Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tak Atasi Masalah
Dengan keputusan DPR mengesahkan RUU tentang Perubahan Kedua
atas UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai undang-undang, di Jakarta, Kamis
(28/3/2024), maka masa jabatan kepala desa (kades) dari sebelumnya enam tahun menjadi
delapan tahun. Alih-alih mengatasi permasalahan desa, perpanjangan masa jabatan
ini malah akan membuat para kades merasa memiliki kewenangan yang besar,
apalagi jika kontrol masyarakat tidak kuat. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan
Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman, Jumat (29/3), mengatakan,
masa jabatan kades yang diperpanjang menjadi delapan tahun tidak serta-merta
akan mengatasi persoalan di desa. Sebaliknya, perpanjangan masa jabatan itu
akan menjadikan kades merasa memiliki kewenangan yang besar. Hal ini mengingat ada
banyak kades yang terlibat dalam korupsi dana desa.
”Kasus-kasus penyelewengan dana desa, yang menurut Indonesia
Corruption Watch atau ICW melibatkan banyak kepala desa, memberikan gambaran
bahwa tak semua kepala desa memiliki integritas,” kata Herman. Mengutip data
ICW, kasus korupsi dana desa meningkat sembilan kali lipat selama periode
2015-2021. Korupsi dana desa pada 2015 sebanyak 21 kasus dan meningkat jadi 154
kasus pada 2021. ICW mencatat, dana desa yang digelontorkan pemerintah selama
2015-2021 mencapai Rp 400,1 triliun. Selama periode itu, terjadi 592 kasus korupsi
di tingkat desa dengan 729 tersangka. Akibat praktik korupsi itu, kerugian
negara mencapai Rp 433,8 miliar. Menurut Herman, yang dibutuhkan adalah tata kelola
desa yang baik, baik itu penguatan perencanaan, penganggaran, hingga penerapan
pembangunan. Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk pengawasan kinerja
kades harus dioptimalkan dan kontrol masyarakat juga harus kuat. (Yoga)
Saling-silang Pengembalian Harta Rafael Alun Trisambodo
Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan tak semua aset
keluarga Rafael Alun Trisambodo merupakan hasil korupsi dan gratifikasi selama
menjadi pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Dalam putusan pada 7
Maret 2024, hakim banding menyatakan rumah di Simprug Golf, Jaksel, seharga Rp 5,75
miliar milik Ernie Meike, istri Rafael. Atas putusan hakim banding itu, KPK
menyatakan banding. KPK yakin semua aset Rafael Alun Trisambodo yang telah
disita dan dijadikan barang bukti di pengadilan merupakan hasil korupsi. Karena
itu, semua aset tersebut harus dikembalikan kepada negara melalui asset
recovery.
“Tim jaksa tetap yakin beberapa aset dalam putusan sebelumnya
adalah hasil korupsi yang dilakukan terdakwa,” kata Kepala Bagian Pemberitaan
KPK Ali Fikri pada Kamis lalu, 28 Maret 2024. Ali Fikri merujuk pada
pertimbangan putusan majelis hakim tingkat pertama yang menegaskan bahwa
seluruh aset yang dimiliki Rafael Alun terbukti hasil korupsi. “Namun, dalam
pertimbangan status barang bukti, hakim banding menilai dikembalikan kepada
terdakwa,” kata Ali. “Sehingga terjadi inkonsistensi dalam poin amar putusan.” Rafael
Alun Trisambodo menjadi tersangka dugaan gratifikasi pada 30 Maret 2023. Adapun dugaan korupsi itu terjadi selama 12
tahun terakhir masa kerjanya di Kemenkeu. (Yetede)
Babak Baru Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara
Mendari Tito Karnavian bertemu Presiden Jokowi di Istana
Kepresidenan Jakarta pada Kamis siang, 28 Maret lalu, pukul 13.30 WIB, beberapa
saat setelah dia mengikuti rapat paripurna DPR ke-14 masa persidangan IV tahun
sidang 2023-2024 di Kompleks DPR Senayan, Jakarta. Rapat DPR itu mengesahkan RUU
Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang merupakan implikasi terbitnya UU No 3
Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. UU IKN telah disahkan
Jokowi pada 15 Februari 2022. Dampak dari itu, DPR mesti membuat undang-undang
untuk mengatur Jakarta dengan kekhususannya setelah tidak lagi menjadi ibu kota
negara.
