Politik dan Birokrasi
( 6612 )Dongkrak Setoran Optimalkan Data
Pemerintah harus memutar otak untuk bisa menggenjot penerimaan negara, sebab penerimaan negara tumbuh melambat 4,9% kuartal I 2019. Penyebabnya antara lain penerimaan pajak yang seret. Direktur CITA memperkirakan target penerimaan pajak tahun ini sulit tercapai. Sebab harga komoditas relatif stagnan dan memengaruhi penerimaan PPh migas dan PPN. Di sisi lain, restitusi dipercepat menghambat laju penerimaan pajak.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan data pelaporan SPT hingga data amnesti pajak. Upaya lain, pemerintah perlu membuat nota kesepahaman dengan marketplace untuk bisa mengakses data e-commerce supaya bisa dilakukan penegakan hukum.
PSAK 71 Akan Gerus Modal Bank
Sesuai PSAK 71 yang akan mulai berlaku 1 Januari 2020, perbankan harus menyiapkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) alias expected loss, alih-alih menyiapkan cadangan saat terjadi kredit macet atau incurred loss. Standar baru ini akan menggerus modal bank. Dengan konsep expected loss, tambahan CKPN akan mengandalkan tren keuangan perusahaan sebelumnya.
Sampai April, Setoran Pajak Dividen Rp 5 Triliun
Ditjen Pajak tengah menunggu berkah dari pembagian dividen. Umumnya pembagian dividen dilakukan kuartal kedua. Namun, sampai akhir April 2019, penerimaan pajak dari dividen hanya Rp 5 triliun atau turun dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 7 triliun. Direktur Penerimaan, Potensi, dan Kepatuhan Ditjen Pajak meyakini hal itu lebih karena perbedaan timing saja. Sementara itu, Direktur CITA menyakini bahwa pajak dividen tahun ini bakal meningkat. Ini sesuai profit perusahaan yang juga meningkat. Namun besaran dividen tidak selalu berbanding lurus dengan laba perusahaan, karena banyak juga yang menginvestasikan kembali laba mereka.
Dampak Mesti Dianalisis
Perusahaan mesti menganalisis dampak penerapan standar akuntasi keuangan baru terhadap perusahaan. Standar akuntansi keuangan yang baru itu diterapkan mulai 1 Januari 2020.
Ada tiga perubahan atas penerapan PSAK baru yakni :
- PSAK 71 mengenai instrumen keuangan yang akan menggantikan PSAK 50,55 dan 60
- PSAK 72 mengenai pendapatan kontrak dengan pelanggan yang akan menggantikan PSAK 23 dan 34
- PSAK 73 mengenai sewa untuk menggantikan PSAK 30
Penerapan PSAK 71 terkait pencadangan perusahaan akan mengubah proses bisnis secara signifikan. Jika perusahaan tidak menganalisis dampak terkait pencadangan, bisa-bisa perusahaan terlambat mengantisipasi kerugian akibat tidak adanya pencadangan.
Raksasa Rokok Menghindar Pajak RI
Perusahaan multinasional diduga melakukan praktik penghindaran pajak. Salah satunya perusahaan tembakau milik British American Tobacco (BAT) diduga melakukan penghindaran pajak di Indonesia melalui PT Bentoel International Investama Tbk (RMBA). Praktik tersebut diduga merugikan negara US$ 13,7 juta per tahun. Namun, komisaris dan direksi RMBA membantah tuduhan ini.
Dugaan kecurangan ini merupakan hasil penelusuran Tax Justice Network (TJN), lembaga independen berjaringan internasional berpusat di London yang berfokus melakukan penelitian dan kajian terkait kebijakan dan pelaksanaan perpajakan. Menurut TJN, BAT mengalihkan sebagian pendapatannya agar terhindar dari kewajiban perpajakan di Indonesia melalui dua cara. Pertama, melalui pinjaman intra-perusahaan tahun 2013 - 2015. Pada tahun itu, Bentoel banyak mengambil pinjaman dari perusahaan terafiliasi, Rothman Far East BV di Belanda. Biaya bunga atas pinjaman itu bisa dikurangkan untuk menghitung penghasilan kena pajak.
