Tags
Pajak
( 1565 )Dibutuhkan Sinkronisasi Pusat dan Daerah
KT1
19 May 2025 Investor Daily (H)
Maraknya praktik premanisme dan pemalakan atau pungutan liar (pungli) terhadap kalangan pelaku industri di Tanah Air dinilai sudah menyentuh aspek fundamental dalam berusaha yakni kepastian hukum dan rasa aman. Tak semata masalah nilai pungli atau tambahan biaya operasional yang harus ditanggung, hal itu juga menjadi sinyal bagi investor, baik domestik maupun global, bahwa berusaha di Indonesia masih menyimpan risiko nonekonomi yang tinggi. Bila tidak diberantas hingga tuntas, dalam jangka panjang, masalah ini bisa menurunkan kepercayaan, menunda ekspansi, bahkan membatalkan komitmen investasi yang telah direncanakan oleh para investor. Padahal, kehadiran investasi sangat dibutuhkan dalam menyokong pertumbuhan ekonomi nasional yang oleh pemerintahan Prabowo Subianto ditargetkan bisa mencapai level 8% dan dalam penciptaan lapangan kerja. Oleh karena itu, dampak praktik premanisme dan pemalakan yang dialami dunia industri terhadap iklim investasi tidak bisa dianggap sepele. Selanjutnya, diperlukan ketegasan dan keberpihakan negara untuk memastikan bahwa tidak ada satu pihak pun yang berada diatas hukum. Hal lain yang tak kalah penting untuk dilakukan adalah langkah sinergi di antara para pemangku kepentingan. (Yetede)
Kebijakan Pajak Perlu Perhitungan Dampak Sosial
HR1
19 May 2025 Kontan
Rumor pergantian Direktur Jenderal Pajak mengemuka di tengah kekhawatiran publik akan kebijakan pajak yang dianggap tidak adil, seperti rencana tax amnesty (pengampunan pajak) dan pembentukan family office. Dua kebijakan tersebut dinilai pro-konglomerat dan berisiko mencederai rasa keadilan serta kepatuhan dalam sistem perpajakan Indonesia.
Fajry Akbar, pengamat pajak dari CITA, menentang keras dua wacana tersebut dan menegaskan bahwa Dirjen Pajak yang baru harus menolak kebijakan yang menguntungkan kelompok kaya. Ia berpendapat bahwa baik tax amnesty maupun family office tidak membawa manfaat nyata bagi penerimaan negara dan justru bisa menggerus kepatuhan wajib pajak.
Bawono Kristiaji dari DDTC juga memberikan pandangan kritis terhadap rencana tax amnesty lanjutan. Menurutnya, penyelenggaraan program ini secara berulang memberi sinyal kelemahan otoritas pajak dan berpotensi menurunkan kepatuhan sukarela. Ia menekankan bahwa faktor penentu investasi bukanlah tax amnesty, melainkan sistem pajak yang konsisten dan kebijakan ekonomi yang mendukung.
Sementara itu, Pino Siddharta dari Konsultan Pajak Indonesia menyatakan bahwa meskipun tax amnesty bisa menjadi solusi jangka pendek saat penerimaan pajak menurun, kebijakan ini tetap mencederai wajib pajak yang sudah taat. Ia juga menilai rencana pendirian family office belum tentu efektif menarik minat investor asing dan berpotensi memunculkan ketidakadilan.
Wacana pengampunan pajak dan family office menuai penolakan dari berbagai pihak. Tokoh-tokoh seperti Fajry Akbar, Bawono Kristiaji, dan Pino Siddharta menekankan pentingnya keadilan dan efektivitas dalam kebijakan perpajakan, serta menyerukan agar Dirjen Pajak yang baru bersikap tegas dalam menolak kebijakan yang merugikan prinsip keadilan fiskal.
Menkeu Mutasi Pejabat Strategis Demi Efisiensi
HR1
19 May 2025 Kontan (H)
Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan akan melakukan rotasi besar-besaran, termasuk mengganti Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak. Suryo Utomo, yang menjabat sejak November 2019, disebut akan digantikan oleh Bimo Wijayanto, mantan Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden.
Pergantian ini terjadi di tengah menurunnya penerimaan pajak. Hingga April 2025, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp 451,1 triliun, atau turun hampir 28% secara tahunan, jauh dari target tahun ini sebesar Rp 2.819,31 triliun. Situasi ini menambah urgensi terhadap tantangan yang akan dihadapi Dirjen Pajak yang baru.
