Ekspor
( 1057 )PCAR Memperluas Ekspor ke Pasar Asia
Direktur Utama PT Prima Cakrawala Abadi Tbk (PCAR) Raditya Wardhana mengungkapkan, pihaknya berupaya melakukan diversifikasi pasar ekspor penjualan hasil laut ke sejumlah negara di Asia. Selama Inl, Prima Cakrawala bergantung pada pasar ekspor Amerika Serikat yang sempat menurun seiring adanya penerapan kebijakan lockdown dalam upaya mengantisipasi wabah Covid-19. Selama ini, penjualan ke AS berkontrIbusl hingga 90% penjualan ekspor PCAR. Berdasarkan laporan keuangan tahun 2019, Prima Cakrawala mencatatkan penjualan ekspor setara 99,20% dari total penjualan bruto sebelum dikurangi retur dan potongan.
Demi mengurangi ketergantungan, Belum lama ini, PCAR telah mengantongi kontrak untuk melakukan pengiriman ekspor ikan beku ke China dengan pengapalan perdana atas 25 ton ikan beku ungkap Raditya. Selain itu upaya penjajakan ke beberapa pasar baru potensial lainnya yang tengah di bidik yakni Thailand, Vietnam, Sri Lanka dan Bahrain.
Sultra Ekspor Perdana Sabut Kelapa ke China
Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara melepas ekspor perdana sabut kelapa ke China. Komoditas sisa perkebunan ini digunakan untuk pembuatan sofa hingga jok mobil mewah. Ekspor Sultra selama ini didominasi hasil pertambangan khususnya ore nikel maupun ferronickel. Ekspor ini mendominasi 98% dari total ekspor 2019 dengan valuasi Rp 19,6 triliun.
Ekspor sabut kelapa yang dikirim melalui pelabuhan Kendari New Port menuju Weifang, China dilakukan oleh PT Weida Indochoir Prima. Sabut kelapa dikumpulkan dari Konawe Utara dan Konawe Selatan. Satu kubik sabut kelapa dihargai Rp 5.000,-. Satu kontainer sabut kelapa memiliki berat 18 ton dengan nilai Rp 54 juta. Dengan potensi besar di Sultra, ditargetkan bisa mengirim 30 kontainer sabut kelapa setiap bulan.
Ekspor benih lobster dinilai tidak transparan
Ketua Himpunan Pembudidaya Ikan Laut Indonesia Effendy Wong, dalam diskusi daring ”Ekspor Benih Lobster: Untung atau Buntung”, yang diselenggarakan Forum Marikultur Nasional di Jakarta mengatakan, di tengah mengalirnya ekspor benih bening lobster, pengembangan usaha budidaya lobster dalam negeri menghadapi ketidakpastian karena peta jalan budidaya lobster belum jelas. Effendy juga menyoroti 18 perusahaan yang memperoleh rekomendasi ekspor benih lobster dari pemerintah. Salah satu persyaratan ekspor adalah sudah berhasil budidaya lobster. Namun, tak ada transparansi terkait penentuan eksportir, kuota ekspor benih, dan jumlah keramba jaring apung lobster yang dinyatakan berhasil panen.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan membenarkan ada ekspor benih lobster yang dilakukan PT TAM dan PT ASL pada 12 Juni 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Berdasarkan data Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, ekspor benih lobster PT TAM dan PT ASL dikemas dalam tujuh koli. PT TAM mengekspor benih lobster sebanyak 60.000 ekor, sedangkan PT ASL sekitar 37.500 ekor. Guru Besar Universitas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, La Ode M Aslan, menyatakan, ekspor benih lobster yang dilakukan mulai Juni, hanya selang satu bulan sejak Permen KP 12/2020 ditetapkan, menuai tanda tanya publik. Apalagi, budidaya lobster bukan pekerjaan yang singkat dan membutuhkan investasi panjang. Di sisi lain, Ketua Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Effendi Gazali menyatakan, KKP berupaya mengatur ekspor benih dan budidaya lobster berjalan beriringan. Namun Effendi mengakui, belum ada penetapan penerimaan negara bukan pajak terkait ekspor benih lobster. Terkait transparansi, ia menantang publik yang tidak puas dengan penetapan ekspor benih untuk menyuarakan ke KKP melalui mekanisme keterbukaan informasi publik, sedangkan apabila ada kegusaran pengusaha terkait monopoli kargo dapat menyuarakan melalui Komite Pengawasan persaingan usaha.