Kedua, melalui pembayaran kembali ke Inggris untuk royalti, ongkos, dan layanan. Bentoel membayar US $ 10,1 juta ke BAT Holding Ltd untuk penggunaan merek Dunhill dan Lucky Strike. Bentoel juga membayar US$ 5,3 juta ongkos teknis dan konsultasi kepada BAT Investment Ltd. Selain itu, ada juga biaya IT sebesar US$ 4,3 juta kepada British American Shared Services (GSD). Sehingga jika dihitung, pendapatan yang hilang dari Indonesia mencapai US$ 2,7 juta, dengan rincian pajak royalti US$ 1 juta, pajak perusahaan US$ 1,3 juta, dan pajak biaya IT US$ 0,4 juta.
Menanggapi laporan tersebut, Direktur P2Humas Ditjen Pajak mengatakan pihaknya masih akan mempelajari laporan tersebut. Namun ia enggan menjelaskan langkah apa yang akan diambil. Sementara itu, otoritas bursa sudah menaruh curiga atas kinerja perusahaan rokok itu. Perseroan melaporkan rugi padahal pendapatan dari penjualan terus meningkat. Untuk itu, BEI telah meminta penjelasan kepada manajemen.
Pemerintah Diimbau Gunakan Big Data Analytic
Dalam memenuhi aspirasi dan realisasi industri 4.0, pemerintah Indonesia diimbau untuk menggunakan big data analytics yang merupakan bagian dari artificial intelligence (kecerdasan buatan). Kedua teknologi ini dapat memberikan kemampuan untuk menghemat anggaran dan menyederhanakan beragam platform menjadi program yang bisa digunakan untuk berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan. Terkait dengan sektor pajak, Machine Learning (ML) memiliki daya guna yang tinggi untuk industri keuangan, teknologi ini dapat diimplementasikan dan merupakan suatu pendekatan terbaik bagi sektor perpajakan dan bea cukai. Teknologi ini dapt digunakan menjadi alat prediksi yang dapat menemukan pola-pola terselubung dalam data dengan jumlah besar, melakukan analisa yang tidak tertangkap manusia. Alat lain dari Artificial Intelligence adalah Machine Vision (MV), yang dapat digunakan pemerintah untuk mendeteksi penyalahgunaan atau penyimpangan pajak melalui kemampuan analisa media sosial. MV dapat melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data melalui gambar dan photo-photo dengan disertai detail merek dan harga dari pakaian, asesoris dan sebagainya. Alat ini dapat digunakan untuk emlakukan pemeriksaan, monitoring kesesuaian antara hal-hal yang dipublikasikan dalam media sosial dengan pajak-pajak terkait dari wajib pajak.-
(Opini) Mengukur Kinerja Penerimaan Pajak 2019
Jefry Batara Salebu (Anggota International Fiscal Association Indonesia Branch)
Kinerja penerimaan pajak kuartal I/2019 telah mencapai Rp248,98 triliun atau sebesar 15,78% dari target atau tumbuh sebesar 1,82% dibandingkan dengan kuartal I/2018. Namun demikian, pencapaian kuartal I/2019 lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama pada 2018 sebesar 17,17%. Hal ini memperlihatkan bahwa kinerja penerimaan pajak kuartal I/2019 mengalami penurunan. Dapat dikatakan bahwa kinerja penerimaan pajak tidak sejalan dengan peningkatan perekonomian. Untuk itu, pemerintah perlu mengantisipasi permasalahan tersebut agar tidak berlanjut ke triwulan berikutnya.
Menurunnya kinerja penerimaan pajak di satu sisi disebabkan oleh restitusi PPN dan turunnya tarif pajak bagi UMKM. Hal ini berdampak jangka pendek terhadap penerimaan pajak tetapi dalam jangka panjang akan menstimulus pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, terdapat permasalahan yang perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah yang diindikasikan sebagai penyebab menurunnya penerimaan pajak, yaitu skema penggelapan pajak melalui aktivitas underground economy dan praktik penghindaran pajak global (Base Erosion and Profit Shifting/BEPS). Medina dan Schneider (2018) menemukan bahwa underground economy di Indonesia sepnjang rentang waktu 1991-2015 mencapai rata-rata 24,11% dari PDB. Sedangkan Praktik BEPS umumnya dilakukan perusahaan multinasional untuk menggerus basis penerimaan pajak dan memindahkan profit usaha melalui skema transfer pricing ke negara atau juridiksi yang menerapkan tarif pajak rendah. Dalam kaitan itu, PMA di Indonesia sebagai anak perusahaan dari perusahaan induk di luar negeri berpotensi melakukan penggelapan pajak melalui praktik BEPS dengan skema tarnsfer pricing. Hal ini perlu diantisipasi oleh otoritas pajak melalui penggalian potensi dengan dukungan regulasi yang memadai terhadap perusahaan PMA yang terindikasi mengalami kerugian tidak normal dan tidak membayar pajak lebih dari lima tahun, karena transaksi afiliasi yang erat kaitannya dengan modus transfer pricing.
