;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6612 )

Penerimaan Pajak Bisa Terimbas Tekanan Global

18 Apr 2023

Kendati otoritas pajak sempat menjadi sorotan terkait kasus oknum mantan pejabat pajak yang menyalahgunakan wewenangnya, realisasi penerimaan pajak masih menunjukkan hasil positif hingga kuartal I-2023. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga Maret 2023 sudah tembus Rp 432,25 triliun. Hasil tersebut tumbuh 33,78% dibandingkan periode serupa tahun lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, hasil penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal. Antara lain harga komoditas yang mulai normal setelah sebelumnya mengalami booming komoditas. Dari total penerimaan pajak tersebut, bendahara negara ini merinci, untuk Pajak Penghasilan (PPh) non migas tercatat Rp 225,95 triliun atau sudah 25,86% dari target tahun ini. Pencapaian ini berhasil tumbuh 31,03% ketimbang periode sama tahun lalu. Sementara penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM kuartal I-2023 tercatat Rp 185,70 triliun, atau 24,99% dari target. Realisasi ini juga tumbuh 42,37% yang didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi. Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya juga mengalami pertumbuhan sebesar 25,24% yang sebesar Rp 2,87 triliun. Realisasi PBB dan pajak lainnya ini juga telah mencapai 7,16% dari target. Pengamat pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan, perluasan basis pajak ini perlu segera dikerjakan pemerintah, sehingga bisa menambah potensi penerimaan negara.

Sumber Pendapatan Masih Ditopang Harga Batubara dan Minyak Mentah

18 Apr 2023

Aktivitas ekonomi yang kian menggeliat dan harga komoditas yang masih cukup tinggi membuat pendapatan negara yang berasal dari penerimaan pajak dan PNBP ikut bertumbuh. Situasi ini membuat APBN pada triwulan pertama tercatat surplus. Dalam jumpa pers APBN Kita secara daring, Senin (17/4) Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pertumbuhan pendapatan negara ditopang aktivitas ekonomi yang makin menggeliat seiring dengan pemulihan ekonomi yang terus berjalan. Aktivitas ekonomi yang kian masif itu meningkatkan penerimaan pajak, baik dari sisi konsumsi masyarakat maupun produktivitas dari dunia usaha. Mengutip data Kemenkeu, sampai akhir Maret 2023, realisasi pendapatan negara Rp 647,2 triliun atau tumbuh 29 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Capaian itu setara 26,3 % target APBN 2023.

Sri Mulyani menjelaskan, pertumbuhan penerimaan pajak utamanya berasal dari PPh Nonmigas Rp 225,95 triliun (tumbuh 31,03 % secara tahunan), PPN dan PPnBM sebesar Rp 185,7 trilun (tumbuh 42,37 % secara tahunan), PPh Migas sebesar Rp 17,73 triliun (turun1,12 % secara tahunan), PBB, serta pajak lainnya Rp 2,87 triliun (tumbuh 25,24 % secara tahunan). Selain dari penerimaan pajak, pertumbuhan pendapatan negara juga ditopang pertumbuhan PNBP. Sampai akhir Maret 2023, capaian PNBP tercatat Rp 142,7 triliun atau tumbuh 43,7 % secara tahunan, setara 32,3 % dari target APBN 2023. Menurut Sri Mulyani, pertumbuhan PNBP itu ditopang masih tingginya harga komoditas batubara yang mengerek PNBP dari sektor nonmigas dan juga harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang turut mengerek PNBP migas. (Yoga)


Maret, Realisasi Penerimaan Pajak Rp 432,2 T

18 Apr 2023

Pemerintah berupaya mempertahankan momentum transformasi ekonomi. Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 432,2 triliun per 31 Maret 2023, dengan pertumbuhan secara tahunan mencapai 33,78%. “Ini artinya pajak kita tumbuh di atas baseline yang sudah meningkat tinggi pada tahun lalu. Ini hal yang sangat positif, kami akan jaga terus kepercayaan masyarakat dan momentum pemulihan ekonomi karena penerimaan pajak ini mencapai Rp 432,2 triliun sangat bermanfaat bagi masyarakat. Khususnya untuk membayar berbagai belanja yang langsung diterima manfaat oleh rakyat,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers Kinerja dan Fakta (KiTa) yang berlangsung secara virtual pada Senin (17/4).                                                                

