemerintah hanya menjaga agar ketimpangan itu tidak berlebihan sehingga menyulut revolusi dari bawah yang menuntut perombakan sosial secara radikal.

Program kesejahteraan fungsinya semacam rem untuk mengamankan status quo yang timpang. Banyak negara bekas terjajah sulit menjalankan program kesejahteraan umum. Dana mereka terbatas. Begitu juga sistem perpajakannya. Sementara kesenjangan sosial bisa sangat parah. Amarah kaum jelata yang menjadi korban kesenjangan itu sering menjadi ancaman serius. Sejarah menunjukkan, dalam keadaan itu penguasa menggunakan dua siasat lain yang dianggap lebih murah. Pertama, negara menggunakan kekerasan untuk membungkam suara kritis. Dengan intimidasi, pentungan, tembakan gas air mata atau peluru.

Kadang-kadang dengan penculikan dan penyiksaan. Hukum dan pengadilan bersifat tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kelompok militia dibina untuk menciptakan konflik horizontal bercorak agama atau etnis. Kedua, perhatian masyarakat dialihkan dari ketimpangan masyarakat ke soal-soal lain yang lebih menghibur. Misalnya kontroversi judi, skandal seks, dan prestasi tim olahraga. Kalaupun ketimpangan sosial dan ketidakadilan tidak dapat ditutupi, masyarakat dididik agar rela atau ikhlas menerima kenyataan itu dengan mengobarkan semangat nasionalis atau kesalehan beragama. Jika masyarakat sudah terlena, pasrah, atau bahagia, mereka bisa dipajak tanpa merasa sedang dipalak. (Yoga)  


Cukai Eksesif Picu Banjir Rokok Ilegal yang Merugikan Industri

14 Dec 2024
Kebijakan cukai berlebihan atau eksesif dinilai menjadi biang keladi banjir rokok ilegal yang merugikan industri dan menggerus penerimanaan negara. Selama 2020 sampai 2024, tarif cukai naik 60%, sehingga membuat disparitas makin jauh. Hal itu mendorong orang untuk beralih ke rokok ilegal. Berdasarkan data Indodata Research Center, persentase konsumsi rokok ilegal tahun 2024 mencapai 46,95%, naik dari 2021 dan 2022 masing-masing 28% dan 30%. Imbasnya, negara dirugikan. Mengacu pada data Kementerian Keuangan, potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal pada tahaun 2023 dari penerimanaan cukai berkisar Rp15-28% dan 30%. Itu sebabnya, pemerintah diminta meninjau ulang kebijakan cukai yang membuat harga rokok legal naik tajam. Sebab kebijakan itu tidak berhasil menekan jumlah perokok, melainkan malah  memicu orang beralih ke rokok ilegal. Pemerintah juga harus tegas memberantas peredaran rokok ilegal yang disebut sebagai kini sudah sangat meresahkan. Bahkan rokok ilegal kini disebut kejahatan luar biasa. Artinya penanganannya tidak bisa dengan cara biasa, melainkan luar biasa. (Yetede)

Menanti Paket Kebijakan Pendorong Ekonomi dan Menjaga Daya Beli Masyarakat

14 Dec 2024
Pemerintah akan mengumumkan  paket kebijakan ekonomi untuk mendorong pertumbuhan  dan menjaga daya beli masyarakat. Paket kebijakan tersebut akan berlaku pada tahun depan.  Adapun rencana pengumuman paket kebijakan ekonomi tidak hanya terkait perpajakan tetapi juga meliputi sejumlah kebijakan ekonomi nonperpajakan. "Ada kegiatan yang lain, yang nonperpajakan juga. Dalam bentuk paket ada yang insentif, tunggu hari Senin," kata Menteri Koordinator  Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Paket kebijakan ekonomi, jelas dia, juga akan memuat sejumlah kebijakan terkait insentif fiskal. Meski demikian, dia belum bersedia merinci tentang paket kebijakan ekonomi tersebut. Salah satu insentif fiskal yang terkait adalah relaksasi pajak untuk UMKM. Pemerintah sedang mengkaji perpanjangan  pemberlakuan pajak 0,5% bagi para pengusaha UMKM dengan omzet tahunan tertentu. "Ada (insentif untuk UMKM juga), tunggu hari Senin. Beli tiket ya buat hari Senin," kata Airlangga seraya berkelakar. (Yetede)

