;

Hilirisasi Kerek Pertumbuhan Kredit Korporasi

Yuniati Turjandini 05 Jul 2024 Investor Daily (H)
Hilirisasi sumber saya alam (SDA) yang digeber pemerintah tidak hanya menciptakan nilai tambah ekonomi, melainkan juga bisa mengerek pertumbuhan  kredit korporasi perbankan  nasional. Ini terjadi di tengah tingginya tingkat suku bunga acuan dan ketidakpastian global. Per Mei 2024, kredit korporasi melonjak 15,9% secara tahunan menjadi Rp 3.884 triliun. Salah satu pemicunya pertumbuhan kredit korporasi per Mei 2024  adalah tingginya permintaan kredit investasi dari perusahaan yang tengah menggarap proyek hilirisasi. Memang, berdasarkan data uang beredar yang dirilis BI pertumbuhan kredit korporasi per Mei 2024 melambat dari bulan sebelumnya sebesar 17%. Akan tetapi, pertumbuhan itu lebih tinggi dari kredit  perorangan yang hanya 6,5% sekaligus total kredit nasional sebesar 13,09%. (Yetede)

Belum Semua Data Bisa Dipakai

Yuniati Turjandini 05 Jul 2024 Investor Daily (H)
Presiden Jokowi telah memerintahkan pemulihan pelayanan publik terdampak serangan siber ransomware kembali normal pada akhir Juli 2024. Saat ini, tim teknis dari pemerintahan sedang berupaya keras untuk membuka dan memulihkan data  layanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya yang di enskripsi oleh peretas tersebut. Kelompok peretas Brain Cipher diketahui telah memberikan kode/kata kunci (password) untuk membuka data terenskripsi pada PDNS 2 pada Rabu (3/7/2024) malam, sekitar pukul 22.00 WIB seperti dijanjikan. Upaya untuk membuka data yang tersimpan pada PDNS 2 sangat penting dilakukan. Sebab, terdapat pada guna mendukung layanan publik pada 44 instansi/lembaga pemerintah. Jika data bisa diakses, semua layanan publik pemerintah tersebut pun akan bisa dipulihkan kembali. Sebab, sebanyak 39 instansi/lembaga di antaranya tidak punya data cadangannya untuk pemulihan layanan. (Yetede)

Ramai Kredit Fiktif demi Jaga NPL

Yuniati Turjandini 05 Jul 2024 Investor Daily (H)
OJK terus meningkatkan pelaksaan (BPD NTT) fungsi penyidikan sektor jasa keuangan. Hingga akhir Juni 2024, OJKK telah menyelesaikan penanganan 127 berkas perkara yang dinyatakan lengkap (p.21) oleh Kejaksaan RI. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 102 perkara tindak pidana perbankan, 20 perkara tindak pidana IKBN, dan lima perkara tindak pidana pasar modal dengan rata-rata hukuman pidana penjara di atas lima tahun. Dalam konteks ini, perkara paling banyak terkait dengan kegiatan usaha bank, khususnya yang menyangkut kebijakan pengurus untuk menjaga tingkat kesehatan bank seperti pembuatan kredit fiktif hanya untuk memperbaiki non performing loan (NPL). Terbaru, OJK juga menyelesaikan pendidikan dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT).

Indofarma di Ujung Tanduk

Yuniati Turjandini 05 Jul 2024 Investor Daily (H)
PT Indofarma Tbk (INAF) menghadapi perseroan berat mulai dari dugaan indikasi kecurangan (fraud) yang berujung rugi, restrukturisasi utang, hingga gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Nasibnya kini berada di ujung tanduk antara dipertahankan atau dilikuidasi. Uraian permasalahan emiten BUMN farmasi  ini terperinci dalam laporan tahunan yang dipublikasikan INAF pada Rabu (3/7/2024). Dari laporan tersebut, INAF menderita kerugian  kecurangan total mencapai Rp436 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi dari kecurangan kerugian perseroan akibat pengelolaan pendapatan, beban dan kegiatan investasi perseroan sejak 2020 sampai semester 1-2023. Berlanjut, INAF juga menghadapi PKPU sementara yang diajukan dua kreditor separatis dengan tagihan jumbo sebesar Rp 301 miliar, sehingga total kreditur tercatat perseroan sebanyak 104 kreditur. (Yetede)

