BBM
( 324 )Mengubah Skema Subsidi BBM
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, mengatakan, pemerintah sudah sepakat akan mengubah skema subsidi dari menyubsidi barang jadi menyubsidi pada orang. Sebab, faktanya subsidi barang itu sangat tergantung pada variable yang penting, misalnya memastikan tidak ada penyimpangan atau penyelewengan, lalu pengawasan distribusi dan lain-lain. "Seringkali kita mendengar ada salah sasaran, kita sering mendengar ketidaktepatan sasaran, meskipun itu juga tidak sedang dilarang karena belum ada aturan pembatasan, tapi kita prihatin dengan geopolitik yang makin dinamis kita harus mengalokasikan anggaran sebesar 503 triliun untuk subsidi energi," kata Prastowo dalam acara diskusi Ngobrol @Tempo berjudul "Menemukan Jalan Subsidi BBM Tepat Sasaran," Selasa, 30 Agustus 2022. (Yetede)
Pengawasan BBM Bersubsidi Diperketat
Menjelang rencana kenaikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan biosolar, distribusi BBM di sejumlah daerah diperketat. Selain untuk mencegah antrean panjang di SPBU, penyaluran BBM bersubsidi diinginkan tepat sasaran. PT Pertamina (Persero) terus melanjutkan Program Subsidi Tepat untuk mendata kendaraan yang menggunakan pertalite dan biosolar. Di Palembang, Sumsel, Rabu (31/8) Gubernur Sumsel Herman Deru memimpin rapat koordinasi mengantisipasi gejolak di masyarakat menjelang rencana kenaikan harga BBM bersubsidi, salah satunya, mencegah terjadinya panic buying di masyarakat yang dapat menyebabkan antrean panjang di SPBU.
Area Manager Communication, Relation and CSR Pertamina Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, untuk mengantisipasi lonjakan permintaan sebelum penyesuaian harga, pihaknya sudah menambah jam kerja penyaluran agar distribusi BBM tidak tersendat. Di Magelang, Jateng, Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, sejak Selasa (30/8), pihaknya menerjunkan personel untuk mengawasi aktivitas pembelian BBM di semua SPBU. ”Kami pastikan tidak ada warga yang melakukan pembelian BBM bersubsidi berkali-kali dalam satu hari,” ujarnya.
Sales Branch Manager Marketing Operation Region IV Pertamina Hendra Saputra menambahkan, pihaknya tidak menginstruksikan pembatasan pembelian BBM dari SPBU ke masyarakat di wilayah Jateng dan DI Yogyakarta. Setiap SPBU sudah menerapkan pembatasan karena tidak ingin melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah. Pertamina Patra Niaga saat ini juga sedang menguji coba kesiapan verifikasi QR Code di beberapa kota. Ke depan, Program Subsidi Tepat akan disinergikan dengan regulasi penetapan penyaluran BBM bersubsidi yang ditentukan pemerintah. (Yoga)
Pemerintah Harus Rumuskan Skema Subsidi yang Tepat
JAKARTA, ID – Pemerintah harus merumuskan skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang tepat. Jika tidak, beban subsidi yang ditanggung pemerintah akan terus membengkak dan membebani keuangan negara. Besarnya konsumsi BBM bersubsidi disebabkan mekanisme subsidi saat ini bersifat terbuka dan diberikan ke produk energi. Artinya, siapa pun bisa mengakses BBM bersubsidi tersebut jika tanpa pembatasan,” ujar Chief Economist Bank Permata Josua Pardede, Selasa (29/8). Menurut Josua, dengan pola subsidi selama ini, di mana seluruh masyarakat menikmati subsidi BBM cukup besar, perlu dilakukan penyesuaian harga secara bertahap agar gejolak sosial yang ditimbulkan dapat tertangani dengan baik. “Sebagai langkah awal, pemerintah dapat\ menaikkan harga BBM (pertalite) ke level Rp10.000 per liter untuk mengurangi beban anggaran negara saat ini dan kuota BBM bersubsidi tahun mencukupi,” katanya. (Yetede)
Revisi Aturan Penyaluran di Depan Mata