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait Mengusulkan Program 3 Juta Rumah Menjadi PSN

14 Dec 2024
MENTERI Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengusulkan program 3 juta rumah menjadi proyek strategis nasional (PSN). Ia mengatakan usul tersebut sudah dirumuskan dengan matang dan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, langkah ini dapat menciptakan kepastian sehingga lebih menarik bagi perusahaan swasta untuk bekerja sama. Politikus Partai Gerindra itu menilai pelibatan swasta sangat dibutuhkan dalam merealisasi program 3 juta rumah lantaran anggaran negara untuk proyek ini sangat terbatas. "Supaya nanti program ini bisa kami endorse lebih besar lagi, walaupun variabelnya adalah kemampuan fiskal negara juga," tutur Maruarar di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2024.

Pemerintah akan menyediakan 2 juta rumah di perdesaan dan 1 juta apartemen di perkotaan per tahun. Satuan Tugas Perumahan menghitung kebutuhan dana untuk pembangunan 3 juta rumah bersubsidi ini sebesar Rp 53,6 triliun, sedangkan anggaran yang tersedia pada 2025 hanya Rp 5,1 triliun. Karena itu, keterlibatan swasta dan badan usaha milik negara dibutuhkan untuk program 3 juta rumah. Maruarar menyebutkan sudah ada sejumlah perusahaan swasta yang berkomitmen menyukseskan program 3 juta rumah. Misalnya, PT Berau Coal Energy Tbk. Perusahaan ini akan membangun rumah susun di Kalimantan Timur. 

Beberapa konglomerat Indonesia juga ikut terlibat dalam program 3 juta rumah ini. Garibaldi Thohir, kata Maruarar, akan membantu pembangunan rumah lewat program corporate social responsibility (CSR) perusahaannya, yakni PT Adaro Energy Indonesia Tbk. Adaro akan melakukan groundbreaking pembangunan rumah susun di Kalimantan Timur. Selain itu, Maruarar menyebutkan Franky Wijaya, pemilik Sinarmas Group; Sugianto Kusuma (Aguan), pemilik Agung Sedayu Group; Lawrence Barki, pemilik Harum Energy; dan Prajogo Pangestu, pemilik Barito Pacific, juga turut mendukung program 3 juta rumah. Namun dia belum merinci berapa nilai investasi para konglomerat ini untuk program 3 juta rumah. (Yetede)


PPN 12% Siap Berlaku pada 2025

14 Dec 2024
Pemerintah akan memberlakukan sejumlah kebijakan ekonomi baru mulai awal tahun depan, salah satunya adalah penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12%. Keputusan ini disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat di Istana Kepresidenan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Investasi Rosan P. Roeslani, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Menurut Airlangga Hartarto, kebijakan PPN 12% ini sedang difinalisasi, dan pengumuman resmi akan dilakukan pada Senin, 16 Desember. Selain itu, pemerintah juga akan mengumumkan insentif PPh final 0,5% bagi pelaku UMKM, serta rencana kebijakan nonperpajakan seperti subsidi energi yang akan berlaku pada 2025. Namun, detail lebih lanjut terkait kebijakan subsidi energi masih dirahasiakan.

Sri Mulyani menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN 12% hanya akan diterapkan pada barang mewah dan ditujukan untuk segmen atas. Meski begitu, rincian jenis barang yang akan dikenakan tarif tersebut belum dijelaskan secara detail. Kebijakan ini diharapkan memberikan dampak positif pada penerimaan negara tanpa membebani segmen masyarakat bawah.

APBN di Tengah Transisi Kepemimpinan

13 Dec 2024

Kinerja APBN Indonesia hingga November 2024 menunjukkan hasil yang solid dengan realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.392,7 triliun (89% dari target) dan belanja negara Rp2.894,5 triliun (87% dari target), meskipun mengalami defisit sebesar Rp401,8 triliun (1,81% dari PDB). Menteri Keuangan bersama instansi terkait terus mendorong penggunaan APBN untuk mendukung perekonomian nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat terpilihnya kembali Donald Trump sebagai Presiden AS dan krisis ekonomi di China.

