;

Berkelit dari Defisit

Hairul Rizal 09 Jul 2024 Bisnis Indonesia

Sebagai institusi yang didirikan oleh pemerintah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki tanggung jawab untuk menjaga neraca keuangan, supaya tidak membawa kerugian kepada negara. Neraca keuangan BPJS Kesehatan memang menjadi hal yang krusial. BPJS Kesehatan harus menanggung beban yang tidak kecil seiring dengan peran vitalnya selaku lembaga yang mengelola program jaminan kesehatan seluruh rakyat Indonesia. Menjaga pemasukan dan pengeluaran yang berimbang bukanlah perkara mudah bagi BPJS Kesehatan. Biaya berobat tak murah. Inflasi kesehatan terus meningkat tiap tahun. Acap kali Dana Jaminan Sosial (DJS) pun tergerus. Posisi surplus memang sempat dibukukan BPJS Kesehatan dalam beberapa tahun terakhir. Mengacu data BPJS Kesehatan yang dipublikasikan pada 5 Juli 2024, posisi aset neto DJS Kesehatan pada 2022 tercatat surplus Rp56,5 triliun. Jumlah itu kemudian naik menjadi Rp56,66 triliun pada 2023. Namun, yang menjadi catatan, beban jaminan kesehatan sepanjang 2023 mencapai Rp158,85 triliun, sedikit di atas pendapatan iuran yang sebesar Rp158,12 triliun. Hal itu berarti beban jaminan telah melampaui penerimaan iuran. Kondisi serupa dikhawatirkan kembali terjadi pada 2024 ini.

Aset neto BPJS Kesehatan memang surplus. Hal ini karena pada 2019—2020 silam, BPJS Kesehatan melakukan penyesuaian iuran yang membuat pendapatan kian tebal.Apalagi kepercayaan masyarakat yang meningkat terhadap layanan BPJS Kesehatan justru turut membuat biaya utilisasi dan klaim tagihan dari rumah sakit membengkak. Hal lain yang harus dihadapi manajemen BPJS Kesehatan ialah besaran iuran. Nominal iuran yang disesuaikan tentu akan menguntungkan bagi neraca keuangan BPJS Kesehatan. Namun, tentu tak semudah itu menaikkan besaran iuran yang membebani masyarakat. Apalagi, masih ada jutaan orang peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) yang menunggak. Per 1 Juni 2024, dari total 273 juta peserta JKN, terdapat 58,3 juta peserta yang berstatus non-aktif. Dari data itu, ada 16,9 juta peserta JKN yang non-aktif dan memiliki tunggakan iuran. Memang sejak 2023, BPJS Kesehatan telah mereaktivasi status 7,3 juta peserta non-aktif tersebut. Namun, tagihan iuran atau piutang mereka belum terhapus. Karena itu kita berharap pemerintah dan pihak-pihak terkait merumuskan dan mengeluarkan aturan teknis pemutihan (write off) terkait dengan tunggakan peserta JKN tersebut.

BPJS KESEHATAN : JAGA ASA JAMINAN KESEHATAN

Hairul Rizal 09 Jul 2024 Bisnis Indonesia

Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah menyiapkan skema yang lebih berkelanjutan dalam mengelola dana jaminan sosial (DJS) kesehatan agar keuangannya tidak kembali mengalami defisit. Berdasarkan laporan keuangan diaudit per 2023, BPJS Kesehatan tercatat masih memiliki aset bersih sebesar Rp56,66 triliun, meningkat tipis dari Rp56,5 triliun pada 2022. Salah satu pencatatan yang signifi kan, adanya peningkatan aset investasinya menjadi Rp35,68 triliun dari Rp6,07 triliun. Agaknya, dalam jangka panjang pendapatan investasi disiapkan sebagai salah satu penopang pembayaran klaim. Adapun, pendapatan investasi 2023 meningkat hampir dua kali lipat menjadi Rp5,71 triliun dari 2022 yang sebesar Rp2,88 triliun. Pendapatan terbesar masih berasal dari pendapatan iuran yang bernilai jumbo Rp151,69 triliun tumbuh 4,86% pada 2023. Pendapatan iuran turut bertumbuh seiring dengan peningkatan jumlah peserta menjadi 267,31 juta jiwa dari 248,77 juta jiwa pada 2022. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menuturkan memang ada rencana sengaja mengambil posisi defisit pada pengelolaan DJS tahun ini. Dia menjelaskan hal ini sebagai bagian dari upaya mendapatkan kinerja sehat yang lebih berkelanjutan.