Meski akan digantikan, Suryo Utomo mendapat apresiasi dari sejumlah pengamat. Fajry Akbar dari CITA menilai Suryo berhasil mencapai target pajak selama tiga tahun berturut-turut, menjalankan reformasi melalui UU HPP, dan melahirkan sistem core tax. Menurutnya, akan sulit bagi penggantinya untuk menyamai capaian tersebut.
Prianto Budi Saptono, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, menekankan bahwa Dirjen baru akan menghadapi tantangan besar dalam memperbaiki coretax dan meningkatkan rasio pajak. Sementara itu, Bhima Yudhistira dari Celios menyoroti pentingnya sinkronisasi data wajib pajak serta upaya mengejar kebocoran pajak, termasuk di sektor digital dan sumber daya alam. Ia juga mendorong penerapan pajak kekayaan (wealth tax).
Dengan demikian, rotasi ini bukan hanya soal perubahan personalia, tapi juga menyangkut efektivitas reformasi perpajakan di tengah tekanan penerimaan negara yang besar dan kompleksitas ekonomi yang semakin tinggi.
Perekonomian Nasional Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global
KT1
17 May 2025 Investor Daily (H)
Pemerintah menegaskan, perekonomian nasional tetap terjaga di tengah tekanan global. Hal ini ditopang oleh stabilitas makroekonomi yang terus terjaga, pengendalian tingkat inflasi secara konsisten, serta berbagai langkah strategis lainnya yang terus diperkuat. Data BPS mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal 1-2025 mencapai 4,87%. Perekonomian Indonesia berdasarkan besaran PDB atas dasar harga konstan mencapai Rp5.695,9 triliun, dan atas dasar konstan mencapai Rp3.264.5 triliun pada triwulan IV-2024 perekonomian Indonesia terkontraksi 0,98%. Adapun pencapaian pertumbuhan ekonomi pada triwulan 1-2025. Jika dibandingkan 5,02% pada kuartal sebelumnya, dan menjadi laju paling lambat sejak triwulan III-2021. Adapun data ekonomi Jepang pada triwulan 1-2025 yang dirilis pada Jumat (16/5/2025) tercatat terkontraksi untuk pertama kalinya dalam setahun. Dari data awal pemerintah Jepang, produk domestik bruto (PDB) terkontraksi 0,2% secara kuartalan (qtq), karena ekspor menurun tajam. Pertumbuhan ekonomi AS juga melambat tajam pada triwulan 1-2025, seiring banyak pelaku bisnis yang berlomba-lomba menimbun barang mnejelang kenijakan tarif besar-besaran Presiden AS Donald Trump. PDB AS menyusut 0,3%, turun dari pertumbuhan 2,4% dalam tiga bulan terakhir pada 2024. (Yetede)
Rendahnya Pajak Mengganggu Stabilitas Fiskal
HR1
17 May 2025 Kontan
Menurunnya tax buoyancy Indonesia—yang pada kuartal I-2025 tercatat negatif di angka -3,71—menjadi sinyal peringatan serius bagi pemerintah. Angka ini menunjukkan bahwa penerimaan pajak tidak hanya gagal mengikuti laju pertumbuhan ekonomi, tetapi justru menyusut jauh lebih cepat. Ini berdampak pada penurunan tax ratio dan menandakan lemahnya efektivitas sistem perpajakan Indonesia.
Fajry Akbar, Pengamat Pajak dari CITA, menjelaskan bahwa rendahnya tax buoyancy disebabkan oleh perlambatan ekonomi dan terbatasnya ruang fiskal. Meski optimis kinerja pajak bisa membaik di paruh kedua tahun 2025, ia menyarankan strategi pertumbuhan ekonomi dan kebijakan moneter sebagai alternatif untuk mendongkrak penerimaan pajak.
Sementara itu, Raden Agus Suparman dari Botax Consulting Indonesia menyoroti kelemahan Ditjen Pajak dalam pengawasan dan pengumpulan pajak. Ia menilai penggunaan data historis yang tidak akurat bisa menimbulkan tagihan pajak yang tak lagi relevan, karena banyak wajib pajak mungkin sudah tak mampu membayar.
