;
Tags

Anggaran

( 541 )

Pemerintah Guyur BUMN Rp 75 T sepanjang 2020

Sajili 11 Jan 2021 Sinar Indonesia Baru

Pemerintah memastikan sudah menyuntikkan dana segar atau investasi pemerintah kepada BUMN sebesar Rp 75,94 triliun selama tahun 2020. Dana segar dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 56,28 triliun dan pinjaman investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi sosial (IP PEN) Rp 19,65 triliun.

PMN yang diberikan sebelum terjadinya pandemi COVID-19 yaitu PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 5 triliun, PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF) sebesar Rp 1,75 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp 1 triliun, PT Hutama Karya (HK) sebesar Rp 3,5 triliun, PT Geo Dipa Energi sebesar Rp 700 miliar, Lembaga Penjamin Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 5 triliun, Dukungan PMN non tunai kepada PT BPUI (Persero) sebesar Rp 268 miliar.

 


Serapan Anggaran PEN Rendah, Taktik & Intrik Tekan Defisit

Ayutyas 08 Jan 2021 Bisnis Indonesia

Agresivitas pemerintah dalam menarik utang untuk memenuhi pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional berbanding terbalik dengan realisasi penyerapan yang tak maksimal. Kondisi ini mencerminkan bahwa dana ratusan triliun yang disiapkan itu mubazir alias sia-sia.

Pemerintah pun diduga sengaja tidak mewujudkan janjinya untuk menyerap seluruh dana dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang mencapai Rp695,2 triliun. Alasannya, untuk menjaga defisit anggaran di bawah batas dari target yang tertuang di dalam Perpres No. 72/2020 yakni sebesar 6,34% dari produk domestik bruto (PDB). Apalagi, penerimaan negara pada tahun lalu tertekan sangat dalam. Hal itu juga terindikasi dari realisasi serapan program PEN, yang hanya Rp579,78 triliun atau 83,4%. Tercatat, pos untuk sektoral kementerian dan lembaga (K/L) dan pemerintah daerah cukup rendah, yakni hanya Rp66,59 triliun dari total Rp106,11 triliun. Sebaliknya, serapan untuk program yang menyasar masyarakat lebih tinggi. 

Di sisi lain, belanja negara di luar PEN tak lagi bisa ditekan. Belanja pemerintah pusat misalnya yang mencapai Rp1.827,4 triliun atau naik 22,1% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Capaian itu setara dengan 94,6% dari target dalam Perpres No. 72/2020 yang mencapai Rp1.975,2 triliun. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pemerintah sengaja menahan serapan dana PEN dengan tujuan menunggu realisasi penerimaan dan belanja untuk mengendalikan defisit. Indikator lain ‘rekayasa defisit’ adalah data Sisa Lebih Penghtungan Anggaran (SilPA) yang merupakan selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran. Pada 2020 SilPA mencapai Rp234,7 triliun, sedangkan pada 2019 hanya Rp53,4 triliun. Data ini mencerminkan bahwa ada banyak anggaran belanja yang tidak terdistribusi. 

Dengan data dan fakta tersebut, maka tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa pembiayaan PEN 2020 mubazir. Pemerintah seolah lupa telah melakukan beribu cara untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dalam program ini. Selain menarik utang cukup besar secara reguler, pemerintah juga menerapkan burden sharing dengan Bank Indonesia (BI) untuk menghimpun dana. Pada 2020, realisasi pembiayaan utang tercatat Rp1.226,8 triliun atau 100,5% dari target yang mencapai Rp1.220,5 triliun, dan naik 180,4% secara year on year (yoy). 

Di sisi lain, perlu dicatat juga bahwa rendahnya serapan anggaran PEN ini makin menegaskan bahwa program ini memang sedikit ‘cacat’. Apalagi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya banyak persoalan dalam pemeriksaan tahap awal terkait dengan penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Secara garis besar, pelanggaran yang dilakukan antara lain 

adanya ketidaksesuaian harga pengadaan barang dan medis habis pakai untuk menunjang fasilitas kesehatan. Pos perlindungan sosial juga cukup banyak yang ‘dimainkan’.

BPK juga mengendus pelanggaran yangmemunculkan risiko dalam pengelolaan anggaran. Pertama risiko kepatuhan, kedua risiko operasional, dan ketiga risiko keuangan. Risiko kepatuhan timbul karena adanya ketidaktaatan terhadap peraturan undang-undang dan ketentuan yang dapat berimplikasi pada risiko hukum. Sedangkan risiko operasional muncul karena adanya kendala dari implementasi kebijakan di lapangan, dan risiko keuangan terjadi karena tingginya ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal.