Adapun, surplus BPJS Kesehatan mencatatkan penurunan menjadi Rp157,22 miliar pada 2023 dari posisi surplus Rp17,74 triliun pada 2022. Dari segi beban, memang beban jaminan kesehatan mengalami lonjakan 39,82% menjadi Rp158,85 triliun pada 2023. Salah satu solusi yang dapat dilakukan demi menjaga kinerja pengelolaan DJS tetap sehat yakni perubahan besaran iuran secara berkala. Lebih jauh, Ghufron mengungkapkan strategi lain yang tengah dikaji yakni urun biaya. Namun, diskusi ini masih panjang dan mesti melibatkan berbagai pihak. Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengakui penaikan iuran DJS acap kali menjadi kebijakan politis. “Kenaikan iuran ini sangat dinanti, mengingat kenaikan biaya kesehatan,” terangnya. Selain itu, Timboel menilai sejumlah hal dapat dilakukan demi menjaga kinerja keuangan. Salah satunya, perlu adanya peningkatan nilai iuran dan jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Berikutnya, perlu ada peningkatan kepesertaan di Pekerja Penerima Upah (PPU) yang didaftarkan sebagai peserta. Selanjutnya, perlu ada relaksasi tunggakan dari peserta mandiri. Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengatakan setidaknya ada tiga opsi yang dapat dilakukan BPJS Kesehatan saat defisit, yaitu penyesuaian tarif, suntikan dana tambahan, serta penyesuaian manfaat. Adapun, Drajat Wibowo, Ketua Dewan Pakar PAN, yang tergabung dalam koalisi pemenang pemilu, menilai Indonesia mesti belajar dari pengembangan jaminan kesehatan di Inggris dan Australia.

HARGA GAS BUMI TERTENTU : Gas Murah Mengalir untuk Industri Turunan

Hairul Rizal 09 Jul 2024 Bisnis Indonesia

Pemerintah memastikan bakal memberikan harga gas bumi tertentu kepada industri turunan dari tujuh sektor yang selama ini telah menikmatinya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifi n Tasrif mengatakan, harga gas bumi tertentu atau HGBT bakal diperluas ke industri turunan dari pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet yang sedang mengalami pertumbuhan. “[Program HGBT] lanjut. Memang industrinya sedang ada yang sedang tumbuh, tetapi masih masuk ke dalam kelompok tujuh sektor yang menerima HGBT,” katanya, Senin (8/7). Sementara itu, Kementerian Perindustrian menilai insentif tersebut menjadi stimulus penting untuk mendorong investasi masuk ke Indonesia. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa realisasi investasi sejak HGBT diberlakukan mengalami peningkatan. Kendati, terjadi pelemahan lantaran adanya kendala dari sisi hulu. Untuk diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) No. 121/2020 menyebut HGBT berlaku sebesar US$6 per MMBtu untuk tujuh subsektor industri. Dalam catatan Kementerian Perindustrian, HGBT telah memberikan dampak terhadap sektor industri berupa nilai tambah yang meningkat hingga tiga kali lipat dengan nilai mencapai Rp147,1 triliun per Maret 2024. Di sisi lain, realisasi pajak industri juga mengalami peningkatan dari 2020 setelah HGBT diberlakukan. Adapun, pada 2020 nilai setoran pajak industri sebesar Rp27,9 triliun naik menjadi Rp31,9 triliun pada 2021, nilai nya melonjak ke level Rp49,7 triliun pada 2022. Sementara itu, dari sisi realisasi investasi dari tujuh subsektor mengalami peningkatan dari Rp52,38 triliun pada 2020 menjadi Rp57,6 triliun pada 2021, kemudian pada 2022 senilai US$73,4 triliun.

