Anggaran
( 541 )Serapan APBD Rendah, Simpanan Pemda Naik
Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD dinilai belum optimal karena jumlahnya masih di bawah realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Di sisi lain, kas pemerintah daerah di perbankan cenderung naik.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian mengatakan, realisasi belanja APBD provinsi dan kabupaten/kota hingga 25 Mei 2021 mencapai 21,98 persen. Persentase itu sedikit naik dibandingkan realisasi 31 Mei 2020 yang mencapai 20,58 persen. Meskipun demikian, persentase realisasi belanja APBD Mei 2021 masih di bawah realisasi APBN yang mencapai 32 persen pada kurun waktu yang sama. ”RealisasiAPBD masih di bawah APBN sekitar 10 persen. Kami berharap pemda bisa mengatasi ketertinggalan terhadap realisasi belanja. Syukur-syukur bisa mendekati angka APBN,” kata Ardian dalam konferensi pers di Jakarta, Senin. Ardian mengatakan, dengan rendahnya angka realisasi belanja, Kemendagri mencermati ada uang pemda di perbankan yang cukup besar. Pada 30 April 2021, berdasarkan data Bank Indonesia (BI), jumlahnya Rp 194,5 triliun.
Ardian mengungkapkan, data BI menyebutkan, pada Maret 2021 ada uang kas pemda di perbankan Rp 182,3 triliun. Pada April naik menjadi Rp 194,5 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun 2020, ada kenaikan angka simpanan di perbankan sekitar Rp 3 triliun. Ia menuturkan, dana transfer pemda kemungkinan berkurang. Sektor pendapatan asli daerah (PAD)juga terkontraksi di era pandemi. Karena itu, ada upaya yang dilakukan pemda untuk bisa mendapatkan tambahan PAD melalui bunga. Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Misbakhul Hasan mengatakan, belanja daerah masih sangat bergantung pada transfer pusat melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Hingga Mei 2021, TKDD baru ditransfer 29,32 persen. Karena itu, kas daerah relatif kosong.
Pemerintah Intervensi Harga, Awas Tekan Usaha Peternak
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengintervensi harga daging sapi menjelang Lebaran 2021. Hal itu dilakukan dengan meminta rumah pemotongan untuk tidak menerima sapi dengan harga di atas Rp 52.000 per kilogram bobot hidup. Namun, langkah itu dikhawatirkan mendorong pemotongan sapi betina produktif dan mengancam populasi sapi nasional.
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis mencatat, Senin (10/5/2021), rata-rata nasional harga daging sapi di pasar tradisional Rp 129.650 per kilogram (kg). Harga ini naik dibandingkan awal April 2021 yang Rp 119.650 per kg. Padahal, harga acuan penjualan daging sapi segar di tingkat konsumen sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7/2020 berkisar Rp 80.000 per kg hingga Rp 105.000 per kg. Di tengah kenaikan harga tersebut, Kementerian Perdagangan mengedarkan surat ke rumah potong hewan (RPH) di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk tidak menerima sapi berharga di atas Rp 52.000 per kg bobot hidup. Demi menjaga suplai, RPH akan mendapatkan pasokan sapi dengan harga di bawah Rp 52.000 per kg bobot hidup.
Terkait langkah itu, Ketua Komite Pendayagunaan Pertanian Teguh Boediyana khawatir, pembatasan harga di RPH dapat berdampak pada pemotongan sapi ternak betina yang masih produktif. ”Pemotongan sapi betina dapat terjadi karena pelaku dalam mata rantai ingin bertahan hidup. Padahal, pemotongan sapi betina berimbas pada populasi sapi ternak nasional ke depannya,” ujarnya. Menurut Teguh, harga daging sapi di tingkat RPH berpotensi di atas Rp 52.000 per kg sehingga pembatasan harga dapat menekan pelaku usaha penggemukan sapi (feedlot). Sebab, mereka mesti menanggung rugi. Langkah pemerintah dalam membatasi harga juga menjadi sinyal ketidakpastian kebijakan harga bagi investor di sektor yang sama.
Dalam jangka panjang, kebijakan itu berisiko membuat Indonesia menjadi pasar daging beku impor. ”Banjir” daging beku impor bakal mengimpit industri penggemukan sapi karena produk lokal kalah bersaing. Padahal, industri penggemukan sapi memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. ”Oleh sebab itu, saya mempertanyakan surat (edaran) tersebut. Bukankah pemerintah telah mengimpor daging beku untuk kebutuhan Ramadhan-Lebaran? Biasanya kebijakan intervensi harga daging sapi menggunakan instrumen penambahan pasokan di pasar. Pemerintah juga bisa mendorong masyarakat untuk mengalihkan konsumsi daging sapi ke ayam,” tuturnya.