Saat menyampaikan pendapat akhir untuk mewakili Presiden
dalam sidang di DPR, Tito menyoroti sejumlah poin dalam RUU DKJ. Antara lain
soal gubernur dan wakil gubernur yang tetap dipilih secara langsung oleh
masyarakat, tidak ditunjuk oleh presiden. Pemilihan langsung gubernur melalui
pemilihan kepala daerah tercantum dalam Pasal 10 RUU DKJ. Hal lain, definisi
kawasan aglomerasi Jakarta serta ketentuan mengenai penunjukan ketua dan anggota
Dewan Kawasan Aglomerasi oleh presiden melalui peraturan presiden. Tito
menyebutkan pemerintah, DPR, dan DPD sepakat sinkronisasi Jakarta dan wilayah
sekitarnya diperlukan untuk menangani masalah yang kompleks.
Pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi akan ditentukan atau
ditetapkan oleh presiden sehingga diharapkan tercipta keharmonisan dan
keserasian pembangunan wilayah aglomerasi. Ihwal aset pemerintah pusat di
Jakarta, yakni kawasan Gelora Bung Karno, Monumen Nasional, dan Kemayoran, Tito
menyebutkan ada kesepakatan tetap dikelola pemerintah pusat karena mengandung
nilai-nilai sejarah Indonesia. Tito juga mengatakan pemerintah, DPR, dan DPD
sepakat membuat norma masa transisi perpindahan agar Jakarta dapat merencanakan
penyesuaian secara bertahap seiring degan pembangunan yang sedang berjalan di
IKN. (Yetede)
Menjaga Daya Beli Menyelamatkan Ekonomi
Memburuknya sejumlah indikator yang dianggap sebagai sinyal kuat atas melemahnya daya beli masyarakat harus nulai dan terus diwaspadai. Pemerintah diminta untuk mengambil langkah serius guna menjaga daya beli masyarakat melalui pengendalian harga, agar kinerja konsumsi rumah tangga yang menjadi penopang utama PDB Indonesia tidak terganggu.
Indikator tersebut diantaranya, penjualan mobil dan motor yang terus terkontraksi dalam delapan dan enam bulan terakhir. Hingga Februari 2024, penjualan mobil turun tajam hingga 18,8 % secara year on year (yoy) sedangkan penjualan motor turun 2,9 % (yoy). Ekonom senior yang juga Menkeu periode 2013-2014 Chatib Basri membenarkan terjadinya pelambatan konsumsi akibat daya beli menurun. (Yetede)
Ekspansi Kredit Valas, BNI Rilis Global Bond Rp. 7.94
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) bakal
menerbitkan surat utang senior berdenominasi dolar AS atau global bond sebesar
USD 500 juta atau Rp 7,94 triliun (kurs Rp 15.874). Aksi korporasi tersebut
sebagai upaya diversifikasi sumber pendanaan perseroan untuk menyalurkan kredit
valuta asing (valas).
Perseroan telah menyelesaikan roadshow pada 26 Maret 2024 dan
pricing pada 27 Maret 2024 sehubungan rencana penerbitan surat utang senior
senilai USD 500 juta dengan indikasi kupon sebesar 5,28 % per tahun. Dengan merujuk
ketentuan Regulation S berdasarkan US Senior Act, yang akan terdaftar di
Singapore Stock Exchange. (Yetede)
Arwana Citramulia Incar Laba Bersih 461 Mikiar
PT Arwana Citra Mulia Tbk (ARNA) menargetkan laba bersih 2024
tumbuh 3,6 % menjadi Rp 461,32 miliar dari tahun lalu di Rp 445,29 miliar.
Peningkatan laba tersebut sejalan dengan ekspektasi penjualan yang akan naik
7,8 % menjadi 2,64 triliun dibanding sebelumnya Rp 2,44 triliun. Optimisme itu,
kata Chief Operating Officer Arwana Edy Suyanto didasari harga jual rata-rata
keramik yang meningkat menjadi Rp 39.735 per meter persegi (m²).
