Politik dan Birokrasi
( 6612 )Tangkis Risko Global Hingga Makan Gratis
Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute Ariawan Rahmat mengatakan bahwa peningkatan rasio pajak (tax ratio) memang dibutuhkan untuk mempertebal kantong negara. Pasalnya, saat ini tax ratio Indonesia dalam arti sempit baru sebesar 10,1% dari produk domestik bruto (PDB). Angka tax ratio di level 10% belum ideal untuk menjamin ketersediaan dana pembangunan berkelanjutan, termasuk untuk program makan siang gratis. Bahkan, lembaga internasional seperti International Monetary Fund (IMF) menyebut angka minimal tax ratio seharusnya 15% PDB untuk menjamin kesinambungan pembangunan suatu negara. "Maka pemerintah setidaknya harus berupaya mengejar kenaikan tax ratio sebesar 5% agar program-program yang mereka buat bisa berjalan," ujar Ariawan, Minggu (18/2).
Setoran Cukai dan PNBP Melorot di Awal Tahun Ini
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi
kepabeanan dan cukai hingga Februari 2024 sebesar Rp 51,5 triliun, setara 16%
dari target sebesar Rp 321 triliun. Namun, angka ini turun 3,1% secara tahunan
atau year on year. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan,
penurunan setoran kepabeanan dan cukai terutama terjadi karena menyusutnya
penerimaan cukai, yakni sebesar 6,09% yoy menjadi Rp 40,7 triliun.
Kebijakan PPN Diserahkan ke Pemerintahan Baru
PENGETATAN IMPOR : BELEID JASTIP DIEVALUASI PEKAN INI
Kementerian Perdagangan bakal menggelar rapat evaluasi pengetatan barang impor termasuk melalui jasa titip barang bawaan dari luar negeri yang berlaku sejak 10 Maret 2024. Direktur Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Arif Sulistiyo mengatakan rapat itu merespons beberapa pihak yang keberatan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Menurutnya, Kemendag siap menampung seluruh keluhan maupun usulan atas aturan pengetatan impor termasuk terbuka merevisi Permendag itu. “Menindaklanjuti masukan dari asosiasi, pelaku usaha dan masyarakat, minggu ini kita akan mengundang kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan rapat teknis membahas beberapa masukan,” katanya kepada Bisnis, Selasa (19/3). Dia membeberkan alasan pemerintah melakukan pengetatan masuknya barang impor termasuk jasa titip (jastip) barang bawaan dari luar negeri guna melindungi produk dalam negeri dari serbuan produk impor. Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Cengkareng Tangerang Gatot Sugeng Wibowo telah meminta para importir memerhatikan aturan baru dan membuat perencanaan yang baik dalam melakukan kegiatan impor. Selain itu, masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri diimbau memerhatikan aturan ini, mengingat beleid ini membatasi jumlah barang untuk beberapa komoditas yang diperbolehkan dibawa masuk ke dalam negeri tanpa izin impor dari Kementerian Perdagangan.
Sementara itu, pengusaha ritel meminta warga Indonesia memprioritaskan belanja di dalam negeri daripada membeli barang impor melalui jastip. Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan kegiatan jastip barang impor telah merugikan negara dan usaha para peritel. Alasannya, barang impor yang dibeli melalui jastip tidak membayar pajak masuk ke Indonesia. Di sisi lain, aturan itu diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat lokal maupun turis asing untuk lebih memilih belanja di dalam negeri. Dia telah berkoordinasi dengan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dan pemerintah untuk mendongkrak daya saing wisata belanja di Indonesia. Para pengusaha itu tengah merancang sebuah gerakan ‘Belanja di Indonesia Aja’ untuk mempromosikan produk lokal maupun global di Indonesia. Sebaliknya, impor legal yang dipersulit justru dianggap bakal membuat para turis asing dan masyarakat lebih memilih belanja di luar negeri. Di sisi lain, para pengusaha juga berharap pemerintah bisa lebih tegas dalam menerapkan aturan terhadap pemberantasan impor ilegal yang selama ini masih marak terjadi. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta juga mengatakan Permendag No. 36/2023 dapat menciptakan keadilan dalam berusaha. Alhasil, kinerja pertumbuhan industri tekstil dan pakaian jadi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) terus menyusut. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sepanjang 2023 industri tekstil terkoreksi 1,98% (year-on-year/YoY). Padahal pertumbuhan industri TPT pada 2022 masih berada di angka 9,34% YoY. Hal ini juga tercerminkan dari utilisasi kapasitas produksi yang anjlok menjadi 45% hingga saat ini.
