;
Tags

Internasional

( 1384 )

Stimulus Ekonomi : Australia Subsidi Gaji Pekerja, Korsel Kucurkan Dana BLT

ayu.dewi 31 Mar 2020 Kompas, 31 Maret 2020

Pemerintah Australia akan menggelontorkan dana setara 79,85 miliar dollar AS untuk menyubsidi gaji sekitar 6 juta pekerja di negara ini selama enam bulan ke depan. Ini paket stimulus ekonomi ketiga guna mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.Kebijakan ekonomi yang disebut dengan kebijakan Menjaga para Pekerja  ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah Australia. Ada total 320 miliar dollar Australia dana stimulus yang dianggarkan untuk menjaga perekonomian. Total dana ini setara dengan 15% PDB negara itu.

Tidak semua pengusaha mendapatkan subsidi tersebut, pengusaha yang memperoleh subsidi gaji karyawanya adalah pengusaha dengan omset tahunan kurang dari 1 miliar dollar Australia dan mengalami penurunan pendapatan hingga 30% sejak 1 Maret 2020.

Di Korea Selatan paket bantuan bagi warga terdampak pandemi Covid-19 dengan subsidi kepada rumah tangga dalam kelompok pendapatan 70% kebawah. Untuk sementara setiap rumah tangga akan mendapatkan subsidi 1 juta won atau sekitar Rp 13,4 juta jika satu rumah tangga terdiri atas 4 orang. Pemerintah Korsel membutuhkan dana sekitar 9,1 triliun won untuk kebijakan ini karena ada sekitar 14 juta rumah tangga yang memenuhi syarat memperoleh subsidi.

Selain memberikan BLT pemerintah juga tengah menyiapkan paket stimulus perekonomian bagi UMKM senilai 7,1 triliun won atau sekitar 5,8 miliar dollar AS. Pemerintah korsel juga membebaskan pengusaha UMKM ini dari tagihan operasional kantor seperti listrik dan air.

                           

Pandemi Covid-19 : Negara-Negara Perkeras Pembatasan

ayu.dewi 30 Mar 2020 Kompas, 30 Maret 2020

Laju penularan dan kematian yang terus meningkat akibat Covid-19 membuat sejumlah negara semakin mengeraska kebijakan untuk menanggulangi wabah itu. HIngga minggu (29/03/2020) malam, wabah tersebut telah menulari hampir 700.000 orang dan merenggut 32.144 jiwa disejumlah negara.

Kanada melarang siapapun yang terindikasi sesak napas untuk naik pesawat domestik dan kereta. Di sejumlah wilayah polisi membuat pos-pos pemeriksaan untuk memastikan orang tidak keluar rumah tanpa alasan kuat. Adapun di Irlandia Utara memastikan siapapun dilarang keluar rumah tanpa izin. Semua perusahaan dan pelaku usaha diminta mengoptimalkan kerja dari rumah. Pelanggar dapat dikenakan denda 5.000 poundsterling atau sekitar Rp 101 juta. India mempertahankan kebijakan isolasi total di negaranya. Namun Perdana Menteri India Narendra Modi meminta maaf karena kebijakan tersebut menimbulkan kekacauan. Di Amerika Serikat menerapkan anjuran bagi siapapun untuk tidak pergi ke tiga negara bagian (New York, New Jersey dan Connecticut) selama dua pekan ke depan. Sedangkan Italia dan Spanyol menuntut Uni Eropa (UE) bertindak lebih besar membantu kedua negara itu menghadapi Covid-19. Italia bolak balik kecewa dengan UE yang dinilai tidak cukup membantu negara dengan kasus Covid-19 tertinggi di Eropa itu. Roma membandingkan UE dengan China dan Rusia yang sigap mengirimkan tenaga medis, aneka peralatan kesehatan hingga obat.

Ekonomi China Menggeliat

ayu.dewi 27 Mar 2020 Kompas, 27 Maret 2020

Setekah meredam signifikan kasus Covid-19, China mencoba menghidupkan lagi mesin-mesin ekonominya. Namun, wabah dibelahan dunia lain menghadirkan tantangan baru.  