Restrukturisasi Tiktok Bukan Tarik TKA China

Yuniati Turjandini 05 Jul 2024 Investor Daily
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai restrukturisasi organisasi yang terjadi di Tokopedia setelah merger dengan TiktokShop bukan langkah untuk menggantikan  karyawan lokal dengan tenaga kerja asing (TKA) asal China. Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo Dagang Giringdrawardana menerangkan, dengan adanya merger adalah wajar bila selanjutkan akan terdapat upaya-upaya re-engineering oleh manajemen perusahaan. Maka dari itu, wajar jika ada rasionalisasi sumber daya manusia (SDM). Dia meyakini restrukturisasi organisasi tersebut bukan langkah untuk menggantikan karyawan dengan tenaga kerja asing China. Terlebih, dengan kondisi keuangan  Tokopedia saat ini, rasionalisasi SDM perlu dilakukan. "Logikanya, perusahaan pasti akan memilih  mempekerjakan tenaga kerja lokal dibandingkan TKA. Kecuali jika ada kebutuhan yang memang tidak bisa dipenuhi oleh pasar tenaga kerja lokal," ujar danang, 

Bagai Pungguk Merindukan Family Office

Yuniati Turjandini 05 Jul 2024 Tempo
RENCANA  pemerintah meluncurkan skema investasi family office kurang realistis dan diragukan keberhasilannya. Selama problem utamanya belum kita benahi, kemudahan serta insentif berlimpah yang diberikan pemerintah hanya akan berujung sia-sia. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan rencana menarik investasi melalui family office itu pada Juni 2024. Gagasan ini mendapat restu Presiden Joko Widodo, bahkan sudah dibahas dalam rapat kabinet pada 1 Juli 2024.

Family office adalah perusahaan pengelola kekayaan keluarga ultrakaya yang memiliki harta Rp 800 miliar hingga di atas Rp 1 triliun. Layanan mereka sejatinya sangat komprehensif, disesuaikan dengan kebutuhan unik kliennya, dari manajemen investasi, perencanaan warisan, layanan pajak, filantropi, hingga tata kelola keluarga. Untuk membuat family office menarik, Indonesia akan membentuk wealth management center di Bali atau di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Lewat skema investasi ini pemerintah akan berusaha merayu agar uang keluarga ultrakaya itu dikelola di Indonesia. Uang tersebut akan bebas pajak, tapi mereka diharuskan berinvestasi dan investasinya itu akan dikenai pajak.

Pemerintah mengklaim prospek family office sangat menjanjikan. Saat ini ada sekitar Rp 179 ribu triliun dana kelolaan family office di dunia. Sejumlah negara Asia sudah lebih dulu menyediakan layanan ini, seperti Singapura, Hong Kong, dan Uni Emirat Arab.  Singapura, misalnya, memiliki 1.500 family office dengan total kekayaan yang dikelola mencapai Rp 1.068 triliun. Wajar Indonesia berharap bisa menjadi alternatif tujuan baru bagi family office, menyusul ketegangan geopolitik di Hong Kong dan perubahan regulasi investasi di Singapura yang membuat risiko serta ketidakpastian investasi di sana meningkat. (Yetede)