Menanggapi kondisi ini, Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memperbaiki tax buoyancy melalui berbagai langkah seperti ekstensifikasi, intensifikasi, digitalisasi sistem perpajakan, dan penegakan hukum. Ditjen Pajak juga tengah mendorong insentif yang lebih terarah dan harmonisasi kebijakan perpajakan internasional untuk memperbaiki iklim usaha dan meningkatkan basis pajak.
Melemahnya tax buoyancy mencerminkan tantangan struktural dalam sistem perpajakan nasional. Tanpa reformasi fiskal yang mendalam dan dukungan kebijakan lintas sektor, risiko menurunnya kontribusi pajak terhadap pertumbuhan ekonomi akan terus berlanjut.
Tingkatkan Stimulus Agar Dongkrak Daya Beli
KT1
16 May 2025 Investor Daily (H)
Pemerintah perlu menambah stimulus fiskal untuk mendongkrak daya beli masyarakat sebagai mengakaselerasi pertumbuhan ekonomi 2025 hingga di atas 5%. Ekonom dan pengusaha menilai stimulus penyaluran bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH), pemberian kartu sembako pada Mei-Juni, serta pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) belum cukup mangatrol daya ebeli. Lebih dari itu, kelas menengah dan bawah butuh stimulus lain, seperti pembebasab pajak penghasilan (PPh) untuk kelompok berpendapatan rendah dan perluasan subsidi langsung tunai. Program bantuan sosial tunai yang tepat sasaran diyakini mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga secara cepat dalam jangka pendek. Adapun dalam jangka menengah-panjang, pemerihnya harus fokus pada penciptaan lapangan kerja berkualitas melalui investasi infrastruktur produktif, insentif bagi industri manufkatur, serta peningkatan keahlian tenaga kerja. Dari sisi moneter, BI dapat mengoptimalkan kebijakan makroprudensial. Sebab, saat ini, sulit berharap BI menurunkan suku bunga acuan RI Rate mengingat fokus utama adalah menjaga rupiah. (Yetede)
Pendapatan Pajak Merosot, Risiko Defisit Meningkat
HR1
16 May 2025 Kontan
Pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi ancaman nyata seiring menurunnya penerimaan pajak akibat perlambatan ekonomi nasional. Hingga April 2025, penerimaan pajak hanya mencapai Rp 451,1 triliun atau turun 27,73% dibanding periode yang sama tahun lalu. Kondisi ini menempatkan fiskal Indonesia dalam situasi yang mengkhawatirkan.
Wijayanto Samirin, ekonom dari Universitas Paramadina, menyebut kondisi fiskal sudah “lampu kuning menuju merah” jika pemerintah tidak segera melakukan penghematan besar-besaran, mengingat potensi defisit bisa menembus batas maksimal 3% dari PDB.
Faisal Rachman, Head of Macroeconomics & Market Research Bank Permata, memproyeksikan defisit tahun ini bisa melebar hingga 2,75% dari PDB. Ia menilai pelebaran defisit disebabkan oleh turunnya penerimaan di tengah kebutuhan pemerintah untuk menjaga belanja guna mempertahankan momentum pertumbuhan. Faisal juga menyoroti pentingnya program Danantara sebagai potensi sumber baru penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke depan.
Sementara itu, Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan, tetap berkomitmen untuk menjaga defisit di bawah batas aman 3% dan memastikan efisiensi anggaran dapat mendukung program-program pemerintah.
Pelebaran defisit APBN 2025 menjadi sinyal waspada bagi kondisi fiskal Indonesia. Para tokoh seperti Wijayanto, Faisal, dan Suahasil sepakat bahwa upaya penguatan penerimaan, efisiensi belanja, serta keberhasilan program reformasi struktural menjadi kunci utama menjaga stabilitas fiskal dalam jangka menengah.
Intensifikasi Jadi Harapan Baru di Sektor Pajak
HR1
15 May 2025 Kontan
Upaya ekstensifikasi yang dilakukan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk menambah jumlah wajib pajak menunjukkan hasil yang mengecewakan dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun target penerimaan pajak terus meningkat setiap tahun, penambahan jumlah wajib pajak baru dari kegiatan ini justru terus menurun, terutama sejak pandemi Covid-19.
Raden Agus Suparman, Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, mengkritik pendekatan DJP yang terlalu fokus pada pengawasan wajib pajak terdaftar dan besar, alih-alih memperluas basis pajak dengan menjaring wajib pajak baru. Ia mengibaratkan strategi ini seperti “berburu di kebun binatang” dan menyarankan agar DJP lebih aktif turun ke lapangan.