Pemerintah Matangkan Insentif
Sekertaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, ketidakpastian ekonomi global menjadi tantangan pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Hal itu kemudian menuntut pemerintah untuk berhati-hati dalam merumuskan kebijakan dibidang ekonomi.
Pemerintah akan memberikan insentif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. salah satu insentif yang terbaru adalah perluasan jenis ekspor yang dikenakan PPN nol persen untuk sektor jasa. Insentif ini memungkinkan daya saing kita semakin terlihat di internasional.
Selain itu pemerintah juga sedang menggarap insentif superdeduction tax atau pemotongan pajak super. Insentif ini mampu membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan kompetisi tenaga kerja di Indonesia. Namun dampaknya tidak dapat dirasakan secara instan, bersifat jangka menengah dan panjang.
[Tajuk] Tsunami Akuntansi
Istilah tsunami digunakan untuk menggambarkan besarnya dampak implementasi serentak PSAK 71, 72, dan 73 mulai 1 Januari 2019. Jika tidak diantisipasi, penerapan ketiga standar itu akan menjadi bencana bagi korporasi. Dampak besar itu karena dua hal. Pertama, ketiganya menuntut perubahan pelaporan akuntansi yang mendasar. Berdasarkan PSAK 71 (tentang Instrumen Keuangan), sebuah bank atau multifinance harus menyediakan pencadangan kerugian semua jenis kredit, bahkan yang berstatus lancar sekalipun. PSAK 72 mensyaratkan korporasi mengenali semua kontrak sebelum mengakui pendapatan atas kontrak-kontrak itu. Sementara, PSAK 73 mendorong korporasi mencatat transaksi sewa sebagai financial lease bukan sekedar operating lease, sehingga akan memengaruhi aset dan liabilitas di neraca.
Kedua, ketiga PSAK akan memengaruhi banyak sektor. PSAK 72 misalnya, sudah pasti akan memengaruhi semua perusahaan, karena hampir semua perusahaan punya kontrak dengan pelanggannya. Masalahnya, mayoritas korporasi belum siap menerapkan ketiga standar baru itu. Oleh karena itu, OJK, DSAK, asosiasi-asosiasi industri, serta para stakeholder lain harus berteriak lebih keras agar korporasi segera mempersiapkan diri.
Pemerintah Kaji Empat Lokasi Calon Ibu Kota
Empat provinsi bersaing menjadi ibu kota negara pengganti DKI Jakarta, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Barat. Beberapa potensi masing-masing daerah adalah sebagai berikut.
Kalimantan Tengah
- Menyiapkan tiga lokasi berbeda
- Ketersediaan lahan 300.000 - 500.000 ha.
- Lokasi strategis dengan akses pelabuhan dan bandara.
- Punya Daerah Aliran Sungai (DAS) dan PLTU/PLTA sebagai infrastruktur dasar.
- Lokasi strategis karena berada di kawasan Alur Laut Kepulauan Indonesia.
- Didominasi tanah bebatuan tua sehingga aman dari ancaman gempa.
- Dekat dengan Pegunungan Meratus sebagai sumber air bersih.
- Sistem budaya masyarakat terbuka sehingga minim konflik sosial.
- Punya empat lokasi yang siap dijadikan forest city.
- Terletak di wilayah pesisir sehingga memudahkan mobilitas.
- Terdapat infrastruktur memadai seperti jalan tol, bandara, pelabuhan, dan bendungan.
- Berada pada lokasi bebas bencana.
- Secara geografis bisa mewakili kawasan Indonesia Timur.
- Sudah tersedia lahan di lokasi seluas 50.000 ha.
- Penduduk yang masih sedikit sehingga tidak ada gangguan sosial.
- Bebas bencana karena tak berada dalam jalur patahan dan hanya diguncang gempa skala kecil.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