Ekspektasi Terbentur Keterbatasan Anggaran
Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 menjadi ajang bersejarah
bagi dua tuan rumah, Aceh dan Sumut. Untuk
pertama kalinya setelah Indonesia merdeka, Aceh ditunjuk sebagai tuan rumah
PON. Sebaliknya, Sumut kembali menjadi tuan rumah setelah 71 tahun. Namun,
ekspektasi kedua provinsi menyiapkan PON edisi ke-21 tersebut terbentur
keterbatasan dukungan dana pusat. Gemuruh suara alat berat bersahut-sahutan di
antara tiang pancang bangunan. Ratusan pekerja berpacu dengan waktu.
Pembangunan Stadion Utama Sumut yang berjarak 10 km dari Bandara Internasional
Kuala Namu tersebut dikejar waktu. Untuk memastikan pembangunan selesai tepat
waktu, proses pengerjaan dipacu.
”Kami optimistis pembangunan selesai awal Agustus,” ujar
Baharuddin Siagian, Kadid Pemuda dan Olahraga Sumut, seusai acara penanaman
pohon serentak nasional di Sport Centre Sumut, Kamis (7/3). Sumut menaruh
ekspektasi besar terhadap pembangunan stadion itu. Selain dipakai lokasi
penutupan PON 2024, stadion itu menjadi lambang kebangkitan olahraga Sumut yang
pernah menjadi tuan rumah PON tahun 1953. Berdasarkan berita Kompas, 31 Maret
2023, Kementerian PUPR semula mengalokasikan anggaran Rp 1,8 triliun untuk
pembangunan Stadion Utama Sumut. Anggaran belakangan dipangkas lebih dari
setengah, menjadi Rp 587 miliar. Baharuddin menuturkan, banyak hal yang harus
disesuaikan daerah tuan rumah dalam menyiapkan PON.
Utamanya terkait anggaran pengerjaan arena pertandingan. Tuan
rumah berkejaran dengan waktu demi kesiapan seluruh arena menjelang PON yang
akan berlangsung 8-20 September. Pemprov Sumut menggelontorkan anggaran Rp 2
triliun untuk pembangunan dan renovasi arena. ”Daerah berusaha sekuat tenaga
memanfaatkan anggaran yang ada. Kami berharap negara bisa lebih dominan dalam
urusan anggaran. Daerah tetap butuh bantuan pemerintah pusat. Lagi pula PON
adalah ajang nasional,” ucap Baharuddin. Di Aceh, keterbatasan dukungan
anggaran dari pemerintah pusat memupuskan harapan memiliki stadion utama baru.
Untuk menggantikan stadion yang urung dibangun, pemerintah merenovasi Stadion
Harapan Bangsa, Banda Aceh, yang menjadi lokasi pembukaan PON, 8 September 2024.
Harapan Bangsa yang berkapasitas 45.000 orang itu selama ini
digunakan klub sepak bola Liga 2 Persiraja. Proses renovasi sudah dimulai.
Stadion ditutup sementara selama proses pengerjaan. Nyaris tidak ada arena baru
untuk di Aceh. Selain di Stadion Harapan Bangsa, renovasi dilakukan pula pada
arena-arena lainnya, antara lain gedung serbaguna, gedung pencak silat, gedung
anggar, lapangan tenis, dan lapangan sintetis. Ada pula pembangunan waduk untuk
cabang dayung di Kabupaten Aceh Besar. Kadis Pemuda dan Olahraga Aceh M Nasir Syamaun mengatakan, ada19 arena yang sedang
direnovasi serentak sejak Januari 2024. Renovasi dilakukan pemerintah pusat
melalui Kementerian PUPR. Anggaran APBN dialokasikan hampir Rp 1 triliun. Pemprov
Aceh juga berencana merenovasi 23 arena lain menggunakan Anggaran Pendapatan
Belanja Aceh (APBA). Arena-arena itu tersebar di 10 kabupaten/kota. (Yoga)
Demi Silaturahmi, Siapkan Mudik dengan Serius
Idul Fitri yang jatuh pada pekan kedua April 2024 rasanya
kurang lengkap apabila tak menjalin silaturahmi dengan orangtua, sanak saudara,
dan handai tolan di kampung halaman. Pemerintah memperkirakan pergerakan
masyarakat 71,7 % total penduduk Indonesia atau 193,6 juta orang selama Lebaran
2024, meningkat dibanding pergerakan masyarakat saat Lebaran tahun lalu di 187
juta orang. Mayoritas di antaranya lebih memilih transportasi umum untuk menuju
kampung halaman. Tia (26), karyawati swasta, misalnya, sudah mereka-reka rencana
pulang ke kampung halaman di Medan, Sumut. Sejak awal Maret 2024, ia berburu
tiket pesawat di berbagai laman. ”Keuangan memang jadi seret jelang mudik.
Harga tiket pesawat sudah Rp 2 jutaan. Padahal, pesannya dari Maret, apalagi kalau
dekat hari-H Lebaran,” ujarnya, Kamis (14/3). Di luar tiket, ada pengeluaran lain
yang totalnya Rp 7 juta-Rp 8 juta. ”Jadi, tahun ini pastinya rindu suasana
Lebaran kumpul keluarga.