Keputusan penutupan kota Wuhan (tempat berasalnya covid-19) akan dicabut pada 8 April 2020. Setelah mampu menekan angka kasus penularan lokal dan mengklaim sudah relatif melewati melewati masa krisis akibat Covid-19, China berupaya menghidupkan lagi mesin-mesin ekonominya. Pabrik-pabrik yang telah beroperasi harus menghadapi tekanan pengurangan karyawan akibat anjloknya permintaan dari luar negeri. Pandemi global Covid-19 telah menekan permintaan dari luar terhadap  barang-barang dari China. Penutupan aktivitas ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya di seluruh Eropa, AS, dan pasar negara berkembang pasti akan menyebabkan kontraksi dramatis ekspor China yang mungkin anjlok sekitar 20-45% secara tahunan pada triwulan-2020. Prospek pertumbuhan ekonomi China telah direvisi, turun ke bawah 5% tahun ini. 

Sisi Lain dari Kisah tentang Korona

ayu.dewi 24 Mar 2020 Kompas, 24 Maret 2020

Merebaknya pandemi Covid-19 mendorong banyak perusahaan, kantor dan lembaga negara mewajibkan karyawan mereka bekerja dari rumah. Munculnya kantor  virtual itu memicu lonjakan permintaan terhadap alat pendukung seperti laptop dan jaringan internet. Produsen alat elektronik seperti Samsung Electronics Co Ltd mengatakan bahwa permintaan ekspor semikonduktor naik hingga 20%. Seorang pejabat Kementerian Perdagangan Korea Selatan mengatakan cloud computing telah meningkatkan chip server. Diungkapkan bahwa permintaan tinggi antara lain datang dari China dan Amerika Serikat.

Di Jepang perusahaan pembuat laptop Dynabook melaporkan lonjakan permintaan dan pengiriman segera. Lonjakan permintaan juga diakui manajemen NEC corp. Sementara di Australia manajemen perusahaan JB Hifi Ltd juga mengakui hal yang sama. 

Para analis melihat China memperoleh manfaat dari praktik bekerja dari rumah itu. Peningkatan infrastruktur cloud China telah membantu naiknya harga cip. Harga spot chip DRAM naik lebih dari 6% sejak 20 Februari 2020, merujuk dari catatan DRAM eXchange. Akan tetapi, disisi lain kenaikan permintaan produk antivirus menunjukan kerentanan keamanan saat bekerja dari rumah.

Status Baru Indonesia ala AS

ayu.dewi 25 Feb 2020 Kompas, 25 Februari 2020

Indonesia menyandang status baru sebagai negara maju versi Amerika Serikat. Dengan status baru versi AS, Indonesia tak lagi mendapatkan perlakuan diferensial khusus (special differential treatment) yang tersedia dalam kesepakatan WTO tentang subsidi dan tindakan pengamanan perdagangan. Dua fasilitas kemudahan Indonesia dari AS dalam rangka penyelidikan dumping yaitu de minimis thresholds (ambang batas minimal) margin subsidi dan negligible import volumes (volume impor yang diabaikan) tidak lagi didapat. Penyematan status baru juga bisa menyebabkan Indonesia tak mendapat bea masuk murah dari AS. Indonesia tidak masuk lagi sebagai negara yang diberi keistimewaan AS dalam sistem tarif preferensial umum (GSP).

Menurut WTO, sebuah negara bisa menentukan sendiri statusnya sebagai negara berkembang. Bukan negara lain yang berhak menentukan status sebuah negara. Meski begitu, WTO memperbolehkan negara anggota WTO lain menentang klaim negara tersebut sekaligus menyatakan tidak terikat untuk memberikan keistimewaan perdagangan pada negara tersebut.

Panama Kembali Masuk Daftar Hitam Tax Haven UE

leoputra 20 Feb 2020 Investor Daily, 20 Februari 2020

Uni Eropa (UE) kembali memasukkan Panama ke dalam daftar hitam negara-negara bebas pajak (tax haven) pada Selasa (18/2) waktu setempat. Langkah tersebut diambil setelah negara tersebut dinilai belum berbuat banyak untuk memenuhi standar-standar transparansi global. "Selain Panama, kepulauan Cayman, Seychelles dan Palau juga turut dimasukkan ke delapan wilayah lainnya yang sudah dianggap yurisdiksi pajak non kooperatif," kata Dewan Uni Eropa dalam sebuah pernyataan, usai pertamuan para menteri keuangan blok tersebut. Negara-negara itu bergabung bersama Samoa Amerika, Fiji, Guam, Oman, Samoa, Trinidad dan Tobago, Kepulauan Virgin AS, dan Vanuatu. Presiden Panama Laurentino Cortizo pun mengecam keputusan UE itu sebagai tindak sewenang-wenang. Dia menganggap UE gagal memperhitungkan upaya-upaya besar yang telah dilakukan negaranya. Seperti mengesahkan undang-undang pencucian uang dan penggelapan pajak.