Keluhan Menahun Ojek Online

Yuniati Turjandini 05 Jul 2024 Tempo
MAULANA, 42 tahun, baru bisa bernapas lega setelah malam tiba. Dia akhirnya bisa memenuhi target pendapatan hariannya untuk menambah cicilan sepeda motor yang harus dibayar akhir pekan nanti. "Padahal dulu sebelum sore sudah bisa dapat pendapatan yang sama," kata pengemudi ojek online ini kepada Tempo, kemarin, 4 Juli 2024. Warga Slipi, Jakarta Barat, tersebut mengaku pendapatannya justru menurun dengan jam kerja yang sama dibanding pada dua tahun lalu. Salah satu penyebabnya adalah kenaikan potongan aplikasi yang dibebankan perusahaan penyedia aplikasi transportasi online kepada mitranya, yaitu para pengemudi. "Makin besar potongannya," ujar Maulana. Contohnya saat mengantar penumpang dengan tarif Rp 26.700, Maulana hanya mendapat Rp 20.800. Artinya, ada potongan sebesar Rp 5.900 atau 22 persen. 

Cerita yang sama datang dari Samiadji. Pengemudi ojek online di Surabaya, Jawa Timur, ini merasakan potongan aplikasi yang besar. Untuk perjalanan pelanggan senilai Rp 15 ribu, uang yang ia dapat hanya Rp 9.600. Dia mengalami pemotongan sebesar 36 persen. "Ini hanya saya, ya. Bagaimana jika potongan tarif itu ke semua driver? Otomatis aplikator yang dapat banyak,” ucapnya. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono, potongan besar itu terjadi di berbagai daerah. Dari laporan anggotanya, rata-rata potongan di atas 20 persen. "Ini sudah pasti sangat merugikan para pengemudi sebagai mitra," ujarnya. 

Praktik ini tak sesuai dengan aturan main pemerintah. Dua tahun lalu, Kementerian Perhubungan menetapkan potongan aplikasi transportasi online sebesar 15 persen. Payung hukumnya berupa Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. (Yetede)

Buah Pahit Buruknya Proses Seleksi Calon Komisioner KPU

Yuniati Turjandini 05 Jul 2024 Tempo
KARIER Hasyim Asy’ari di Komisi Pemilihan Umum terhenti setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan atas dirinya pada Rabu, 3 Juli 2024. Hasyim, yang berkarier di KPU sejak 2016, dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda. Peneliti dari Network for Democracy and Electoral Integrity Hadar Nafis Gumay mengaku tak terkejut oleh putusan DKPP tersebut. Ia sudah menduga Hasyim bakal diganjar sanksi berat. Sebab, bukan sekali ini Hasyim melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Hasyim, kata Hadar, telah berulang kali menerima sanksi dari DKPP, baik berupa pelanggaran terhadap prinsip profesionalitas maupun pelanggaran etik keras. Hadar berpendapat perilaku Hasyim yang acapkali melakukan pelanggaran berkelindan dengan proses seleksi calon anggota yang bermasalah dan cenderung tak transparan. "Misalnya pada tes kedua yang memangkas banyak calon. Hasil dan bobot penilaiannya cenderung ditutupi,” ujarnya saat dihubungi, kemarin, 4 Juli 2024. Padahal, Hadar menambahkan, transparansi hasil tes dan bobot penilaian peserta krusial untuk diketahui publik.

Sebab, tutur Hadar, dalam proses ini amat rawan terjadi praktik lancung. Peserta yang sebetulnya memiliki rekam jejak baik dan kapasitas dalam memahami isu-isu kepemiluan dapat disingkirkan dengan adanya rujukan dari pihak lain. “Kita tidak bisa naif bahwa kemungkinan seperti ini bisa terjadi,” ujarnya. Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership Neni Nur Hayati berpendapat serupa. Ia mengatakan terdapat persoalan dalam proses seleksi calon anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027. Maka, tak pelik rasanya apabila Hasyim Asy’ari, salah satu nama peserta yang lolos dalam seleksi tersebut, kerap melanggar KEPP. (Yetede)

Kutukan Timah dan Berkah Belitung

Yuniati Turjandini 05 Jul 2024 Tempo
SEJARAH  Pulau Belitung tak bisa dilepaskan dari perjalanan panjang industri tambang timah dan kehancuran ekosistem yang menyertainya. Berawal dari penemuan timah oleh Asisten Residen Belitong J.P. De La Motte pada 1823 dan pendirian Billiton Maatschappij beberapa tahun setelahnya, pertambangan timah di sana berjalan hingga satu abad kemudian.