Sementara itu, Fajry Akbar, Pengamat Pajak dari CITA, menyoroti buruknya kualitas data sebagai hambatan utama dalam ekstensifikasi. Ia menyebutkan bahwa perbedaan data antarinstansi dan minimnya data atas aktivitas ekonomi masyarakat menyebabkan efektivitas ekstensifikasi rendah. Menurutnya, ekstensifikasi hanya akan berhasil jika didukung data yang andal serta strategi yang menyasar wajib pajak orang pribadi dengan lebih serius.
Stagnasi hasil ekstensifikasi berpangkal pada strategi yang tidak menyentuh akar masalah, yaitu minimnya jangkauan ke wajib pajak baru dan lemahnya kualitas data. Bila tidak ada perbaikan signifikan, potensi penerimaan negara dari pajak tidak akan optimal.
Tantangan Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8%
KT1
14 May 2025 Investor Daily
Bagaikan unta masuk ke lubang jarum, pemerintah tengah mengadapi tantangan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% dalam jangka panjang. Dari sisi kebijakan fiskal, kinerja rasio pajak yang masih rendah dan utang akan menjadi penghambat untuk mencapai target ekonomi yang sudah ditetapkan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, posisi utang hingga akhir Januari 2025 sebesar Rp8.909,13 triliun. Dengan angka tersebut maka rasio utang Indonesia sebesar 39,6% dari PDB. Realisasi utang yang tinggi akan menjadi beban terhadap kondisi fiskal dan menambahkan ketergantungan terhadap pembiayaan dari luar negeri. "Rasio utang di angka yang masih tinggi, sehingga banyak hal yang harus dianalist terkait sumber pembiayaan dan belanja negara," kata pakar ekonomi dari fakultas Ekonomi dan Bisnis Unversitas Airlangga Tika Widiastuti. Mengutip data BPS, pertumbuhan ekonomi pada kuartal 1-2025 sebesr 4,87%. Jika dibandingkan dengan kuartal sebelumya, pertumbuhan tersebut terjadi kontraksi 0,98%. Pada kuartal 1-2025 perekonomian Indonesia berdasarkan besaran PDB atas dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan mencapai Rp3.264,9. (Yetede)
Deregulasi Setangah Hati
KT1
13 May 2025 Investor Daily (H)
Kita memasuki kuartal II-2025 dengan perasaan was-was apakah kinerja ekonomi Indonesia akan lebih baik dibanding kuartal 1 lalu. Mengapa? Sebab, pertumbuhan pada kuartal 1-2025 tercatat sebesar 4,87% secara tahunan, sedikit lebih rendah dari perkiraan 4,91% dan turun dibandingkan ekspansi 5,02% pada kuartal IV tahun 2024. Ini merupakan pertumbuhan paling lambat sejak kuartal I-2025 dari 7,63% kuartal IV-2024, mencerminkan lemahnya permintaan global, sementara impor juga melambat tajam menjadi 3,96% dari 10,36% pada kuartal IV. Dari sisi produksi, pertumbuhan melambat pada sektor manufaktur, sebesar 4,55% vs 4,89%, perdagangan grosir dan eceran, 5,03$ vs 5,19%, serta perumahan, 2,94% vs 2,97%, sedangkan sektor pertambangan mengalami kontraksi 1,23% vs 3,95%. Pemerintah tetap menargetkan pertumbuhan PDB sebesar 5,2% untuk tahun 2025. Namun, Menteri Keuangan meningatkan, kebijakan tarif baru dari AS dapat memangkas pertumbuhan PDB sebesar 0,3 hingga 0,5 poin presentase. Memang kebijakan Presiden Donald Trump untuk menaikkan tarif mulai 5 April 2025 mnejadi 10% pada barang impor dari hampir semua negara dan lebih tinggi untuk RRT membuat semua negara dan pelaku bisnis harus melakukan kalkulasi ulang. Apalagi tiga bulan setelah agresif tarif Trump ini atau pada Juli 2025 nanti, Trump akan memberlakukan tarif unilateral lebih tinggi dengan besaran yang berbeda untuk negara berbeda. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Hati-hati Rekor Inflasi
02 Aug 2022 -
Kisruh Labuan Bajo Merusak Citra
04 Aug 2022 -
Waspadai Sentimen Geopolitik
05 Aug 2022 -
BABAK BARU RELASI RI-JEPANG
28 Jul 2022