Pemerintah telah mengeluarkan izin impor daging sapi dan kerbau hingga 100.000 ton atau 100 juta kilogram senilai hampir Rp 10 triliun. Rata-rata impor daging sapi Indonesia setara 1,5 juta ekor sapi tiap tahun. Pemerintah juga menggelontorkan anggaran hingga puluhan triliun rupiah untuk program swasembada daging sapi sejak 20 tahun lalu. Namun, kata Teguh, hasilnya tidak optimal. Impor justru makin besar seiring meningkatnya konsumsi daging sapi.
Upaya Normalisasi Defisit, Saatnya Pangkas Anggaran Belanja
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah perlu menginjak pedal rem anggaran belanja secara signifikan untuk menjaga amanah UU No. 2/2020 agar defisit anggaran harus kembali di bawah 3% dari produk domestik bruto pada 2023. Jika pengeluaran tak ditekan, normalisasi defisit hanya akan menjadi angan senja.
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mencatat, ada dua opsi yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk melakukan normalisasi defisit sebagai salah satu bagian dari konsolidasi fiskal pada 2023.
Pertama menekan belanja, dan kedua menaikkan penerimaan negara. Dua opsi tersebut selalu dijadikan pilihan oleh banyak negara untuk memulihkan kondisi fiskal yang tertekan cukup dalam.
Pemangkasan belanja dilakukan di antaranya melalui pemotongan pengeluaran operasional yang mencakup gaji pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN), dan penyesuaian anggaran subsidi.
Catatan serupa juga dituliskan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI).
Lembaga itu menilai pemerintah menghadapi tantangan jangka menengah berupa pemenuhan mandat untuk menurunkan defisit kembali di bawah 3% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2023.
Ekonom LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan secara realistis, melihat permintaan agregat yang masih lemah dan penerimaan negara yang masih rendah hingga saat ini, hampir tidak mungkin pemerintah dapat memenuhi mandat tersebut tanpa mengganggu stabilitas makroekonomi.
Dalam APBN 2021, pemerintah menetapkan peningkatan target penerimaan dan belanja negara masing-masing menjadi Rp1.743,6 triliun dan Rp2.750,0 triliun. Menurutnya, pemerintah perlu terus mengoptimalkan sumber penerimaan agar target tersebut tercapai dan defisit anggaran dapat ditekan. Namun, kondisi saat ini dinilai masih kurang kondusif bagi pemerintah karena ekonomi yang tertekan akibat Covid-19 dan beberapa kebijakan terkait perpajakan yang memangkas potensi penerimaan selama pandemi Covid-19. Di sisi lain, belanja negara juga ditargetkan meningkat. Inilah yang kemudian menjadi penghambat misi konsolidasi fiskal yang digaungkan pemerintah. Teuku pun menyarankan agar porsi belanja nonprioritas sedikit ditekan.(Oleh - HR1)
Cukai Plastik Siap Jadi Sumber Penerimaan Baru
Pemerintah tengah berupaya menggenjot penerimaan negara mulai tahun depan. Salah satunya adalah mulai menerapkan cukai terhadap plastik awal 2022.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, rencana tersebut sebagai upaya untuk mengejar penerimaan perpajakan di periode 2022. Maklum, dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 target penerimaan perpajakan berada di kisaran Rp 1.499,3 triliun hingga Rp 1.528,7 triliun. Angka tersebut naik sebesar 8,37% hingga 8,42% dari proyeksi penerimaan perpajakan 2021. Untuk itu nantinya barang kena cukai tidak lagi terbatas pada hasil tembakau seperti rokok, minuman mengandung etil alkohol, dan etil alkohol, tapi juga plastik. Salah satu latar belakangnya yakni dampak penggunaan plastik terhadap lingkungan.
Namun kabar baiknya akhir tahun lalu Kementerian Keuangan menginformasikan cukai dikenakan atas seluruh produk plastik. Usulan itu berkembang sebab, tadinya hanya mengenakan cukai terhadap kantong plastik dengan tarif cukai Rp 200 per lembar. Rencana ini pun diklaim Kemkeu sudah disepakati oleh Komisi XI DPR RI.
