;
Tags

Teknologi Informasi

( 863 )

Bom Waktu Permasalahan Ojek Daring

KT3 22 May 2025 Kompas

Unjuk rasa ojek daring dengan segala tuntutannya hanyalah satu dari sekian masalah  bisnis berbasis aplikasi. Industri ini bagaikan menyimpan bom waktu. Pemerintah bertemu dengan sejumlah aplikator untukmenyikapi seruan demonstrasi yang akan digelar para pengemudi ojek daring, Selasa (20/5). Mereka memastikan bahwa kebijakan tarif mengikuti regulasi yang berlaku. Tuntutan menjadi pekerja dinilai bertentangan dengan fleksibilitas yang menjadi acuan utama pengemudi ojek daring selama ini. Menhub, Dudy Purwagandhi mempertemukan para aplikator ojek daring guna membahas isu yang menjadi polemik di antara para pengemudi ojek. Salah satunya, problem tarif yang dianggap tak sesuai proporsi. Namun, aplikator memastikan, besaran tarif sudah sesuai proporsi dan mengikuti regulasi (Kompas, 21/5/2025).

Ujung tuntutan dari masalah ini adalah kesejahteraan pengemudi yang kini merasakan tekanan daya beli. Penghasilan yang didapat tak sebanding dengan kerja keras mereka. Masa bakar uang telah berakhir sehingga subsidi bagi pengemudi sudah lama tak ada. Bila semua tuntutan pengemudi dipenuhi, perusahaanaplikasi kemungkinan akan bangkrut. Mereka terbebani dengan berbagai aturan ketenagakerjaan yang akanmemakan biaya. Konsep usaha ini, di mana pengemudi menjadi mitra, menjadi kabur karena pengemudi menjadi karyawan dengan segala hal yang harus dipenuhi. Apalagi jumlah pengemudi yang mencapai 4,7 juta, membebani perusahaan. Perusahaan aplikasi sangat berat untuk menaikkan harga layanan, karena tidak kompetitif melawan pengelola aplikasi lain.

Situasi yang stagnan menyebabkan mereka tak bisa mendapat margin besar, sementara kebutuhan arus kas untuk operasi perusahaan terus ber-tambah. Situasi ini jika terus tanpa solusi, akan memunculkan ledakan masalah bagi perusahaan di kemudian hari. Merger antar mereka agar menjadi kekuatan utama dalam bisnis transportasi daring sepintas akan menjadi solusi. Mereka bisa menaikkan harga layanan begitu mereka menjadi satu sehingga diharapkan aplikasi akan mendapatkan untung karena bisa mengatur harga. Tapi, rencana itu akan dipermasalahkan secara legal karena memunculkan kondisi monopoli. Solusi yang menguntungkan pengemudi dan perusahaan tak mungkin didapat dalam waktu dekat. Industri transportasi daring bagaikan menyimpan bom waktu. (Yoga)


Ojol Siap Demo Lagi akibat Potongan Tak Turun

KT3 22 May 2025 Kompas

Perwakilan pengemudi ojek daring menghadiri rapat dengar pendapat yang digelar Komisi VDPR. Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, terutama mendesak agar potongan tarif bagi pengemudi dikurangi menjadi 10 %. Pemerintah diberi tenggat hingga akhir Mei 2025. Jika tidak dipenuhi, aksi lanjutan akan digelar dengan skala yang lebih besar dan masif. Adanya UU khusus bagi transportasi daring diharapkan memberi kepastian dan pelindungan hukum bagi pengemudi ojek daring (online). Sanksi yang diatur dalam regulasi itu dapat mendesak aplikator untuk mengikuti regulasi yang ada. ”Kalau sudah berbentuk UU, rigid, akan lebih kuat lagi. Kalau sudah kuat kami harapkan di dalamnya ada sanksi, baik administrasi maupun pidana bila terjadi pelanggaran. Saat ini, regulasi yang ada tidak menerapkan sanksi sehingga aplikator bebas melanggar,” ujar Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (21/5).

