;
Tags

Anggaran

( 541 )

IKN & Kebijaksanaan Anggaran

HR1 20 Jan 2022 Bisnis Indonesia

Rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur akhirnya makin terang-benderang setelah Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) disahkan melalui rapat paripurna DPR RI, Selasa (18/1). Kehadiran Undang-Undang IKN tersebut mengartikan pemindahan Ibu Kota ke Kaltim bersifat wajib, walaupun di kemudian hari terjadi pergantian pemerintahan. Payung hukum itu juga diharapkan dapat memberikan kepastian kepada semua pihak terkait, termasuk investor, yang ingin terlibat dalam proyek IKN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tahapan pertama pembangunan serta pemindahan IKN, yakni 2022-2024, sangat kritis. Pemerintah akan melihat aspek pendanaan yang dapat menjadi pemicu momentum pembangunan selanjutnya. Namun, dia menegaskan anggaran pembangunan IKN akan disesuaikan dengan kondisi serta kapasitas APBN agar tetap sehat dan seimbang. Hal senada juga dikemukakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. Pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan agar pendanaan dan pembiayaan IKN tidak memberatkan APBN. Hal penting yang perlu diatur adalah seberapa besar kontribusi APBN, apa saja peruntukannya, dan bagaimana akan dipenuhi. Kebijaksanaan dalam pengelolaan anggaran ke depan akan menjadi kunci. Jangan sampai penganggarannya justru mengikis program-program penunjang kesejahteraan bagi masyarakat.


Kemendesa PDTT Serap Anggaran 95 Persen

KT3 19 Jan 2022 Kompas

Serapan anggaran Kemendesa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) di 2021 tercatat Rp 2,94 triliun atau 95,42 % dari pagu Rp 3,8 triliun. ”Sisa anggaran yang belum terserap Rp 141 miliar dari belanja pegawai, seperti uang lembur, honorarium pendamping, paket meeting, dan perjalanan dinas,” ujar Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (18/1). (Yoga)


Anggaran Daerah, Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan

KT3 19 Jan 2022 Kompas

Pemerintah pusat diharapkan turun tangan mengatasi terlambatnya pengesahan RAPBD, dengan mempertemukan pemda dan DPRD karena keterlambatan pengesahan RAPBD disebabkan perbedaan persepsi mengenai pedoman penyusunan dan penetapan anggaran yang dikeluarkan Kemendagri. Berdasarkan data Kemendagri, hingga Selasa (18/1), lebih dari 100 pemda belum mengesahkan RAPBD 2022. Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia Lukman Said mengatakan, keterlambatan. Lukman mengatakan, polemik muncul karena kurangnya sosialisasi petunjuk teknis penyusunan anggaran yang dikeluarkan Kemendagri. Keterlambatan pengesahan RAPBD mengakibatkan proyek pembangunan tak bisa cepat dilaksanakan sehingga merugikan masyarakat. Selain itu, gaji pegawai dan DPRD juga terlambat diberikan.

Stafsus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan, Kemendagri telah mengeluarkan pedoman penyusunan APBD tahunan tepat waktu, pemda tinggal mengikuti pedoman tersebut. Tarik-menarik kepentingan antara pemda dan DPRD dalam pembahasan APBD adalah hal yang lumrah di negara demokrasi. Hampir seluruh provinsi menetapkan APBD tepat waktu, paling lambat 31 Desember 2021. Hanya APBD DKI Jakarta yang baru disahkan 13 Januari karena perbedaan tanggapan terhadap hasil evaluasi dariKemendagri. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Herman N Suparman mengatakan, dalam penyusunan APBD, pemda harus fokus pada program prioritas. Hal yang tak kalah penting, pemda dan DPRD mesti memiliki komitmen politik yang sama. (Yoga)


Penambahan Wakil Menteri Membebani Anggaran Negara

KT3 07 Jan 2022 Kompas

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus (6/1) mengatakan, penambahan wamen jadi 24 posisi dapat menjadi beban politik dan menambah beban APBN, karena itu, ia mempertanyakan urgensi dan relevansi penambahan jabatan wamendagri. 

Menpan dan Reformasi  Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, Perpres No 114 Tahun 2021 tentang Kemendagri mengatur jabatan wamendagri ditetapkan Presiden Jokowi 30 Desember 2021. Diakui Tjahjo, penambahan jabatan wamen di Kemendagri menambah panjang deretan kursi wamen yang kosong. Dari 24 posisi wamen, 14 posisi telah diisi, 10 masih kosong, di antaranya wamen sosial, termasuk wamendagri yang baru ditetapkan lewat perpres. Tjahjo menjelaskan, menteri dan wamen merupakan jabatan politis, semua tergantung beban kerja kementerian dan kepentingan politik. 