Ekonom Makro Ekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky menilai pengenaan cukai terhadap seluruh produk plastik sudah tepat. Sebab, jika hanya untuk kantong plastik saja, maka akan makan banyak waktu untuk ekstensifikasi cukai atas produk plastik lainnya. "Proses negosiasinya semakin panjang, karena nanti harus koordinasi lagi dengan Kementerian/Lembaga terkait, dan persetujuan DPR RI. Kegaduhan mungkin ada sekali saja tapi nanti juga akan berlalu, " katanya kepada KONTAN, Minggu (9/5). Apabila cukai dikenakan terhadap produk plastik maka ia proyeksi konsumsi masyarakat cenderung tidak akan terpengaruh besar. Sebab, plastik bukan produk elastis. Sudah begitu jika nantinya harga plastik jadi lebih mahal tetap akan diburu masyarakat karena merupakan produk penunjang untuk makan dan minum. Maka ia menyarankan pengenaan tarif cukai plastik diterapkan berbeda-beda tergantung dari jenis plastik dan dampaknya terhadap lingkungan. Cara ini juga berguna agar pemerintah bisa mengkaji efektifitas cukai terhadap konsumsi masyarakat di masing-masing segmen produk plastik.
Sebaliknya, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono menyebut pengenaan cukai plastik akan menurunkan profitabilitas industri. Pengenaan cukai plastik juga bisa menggerus penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari perusahaan kantong plastik. Efek lebih lanjutnya adalah bisa berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK), terlebih tahun depan ekonomi masih dalam tahap pemulihan. Menurutnya, kebijakan cukai lebih baik dikenakan kepada produk impor bahan baku plastik atau produk plastik. Cara ini diyakini dapat dengan mudah menggenjot penerimaan cukai tanpa mengganggu perekonomian industri kantong plastik. "Impor mereka cukup besar, yang bahan baku mencapai sekitar 2 juta ton per tahun, sementara yang barang jadi mencapai 1 juta ton per tahun, " katanya.
Realisasi Anggaran PEN Per April 2021 Baru 22,3%
Realisasi anggaran program pemulihan ekonomi Nasional PEN hingga akhir April masih rendah dibandingkan dengan alokasi dana yang cukup besar. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan realisasi anggaran PEN hingga 30 April 2021 mencapai Rp 155,6 triliun. "Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional, sampai 30 April itu mencapai Rp 155,6 triliun atau 22,3% dari pagu Rp 699,43 triliun, " ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (3/6).
Adapun, dia merinci realisasi anggaran program kesehatan mencapai Rp 21,15 triliun atau 12,1% dari pagu Rp 175,52 triliun. Lalu, anggaran untuk program perlindungan sosial sebesar Rp 49,07 triliun atau sekitar 32,7% dari total pagu Rp 150,8 triliun. Untuk program prioritas sudah mencapai Rp 18,98 triliun atau 15,3% dari anggaran Rp 125 triliun. Selanjutnya, realisasi anggaran PEN untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sudah mencapai Rp 40,23 triliun atau 28% dari pagu Rp 191,13 triliun. Sementara, untuk insentif usaha telah mencapai Rp 26,2 triliun atau 46,2% dari pagu Rp 56,72 triliun. "Kemudian tentunya kami harapkan bahwa program lain seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang baru 12% diharapkan bisa ditingkatkan kembali, " ujar Airlangga.
Rasio Utang Capai 41,64 Persen
Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto atau PDB mencapai 41,64 persen pada akhir Maret 2021. Rasio utang cenderung naik sejalan dengan meningkatnya defisit anggaran. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, secara nominal, posisi utang pemerintah hingga akhir Maret 2021 sebesar Rp 6.445,07 triliun atau 41,64 persen PDB. Rasio utang ini lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi per akhir Februari 2021 yang sebesar 41,1 persen.
Pada 2021, pemerintah juga akan memanfaatkan dana sisa lebih pembiayaan anggaran 2020 sebesar Rp 80 triliun-Rp 100 triliun untuk mengurangi pengadaan utang dan memperlebar ruang fiskal guna menangani pandemi.
Sementara itu, ekonom Center of Reform on Economics(CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai, jumlah utang pemerintah sebesar 41,64 persen PDB masih dalam level aman karena jauh dari batas atas rasio utang terhadap PDB yang mencapai 60 persen.
Moderenisasi Peralatan Perang Sudah Mendesak
Insiden hilang kontak yang terjadi pada kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan Bali menjadi momentum untuk segera memodernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kamis (22/4) menyampaikan, modernisasi ini dibutuhkan untuk meningkatkan pengamanan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun modernisasi ini masih menghadapi kendala harga peralatan perang yang mahal.
Berkaitan dengan kekuatan armada kapal selam, Indonesia saat ini terus melakukan pengadaan kapal selam. Sebelumnya Indonesia sudah mendatangkan 3 kapal selam baru dari Korea Selatan. Selain angkatan laut Prabowo optimis dalam waktu dekat akan memodernisasi alutsista di Angkatan Darat, dan Angkatan Udara.