Sisa Anggaran 2020 Membludak Saat Resesi

Sajili 08 Jan 2021 Kontan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) jumbo mencapai Rp 234,7 triliun. Dalam laporan realisasi APBN tahun lalu, Kementerian Keuangan menyebut SILPA didapat karena tidak terealisasinya sejumlah program pemerintah di tahun 2020.

Adapun realisasi defisit anggaran sepanjang 2020 hanya 956,3 triliun atau setara dengan 6,09% dari PDB. Sedangkan realisasi pembiayaan anggaran tahun lalu, mencapai Rp 1.190,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, besarnya SILPA tahun lalu diantaranya berasal dari anggaran pemerintah yang ditempatkan di perbankan. Penempatan dana ini sebagai salah satu agenda Program PEN. Nilainya, mencapai Rp 66,7 triliun.

Selain itu, SILPA juga akan dialihkan (carry over) ke APBN 2021. Nilainya, mencapai Rp 50,9 triliun. Dana ini bakal digunakan untuk mendanai program vaksinasi virus korona dan stimulus usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). "Ini yang sudah ada di dalam UU APBN untuk kemampuan gunakan SILPA 2020. Kami terus maksimalkan sumber-sumber yang ada sehingga pembiayaan APBN akan sebaik, ujar Menkeu.


Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi Rp 579,8 T, Vaksinasi Butuh Dana Rp 73 T

Sajili 07 Jan 2021 Sinar Indonesia Baru

Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional bagian dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional telah merealisasikan anggaran PCPEN sebesar Rp 579,8 triliun, atau 83,4 persen dari alokasi Rp 695,2 triliun hingga akhir 2020.

Jika dihitung sejak dibentuk pada Juli 2020, hingga kini Satgas PEN telah mencairkan Rp 346,8 triliun, atau 97,7 persen dari alokasi anggaran yang ditujukan untuk empat klaster ekonomi.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengestimasikan kebutuhan dana vaksinasi Covid-19 hingga Rp 73 triliun. Ia mengatakan anggaran vaksinasi gratis untuk masyarakat akan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Sri Mulyani mengatakan kementeriannya diberikan keleluasaan untuk merealokasi dan me-refocussing APBN 2021, utamanya untuk vaksinasi.

Selain dari APBN 2021, Sri Mulyani mengatakan masih ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan alias SILPA tahun 2020 yang bisa digunakan menambah anggaran vaksinasi sebesar sekitar Rp 47 triliun.


Anggaran Vaksinasi Bisa Tembus Rp 74 Triliun

Sajili 06 Jan 2021 Kontan

Hitungan sementara, kebutuhan anggaran vaksinasi Covid-19 lebih dari Rp 74 triliun. Kebutuhan anggaran vaksinasi ini melesat 26,48% dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yakni Rp 54,4 triliun.

Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa anggaran tersebut belum final. “Mungkin dana kesehatan dalam PEN tahun ini hanya Rp 25 triliun dan ini angka yang sangat sementara, sesudah presiden menetapkan vaksinasi secara gratis, anggarannya bisa lebih dari Rp 74 triliun hanya untuk vaksinasi, belum masalah kesehatan yang lain, “ ujar Sri Mulyani, Senin (4/1).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani menambahkan, pemerintah akan mengumumkan besaran anggaran final vaksin dan vaksinasi gratis pada Rabu (6/1) ini.

 


Pemerintah Tambah Anggaran Pemulihan Ekonomi 2021 Rp 31,6 Triliun

Sajili 05 Jan 2021 Kontan

Pemerintah memutuskan untuk menambah anggaran Program Pemulihan Ekonomi (PEN) Tahun 2021 sebesar Rp 31,6 triliun. Dengan demikian, total anggaran program lanjutan tahun lalu tersebut menjadi Rp 403,9 triliun dari pagu sebelumnya sebesar Rp 372,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran PEN 2021 akan tersebar dalam lima program.

Pertama, anggaran kesehatan sebesar Rp 25,4 triliun antara lain untuk pengadaan vaksin, sarana dan prasarana program vaksinasi, imunisasi, laboratorium, peneltian dan pengembangan dan cadangan bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pekerja bukan penerima upah.

Kedua, anggaran program perlindungan sosial dengan pagu sebesar Rp 110,2 triliun. Ketiga, stimulus untuk sektoral yang ada di kementerian dan lembaga (K/L), serta pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp 184,2 triliun. Keempat, insentif usaha dalam bentuk perpajakan dengan anggaran Rp 20,26 triliun. Kelima, dukungan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan badan usaha milik negara (BUMN) total Rp 63,84 triliun.


