Politik dan Birokrasi
( 6631 )Insentif Segera Digarap demi Jaga Momentum
Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono, tengah menyiapkan insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha sebagai bagian dari implementasi kebijakan Zero Over Dimension Overload (ODOL) yang ditargetkan berlaku pada tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan kerusakan infrastruktur akibat kendaraan dengan muatan berlebih.
Agus menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya fokus pada pelarangan, tetapi juga disertai solusi konkret yang saat ini sedang dibahas bersama para pemangku kepentingan. Ia menyoroti bahwa penerapan Zero ODOL dapat meningkatkan biaya transportasi secara signifikan, sehingga perlu dukungan insentif agar implementasinya efektif.
Senada dengan Agus, Plt. Dirjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menambahkan bahwa insentif yang sedang dipertimbangkan termasuk keringanan uang muka untuk pembelian kendaraan angkutan dan potensi bantuan berupa subsidi BBM. Pemerintah menekankan pentingnya kebijakan ini, mengingat ODOL menyumbang kerusakan jalan hingga menyebabkan negara merugi sekitar Rp42 triliun per tahun, serta menjadi penyebab kedua tertinggi kecelakaan lalu lintas setelah sepeda motor.
RI Hadapi Tantangan Baru dalam Pemulihan Ekonomi
Merancang Arah Kebijakan Ekonomi di Tengah Gejolak Global
Energi Terbarukan Jadi Pilar Cegah Krisis Listrik
Digital ID: Inovatif, Tapi Perlu Pengawasan Ketat
Tarif Trump dan Dampak Buruknya
BPS Mencatat Jumlah Pengangguran Sebanyak 7,28 Juta Orang
Tiga Kebijakan yang Buat Stok Beras Melampaui Era Soeharto pada 1984
KKP Potensial jadi NTB jadi Lokasi Sentra Garam
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Tahun ini, sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025, Pemprov Lampung kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang memberikan keringanan kepada masyarakat. Pemilik kendaraan hanya diwajibkan membayar satu tahun pajak berjalan tanpa dikenai denda dan tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya. Pemprov Lampung menargetkan jumlah pendapatan asli daerah (PAD) bisa mencapai Rp 4,1 triliun pada 2025. Program pemutihan pajak ini menjadi salah satu strategi untuk mendongkrak PAD sehingga target tersebut bisa tercapai. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, jumlah PAD Lampung tahun 2024 mencapai Rp 3,3 triliun, lebih rendah dari target Rp 5,1 triliun. Dari jumlah itu, pajak kendaraan bermotor menyumbang Rp 1,05 triliun.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Pemprov Lampung disambut antusias masyarakat. Pada Jumat (2/5) Hingga pukul 10.00 WIB, ada 300 orang yang memanfaatkan program pemutihan pajak tersebut di Kantor Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, meningkat pesat dibanding hari biasanya saat tidak ada program pemutihan yang hanya sekitar 100 orang per hari. Eka (40), warga Kelurahan Kota Karang, Bandar Lampung menyebut, sepeda motornya sudah menunggak enam tahun. Masalah ekonomi membuatnya sulit menyisihkan uang Rp 200.000 per tahun untuk bayar pajak kendaraan. Eka bersyukur pemerintah menggulirkan program pemutihan pajak sehingga dia hanya membayar pajak satu tahun terakhir dan biaya untuk ganti pelat kendaraan sekitar Rp 500.000.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila, Usep Syaifudin, berpendapat, program tersebut semestinya tidak diberlakukan serta-merta ke seluruh wajib pajak. Kendaraan bermotor instansi swasta dan pemda semestinya tidak diikutkan dalam program itu. Pemerintah semestinya mengkaji kembali kelompok masyarakat yang benar-benar layak mendapatkan keringanan pajak. Ada kelompok yang memang tidak memiliki kemampuan membayar pajak. Namun, ada juga kelompok masyarakat yang memang tidak memiliki kemauan untuk bayar pajak. ”Tidak adil jika ada warga berpenghasilan tinggi yang mempunyai kendaraan mewah dan harganya mahal menunggak pajak dan ikut menikmati fasilitas (pemutihan pajak) ini. Kondisinya tentu berbeda dengan masyarakat yang kemampuan bayarnya memang rendah,” kata Usep. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