Jakarta-Penghitungan perubahan harga dan skema pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) nyaris mencapai garis akhir. Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Patuan Alfon, mengatakan draft revisi Pengaturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM sudah disetor ke Istana Kepresidenan. Artinya, penerbitan aturan kendalai bahan bakar itu kini hanya bergantung pada persetujuan dari Presiden Joko Widodo. "Revisi Perpres sudah rampung, lalu pengisian atau penyesuaian konsumen pengguna yang akan diatur sudah clear," katanya dalam acara Ngobrol Tempo di Jakarta, kemarin. Alfon tak merinci poin-poin krusial yang masuk revisi aturan tersebut. Yang Pasti, aturan baru akan lebih ketat merinci kriteria konsumen yang berhak menerima jenis bahan bakar khusus penugasan, tidak lagi berupa jenis BBM tertentu. (Yetede)
Bantalan Tipis Dampak Kenaikan Harga Bensin
Jakarta- Di tengah isu kenaikan harga BBM penugasan dan bersubsidi, pemerintah menambah belanja bantuan sosial (Bansos). Dana sebesar Rp24,17 triliun bakal disebar dalam waktu dekat melalui tiga program. Saat mengumumkan kebijakan tersebut pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu, Menteri Sri Mulyani Indrawati tak secara tegas menyatakan dana ini berkaitan dengan kenaikan harga BBM bersubsidi. Dia hanya menyebutkan bantuan tersebut merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM dan ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun kemarin, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kebijakan tersebut berkaitan dengan rencana penaikan harga BBM bersubsidi. "Pemerintah telah menyiapkan bantuan. Antisipasi kalau ada kenaikan harga BBM," ujarnya saat bicara dalam forum Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah. (Yetede)
Waspada Snow Ball Effect dari Naik Harga BBM
Rencana pemerintah mengerek harga Pertalite dan Solar bersubsidi terus bergulir.
Kabar yang masuk ke KONTAN, kenaikan harga akan dilakukan pekan ini. Agar tak memberatkan perekonomian, pengusaha kompak minta pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi secara bertahap.
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) minta menaikkan harga BBM secara gradual dengan mempertimbangkan aspek perekonomian nasional, khususnya efek gulir kenaikan harga kebutuhan bahan pokok.
Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) juga menyebut kenaikan harga BBM subsidi, khususnya Solar akan berefek besar bagi tarif jasa angkutan logistik.
Jika harga Solar naik hingga 40% seperti yang dikabarkan, Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Mahendra Rianto mengatakan akan mendorong tarif jasa angkutan.
"Jadi kalau BBM akan naik hingga 40% dan ditambah sparepart naik, maka bahaya.
Snow ball effect
terhadap biaya," ujar dia dia.
Bangun Ketahanan Energi, Stop Bergantung Subsidi
Pemerintah tampak sudah mantap menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat ini. Apalagi, Kementerian Keuangan juga sudah menyelesaikan hitungan tambahan subsidi bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.
Namun, upaya menaikkan harga BBM sesungguhnya bukan satu-satunya jurus menyelesaikan membengkaknya anggaran subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alias APBN tahu 2022 yang menjadi Rp 502,4 triliun dan berpotensi menjadi Rp 698 triliun jika harga BBM dan LPG tak naik.
Kenaikan harga BBM ini sesungguhnya juga menjadi tanda bahwa pemerintah gagal menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah yang berkaitan dengan ketahanan energi di dalam negeri. Padahal ini masalah
urgent
yang harus menjadi agenda utama negeri ini.
Risiko Kebijakan BBM Perlu Diantisipasi
Kenaikan harga BBM bersubsidi berpotensi menekan daya beli masyarakat lapisan terbawah sehingga dapat memicu kenaikan angka kemiskinan. Namun, apabila harga BBM bersubsidi dipertahankan, anggaran subsidi energi harus ditambah yang berdampak menghambat langkah terwujudnya konsolidasi fiskal untuk jangka menengah-panjang. Komitmen pemerintah dalam mewujudkan transformasi subsidi energi yang tepat sasaran sangat dinanti agar peran APBN sebagai instrumen stabilisasi perekonomian dapat berjalan lebih baik. Sebelumnya diberitakan, kuota BBM bersubsidi tahun ini, yakni pertalite sebesar 23,05 juta kiloliter dan biosolar sebanyak 15,1 juta kiloliter, dapat habis sebelum akhir 2022 diakibatkan melonjaknya konsumsi BBM bersubsidi seiring pulihnya mobilitas masyarakat pasca pandemi Covid-19.