Rempah Indonesia Sasar Pasar Baru
Kementerian Perdagangan (Kemdag) mencatat ekspor rempah Indonesia di periode Januari sampai April 2020 meningkat 19,28% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Nilai ekspor rempah-rempah asal Indonesia sebesar US$ 218,69 juta. Dengan hasil tersebut, kemendag tengah berupaya untuk terus mengoptimalkan pasar ekspor produk rempah Indonesia. Direktur Pengembangan Produk Ekspor kementerian Perdagangan Olv Andrianita menyebut Indonesia bisa memanfaatkan perjanjian dagang untuk meningkatkan pasar ekspor rempah Indonesia. Saat ini, Indonesia sudah melakukan perjanjian kerjasama di bidang perdagangan seperti Free Trade Agreement (FTA). Comprehensive Economic Partnership Agreement hingga Preferential Trade Agreement (PTA).
Hingga 2019, ekspor rempah Indonesia memang mengarah ke pasar tradisional. Misalnya saja Amerika Serikat dengan kontribusi 22,48%, India 15,54%, Vietnam 14,03% China 7,32%, hingga Belanda 4,94%. Ada juga yang menjadi pasar-pasar non tradisional yang pada periode 20152019 memiliki kontribusi yang cukup besar seperti seperti Arab Saudi 11,49%, Uni Emirat Arab sebesar 37,06%, Pakistan sebesar 6,32%, Kanda 23,63% dan Thailand sebesar 6,69%.
Menurutnya dibutuhkan peningkatan food safety dan protokol kesehatan dalam memproduksi rempah, misalnya lada. Selanjutnya, adanya peningkatan daya saing produk lada melalui sertifikasi indikasi geografis (IG), sertifikasi halal dan sertifikasi organik. Sayang Olvy tidak merinci target ekspor rempah hingga akhir tahun ini meski adanya pandemi korona. Yang jelas, sepanjang tahun lalu ekspor rempah Indonesia mencapai US$ 64342 juta, tumbuh 2,84% dari tahun 2018. Meski begitu, tren ekspor rempah Indonesia periode 2015-2019 justru menurun sebesar 7,90%. Di tahun 2015 ekspor rempah Indonesia bisa mencapai US$ 872,24 juta. lada menjadi komoditas yang mengalami pertumbuhan negatif adapun cengkeh, pala, kayu manis dan vanila justru naik.
Arus Ekspor – Import Global Terganjal Restriksi
Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO ), Senin (29/6/2020) malam, Mempublikasikan lapoiran kebijakan perdagangan negara-negara anggota G-20 Oktober 2019-Mei 2020. Laporan itu menyebutkan, nilai perdagangan yang terdampak pembatasan (restriksi) yang tak terkait langsung dengan pandemi Covid-19 mencapai 418 miliar dollar AS, sekitar 2,8 persen perdagangan negara-negara anggota G-20.
Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjadja Kamdani Berpendapat, data itu merefleksikan ketegangan perdagangan diantara negara anggota G-20 yang masih terjadi. “Disisi lain, ada negara anggota yang tak terlihat langsung dalam ketegangan itu dan berkesempatan memanfaatkan market share (pasar yang terdampak),’ ujarnya saat dihubungi,Selasa. Meski demikian, nilai perdagangan yang terdampak kebijakan fasilitas import dan tak berkaitan langsung dengan pandemi Covid-19 melonjak.
Secara keseluruhan, WTO mendata, negara-negara anggota G-20 menerapkan 154 kebijakan perdagangan baru pada Oktober 2019-Mei 2020 sebanyak 95 diantaranya bersifat memfasilitasi import dan sisanya membatasi import. Direktur Jendral WTO Roberts azevedo menyoroti kebijakan pembatasan perdagangan yang masih tergolong tinggi. “Hal ini menjadi sorotan karena berpengaruh pada arus perdagangan dan investasi di tingkat global,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Kompas,senin malam.
Benih Lobster Indonesia Mulai di Ekspor ke Vietnam
Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster yang juga Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Misanta menyampaikan, satu bulan sejak pemerintah menerbitkan kebijakan ekspor benih bening lobster, pengiriman benih lobster mulai berlangsung. Pemerintah menilai sedikitnya dua perusahaan eksportir telah berhasil membudidayakan lobster, sebagai salah satu syarat izin ekspor benih.