Menurut Mensesneg Pratikno, tidak selalu posisi wamen diisi.  Menurut Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari, jabatan wamen tidak perlu ada, sebab menurut Pasal 17 UUD 1945, presiden dibantu menteri, sedang penambahan posisi wamen hanya untuk membagi kekuasaan. (Yoga)


Defisit Anggaran Bisa Lebih Rendah

KT3 14 Dec 2021 Kompas

Menurut Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman (13/12), defisit APBN 2022  bisa lebih kecil dari target pemerintah sebesar Rp 868 triliun atau 4,85 % produk domestik bruto (PDB). Lebih rendah dibanding defisit APBN 2020 yaitu Rp 947,7 triliun (6,14 persen PDB) dan proyeksi tahun 2021 sebesar Rp 873,6 triliun (5,7 persen PDB). (Yoga)


Dana PEN Rp 37 Triliun Bakal Nganggur

HR1 23 Nov 2021 Kontan

Penyerapan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) jelang tutup buku 2021 masih sangat rendah. Hal ini menyebabkan anggaran belanja PEN tak akan terserap semuanya sampai akhir tahun 2021. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperkirakan anggaran PEN tahun ini hanya akan terserap 95% dari pagu sebesar Rp 744,77 triliun, atau setara dengan Rp 707,53 triliun. Artinya, ada dana PEN sebesar Rp 37,24 triliun yang akan mubazir.


Daerah Lamban Belanjakan Anggaran

HR1 28 Sep 2021 Kontan

Rendahnya realisasi belanja daerah kembali disorot. Padahal belanja daerah menjadi penyokong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama saat pandemi. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hampir seluruh provinsi di Indonesia di bawah realisasi pendapatannya. Ini mengindikasikan belanja daerah belum optimal sehingga menyebabkan tingginya dana mengendap di bank daerah. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, provinsi dengan penyerapan belanja terendah, yaitu Banten. Selisih antara realisasi pendapatan dan belanja APBD Banten, mencapai 19,7% per akhir Agustus. Sri Mulyani berharap agar pemanfaatan kas daerah dapat lebih optimal lagi, sehingga terlambatnya realisasi APBD tersebut tidak berimbas buruk, baik secara langsung maupun tidak kepada masyarakat. "Salah satu dampak yang paling terlihat dari lambannya realisasi anggaran adalah terlambatnya penyerahan insentif tenaga kesehatan." kata dia.



Anggaran Klaim RS Covid-19 Kurang Rp 28 Triliun

HR1 24 Sep 2021 Kontan

Peningkatan kasus Covid-19 sepanjang tahun 2021 ini berbanding lurus dengan tagihan klaim Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19 kepada pemerintah. Total pengajuan klaim RS rujukan Covid-19 tahun 2021 yang masuk ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga saat ini tercatat sebanyak 1,1 juta kasus pengajuan klaim. Sementara itu, Kemkes akan mengusulkan penambahan anggaran penanganan Covid-19 tahun 2021 sebesar Rp 28 triliun. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemkes Abdul Kadir mengatakan, total anggaran tahun 2021 yang dibutuhkan adalah Rp 64,7 triliun. Saat ini baru tersedia sekitar Rp 36,2 triliun. artinya masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp. 28,5 triliun.


Anggaran Sembilan Kementerian Ditambah

HR1 23 Sep 2021 Kontan, 17 September 2021

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menambah anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) tahun depan. Tambahan anggaran tersebut, sebesar Rp 4,4 triliun untuk pos non pendidikan. Penambahan anggaran anggaran belanja tersebut nampaknya sejalan dengan lebih tingginya target penerimaan negara tahun depan berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR.  Beberapa di antaranya, pertama, untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rp 850 miliar sehingga menjadi Rp 5,85 triliun. Kedua, Kementerian Perindustrian bertambah Rp 250 miliar menjadi Rp 2,85 triliun. Ketiga, Kementerian Keuangan bertambah Rp 992,8 miliar menjadi Rp 43,99 triliun. Keempat, Kementerian Pertahanan yang memiliki anggaran paling jumbo juga bertambah sebesar Rp 750 miliar menjadi Rp 134,65 triliun. "Untuk tambahan belanja Kementerian Pertahanan, dialokasikan untuk penanganan kesehatan," terang Isa, kepada KONTAN. Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia Teuku Riefky menilai tambahan belanja tahun depan masih wajar. Sebab, prediksi pemerintah, kondisi ekonomi tahun depan jauh lebih baik dari 2021.


Lebih Ketat Mengawasi Anggaran Menteri Parpol

HR1 23 Sep 2021 Kontan, 20 September 2021

Pemerintah mematok anggaran belanja di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 sebesar Rp 2.708,7 triliun. Anggaran tersebut akan disalurkan ke sejumlah kementerian dan lembaga, baik yang dipimpin dari kalangan profesional maupun dari partai politik (parpol). Berdasarkan catatan KONTAN, pada tahun depan belanja kementerian yang menterinya dari parpol mencapai Rp 357,5 triliun atau 13,19% dari total anggaran belanja 2022. Dana ini naik sedikit dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 355,1 triliun.