Aktivitas pertambangan itu tak hanya mengubah rupa bumi Belitung. Kondisi sosial dan budaya masyarakat juga berubah, yang dipengaruhi oleh kedatangan pekerja tambang dari Cina sejak 1724. Di beberapa tempat, aktivitas pertambangan tradisional dengan “menyuntik” atau menyemprotkan air menggunakan pipa ke dalam tanah masih dilakukan karena dianggap lebih cepat mendatangkan uang. 

Keberadaan timah di Belitung kemudian menjadi “kutukan” sumber daya alam. Seperti ditulis profesor asal Turki, Sevil Acar, dalam The Curse of Natural Resources (2017), istilah kutukan itu merujuk pada kondisi ketimpangan ekonomi sejumlah negara yang kaya sumber daya alam, tapi tak mampu menyejahterakan warganya. 

Kutukan sumber daya alam di Belitung bahkan menjadi petaka besar. Terutama setelah terungkapnya kasus megakorupsi senilai Rp 271 triliun di PT Timah Tbk. Nilai kerugian itu, seperti disebutkan guru besar kehutanan Institut Pertanian Bogor, Bambang Hero Saharjo, merujuk pada nilai kerugian negara akibat kerusakan lingkungan dan perekonomian negara. (Yetede)

Gotong Royong BUMN-Swasta Belum Optimal

Yoga 04 Jul 2024 Kompas (H)

Peran perusahaan negara yang dilindungi undang-undang sebagai alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomian membuat entitas ini punya kekuatan besar untuk mengintegrasikan potensi dan kapasitas sektor swasta demi meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Total nilai aset milik seluruh BUMN yang pada 2022 tercatat mencapai 622 miliar USD (Rp 10.185 triliun) bukanlah modal yang kecil untuk memacu terbukanya lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Sayangnya, dalam pemanfaatan dan pengembangan aset itu, banyak BUMN yang belum optimal bersinergi dengan perusahaan-perusahaan swasta. Padahal, kolaborasi kedua entitas dapat menjaga ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sekaligus Dirut PT Hotel Sahid Jaya International Tbk Hariyadi Sukamdani menilai, terdapat perbedaan karakteristik pengembangan bisnis antara sektor swasta dan BUMN. Dalam merumuskan strategi dan arah bisnis, pihak swasta selalu mengedepankan perhitungan yang didasarkan pada mekanisme pasar. Sementara BUMN memiliki penugasan khusus dari mandat yang diberi negara untuk menjadi perintis, sekaligus membangun fondasi untuk keberlanjutan. Dari rintisan tersebut, kata Hariyadi, pasar akan tercipta dan para pelaku usaha serta industri di sektor swasta akan tergerak membantu.

”BUMN dan swasta bisa saling mengisi. Dibutuhkan kerangka kerja sama yang saling menguntungkan,” ujar Hariyadi. Namun, kondisi yang terjadi saat ini, kerja sama atau kemitraan antara pihak swasta dan BUMN belum optimal. Di sektor pariwisata, misalnya, holding BUMN di sektor aviasi dan pariwisata, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, belum pernah menggandeng pihak swasta untuk sama-sama merancang target pertumbuhan bisnis. ”Kalau mau bersinergi, harus ditetapkan dulu tujuan bersamanya. Kemudian, programnya dibuat dan dibagi, lini mana yang digarap InJourney dan lini mana yang digarap swasta. Ini akan sangat ideal jika ditentukan bersama,” ucap Hariyadi. (Yoga)


Pilihan Editor