Kinerja positif ditunjukkan melalui peningkatan penerimaan pajak, PNBP, dan Bea Cukai. Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata, menjelaskan bahwa pertumbuhan pajak didorong oleh PPh badan di sektor pertambangan, PPN, dan PPnBM seiring aktivitas ekonomi domestik yang membaik. Sementara itu, dari sisi belanja, pemerintah telah merealisasikan anggaran pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan infrastruktur.

Di sektor pendidikan, Rp504 triliun (75,8% dari pagu) telah digunakan untuk beasiswa, tunjangan guru, dan program BOS. Sektor kesehatan telah merealisasikan Rp164,3 triliun (87,6% dari pagu) untuk program JKN, vaksinasi, dan fasilitas kesehatan. Ketahanan pangan mencatat realisasi Rp131,3 triliun (114,9% dari pagu) untuk pembangunan infrastruktur pangan dan bantuan alat pertanian. Sedangkan sektor infrastruktur menyerap Rp319,3 triliun (75,4% dari pagu) untuk pembangunan jalan, sistem air minum, hingga transportasi.

Ketidakpastian global yang memengaruhi harga komoditas energi dan pangan memberikan tantangan besar bagi ekonomi domestik. Fabby Tumiwa, Direktur IESR, menilai bahwa peran APBN sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terutama di masa transisi pemerintahan. Pemerintah diharapkan terus mengelola APBN secara akuntabel untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Pajak Daerah Perluas Jangkauan Wajib Pajak

13 Dec 2024
Beban pajak yang dihadapi masyarakat akan meningkat pada tahun 2025. Selain kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, pemerintah daerah juga mulai memungut pajak tambahan berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Kebijakan baru meliputi pengenaan Pajak Alat Berat (PAB) dengan tarif maksimal 0,2% dari nilai jual, serta opsen pajak untuk kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan mineral bukan logam serta batuan (MBLB). Tarif opsen ini mencapai 66% dari PKB dan BBNKB serta 25% dari MBLB.

Jongkie Sugiarto, Ketua I Gaikindo, menyebut bahwa berbagai pajak baru ini akan mengurangi minat konsumen membeli kendaraan baru, sehingga menghambat target penjualan mobil sebanyak 1 juta unit pada 2025. Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersial AISI, memprediksi permintaan sepeda motor juga akan menyusut akibat kebijakan ini.

Di sisi lain, Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy Hartono menyatakan pihaknya masih mencari informasi terkait penerapan opsen pajak MBLB, khususnya di sektor pertambangan galian C.

Pemerintah mengklaim bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan daerah, terutama bagi kabupaten/kota yang sebelumnya tergantung pada skema bagi hasil dari provinsi yang dianggap kurang efektif. Namun, kebijakan ini memunculkan risiko melemahnya daya beli masyarakat dan potensi penurunan penjualan kendaraan bermotor.

Belanja Negara Mengalir Deras di Penghujung Tahun

13 Dec 2024
Pemerintah akan menggenjot realisasi belanja negara pada Desember 2024 untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Hingga November 2024, belanja negara telah mencapai Rp 2.894,5 triliun atau 87% dari pagu APBN. Namun, masih ada sisa belanja sebesar Rp 517,85 triliun yang harus dicairkan pada bulan terakhir tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa belanja jumbo ini akan menjadi stimulus penting bagi perekonomian, khususnya pada kuartal IV-2024. Ia optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% (yoy) dapat tercapai, didukung konsumsi masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa dari total sisa belanja, Rp 460 triliun akan digunakan oleh pemerintah pusat dalam Desember 2024. Penyelesaian kontrak dan pembayaran akan dioptimalkan agar memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.

Menurut ekonom Core Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, belanja pemerintah pusat non-K/L diperkirakan meningkat signifikan pada Desember 2024. Pos-pos seperti bantuan sosial, subsidi, dan pembayaran bunga utang akan menjadi fokus utama. Yusuf juga menyebutkan kemungkinan penyaluran anggaran untuk kementerian/lembaga (K/L) baru sebagai salah satu langkah pemerintah untuk memastikan penyerapan anggaran penuh di akhir tahun.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang tumbuh 4,95% (yoy) pada kuartal III-2024, menuju target tahunan sebesar 5,2%.