Jepang Perketat Imigrasi Pasca Kaburnya bos Nissan

ayu.dewi 28 Jan 2020 Kompas, 6 Januari 2020

Pemerintah Jepang pada Minggu, 5 Januari 2020 menyatakan akan memperketat langkah-langkah imigrasi setelah mantan bos Nissan Carlos Ghosn kabur dari Jepang menuju Beirut, Libanon. Kini eksekutif perusahaan mobil Nissan itu menjadi buronan internasional.

Ghosn melarikan diri dari Jepang menuju Beirut dengan menggunakan jet pribadi untuk menghindari pengadilan yang dia sebut

Perancis-Brasil Kecam Trump

ayu.dewi 04 Dec 2019 Kompas

Pasar modal bereaksi negatif atas rencana presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan tarif impor pada Perancis dan sejumlah sekutunya di Amerika Latin. Trump mengatakan, dia akan mengenakan tarif impor AS atas produk baja dan aluminium dari Brazil dan Argentina. Langkah ini sebagai antisipasi kebijakan dari kedua negara tersebut yang dinilai tidak adil bagi AS. Pemerintah Perancis mengatakan, Perancis dan Uni Eropa siap membalas jika Trump merealisasikan ancamanya yaitu mengenakan tarif hingga 100% atas impor minuman sampanye, tas dan produk-produk Perancis lainnya senilai 2,4 miliar dollar AS.

Hongkong Hadapi Resesi Ekonomi

ulhaq 29 Oct 2019 Republika

Hongkong menghadapi resesi dan tak mungkin mencapai pertumbuhan ekonomi apa pun tahun ini, dipicu oleh gelombang demonstrasi yang berlangsung selama lima bulan. Menteri Keuangan Hong Kong Paul Chan mengatakan perkiraan awal produk domestik bruto (PDB) kuartal ketiga akan menunjukkan dua kuartal berturut-turut kontraksi, sebuah definisi teknis dari resesi. Pertumbuhan ekonomi antara nol dan satu persen, kendati pemerintah melakukan sutikan dana. Penghentian demonstrasi dipandang sebagai cara utama untuk memulihkan ekonomi. Sejumlah 255 juta dolar AS telah disiapkan untuk memulikan perekonomian dengan mendukung industri transportasi, pariwisata, dan ritel yang tetekan. Pada bulan Agustus lalu Hongkong telah mengucurkan 2,4 milyar dolar AS untuk menopang aktivitas bisnis yang terdampak demonstrasi, dana itupun dialokasikan untuk membantu warga kurang mampu. Aksi demonsrasi di hongkong telah terjadi sejak Juni 2019 dan belum ada tanda-tanda akan mereda. Pemicu utama demonstrasi adalah rancangan undang-undang ekstradisi yang dianggap sebagai ancaman independensi proses hukum peradilan disana. Namun setelah RUU tersebut diputuskan untuk ditarik September lalu, tuntutan meluas agar pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengundurkan diri serta menyerukan agar otorias Hong Kong membebaskan para demonstran yang ditangkap lebih dari 2600 orang.

Apple Tolak Perintah Bayar Pajak ke Irlandia

leoputra 18 Sep 2019 Investor Daily

Apple mengecam permintaah pengadilan Uni Eropa di Brussel, Belgia pada Selasa (17/9), dan menolak perintah Komisi Eropa bahwa produsen iPhone asal Amerika Serikat (AS) itu harus mengganti kerugian berupa pembayaran pajak ke Irlandia sebesar 13 miliar euro (US$ 14 miliar). "Permintaan pajak UE yang disampaikan 2016 bertentangan dengan eknyataan dan akal sehat. Kesimpulan komisi itu salah," ujar pengacara Apple, Daniel Beard kepada Pengadilan Negeri UE. Menurut laporan Uni Eropa menuding Apple telah menyimpan pendapatan yang belum dibayarkan di Eropa, Afrika, Timur Tengah, dan India, di Irlandia - yang telah menjadi pusat kegiatan Eropa untuk teknologi besar yang berbasis di AS. Menurut Uni Eropa, hak istimewa tersebut diduga memberikan Apple keunggulan dibandingkan perusahaan-perusahaan lain. Hal ini memungkinkan Apple mengemplang pajak sebesar 13 miliar euro antara 2003 dan 2014, yang dipandang sebagai bantuan negara ilegal dari Irlandia.

Pilihan Editor