Tambang
( 85 )Belum Usai Persoalan Tambang Ilegal
Sumatera Barat diberkati kekayaan alam melimpah, termasuk mineral dan hasiltambang lainnya.Namun, kekayaan itu seolah menjadi kutukan bagi masyarakat ketika dikelola tangan-tangan para perusak lingkungan yang didukung para pembeking. Masyarakat kecil jadi korban tambang ilegal, sedangkan pemodal dan pembeking meraup keuntungan dan bebas tanpa hukuman. Sepanjang 2024, belasan nyawa melayang akibat tambang ilegal di Sumbar. Di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, misalnya, 13 orang meninggal dan 12 orang luka-luka akibat longsor di lokasi tambang emas ilegal pada Kamis (26/9/2024). Selama 2019-2024, setidaknya ada 41 orang meninggal akibat kecelakaantambang ilegal di Sumbar. Sebanyak 36 korban di tambang emas ilegal dan 5 korban di tambang galian ilegal. Korban terbanyak di Solok Selatan, yakni 21 orang. Peneliti politik lingkungan dan dosen ilmu politik Universitas Andalas, Dewi Anggraini, dalam diskusi publik di Padang, Sumbar, Rabu (4/12), mengatakan, jumlah korban tambang ilegal bisa lebih banyak, tetapi tak terekspos. ”Banyak kejadian 1-2 orang pelaku tambang ilegal tenggelam atau tertimbun longsor. Namun, karena korban sedikit, beritanya tidak begitu muncul ke permukaan,” kata Dewi. Perkara tambang ilegal juga merenggut nyawa polisi. Pada Jumat (22/11), Kepala Satreskrim Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Ryanto Ulil Ashar meninggal karena ditembak Kepala Bagian Operasional Ajun Komisaris Dadang Iskandar.
Dadang diduga pembeking tambang ilegal. ”Pertama kali terjadi di Sumbar. Polisi dihabisi di kantor polisi. Institusi Polri seperti tidak ada wibawanya di hadapan penjahat lingkungan,”kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar Wengki Purwanto, Rabu (4/12). Wengki mengatakan, aktivitas tambang ilegal marak di Sumbar, seperti di Solok Selatan, Solok, Sijunjung, Dharmasraya, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Padang, Pasaman Barat, dan Pasaman. Di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari, misalnya, kata Wengki, berdasarkan data 2022-2023, luas total tambang ilegal di hulu DAS Batanghari mencapai 7.662 hektar. Bukaan tambang emas ilegal terbesar terdapat di Solok Selatan, seluas 2.939 hektar, disusul Dharmasraya 2.179 hektar, Solok 1.330 hektar, dan Sijunjung 1.174 hektar. Sementara itu, di DAS Anai, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman, data Walhi Sumbar menyebutkan, pada 2024 terdapat 8,43 hektar tambang ilegal/tanpa izin usaha pertambangan (IUP) dan 10,24 hektar di luar lokasi IUP. Total luas tambang tak sesuai aturan hampir separuh dari total luas tambang ber-IUP sekitar 23,81 hektar. Selain korban jiwa dan luka-luka, aktivitas tambang ilegal merusak kawasan hutan dan lingkungan. Komunitas Konservasi Indonesia Warsi mencatat, pada 2023, Sumbar kehilangan tutupan hutan seluas 8.756,04 hektar akibat tambang emas ilegal.
Kajian tahun 2017 menyebut kandungan organik dan logam berat di sekitar DAS Batang Kuantan, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, relatif tinggi dan tidak layak konsumsi akibat tambang emas ilegal. Bahkan, kandungan merkuri (Hg) di sekitar DAS itu 0,0078 mg/L, melampaui baku mutu yang hanya 0,001 mg/L. Keberadaan tambang ilegal juga merugikan masyarakat dan negara. Contohnya, tambang galian C ilegal marak di DAS atau Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Kompas bersama Depati Project menjumpai titik-titik tambang pasir dan batu ilegal di DAS Anai, Jumat (13/12). Aktivitas tambang ilegal yang masif menyebabkan erosi parah yang merusak badan dan sempadan sungai. Warga sekitar DAS kehilangan sumber air bersih, kehilangan lahan pertanian, hingga kehilangan rumah. Di Korong Lasung Batu, Nagari Sungai Buluh Timur, Kecamatan Batang Anai, misalnya, erosi Batang Anai menghancurkan 13 rumah. Ernawati (52), warga Korong Lasung Batu, mengatakan, keluarganya kehilangan empat rumah sejak 2016, yaitu rumahnya, rumah ibu, dan dua rumah bibinya. ”Rumah ibu saya yang terakhir kena, tahun 2022. Jika terus dibiarkan, habis kampung kami,” katanya. Tambang ilegal di DAS Anai juga mengancam jalan nasional Padang-Bukittinggi, jembatan, hingga sekolah. Bangunan baru SD 05 Lubuk Alung yang digunakan sejak 2013 terancam erosi. Jembatan Kayu Gadang sepanjang 101,8 meter dan lebar 7 meter di DAS Anai roboh pada Mei 2023. Jembatan senilai Rp 25,4 miliar ini hanya bertahan dua tahun. (Yoga)
Tambang Emas Liar di Lombok Barat
Tambang Emas Liar di Lombok Barat
Tingkat Pengangguran April 2024, Menurut Dana Moneter Internasional, Sebesar 5,2 % dari Angkatan Kerja
Pertambangan Berkelanjutan dapat Mencapai keberlanjutan yang Signifikan
KEBERLANJUTAN merupakan cita-cita yang terus berkembang bagi pelaku usaha, termasuk industri pertambangan. Terdapat berbagai pemahaman “berkelanjutan”. Bagi sebagian pihak, pertambangan berkelanjutan berfokus pada perpanjangan ekstraksi mineral selama mungkin, meskipun sumber daya mineral terbatas.