Harga komoditas mulai mengalami normalisasi dan aktivitas ekonomi mulai menunjukan perlambatan. Bila di rinci penerimaan pajak terbagi dalam beberapa kelompok, pertama yaitu PPh nonmigas sebesar Rp 225,95 triliun (25,86% target) atau tumbuh 31,03% dari periode yang sama tahun 2022. Kedua PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PpnBM) senilai Rp 185,7 triliun atau 24,99% target, Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya tercatat pertumbuhan 42,37%. “Artinya kegiatan masyarakat yang menimbulkan nilai tambah sudah tumbuh,” imbuh Sri Mulyani. (Yetede)


Kementerian BUMN Ngotot Impor Kereta Bekas Berlanjut

13 Apr 2023

Polemik impor kereta bekas tampaknya bakal makin seru. Kementerian Badan Usaha Negara (BUMN) yang tetap ngotot untuk mengusulkan impor kereta bekas dari Jepang. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menegaskan bahwa usulan impor kereta listrik bekas (KRL) bekas tetap berlanjut. "Impor dibutuhkan untuk mengatasi penumpukan penumpang di jam sibuk atau peak hour," tandas Tiko, panggilan Wamen di DPR, kemarin. (12/4). Bersamaan dengan itu, ada 29 rangkaian kereta yang harus pensiun hingga 2024. Walhasil, "Tahun ini, butuh 10-12 trainset (rangkaian gerbong)," sebut Tiko. Menurut Tiko, usulan impor kali ini berbeda dengan sebelumnya. Izin impor ini yang diusulkan bersifat darurat, tidak permanen. Sebab, kebutuhan KRL ke depan akan diproduksi BUMN, yakni PT INKA. "Ini sementara, setelah itu di 2024 dan 2025 produksi dari PT INKA," jelas Tiko. Pro dan kontra impor KRL bekas menguar lantaran BPKP tak merekomendasikan impor KRL bekas. Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Septian Hario Seto mengatakan, rekomendasi BPKP itu karena impor kereta bekas dianggap tak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional, tidak memenuhi kriteria barang modal bukan baru yang dapat diimpor sesuai PP No 29/ 2021.

Revisi Harga Gas demi Melonggarkan Beban Anggaran

12 Apr 2023

Kementerian ESDM berencana menyesuaikan harga gas bumi tertentu (HGBT) yang selama ini dipatok US$ 6 per metric million British thermal unit (MMBTU). Nantinya stimulus harga gas murah ini hanya dinikmati sektor industri tertentu. Sedangkan sektor lainnya harus membayar harga gas lebih tinggi. Penyesuaian ini merupakan respons dari program stimulus HGBT yang belum optimal. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi, Tutuka Ariaji, menyatakan belum semua target penerima bantuan ini bisa menikmati gas murah. Sebab, anggaran pemerintah terbatas.

Untuk menyediakan gas industri dengan harga murah, pemerintah harus menombok biaya produksi dan penyaluran gas sampai ke pengguna. Caranya adalah mengurangi penerimaan negara dari perjanjian bagi hasil dengan produsen gas. "Penerimaan bagian kontraktor kontrak kerja sama (yang memproduksi gas) tidak boleh berkurang," kata Tutuka, kemarin. Tanpa subsidi, harga gas US$ 7-9 per MMBTU. Tutuka menyebutkan biaya produksi gas semakin melonjak setelah masa pandemi. "Kadang-kadang biayanya tidak bisa diturunkan lagi. Sampai bagian negara habis, harga gas tidak bisa US$ 6 per MMBTU." (Yetede)