Kepala Ekonom Bahana Sekuritas Satria Sambijantoro, Minggu (28/8), mengalkulasi kenaikan harga pertalite dan biosolar masing-masing sebesar Rp 2.850 per liter cukup untuk mengompensasi kebutuhan anggaran BBM bersubsidi hingga akhir tahun. Kendati demikian, menaikkan harga pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.500 per liter serta menaikkan harga biosolar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 8.000 per liter bisa berdampak pada terkereknya inflasi ke level 6,8-7,2 % tahun ini. Satria menilai, jika pemerintah mampu mematangkan mekanisme penyaluran subsidi energi menjadi lebih tepat sasaran, efek berkelanjutan dari lonjakan harga minyak mentah dunia bisa dihindari dan dapat menahan laju kenaikan harga kebutuhan lain, seperti bahan pangan dan bahan bangunan. (Yoga)
Maju Mundur Agenda Kenaikan Harga BBM
Rencana pemerintah menaikkan harga bakar minyak (BBM) pekan lalu batal. Kini, masyarakat menunggu keputusan pemerintah atas waktu kenaikan harga BBM.
Kabar yang masuk ke KONTAN, kenaikan harga BBM akan dilakukan pada bulan Oktober 2022. Ini lantaran pemerintah masih harus melakukan simulasi atas kenaikan harga BBM, efeknya ke inflasi serta tambahan anggaran untuk bantuan sosial untuk masyarakat miskin.
Parlemen meminta besaran tambahan anggaran untuk masyarakat miskin diputuskan besarannya lebih dulu, sebelum pengumuman kenaikan. Parlemen juga sepakat, kebijakan kenaikan harga BBM juga dibarengi dengan pembatasan jenis kendaraan yang bisa menenggak BBM khususnya jenis Pertalite.
Adapun kenaikan harga BBM maksimal untuk Pertalite adalah 30% dari harga saat ini Rp 7.650. "Dengan asumsi harga Pertalite naik 30%, efek ke inflasi bertambah 1,2%," sebut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono dalam acara di Kompas TV, Minggu (28/8).
Berdasarkan hitungan Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman, bila harga Pertalite naik 30% menjadi Rp 10.000 per liter, akan ada tambahan inflasi 0,83% poin. Konsekuensi ekonomi akan turun 0,17% poin. Jika harga solar naik 65%, dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 8.500 per liter akan mengerek inflasi 0,33 % dan pertumbuhan susut 0,07% poin.
Keputusan Menaikkan Harga BBM Bersubsidi Tinggal Menunggu Eksekusi
JAKARTA, ID – Pemerintah dikabarkan bakal menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar pada 1 September 2022, masing-masing menjadi Rp 10.000 untuk Pertalite dan Rp 8.500 untuk Solar per liter. Saya mendapat info cukup valid bahwa kenaikan harga akan dilakukan pada 1 September. Bahkan sudah di meja Presiden, tinggal eksekusi. Tapi tentunya kepastian akhirnya ada pada Pak Jokowi,” kata Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi kepada Investor Daily, Minggu (28/8) malam. Menurut Fahmy, sinyal kenaikan harga sebenarnya sudah disampaikan jauh-jauh hari oleh sejumlah menteri. Ditambah lagi, pemerintah menyampaikan bahwa tanpa adanya kenaikan, akan ada tambahan subsidi hingga menjadi lebih dari Rp 600 triliun yang akan sangat memberatkan APBN. “Untuk subsidi, pemerintah sudah mengunci di angka Rp 502,4 triliun, tidak akan menambah lagi,” katanya. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Membuat QRIS Semakin Perkasa
09 Aug 2022 -
Peran Kematian Ferdy Sambo dalam Kematian Yosua
10 Aug 2022 -
Salurkan Kredit, Bank Digital Mulai Unjuk Gigi
29 Jun 2022 -
Penerimaan Negara Terbantu Komoditas
14 Jun 2022