Manajer Operasional PT Aquatic SSLautan Rejeki, Bahraen Hartoni, mengakui, pekan lalu sudah mengekspor perdana benih bening lobste ke Vietnam. Menurut Bahraen, usaha pembesaran atau budidaya lobster telah dilakukan sejak 2017, termasuk bermitra dengan nelayan dan pembudidaya. Lokasi budidaya lobster di Nias (Sumatera Utara) dan berkembang di Lombok (Nusa Tenggara Barat). Mitra binaan tersebar di Lampung, Sumut, Jabar, Jateng, Jatim, dan NTB.
Kepala Subdirektorat Jenderal Humas Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengonfirmasi ekspor benih lobster yang dilakukan PT TAM dan PT ASL yang dikemas dalam 7 koli. PT TAM mengekspor benih lobster sebanyak 60.000 ekor, sedangkan PT ASL sekitar 37.500 ekor. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto menyebutkan, saat ini sudah ada perusahaan yang berhasil panen lobster karena mulai menyiapkan budidaya ketika KKP membuka peluang untuk pembesaran lobster sejak akhir 2019. Slamet menegaskan, akan memantau perkembangan hasil budidaya lobster oleh perusahaan-perusahaan eksportir.
Secara terpisah, Abdullah, pembudidaya lobster di Dusun Telong Elong, Desa Jerowaru NTB, menyampaikan, masih terus membesarkan lobster karena pasar ekspor masih lesu. Abdullah menuturkan, pada Mei 2020, salah satu perusahaan eksportir di Lombok membeli lobster hasil pembesaran dari pembudidaya di wilayah itu sebanyak 300 kilogram (kg), dengan ukuran sekitar 250 – 400 gram per ekor.
Kinerja Ekspor-Impor Merosot Tajam
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mencatat neraca perdagangan Indonesia surplus US$ 2,09 miliar secara bulanan pada Mei 2020. Meski surplus, kinerja ekspor-impor Mei jatuh paling dalam sejak beberapa tahun terakhir. Ekspor Mei tercatat sebesar US$ 10,53 miliar, turun 28,95 persen secara tahunan.
Adapun impor bulan lalu turun lebih dalam sebesar 42,20 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, menjadi US$ 8,44 miliar. Anjloknya impor ini terendah sejak 2009.
Berdasarkan catatan BPS, semua komponen impor mengalami pertumbuhan negatif, baik secara bulanan alias month-to-month maupun tahunan atau year-on-year. Sementara itu, impor bahan modal bisa berpengaruh kepada komponen investasi dan pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran.
Adapun komponen ekspor yang mengalami pertumbuhan pada Mei lalu merupakan ekspor minyak dan gas, naik 15,64 persen dibanding pada April. Namun, bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, angka itu anjlok hingga 42,64 persen.
Ekspor pertanian Jawa Barat Meningkat di Tengah Pandemi
Ekspor pertanian Jawa Barat mengalami peningkatan di tengah pandemi Covid-19. Berdasarkan data Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Bandung, nilai ekspor hasil pertanian yang difasilitasi mencapai Rp 3 triliun sejak awal 2020. Kepala Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Bandung Iyus Hidayat menyatakan, peningkatan tersebut menunjukkan sektor pertanian menunjukkan tren positif meskipun terjadi pandemi Covid-19. Nilai bahkan ini lebih besar dibanding hasil tahun sebelumnya pada periode Januari-Juni sekitar Rp 2,5 triliun.
Salah satu peningkatan yang terdata adalah teh. Sistem Karantina Otomatis Indonesia (Indonesia Quarantine Full Automation System/IQFAST) mencatat, selama Januari-Mei 2020, 1.200 ton teh Jabar diekspor dengan nilai ekonomi mencapai Rp 49,5 miliar. Pasar teh utama yang tercatat di sini adalah Uni Emirat Arab, Pakistan,China, Malaysia, dan Rusia.
Ulus Pirmawan (46), salah satu petani eksportir hasil pertanian dari Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menuturkan, aktivitas pertanian di wilayahnya sama sekali tidak terganggu selama pandemi Covid-19. Masih ada pasar lokal dengan harga bersaing sehingga penjualan masih menunjukkan tren positif. Memang terjadi penurunan kuota pengiriman akibat pembatasan. Misalnya dalam satu bulan ke Singapura sekarang hanya bisa 12 ton dari sebelumnya 20 ton karena ada pembatasan di bandara. Bahkan, sejak awal Maret lalu, ia mulai menjajaki potensi ekspor bahan pertanian ke Jepang sebanyak 17 ton dalam satu kali pengiriman. Paket pengiriman itu terdiri atas 20 jenis sayuran, di antaranya buncis super yang jadi andalannya.