Rendah Kinerja Pajak Negara

11 Apr 2023

Dugaan transaksi keuangan mencurigakan di Kemenkeu sepanjang 2009-2023 sebesar Rp 349,87 triliun, yang diungkap Menkopolhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud Md., mengguncang negeri. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ihwal aliran mutasi rekening yang melibatkan 491 aparatur sipil negara Kemenkeu itu membuka kotak pandora: besarnya potensi penerimaan negara yang hilang. Tindak lanjut atas skandal ini penting dilakukan dan relevan dengan kondisi APBN yang dipenuhi kerentanan struktural menahun berupa terbatasnya kapasitas fiskal, besarnya beban belanja terikat, defisit anggaran yang telah menjadi norma, dan ketergantungan pada pembiayaan utang yang masif. Kasus ini harus jadi momentum untuk reformasi anggaran dengan tujuan tunggal, yakni meningkatkan penerimaan perpajakan dan menciptakan ruang fiskal yang luas untuk kesejahteraan bangsa.

Kinerja penerimaan perpajakan Indonesia rendah sejak dulu, dan kini cenderung stagnan, jika tidak mau disebut melemah. Pasca-reformasi perpajakan 1984, porsi penerimaan perpajakan melonjak, dari 5,3 % terhadap PDB pada 1984 menjadi 11,6 % pada 1994. Jika tax ratio pasca-reformasi perpajakan ini dijadikan acuan, kerugian fiskal akibat tidak tergalinya potensi pajak di periode lost decade selama 1974-1984 berkisar 5 % terhadap PDB per tahun, lebih dari cukup untuk menghapus ketergantungan terhadap utang luar negeri yang saat itu berada di kisaran 3 % terhadap PDB per tahun. Secara sektoral, rendahnya kinerja penerimaan perpajakan dapat ditelusuri dari pembayaran pajak sektor ekonomi yang di bawah kewajaran (undertax). Dari estimasi terhadap tax ratio sektoral, sektor-sektor ekonomi yang terlihat banyak luput dari pembayaran pajak adalah sektor pertambangan serta sektor konstruksi dan real estate. Pada 2021, ketika tax ratio keseluruhan 9,1 %, tax ratio sektor pertambangan hanya 5,1 % dan tax ratio sektor konstruksi serta real estate hanya 4,1 %. Pada 2022, ketika tax ratio meningkat menjadi 10,4 %, tax ratio sektor pertambangan sedikit membaik, namun tax ratio sektor konstruksi dan real estate justru memburuk. (Yetede)


Lebaran Menambah Tebal Penerimaan Pajak Daerah

10 Apr 2023

Lonjakan pemudik Lebaran pada tahun ini bakal membawa berkah bagi ekonomi daerah. Penerimaan pajak daerah diramakan melesat terdorong momentum Ramadan dan Lebaran. Berkaca pada tahun sebelumnya, momentum Ramadan dan Lebaran 2022 turut mengerek sejumlah penerimaan daerah. Utamanya, penerimaan pajak daerah yang berkontribusi lebih dari 70% penerimaan asli daerah (PAD). Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak daerah periode Januari hingga April 2022 tercatat sebesar Rp 51,86 triliun, naik 2,71% year on year (yoy). Ramadan dan Lebaran tahun lalu jatuh pada 1 April hingga 1 Mei. Dari data Kemkeu, penerimaan pajak daerah yang tumbuh signifikan pada periode tersebut, antara lain pajak hiburan sebesar 196,93% yoy, pajak hotel 83,06% yoy, dan pajak parkir 37,31% yoy. Disusul penerimaan pajak restoran, pajak kendaraan bermotor, juga bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Pada tahun lalu, jumlah pemudik mencapai 85 juta orang berdasarkan data Kementerian Perhubungan. Sementara tahun ini, jumlah pemudik diperkirakan naik signifikan menjadi 123 juta orang. Sejalan dengan lonjakan pemudik, Bank Indonesia (BI) juga menyiapkan uang tunai untuk kebutuhan periode Ramadan dan Lebaran sebesar Rp 195 triliun, naik 8,22% dibanding tahun 2022. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan, ada beberapa jenis pajak daerah yang berpotensi meningkat seiring masa mudik Lebaran. Salah satunya adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang dipungut oleh pemerintah provinsi (pemprov).