Perseroan juga akan memperluas jaringan pemasaran dengan
membuka enam depo baru yang berlokasi di Dumai, Probolinggo, Aceh, Singkawang,
Pangkalan Bun dan di Kaltara. “Dengan adanya enam depo baru ini, diharapkan
meningkatkan kemampuan pelayanan kami di 38 ribu outlet kami di seluruh
Indonesia,”kata Edy dalam paparan public yang digelar Arwana di Aula Nuansa
Plant II, Serang, Banten. (Yetede)
Laba Bumi Resources Terjun 97 %
Emiten Grup Bakrie dan Salim, PT Bumi Resources Tbk (BUMI)
mencatatkan laba tahun berjalan yang dapat didistribusikan kepada pemilik
entitas induk USD 10,9 juta sepanjang 2023. Angka itu turun 97,9 % dari USD 525,3
juta pada 2022. Pendapatan Bumi Resources (BUMI) secara konsolidasian (termasuk
PT Kaltim Prima Coal/KPC) sebesar USD 6,57 miliar pada 2023, turun 23 % dari
USD 8,53 miliar pada periode FY 2022.
“Pendapatan bruto sebesar USD 6,57 miliar periode FY 2023 vs
USD 8,53 miliar periode FY 2022 atau turun tajam 23 % dikarenakan kondisi pasar
dan harga batubara yang turun sebesar 33 % yoy,” jelas Direktur dan Sekretaris
Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava dalam keterangan resmi, Jumat
(29/3). (Yetede)
BI Catat Capital Outflow Rp 1,36 Triliun
BI melaporkan aliran modal asing keluar bersih (capital outflow) di pasar keuangan domestik mencapai Rp 1,36 triliun dalam periode 25-27 Maret 2024. Dalam keterangan tertulis Kamis (28/3) Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, nilai modal tersebut berasal dari aliran modal asing masuk bersih di pasar Surat Berharga Negara (SBN) Rp 0,97 triliun dan modal asing keluar di pasar saham dan Sekuritas Rupiah BI (SRBI) masing-masing sebesar Rp 1,59 triliun dan Rp 0,74 triliun. (Yetede)
Bank Muamalat Siapkan Uang Tunai Rp 736 Miliar
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyiapkan uang tunai senilai
Rp 736 miliar untuk melayani kebutuhan transaksi selama Ramadhan dan Idufitri
tahun ini. Dirut Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, uang tersebut
disiapkan untuk penukaran uang baru dan
penarikan tunai di ATM dan kantor cabang. Persiapan ini sekaligus mendukung
program BI untuk memastikan kesiapan uang tunai layak edar selama Ramadhan dan
Idulfitri 1445 Hijriah
Menurut dia, menjelang libur lebaran, kebutuhan transaksi
perbankan masyarakat seperti pengiriman dan penarikan uang meningkat. “Oleh
karena itu sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini kami kembali
berpartisipasi dengan menyiapkan uang
tunai. Hal ini sekaligus wuhjud kontribusi kami dalam melayani umat,” ujarnya,
Jumat (29/3). (Yetede)
Soal Bansos, Hakim MK Pertimbangkan Panggil Menteri
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo selaku ketua majelis
hakim pemeriksa sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024, Kamis (28/3) di Jakarta
mempertimbangkan untuk menghadirkan sejumlah menteri selaku pihak yang ingin didengarkan
keterangannya oleh MK. Para menteri yang dimohon untuk dihadirkan dalam
persidangan adalah Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini, Mendag Zulkifli
Hasan, dan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pertimbangan itu sebagai respons terhadap permohonan tim
hukum calon presiden-calon wakil presiden, Anies R Baswedan-Muhaimin Iskandar
dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, terkait pembagian bansos kepada masyarakat selama
tahapan pilpres berlangsung, yang diduga sebagai salah satu tindakan yang mengakibatkan
pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam
perolehan suara di Pilpres 2024.
Adapun Gibran adalah Wali Kota Surakarta, anak sulung
Presiden Jokowi. Suhartoyo mengatakan, mahkamah bisa memanggil para menteri
tersebut sepanjang diperlukan oleh MK. Jika nantinya sejumlah menteri
dihadirkan dalam persidangan, para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan.
Sebab, pihak yang membutuhkan keterangan dari menteri adalah MK sehingga yang
boleh mengajukan pertanyaan pun hanya MK. (Yoga)









