Anggaran Bencana
( 222 )Kisah Miris Petani di Negeri Agraris
Tak ada yang lebih tabah dari petani padi seperti Yana (53) dan Warsitem (49). Terpuruk saat paceklik, tetapi tak dapat untung ketika panen. Saat harga beras melambung, hidup mereka justru limbung. Kisah Yana dan Warsitem adalah cerminan miris petani yang hidup di negara agraris. Hampir sepanjang hidupnya Yana dan Warsitem bergelut dengan padi. Dia mengenal padi melebihi keluarganya dan menganggap sawah menjadi rumah kedua. Sejak tiga tahun lalu, mereka menggarap sawah seluas 3.500 meter persegi di Desa Kalensari, Indramayu, medio Maret 2024, yang disewa Rp 10 juta per tahun atau dua kali masa panen dari salah satu petani pemilik lahan di desa mereka. ”Bayar sewanya setiap kali panen pakai gabah. Biaya beli pupuk atau obat-obatan saya pinjam dulu,” kata Warsitem.
Hasil panen berupa gabah kering panen (GKP) yang diperoleh dari lahan mungil itu kerap habis untuk membayar sewa lahan. Setiap panen, ibu tiga anak itu lebih dahulu membayar biaya sewa yang dilunasi dengan gabah. ”Setiap kali bayar utang, gabah masih lebih 2 kuintal buat makan,” ucap Warsitem. Hasil panen sawah mungil Warsitem hanya bertahan dua bulan. Pada 2023, misalnya, seusai panen di Oktober 2023, stok gabah tersisa untuk makan sehari-hari hanya bertahan dua bulan. ”Setelah habis, mau enggak mau, harus nempur (beli) beras,” ucapnya. Keluarga Yana atau Warsitem biasanya membeli beras minimal 10 kg, untuk kebutuhan makan keluarga selama 10 hari. Saat masa paceklik tiga bulan terakhir, mereka membeli beras Rp 15.000 sampai Rp 16.000 per kg.
Anjloknya harga gabah saat panen raya padi tak dapat dihindari. Petani tak berdaya saat gabahnya dibeli tengkulak dengan harga di bawah Rp 6.000 per kg. Saat panen raya atau musim hujan, misalnya, tengkulak bisa menekan harga gabah di tingkat petani. Biasanya petani memilih melepas gabah karena tak punya penyimpanan gabah. Sedang harga pembelian gabah Bulog jauh kalah dengan harga yang ditawarkan para tengkulak. Padahal, biaya produksi petani tidak sedikit. Beberapa petani mengurangi beban biaya produksi dengan membuat pupuk alami dari kotoran ternak, kotoran unggas, hingga sampah organik sisa dapur. Jika tak mengatur strategi, petani bisa semakin boncos. (Yoga)
LISTRIK BERSIH : Mengandalkan Co-Firing PLTU
Pencampuran biomassa dengan batu bara sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) atau yang dikenal dengan co-firing menjadi salah satu andalan pemerintah dalam upaya mencapai target bauran energi baru terbarukan (EBT). Terlebih, implementasi co-firing biomassa diyakini dapat menurunkan emisi karbon yang selama ini dihasilkan dari pembakaran batu bara pada pembangkit listrik sehingga tidak perlu membangun pembangkit baru. Selain itu, bahan baku biomassa juga disebut-sebut mudah didapatkan. Wajar jika PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) terus berupaya mengintensifkan co-firing bio massa pada PLTU, meskipun sejumlah tantangan masih mengadang, termasuk menyangkut isu lingkungan. Hingga akhir 2023, program co-firing PLN setidaknya telah diimplementasikan pada 43 PLTU milik perusahaan setrum pelat merah itu, dengan memanfaatkan lebih dari 990.000 ton biomassa, meningkat 69% dibandingkan dengan realisasi 2022 yang hanya sebesar 586.000 biomassa di 36 PLTU. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan perseroan kini tidak hanya berfokus pada penyediaan listrik semata, tetapi juga terhadap lingkungan yang berkelanjutan.
Kemenhub Ajukan Tambahan Anggaran Rp15,75 Triliun
Kemenhub Ajukan Tambahan Anggaran Rp15,75 Triliun
Kemenhub Ajukan Tambahan Anggaran Rp15,75 Triliun
Penipuan Kartu Kredit Digerakkan dari Jakarta
Polisi menangkap sembilan tersangka penipuan dan pencurian data identitas kartu kredit yang beraksi di Jabar. Para pelaku mengelabui korban yang ingin mengakses layanan kartu kredit dan terkumpul dana hingga Rp 2 miliar dari aksi tersebut. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abast memaparkan, dari serangkaian penyelidikan, para pelaku ditangkap di sebuah rumah di Jaksel, Rabu (15/5) dan di sebuah ruko di Jaktim, Jumat (31/5). Satu pelaku bekerja sebagai buruh harian lepas dan delapan lainnya karyawan swasta. Para tersangka adalah DR, F, G, RR, W, RW, AL, AD, dan NE. Penangkapan ini menjadi tindak lanjut dari laporan empat korban dan pemeriksaan hingga 20 saksi. Dari penangkapan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah alat komunikasi.
Selain sembilan telepon genggam dari berbagai jenis dan merek, polisi menyita tiga telepon dan tiga router. Telepon ini untuk menghubungi para korban dan melakukan penipuan terkait layanan kartu kredit. ”Para pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian identitas dengan menelepon dan mengaku sebagai analis dari pihak perbankan. Mereka melakukan manipulasi terhadap korban nasabah kartu kredit,” kata Jules di Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (4/6). Pelaku berpura-pura membantu penonaktifan kartu kredit sehingga korban memberikan informasi dan identitasnya. Data itu dipergunakan untuk melakukan transaksi daring dengan menggunakan kartu kredit milik korban sehingga mereka menerima tagihan kartu kreditnya. (Yoga)
Industri Rumput Laut Butuh Deregulasi
Bisa Go Public, OJK Terbitkan Aturan BPR dan BPRS
Indonesia Serukan Perairan Berkelanjutan di WWF 2024
Dana Indonesiana dan Dukungan Filantropi
Pilihan Editor
-
Terus Dorong Mutu Investasi
25 Jan 2023 -
Proyek MRT East-West Dikebut
24 Jan 2023