ANGGARAN NEGARA 2024 : REKOR JUMBO BELANJA SOSIAL

08 Apr 2023

Meski tak lagi disibukkan dengan penanganan pandemi Covid-19 sebagaimana pada 2020—2022, alokasi anggaran perlindungan sosial pada rumusan postur fiskal 2024 terbilang jumbo dan menjadi yang terbesar sepanjang sejarah. Berdasarkan data Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024 yang menjadi cikal bakal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi perlindungan sosial pada 2024 mencapai Rp503,7 triliun—Rp546,9 triliun. Alokasi tersebut naik sebesar 5,81%—14,89% dibandingkan dengan APBN 2023 yang senilai Rp476 triliun. Tak hanya itu, rencana anggaran tahun depan juga jauh lebih tinggi dibandingkan dengan alokasi perlindungan sosial selama pandemi Covid-19. Adapun, pada tahun pertama pandemi Covid-19 anggaran perlindungan sosial senilai Rp498 triliun, sementara pada warsa berikutnya tercatat senilai Rp469,4 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hal ini dilakukan dalam rangka mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem dan bagian dari program perlindungan sosial sepanjang hayat. Dia menambahkan, program perlindungan sosial yang cukup diobral selama pandemi Covid-19 akan dipertahankan oleh pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat guna memenuhi target pertumbuhan ekonomi yang pada 2024 ditargetkan 5,3%—5,7%. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, untuk mengeluarkan Indonesia yang sudah terjebak dalam middle income country dalam 30 tahun terakhir, ekonomi harus tumbuh setidaknya 6%—7% per tahun.

DJP Kumpulkan Pajak Digital Rp 11,7 Triliun

06 Apr 2023

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, telah mengumpulkan penerimaan PPN perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) senilai Rp 11,7 triliun per 31 Maret 2023. PPN PMSE dikumpulkan dari 126 perusahaan yang terdaftar di DJP. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti menjelaskan, jumlah tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp 3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp 5,51 triliun setoran tahun 2022, dan setoran tahun 2023 senilai Rp 1,53 triliun. Sesuai Permenkeu No 60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11% atas produk digital luar negeri yang dijual nya di Indonesia.

“Selain itu, pemungut wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran,” jelas Dwi pada Rabu (5/4/2023). Ke depan, DJP masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia. Kriteria pelaku usaha yang dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE yakni, nilai transaksi dengan pembeli Indonesia melebihi Rp 600 juta setahun atau Rp 50 juta sebulan; dan/atau jumlah traffic di Indonesia melebihi 12 ribu setahun atau seribu dalam sebulan. Dwi mengatakan, sampai 31 Maret 2023, DJP telah menunjuk 144 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut PPN. (Yetede)


Minat Bergeliat Setelah Insentif Berlaku

06 Apr 2023

Pasar kendaraan listrik diproyeksikan kian bergeliat setelah insentif berupa diskon PPN untuk pembelian bus dan mobil listrik berlaku awal bulan ini. Sejumlah dealer yang menjual mobil listrik sesuai dengan kriteria penerima insentif mulai merasakan kenaikan minat masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Salah satunya, dealer Hyundai Kelapa Gading, Jakut, yang mulai kebanjiran konsumen untuk menanyakan produk mobil listrik Ioniq5. Sales Hyundai Kelapa Gading, Annisa, mengatakan sejak insentif diluncurkan, sejumlah konsumen mulai mendatangi dealer untuk mulai menjajaki rencana pembelian. “Yang paling dinanti adalah update harga jual setelah diskon. Tapi kami masih menunggu informasi tersebut dari kantor pusat,” ujarnya kepada Tempo, kemarin.

Menurut Annisa, tanpa insentif pun, konsumen yang berminat membeli Ioniq5 sudah cukup banyak dan rela menunggu atau inden hingga beberapa bulan. Adapun jika konsumen mengajukan surat pemesanan kendaraan (SPK) saat ini, masih dikenakan harga normal. Barulah ketika insentif PPN cair, konsumen dapat menerima pengembalian dana sesuai dengan selisih harga normal dengan harga setelah diskon PPN. Hyundai Ioniq5 termasuk kriteria mobil listrik yang mendapat diskon PPN 10 % hingga menjadi 1 %, sesuai Permenkeua No 38 Tahun 2023 tentang PPN atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023. (Yetede)