Tuntutan yang disampaikan yaitu mendesak potongan tarif menjadi 10 % dari 20 %, menghapus skema prioritas pemesanan dengan mengomersialkan paket berbayar bagi pengemudi, dan menetapkan standar tarif barang / logistik dan makanan. Tuntutan-tuntutan ini dinilai menunjukkan rendahnya pengawasan pemerintah terhadap aplikator. Selama ini, aplikator tidak pernah mengajak asosiasi, organisasi atau aliansi pengemudi ojek daring untuk berdiskusi, menentukan tarif serta biaya potongan aplikasi, dan komponen lainnya. Igun berharap agar transportasi daring diakui, supaya perusahaan aplikator tidak semena-mena. Memang, bukan sebagai transportasi umum, melainkan transportasi berbasis aplikasi. Pihak Kemenhub harus dipanggil dan menetapkan potongan biaya aplikasi 10 %. Jika permintaan tidak dipenuhi, para pengemudi akan kembali berkonsolidasi untuk turun aksi dengan skala lebih masif dan lebih besar dari demonstrasi Selasa (20/5). (Yoga)


Menguatkan SDM Berkualitas

KT1 22 May 2025 Investor Daily (H)
Pendidikan memegang peran krusial dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul yang cerdas, berintegritas, dan berdaya saing. Sebagai salah satu pilar utama dalam penguatan SDM, pendidikan berkontribusi secara strategis terhadap pembangunan karakter dan peningkatan daya saing. Pendidikan juga berperan dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan mengasah critical thinking yang perlu dihadapi tantangan menuju visi Indonesia emas 2045. Sebagai bentuk komiment nyata, pemerintah terus mengoptimalkan alokasi anggaran pendidikan guna meningkatkan akses dan kualitas pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat, peningkatan link and match dan mendorong penguatan Pandidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta mendukung berbagai penguatan program unggulan antara lain sekolah unggulan dan sekolah rakyat untuk meningkatkan SDM sekaligus menjadikan pendidikan sebagai intrusmen memutus rantai kemiskinan. Berkaitan itu, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp727 triliun hingga Rp761 triliun dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2026 untuk meningkatkan kualitas SDM. Angka tersebut meningkatkan dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp724,3 triliun. (Yetede)

Mimpi Para Pengemudi Ojol, Dari Mitra Menjadi Pekerja

KT3 21 May 2025 Kompas

Belum genap setengah tahun 2025, aksi unjuk rasa pengemudi ojek daring, taksi daring, dan kurir terus bergulir. Selain protes atas potongan platform yang tinggi, aksi tersebut kembali mendesak pemerintah membuat payung hukum ketenagakerjaan bagi pengemudi. Peneliti di Institute of Governance and Public Affairs UGM, Arif Novianto, Selasa (20/5), mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukannya bersama tim Institute of Governance and Public Affairs UGM pada 2020-2024, semakin banyak pengemudi layanan transportasi daring yang menginginkan status mereka diubah menjadi pekerja platform, supaya mereka memperoleh hak dan perlindungan sebagaimana yang didapat pekerja formal.

Berdasarkan hasil survei Lembaga Demografi UI pada 2018, dia menemukan, 86 % pengemudi roda dua (ojek daring) menganggap hubungan kemitraan yang mereka jalani cukup adil, adil, dan sangat adil. Ha- nya 14 % pengemudi ojek daring platform tertentu yang merasa hubungan kemitraan semena-mena dan sangat semena-mena. Survei yang Arif dan tim lakukan pada 2020 menunjukkan perubahan signifikan dalam persepsi pengemudi tentang kemitraan. Sebanyak 53,1 % pengemudi layanan transportasi daring pada 2020 mulai menyatakan lebih memilih status sebagai pekerja platform dibanding mitra. Tren ini berlanjut pada tahun 2024. Dalam survei terbaru Arif dan tim yang masih dalam proses terbit, 58 % pengemudi menyatakan lebih setuju jika status mereka diubah menjadi pekerja dibanding sebagai mitra, yang menunjukkan adanya kesadaran kritis yang berkembang dikalangan pengemudi. (Yoga)


PR Dirjen Pajak Membenahi Sistem Perpajakan

KT3 21 May 2025 Kompas

Pemerintah menyiapkan Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak Kemenkeu yang baru menggantikan Suryo Utomo. Selain dibebankan mandat memperbaiki sistem perpajakan, Bimo juga punya PR untuk mengerek rasio pajak terhadap PDB, yang merosot dalam tiga tahun terakhir. Ditemui di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (20/5) seusai pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bimo mengindikasikan bahwa dirinya akan bergabung dengan Ditjen Pajak Kemenkeu untuk membantu Presiden mengamankan penerimaan negara. ”Saya diberi mandat (oleh Presiden) nanti sesuai arahan Menkeu, akan bergabung dengan Kemenkeu,” ujar Bimo, yang saat ini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Bidang Perekonomian.