Sebelumnya, Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil meminta jajarannya tetap memberikan layanan. ”Karantina mengawal kelancaran lalu lintas, baik ekspor maupun impor antardaerah. Yang penting bagi kami adalah jaminan kesehatan dan keamanan produk.
Eksportir Alat Pelindung Diri Dikenai Syarat Ketat
Pemerintah membuka izin ekspor alat pelindung diri (APD) melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Bahan Baku Masker, Masker, dan Alat Pelindung Diri (APD). Namun, kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina, eksportir dikenai syarat ketat.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2020 mengubah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 tentang larangan ekspor APD untuk menjamin stok di dalam negeri.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, kapasitas produksi APD mencapai 54 juta pasang per bulan. Namun kebutuhan dalam negeri hanya 10,5 juta pasang per bulan. Sebelum kemudahan ekspor terbit, banyak perusahaan telah menyediakan bahan baku tapi belum menjalankan produksi karena khawatir produknya tak terserap. Padahal sebagian besar produsen APD sudah memenuhi syarat American National Standards Institute, The Association for the Advancement of Medical Instrumentation PB70, AATCC 42 Impact Penetration, dan AATCC 127 Hydrostatic Pressure.
Perbaikan Kinerja Perdagangan Indonesia - Ujian Pemulihan Ekspor
Upaya pemulihan kinerja ekspor Indonesia pada tahun ini bakal berhadapan dengan sejumlah tantangan, mulai dari kebijakan restriksi, kompetisi perebutan pasar, hingga penurunan permintaan.
Aksi proteksionisme tersebut bakal mengganjal akses pasar produk Indonesia. Hal ini setidaknya terlihat dari munculnya tuduhan-tuduhan baru antidumping dan safeguard yang menyasar komoditas utama ekspor.
Kementerian Perdagangan mencatat bahwa Indonesia harus menhadapi 16 kasus trade remedies selama pandemi Covid-19. Dari jumlah tersebut, 14 kasus merupakan investigasi baru dan dua di antaranya adalah investigasi review atau peninjauan ulang.
India menjadi negara yang paling aktif melakukan investigasi tersebut dengan total 5 kasus. Posisinya disusul Amerika Serikat dan Ukraina.
Wakil Ketum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani mengatakan, masalah utama ekspor saat ini adalah kepercayaan pasar yang turun. Dari dalam negeri, Shinta menyatakan pemulihan ekspor dihadapkan pada faktor penurunan produktivitas nasional pada sektor-sektor yang berorientasi ekspor karena terimbas kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pada tahun ini, Kementerian Perdagangan menyiapkan misi dagang ke 11 negara tujuan dengan potensi transaksi ekspor mencapai US$62,60 miliar atau 38% dari target ekspor nonmigas 2020.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Kasan Muhri menyatakan, situasi pandemi Covid-19 yang turut memengaruhi fokus kebijakan negara tujuan ekspor menjadi tantangan dalam misi dagang tahun ini.
Terkait upaya pemulihan ekspor, Shinta menyarankan agar pemerintah fokus pada pemberian fasilitas perdagangan dari sisi ekspor. Dengan demikian, biaya ekspor bakal menjadi lebih rendah dan membuat produk Indonesia menjadi lebih kompetitif.
Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik & Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat menuturkan, produk makanan olahan memiliki tren kenaikan permintaan seiring dibukanya perekonomian sejumlah negara.
Namun, Rachmat mengaku tak sedikit pelaku usaha yang mengalami kendala permodalan dan bahan baku dalam 3 bulan terakhir.
Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne Patricia Sutanto masih memasang target optimistis bahwa produk tekstil ekspor Indonesia dapat mengisi pangsa pasar yang lebih besar di negara seperti Amerika Serikat sebagai efek dari perang dagang.
Sementara itu, konsensus Bloomberg memperkirakan neraca dagang Mei akan mengalami surplus US$544,43 juta. Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. Josua Pardede menjelaskan surplus dipicu oleh penurunan impor yang melebihi penurunan ekspor. Penurunan impor ini dikarenakan masih rendahnya aktivitas manufaktur di Indonesia.
Pilihan Editor
-
Tingkat Keterisian Penginapan Murah Melejit
20 Jan 2020 -
Jiwasraya Diduga Lalai Kembangkan Bisnis
20 Jan 2020 -
Model Bisnis Usaha Rintisan Bakal Berubah
20 Jan 2020 -
Momentum Reformasi Industri Asuransi
20 Jan 2020