Alasan mudik itu, ya, karena cuma setahun sekali, masa tidak
bisa diusahakan mudik, apalagi buat yang masih punya orangtua dan masih
single,” ujarnya. Bayu (24), pegawai kantor pemerintahan, memutuskan mudik pada
Lebaran kali ini. Meski harus merogoh kocek lebih mahal lantaran terlambat memesan
tiket, ia tetap pulang kampung demi berjumpa orangtua dan menjalin silaturahmi
dengan sanak saudaranya. Pada mudik kali ini, Bayu mengeluarkan ongkos
transportasi Rp 1,4 juta atau dua kali lipat dari harga tiket normal. Ia baru
memesan tiket awal Maret 2024 lalu dan hanya tersisa tiket kereta api (KA)
Jakarta-Surabaya kelas eksekutif seharga Rp 710.000. Kedua pengalaman itu
mencerminkan bagaimana perencanaan keuangan mudik oleh masyarakat. Penasihat
keuangan sekaligus pendiri Oneshildt Financial Planning, Risza Bambang, menyarankan
pemudik menyiapkan diri sejak awal. Salah satunya dengan menghitung biaya yang akan
dikeluarkan, antara lain, biaya transportasi umum atau kendaraan pribadi,
akomodasi, serta biaya konsumsi selama perjalanan dan di kampung halaman.
Selain itu, ada biaya oleh-oleh, biaya zakat, biaya donasi atau
THR kepada orangtua dan sanak saudara, kebutuhan untuk pakaian yang berkaitan
dengan mudik, serta biaya jasa penjagaan rumah saat ditinggal mudik. Para
pemudik sebaiknya memperhitungkan tujuan mudik, waktu keberangkatan dan
kepulangan, hingga durasi selama di kampung halaman. Lebih lanjut, destinasi
yang akan dikunjungi selama mudik, pilihan akomodasi tinggal, detail jadwal,
dan jenis transportasi akan menentukan anggaran. ”Langkah selanjutnya adalah
menghitung secara detail dan akurat (keseluruhan biaya yang akan dikeluarkan).
Lalu, tambahkan dengan biaya tidak terduga, baik petty cash (kas kecil) lebih
kurang 10 % maupun asuransi perjalanan jika diperlukan,” ujarnya. Perlu dicatat
bahwa anggaran dibuat sesuai kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan ”unjuk
gigi” di kampung. Aanggaran untuk mudik seyogianya mempertimbangkan biaya hidup
dan kebutuhan sehari-hari atau disesuaikan kemampuan finansial agar pengeluaran
tak melebihi dana yang disiapkan. (Yoga)
TUNJANGAN HARI RAYA Rp 99,5 Triliun untuk Aparatur Sipil Negara
Setelah empat tahun dipotong akibat pandemi Covid-19, Tunjangan
Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan
utuh oleh pemerintah tahun ini. Anggaran yang dikeluarkan untuk THR dan gaji
ke-13 itu mencapai Rp 99,5 triliun. Tahun ini kapasitas fiskal dinilai jauh
lebih baik dibanding empat tahun lalu ketika terpukul pandemi. Sepanjang
2020-2023, pemerintah memotong beberapa komponen THR dan gaji ke-13 karena
keuangan negara terbatas. Menkeu Sri Mulyani Indrawati berharap, pemberian THR
dan gaji ke-13 secara utuh tahun ini bisa meningkatkan daya beli aparatur sipil
negara (ASN).
”Hendaknya dibelanjakan produk-produk dalam negeri agar bisa
mendorong ekonomi lokal,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu,
Jakarta, Jumat (15/3). Secara rinci, komponen THR dan gaji ke-13 yang akan diterima
ASN/pejabat/TNI/Polri adalah gaji pokok sesuai komponen penghasilan per Maret 2024
(untuk THR) dan Mei 2024 (untuk gaji ke-13); tunjangan jabatan/umum, tunjangan
yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan); serta
100 % tunjangan kinerja bagi ASN pusat dan setinggi-tingginya 100 % untuk ASN daerah.