Bimo menyebut, Presiden Prabowo menaruh perhatian besar pada upaya memperbaiki sistem perpajakan agar lebih akuntabel, berintegritas, dan independen. Guna mendukung pelaksanaan program-program prioritas Kabinet Merah Putih. Reformasi perpajakan diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara. Terkait mandat untuk mengamankan penerimaan negara, Bimo selaku calon Dirjen Pajak menghadapi tantangan meningkatkan rasio pajak terhadap PDB yang melorot dalam tiga tahun terakhir, yakni sebesar 10,41 % pada 2022, kemudian 10,31 % (2023), dan 10,07 % (2024). Bimo menambahkan, dirinya mendapat sejumlah arahan dari Presiden terkait hal yang diperlukan untuk membuat DJP ataupun Ditjen Bea dan Cukai menjadi lebih bermartabat dalam mengamankan penerimaan negara. (Yoga)


Ribuan Ojol Gelar Aksi Protes Tuntut Keadilan

KT3 20 May 2025 Kompas

Para pengemudi ojek dan taksi daring serta kurir logistik digital berencana melakukan aksi off bid massal pada Selasa (20/5) sebagai bentuk protes terhadap perlakuan platform. Di tengah rencana itu, Kemenaker menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan perlindungan ketenagakerjaan bagi para pekerja digital meskipun rancangan aturan khusus masih dalam pembahasan. ”Tarif layanan transportasi daring regulasinya di ranah Kemenhub. Perlindungan (ketenagakerjaan) mereka yang kami perjuangkan. Sikap kami sejak awal sudah jelas, yaitu memperjuangkan nasib ketenagakerjaan mereka,” kata Wamenaker, Immanuel Ebenezer seusai peluncuran kanal pengaduan ”Buruh Tanya Wamen”, Senin (19/5), di Jakarta.

Menurut Immanuel, selain membahas perumusan rancangan peraturan mengenai pekerja platform digital, Kemenaker juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025. Dia mengakui, pelaksanaan SE itu kurang maksimal, terindikasi dari banyaknya aduan pengemudi. Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan, pihaknya menyerukan agar pengemudi ojek daring (ojol), taksi daring, dan kurir melakukan aksi off bid massal (mematikan aplikasi). SPAI juga akan ikut berunjuk rasa pada Selasa (20/5) sebagai wujud protes atas kondisi kerja yang tidak layak yang terus-menerus dirasakan pengemudi ojek daring.

Sebagai contoh, ada pengemudi yang mengalami potongan dari platform hingga 70 %. Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengklaim, aksi itu diperkirakan diikuti lebih kurang 25.000 pengemudi dari Jabodetabek, kota-kota lain di Jawa, dan sebagian Sumatera. Titik-titik aksi ada di Kemenhub, Istana Merdeka, DPR, dan kantor perusahaan aplikasi. Tuntutan yang akan diserukan besok, menurut Igun, menyangkut potongan platform, revisi tarif penumpang, dan penetapan tarif layanan makanan dan kiriman barang yang adil. (Yoga)


”Scamming” Menjerat Warga

KT3 19 May 2025 Kompas

Di tengah maraknya digitalisasi dan geliat ekonomi daring, masyarakat dihadapkan pada gelombang penipuan berbasis daring (”scamming”) yang kian meresahkan. Harapan mereka kepada pemerintah, sebagai berikut; Aisyah Sekar (26) karyawan swasta di Bogor, nyaris jadi korban penipuan yang mengatasnamakan PT Antam Tbk melalui akun palsu di laman Google ketika hendak membeli emas. Ada yang mencurikan ketika hendak membayar. Setelah memastikan ke akun resmi media sosial Antam, terbukti itu penipuan. Ia bersyukur terhindar dari penipuan meski menilai pemerintah belum serius melindungi konsumen. Agnes Sinaga (53) pensiunan di Jakarta, pernah menjadi korban scamming yang menawarkan investasi saham melalui grup Whatsapp.