Sebaliknya, pertambangan berkelanjutan dapat pula berarti mencapai keberlanjutan yang lebih baik secara keseluruhan. Untuk mencapainya diperlukan intervensi lintas dimensi: lingkungan, sosial, dan tata kelola secara efektif. Termasuk di dalamnya, menurut John E. Tilton dalam makalahnya yang berjudul “Is Mineral Depletion a Threat to Sustainable Mining?”, adalah melestarikan budaya lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu contoh penting dalam upaya mencapai keberlanjutan adalah restorasi atau pemulihan hutan tropika alami di bekas area penambangan batu bara. Tantangannya terletak pada upaya rekayasa suksesi-ekologi pada ekosistem hutan. Hutan tropika basah Indonesia, yang merupakan rumah bagi sekitar 38 ribu spesies tanaman (55 persen endemis), mencakup 90 ekosistem dan 15 formasi hutan alami. (Yetede)
Amanah Tambang untuk Ormas Keagamaan
Bekas Tambang Kaltim Prima Coal untuk Nahdlatul Ulama
Kian Deras Penolakan Izin Tambang Ormas
EMITEN TAMBANG : HRUM Pacu Bisnis Nikel
Emiten tambang, PT Harum Energy Tbk. (HRUM) menargetkan kinerja operasional lini bisnis nikel bakal melesat pada 2024 dengan target produksi hingga 70.000 ton. Ray Antonio Gunara, Direktur Utama Harum Energy, mengatakan untuk komoditas nikel HRUM menargetkan produksi dalam bentuk nickel pig iron (NPI) maupun matteuntuk sebesar 62.000—70.000 ton pada 2024. Target produksi itu mencerminkan peningkatan signifi kan dari tahun lalu yang hanya sekitar 7.800 ton. “Saat itu [2023], kami hanya bisa mengkonsolidasikan produksi nikel dari Infei Metal Industry pada kuartal IV/2023,” tuturnya, Jumat (7/6). Dari sisi harga, HRUM melihat harga nikel sangat fluktuatif pada awal tahun ini, setelah mengalami penurunan harga yang cukup tajam pada 2023. Meski demikian, lanjutnya, harga nikel meningkat dalam beberapa minggu terakhir menembus US$20.000 per ton. Hingga kuartal I/2024, HRUM mencatatkan volume penjualan nikel yang mencapai 8.509 ton, naik 8,5% dibandingkan dengan kuartal IV/2023 yang sebesar 7.842 ton.
Untuk komoditas batu bara, HRUM membidik volume produksi sekitar 5 juta hingga 6,1 juta ton pada 2024. Menurutnya, target produksi itu mencerminkan penurunan dibandingkan dengan realisasi produksi batu bara sebesar 7 juta ton sepanjang 2023.
Ray melihat harga batu bara pada awal tahun ini telah cukup stabil dibanding paruh kedua 2023. Dengan penurunan harga batu bara yang relatif bertahan, HRUM berharap harga jual batu bara dapat lebih stabil pada tahun ini.
Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan Berpotensi Blunder
Memberi konsensi atau wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) dengan prioritas untuk organisasi kemsayarakatan (ormas) keagamaan dinilai sebagai kebijakan yang kurang tepat, bahkan cenderung blunder. Alasannya, hingga kini belum ada badan usaha milik ormas keagamaan di Indonesia yang memiliki kemampuan dana maupun kapabilitas untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi pertambangan. Sejumlah kalangan menduga bahwa kebijakan yang diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tersebut lebih pekat dengan kepentingan dibandingkan kepentingan ekonomi.
Karena itu, dengan segala kondisi melingkupi tersebut, tidak hanya berpotensi menimbulkan blunder, kebijakan ini pun besar kemungkinan akan sulit unutk diimplementasikan dengan tata kelola (governance) yang baik. Bila pemerintah berniat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui ormas keagamaan, hal itu bisa dilakukan lewat pemberian profitability index (PI) seperti yang sudah diimplementasikan oleh perusahaan pertambangan kepada pemerintah daerah di Papua. (Yetede)
Pilihan Editor
-
TRANSISI ENERGI : JURUS PAMUNGKAS AMANKAN EBT
26 Dec 2023 -
Ekspansi Nikel Picu Deforestasi 25.000 Hektar
14 Jul 2023