Bagi ASN daerah, pemberian THR dan gaji ke-13 dibayarkan
sesuai kapasitas fiskal pemda. Sementara komponen THR yang akan diberikan
kepada pensiunan ASN adalah pensiun pokok,tunjangan keluarga,tunjangan pangan,
dan tambahan penghasilan pensiun. Untuk guru dan dosen, komponen yang diberikan
adalah 100 % tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan kehormatan profesor,
serta tambahan penghasilan guru. THR akan diberikan paling cepat 10 hari kerja
sebelum hari raya Idul Fitri dan gaji ke-13 pada Juni 2024.. ”THR tidak dikenai
potongan iuran dan untuk potongan PPh juga akan ditanggung pemerintah.” kata
Sri Mulyani. (Yoga)
Angkat Daya Beli dan Bukti APBN Pulih
Pemerintah memasyikan THR dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) tahun ini dibayarkan secara penuh atau 100 %, berbeda dengan empat tahun lalu saat keduanya tidak dibayarkan dengan penuh karena keuangan negara dalam keadaan tertekan khususnya akibat pandemi Covid-19. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, dengan pembayaran THR dan gaji ke-13 hingga 100 % menunjukkan bahwa kondisi APBN sudah pulih pasca menghadapi Covid-19.
Dengan adanya THR, diharapkan juga memberikan dampak perekonomian nasional terutama dari sisi konsumsi masyarakat, ujar Sri Mulyani dalam konfrensi pers di Aula Mezzaine, Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (15/3). “Ini yang kita harapkan dapat meningkatkan daya beli. Saya harap ASN gunakan dan belanjakan itu untuk produk dalam negeri, mendorong ekonomi lokal, supaya ini benar-benar bermanfaat,” ujar Sri Mulyani. (Yetede)
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK : KKP Nilai Pelaku Usaha Perikanan Tak Jujur
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan sistem pelaporan mandiri pelaku usaha penangkapan perikanan menyebabkan realisasi pendapatan negara bukan pajak pada 2023 merosot 9,1% secara tahunan menjadi Rp1,69 triliun.Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) khususnya PNBP perikanan tangkap mengalami penurunan yang cukup tajam, tetapi masih di atas Rp600 miliar. Menurutnya, susutnya PNBP perikanan tangkap lantaran banyak pelaku usaha yang tidak jujur dalam melapor besaran nilai pungutan hasil perikanan pascaproduksi.
Mekanisme kutipan PNBP di sektor perikanan mengacu Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 2/2023 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan mengubah mekanisme PNBP pungutan hasil perikanan (PHP). Awalnya, PNBP PHP ditarik saat praproduksi, atau pada saat surat izin penangkapan ikan (SIPI) dikeluarkan.
Besaran nilai pungutan dihitung secara mandiri oleh pelaku usaha perikanan tangkap, melalui aplikasi yang disediakan oleh kementerian dengan formula: indeks tarif x nilai produksi ikan pada saat didaratkan.Di sisi lain, dia membantah bahwa merosotnya jumlah realisasi PNBP di 2023 disebabkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur. Mengingat, aturan ini belum diberlakukan.
Tak Semua Barang-Jasa Kena Tarif PPN 12 Persen
Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari
11 % menjadi 12 % akan dilakukan pada 2025 sesuai amanat UU Harmonisasi Peraturan
Perpajakan. Pemerintah menegaskan tidak semua barang dan jasa dikenai tariff PPN
12 %. PPPN
adalah pajak atas konsumsi barang dan jasa. Namun, penerapannya tidak dipukul
rata. Ada beberapa jenis barang dan jasa yang tidak akan terdampak kenaikan
tarif PPN tahun depan karena memang dikecualikan dari pengenaan PPN. Tarif baru
PPN 12 %, menurut rencana, akan berlaku paling lambat 1 Januari 2025. Menurut
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian
Ferry Irawan, pemberian fasilitas PPN atau pengecualian atas barang dan jasa
tertentu itu diterapkan agar kenaikan tarif PPN tidak terlalu memberatkan
masyarakat dan berdampak buruk bagi perekonomian. ”Penyesuaian tarif itu tetap
diiringi ruang pemberian fasilitas PPN untuk menjaga kepentingan masyarakat.
Sejumlah barang dan jasa tetap dibebaskan dari pengenaan PPN,” kata Ferry, Rabu
(13/3).
Sejauh ini, pengecualian pengenaan tarif PPN itu masih mengacu
pada UU No 42 Tahun 2009 tentang PPN Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas
Barang Mewah. Beberapa barang yang tidak dikenai PPN (non-barang kena pajak/non-BKP)
adalah barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan rakyat banyak alias sembako
antara lain, beras, kedelai, jagung, sagu, garam, daging, telur, susu, buah-buahan,
dan sayur-sayuran. Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah
makan, warung, serta makanan yang disediakan oleh usaha jasa boga (katering)
juga tidak dikenai PPN. Jenis barang ini telah dikenai pajak daerah alias Pajak
Restoran atau Pajak Bangunan yang tarifnya maksimal 10 %. Pemerintah juga
memberikan pengecualian bagi pelaku usaha dengan skala tertentu. Salah satunya,
pemungutan dan penyetoran PPN tidak diwajibkan untuk pengusaha kecil seperti pedagang
warung kelontong yang jumlah penerimaan brutonya di bawah Rp 4,8 miliar dalam
satu tahun. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