Tantangan Pemerintah Tingkatkan Penerimaan Pajak

12 Dec 2024
Pemerintah menghadapi risiko shortfall penerimaan pajak pada akhir 2024, dengan perkiraan realisasi sebesar Rp 1.886,79 triliun atau kurang Rp 102,11 triliun dari target APBN 2024. Hingga akhir November 2024, penerimaan pajak tercatat Rp 1.688,93 triliun atau 84,92% dari target, dengan pertumbuhan neto hanya 1,05% year-on-year. Penurunan setoran PPh migas dan nonmigas masing-masing sebesar 8,04% dan 2,03% turut berkontribusi pada lambannya pencapaian.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah sedang menghitung dampak kenaikan tarif PPN 12% yang hanya diberlakukan untuk barang mewah, serta mempertimbangkan strategi optimalisasi penerimaan pajak. Ia menekankan bahwa banyak barang dan jasa seperti bahan pangan, pendidikan, dan kesehatan yang tidak dikenai PPN, sehingga berpotensi mengurangi penerimaan hingga Rp 265 triliun.

Suryo Utomo, Dirjen Pajak, menyatakan akan mengintensifkan pengawasan sektor ekonomi potensial seperti pertambangan dan perdagangan, serta meningkatkan kepatuhan pajak melalui uji komprehensif pada 2023 dan 2024.

Namun, Pengamat Pajak CITA Fajry Akbar memperkirakan shortfall bisa mencapai Rp 127,5 triliun pada 2024, menyoroti tantangan besar dalam mencapai target pajak 2025 yang naik 10,08% menjadi Rp 2.189,30 triliun. Fajry menekankan pentingnya terobosan baru, mengingat target tambahan Rp 327,57 triliun pada 2025 jauh lebih besar dibandingkan rata-rata kenaikan pajak tahunan sebelum pandemi, yaitu Rp 68,62 triliun.

Pemerintah membutuhkan strategi yang lebih inovatif untuk memastikan target pajak tercapai, mengingat tekanan ekonomi, kebutuhan belanja tinggi, dan keterbatasan waktu.

Sanksi bagi penyelenggara negara yang tidak benar menyampaikan LHKPN

12 Dec 2024

Selain masih ada penyelenggara negara yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN, sejumlah laporan yang diberikan diduga tidak benar. Ini mengisyaratkan perlunya sanksi yang tegas bagi penyelenggara negara yang melaporkan harta kekayaannya di LHKPN dengan tidak benar. Hingga Rabu (11/12) KPK juga menyebutkan, dari 124 wajib lapor LHKPN di Kabinet Merah Putih, masih ada 47 orang belum menyampaikan LHKPN. Mereka yang belum menyampaikan LHKPN itu adalah 14 menteri/kepala lembaga setingkat menteri dan 25 orang yang berlatar belakang wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri. Untuk utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus yang belum lapor ada 8 orang.

Sesuai ketentuan, para pembantu Presiden Prabowo itu punya waktu menyampaikan LHKPN kepada KPK tiga bulan sejak mereka dilantik pada 21 Oktober lalu. Pada acara Hari Antikorupsi Sedunia 2024 di Gedung MA, Jakarta, Senin (9/12), Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengungkap, LHKPN dari pejabat publik banyak diisi dengan data abal-aba dan amburadul. Para pejabat ditengarai tidak melaporkan sesuai harta dan kekayaan yang mereka punya. Contohnya, ada pejabat yang meaporkan memiliki mobil Fortuner seharga Rp 6 juta. ”Pengisian LHKPN lebih banyak amburadulnya. Ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta, kami tanya di mana dapat Fortuner Rp 6 juta, kami pengin beli juga 10, gitu kan,” ujarnya. Terkait adanya LHKPN yang ditengarai diisi dengan data tak sesungguhnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan tengah menyusun daftar pejabat yang diragukan kebenaran LHKPN-nya. Menurut rencana, data lengkapnya akan diumumkan akhir tahun ini. (Yoga)