Pada tahun 2020 lalu, Kemhan pernah menyebut kebutuhan membeli alutsista sebesar Rp 296 triliun. Alutsista ini meliputi 24 unit jet tempur F-16V buatan Amerika Serikat (AS)) serta dua kapal jenis fregat dengan tipe Signa 10514. Namun, usulan belum bisa terealisasi.
Kurangi Stimulus, Tekan Defisit Anggaran
Pandemi Covid-19 memaksa seluruh negara menggelontorkan stimulus demi memulihkan perekonomian. Namun, stimulus ini perlu dievaluasi dan dikurangi agar defisit anggaran berkurang sehingga risiko utang negara juga berkurang.
Pelonggaran ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 baru kembali maksimal 3% terhadap PDB pada APBN 2023 mendatang.
Pemerintah menyiapkan empat strategi untuk mencapai konsolidasi fiskal. Pertama, meningkatkan pendapatan negara melalui inovasi. Kedua, meningkatkan kualitas belanja melalui efisiensi belanja kebutuhan dasar, fokus program prioritas, berorientasi hasil, serta transformasi subsidi ke bansos.
Ketiga, pengelolaan pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan. Pemerintah akan mendorong inovasi pembiayaan, pendalaman pasar, serta penguatan peran lembaga pengelola investasi. Keempat, memastikan cadangan fiskal.
Direktur Eksekutif Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad memprediksi, implikasi dari beban APBN tahun ini menyebabkan ratio utang pemerintah mencapai 41,05% terhadap PDB di tahun ini. Meskipun masih di bawah ambang batas 60%, jika dikalkulasikan dengar utang swasta maka beban utang Indonesia semakin buruk.
Di sisi lain, insentif perpajakan akan membuat proses peningkatan pendapatan negara berjalan lebih lambat. Dampaknya, kebutuhan akan utang masih berpotensi naik.
Pemerintah Siapkan Subsidi Ongkir di Hari Belanja Nasional
Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk mendorong konsumsi jelang Lebaran. Pemerintah menyatakan akan menggelar hari belanja nasional di mana pemerintah akan memberikan subsidi ongkos kirim (ongkir).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, terkait program tersebut pemerintah menyiapkan anggaran Rp 500 miliar.
“Pemerintah juga mendorong hari belanja nasional, di H-10 dan H-5 dimana untuk hari belanja nasional melalui online ditujukan untuk produk nasional dan pemerintah akan mensubsidi ongkos kirim sehingga pemerintah menyiapkan Rp 500 miliar,” katanya saat menyampaikan Hasil Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (7/4).
Grab Bentuk Dana Abadi untuk Mitra, Siapkan Rp 4 Triliun
Grab membentuk dana abadi untuk mitra pengemudi hingga penjual bernama Dana GrabForGood. Decacorn Singapura ini menyiapkan dana awal US$ 275 juta atau sekitar Rp 4 triliun. Decacorn Singapura, Grab Holdings berencana membentuk dana abadi Dana GrabForGood. Perusahaan penyedia layanan on-demand ini menyiapkan dana awal US$ 275 juta atau sekitar Rp 4 triliun. Sebanyak US$ 50 juta (Rp 726,8 miliar) berupa tunai dan US$ 200 juta (Rp 2,9 trilun) dalam bentuk estimasi nilai saham Grab. Co-founder sekaligus CEO Grab Group Anthony Tan, Co-founder Tan Hooi Ling, dan Presiden Grab Ming Maa berkomitmen mengontribusikan dana pribadi mereka total US$ 25 juta (Rp 363,4 miliar) dalam bentuk saham.
Grab mengalokasikan lebih dari US$ 20 juta dana tunai untuk menyubdisi secara penuh biaya vaksinasi dan administrasinya bagi mitra pengemudi dan pengantaran yang memenuhi syarat dan tidak termasuk dalam target penerima vaksin dari negara. Ini tindak lanjut dari hasil survei pada Februari, yang menunjukkan bahwa 92% pengguna Grab khawatir virus corona. Decacorn tersebut berupaya memperoleh akses terhadap vaksin. Lalu, akan menjalankan pusat vaksin untuk vaksinasi mitra yang memenuhi syarat di masing-masing wilayah.
(Oleh - HR1)
Pilihan Editor
-
John Riady: Jangan Khawatir Bubble Start-up
06 Sep 2021 -
Kebocoran Data Seolah Dibiarkan Terus Terjadi
04 Sep 2021 -
Perusahaan Rokok Besar Menikmati Insentif Cukai
04 Sep 2021