Program PEN : Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional 2020 Masih Tersisa Rp 192,59 Triliun

Sajili 04 Jan 2021 Kontan

Anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020 diproyeksikan tidak terserap seluruhnya. Kementerian Keuangan mencatat, per 23 Desember 2020, realisasi program PEN baru Rp 502,71 triliun atau 72,3% dari total anggaran Rp 695,2 triliun. Alhasil, masih ada Rp 192,49 triliun yang belum terpakai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, anggaran PEN 2020 tidak akan terserap seluruhnya karena tergantung pada kebutuhan program. Misalnya, anggaran penanganan kesehatan sebagian akan dialokasikan untuk pengadaan vaksin dan vaksinasi tahun 2021 senilai Rp 36,4 triliun.

Beberapa anggaran yang masih tersisa banyak di antaranya, anggaran klaster kesehatan tersisa Rp 45,1 triliun, insentif usaha dalam bentuk perpajakan masih ada Rp 65,88 triliun, dan anggaran dukungan badan usaha milik negara (BUMN) dan korporasi tersisa sekitar Rp 52,57 triliun.

Pemerintah bakal melanjutkan program PEN pada tahun ini dengan anggaran mencapai Rp 372,3 triliun. Alokasi tersebut belum termasuk sisa anggaran PEN 2020.


Anggaran : Rencana dan Serapan Disorot

Sajili 28 Dec 2020 Kompas

Sisa lebih pembiayaan anggaran negara atau silpa per 30 November 2020 sebesar Rp 221,1 triliun. Nilai yang cukup tinggi ini mengindikasikan permasalahan dalam perencanaan dan penyerapan anggaran.

Pada 2015, silpa Rp 24,61 triliun. Sementara pada 2016 senilai Rp 26,16 triliun dan pada 2017 sebesar Rp 25,65 triliun. Pada 2018 mencapai Rp 36,2 triliun dan pada 2019 sebesar 46,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, ketidakpastian pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab silpa per November 2020 sebesar Rp 221,1 triliun. Hal ini disebabkan realisasi pembiayaan APBN 2020 yang meningkat 162,1 persen menjadiRp 1.104,8 triliun. Padahal, dalam target pembiayaan dalam Perpres No 72/2020 ditetapkan Rp 1.039,2 triliun.

“Sampai akhir November 2020, pembiayaan anggaran naik 162,1 persen dibandingkan 2019. Oleh karena itu, masih memiliki silpa Rp 221,1 triliun,” kata Sri Mulyani.


Tunggakan Iuran JKS-KIS Tembus Rp 11 Triliun

Sajili 28 Dec 2020 Kontan

Pandemi virus korona Covid-19 yang terjadi hampir sepanjang 2020 tahun ini berdampak pada pembayaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), terutama untuk peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut tunggakan iuran peserta hingga akhir November mencapai Rp 11 triliun.

Deputi Direksi Bidang Manajemen luran BPJS Kesehatan, Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi, pekan lalu menyebut tunggakan per November 2020 ini berasal dari seluruh kelas, baik kelas l, kelas ll, kelas lII peserta mandiri. la menyebut situasi pandemi menyebabkan penurunan keaktifan peserta yang biasanya sekitar 55% pada desember 2019, saat ini di sekitar 47% hingga 48%.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menyarankan perlu adanya evaluasi penyesuaian tarif iuran yang telah ditetapkan saat ini. Selain itu, perlu juga adanya evaluasi program-program JKN yang dianggap membebani anggaran klaim setiap tahunnya, seperti soal kecurangan dalam pembayaran klaim.


Bank Dibanjiri Dana Program Pemerintah

Sajili 21 Dec 2020 Kontan

Perbankan kebanjiran dana program pemerintah. Selain subsidi bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan sektor lain yang rutin berlangsung setiap tahun, ada tambahan dana yang dianggarkan pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), termasuk dana bantuan sosial (bansos) tunai.

Dari sektor perumahan, ada anggaran subsidi hunian rutin untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Plafon program FLPP ini untuk tahun 2021 akan mencapai Rp 19,1 triliun untuk 157.500 unit rumah. Jumlah tersebut meningkat dari anggaran tahun ini yang sebesar Rp 11 triliun.

Anggaran plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga ditingkatkan oleh pemerintah dari Rp 190 triliun tahun ini menjadi Rp 230 triliun di 2021. BRI sebagai bank yang fokus pada kredit mikro, optimistis bisa memaksimalkan kenaikan anggaran KUR seiring proyeksi pemulihan ekonomi. “Kami tingkatkan dengan layanan digital, “ ujar Aestika, Minggu (20/12).

Direktur Utama Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Pahala Nugraha Mansury juga optimistis bisa mencapai target pertumbuhan kredit hingga 7% tahun 2021. Dengan catatan, BTN bisa mendapatkan alokasi FLPP di atas 75%.

Piter Abdullah, direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia berpendapat, FLPP dan KUR dalam bentuk subsidi bunga bisa membantu menurunkan risiko kredit. Sebab bank bisa memberikan bunga yang lebih rendah kepada nasabah.