 Modusnya bermula dari tawaran belajar saham, yang ternyata merupakan jebakan yang dijalankan sekelompok penipu. ”Indonesia saat ini belum berada dalam kondisi aman dari kejahatan digital semacam ini. Yang membuat miris, para pelaku tampak begitu mudah menjalankan aksinya tanpa rasa takut,” katanya. Pada Maret 2024, Daisy Joyce Djohar (65) warga Jakarta mengalami kerugian Rp 200 juta, berawal dari ketertarikannya pada tawaran investasi yang disebarkan oleh mitra dari merek kecantikan ternama di media sosial. Dengan membeli produk, Joyce dijanjikan keuntungan. Namun, janji pembagian untung tak pernah terealisasi. Sudah melapor ke polisi, pelaku tak bisa ditangkap dan uang tak kembali. (GIO). (Yoga)


Pertumbuhan SPKLU Belum Seimbang dengan Pertumbuhan EV

KT1 19 May 2025 Investor Daily (H)
Pertumbuhan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum belum seimbang dengan pertumbuhan electric vehicle (EV). Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil Battery Electric Vehicle (BEV) di 2024 mencapai 43.188 unit untuk menguasai  5% pangsa pasar. Sedangkan, hingga April 2025, Indonesia baru mempunyai sekitar 3.772 SPKLU. Pengamat otomotif dari Institut Teknologi  Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, rasio SPKLU untuk 17-20 EV, sementara populasi mobil listrik terus meningkat pesat melebihi  kecepatan pertumbuhan SPKLU. "Distribusi SPKLU masih timpang, dengan 80% berlokasi di Pulau Jawa. Banyak SPKLU hanya mendukung pengisian lambat (AC) dan belum dilengkapi teknologi fast charging," ucap dia kepada Investor Daily. Yannes melihat setidaknya ada beberapa faktor yang membuat kondisi timpang tersebut. Hal itu seperti biaya pembangunan yanga tinggi, distribusi SPKLU yang terkonsentrasi di beberapa kota besar saja di Pulau Jawa (khususnya Jabodetabek), serta perizinan yang rumit membuat ekspansi terhambat. (Yetede)

Misi Besar Membangun Eksositem Digital Indonesia di Tanah Air

KT1 17 May 2025 Investor Daily
Indonesia Digital Forum (IDF) 2025, ajang kolaborasi strategis antar-lembaga digital di Tanah Air, resmi dibentuk. Forum ini menjadi inisiatif perdanaan yang mempertemukan PANDI, APJII, dan ATSI untuk memperkuat ekosistem digital nasional secara merata dan berkelanjutan. Adapun misi besar dari forum ini adakah menjadi bagian dari  kontribusi nyata dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045. Bertajuk "Kolaborasi Membangun Ekosistem Digital Indonesia," forum yang digagas  ini menjadi agenda strategis tahunan ini menghadirkan para pemangku kepentingan dari beraneka ragam sektor, mulai dari pemerintahan, pelaku industri, praktisi hingga akademisi. IDF 2025 diresmikan oleh Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Rachmad Wibowo, yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menghadapi tantangan dunia digital yang semakin kompleks. "TIdak ada instansi yang lebih hebat dari yang lain. Semua pihak punya peran penting. IDF diharapkan bisa menjadi forum tahunan yang memberi masukan  konkret bagi pemerintah," kata Rachmad. Ketua Pengelola nama Domain Indonesia (PANDI) John SIhar Simanjuntak IDF 2025 lahir karena laju disrupsi teknologi yang kian masif, sehingga muncul kebutuhan yang cukup mendesak untuk menghadirkan ruang diskusi yang bersifat strategis dan mampu menjamah banyak. (Yetede)

Regulasi Telko Perlu Diperbaharui agar Tidak Stagnan

KT1 16 May 2025 Investor Daily (H)
Operator Telekomunikasi di Tanah Air, terus mengalami tekanan bisnis dalam beberapa tahun terakhir ini. Ini bisa dilihat dari rasio keuntungan bisnis (Total Cost Revenue/TCR) yang akan berkisar 3-4% dari total investasi tahunan. Faktor regulasi dan persaingan bisnis yang tidak seimbang disinyalir  menjadi penyebab stagnannya rasio keuntungan operator. Kondisi ini berbanding terbalik dengan platform over the top (OTT) yang terus memanen cuan dengan menunggangi jaringan operator Telko. Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan, lanskap industri telekomunikasi saat ini telah berubah. Dulunya, operator telekomunikasi menguasai hampir semua produk utama telekomunikasi, kini kondisi tersebut berubah. "Artinya operator telekomunikasi yang dulunya menguasai seluruh produk dan jasa, sekarang tidak lagi. Produk-produk utama yang tadinya menjadi produk utama, sekarang sudah bukan lagi produk utama. Contoh telepon sudah tidak ada, SMS tinggal sedikit. jadi inilah perubahan yang namanya transformasi digital," kata Merza.