Defisit APBN Bakal Melebar Dekati Batas

Yuniati Turjandini 09 Jul 2024 Investor Daily (H)
Defisit APBN 2024 diperkirakan melebar menjadi Rp 609,7 triliun atau 2,7% dari produk domestik bruto (PDB). Kontraksi penerimaan di saat belanja justru mengalami lonjakan menjadi pemicu dari pelebaran difisit tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan defisit terjadi karena kombinasi dari pendapatan negara mengalami beberapa koreksi atau tidak mencapai target  dan pada saat yang sama belanja negara diprediksi mengalami lonjakan hingga 9,3% pada akhir tahun 2024. "Kami memproyeksikan APBN 2024 akan ditutup dengan defisit dari keseimbangan primer mencapai Rp 110,8 triliun dan defisit total mencapai Rp 609,7 triliun. Ini artinya terjadi kenaikan defisit dari 2,29% ke 2,7% dari PDB," tutur Sri Mulyani. (Yetede)

Vendor Harus Bertanggung Jawab

Yuniati Turjandini 09 Jul 2024 Investor Daily (H)
Kasus pembobolan pusat data nasional  yang mengganggu layanan 282 kementerian dan lembaga di Indonesia harus diusut secara tuntas dan perlu ada audit serta investigasi lebih lanjut, dimulai dari proses tender. Vendor juga harus memiliki tanggung jawab sosial dan bisnis. Pengamat Keamanan Siber sekaligus pendiri Vaksincom, Alfons Tanujaya  mencurigai dua kesalahan fatal dalam kasus tersebut. Pertama pemerintah tidak mensyaratkan Sistem dan Prosedur (Sisdur) keamanan yang sesuai pada saat proses tender atau pemilihan vendor PDN. Kedua, vendor tidak menjalankan sisdur keamanan yang sesuai karena tidak ada dalam kesepakatan bersama pemerintah. "Latar belakangnya kita enggak tahu, apakah karena di tendernya tidak dipersyaratkan. Kalau di tender tidak dipersyaratkan, kenapa nggak ngasih tahu? (vendor) juga wajib ngasih tahu kalau data enggak di back-up bahaya, kalau kena enskripsi habis semua," tuturnya. (Yetede)

BTN Bakal Rilis Obligasi Rp 10 Triliun

Yuniati Turjandini 09 Jul 2024 Investor Daily (H)
PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk (BTN) telah memiliki rencana penguatan likuiditas untuk ekspansi bisnis pada tahun depan. Dimana, perseroan akan menerbitkan surat utang baik berdenominasi rupiah maupun valuta asing (valas) dengan total hampir Rp 10 triliun,  dan ditambah dengan sekuritas sebesar Rp 1 triliun. Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu menjelaskan, terdapat inisiatif aksi korporasi yang dilakukan pada tahun depan. Dengan selesainya pemilihan presien, maka bank bersandi BBTN itu juga telah mengetahui visi misi dar pemerintahan baru, diantaranya program tiga juta rumah. Sehingga BBTN perlu memperkuat permodalan tanpa perlu meminta  Penyertaan Modal Negara dari pemerintah. "Kami akan terbitkan junior global bond US$ 3000 juta, ini marketnya di Singapura dan Hongkong," Jelas Nixon

Wijaya Karya Minta PMN Rp 2 Triliun

Yuniati Turjandini 09 Jul 2024 Investor Daily (H)

PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) meminta penyertaan modal negara (PMN) kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk tahu anggaran 2025 sebesar Rp 2 triliun untuk memperbaiki struktur permodalan. "Kami lagi ajukan (PNM). Sudah disampaikan kementerian BUMN, dan kementerian BUMN sudah bersurat kepada Kementerian Keuangan," kata Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya kepada Investor Daily. Jumlah PMN yang WIKA minta, tutur mahendra, sebesar Rp 2 triliun. Angka tersebut sesuai dengan usulan yang diziinkan para pemegang saham.

Sekaligus, boleh jadi, usulan PMN RP 2 triliun ini merupakan tindak lanjut dari PMN pada tahun anggaran 2023 yang seharusnya WIKA terima sebesar Rp 8 triliun. Pada tahun anggaran 2023, WIKA sedianya dicanangkan untuk menerima PMN sebesar Rp 8 triliun. Namun usulan tersebut kemudian ditolak, dan disepakati perseroan memperoleh PMN sebesar Rp 6 triliun melalui skema penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMH-METD/right issue). (Yetede)

Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan

Yuniati Turjandini 09 Jul 2024 Investor Daily (H)
Kepolisian daerah (Kapolda) Jawa Barat menyatakan akan segera membebaskan Pegi Setiawan usai pihak kepolisian kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh pemohon di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Polda Jabar menghormati segala putusan hakim yang telah mengabulkan gugatan praperadilan dari pihak pemohon. "Terkait dengan pembebasan tentu kami akan mematuhi segala keputusan dari pengadilan. Secepatkan akan kami penuhi. Kita menunggu mudah-mudahan secepatnya," kata Kabid Humas Polda Jawa barat Kombes Pol Jules Abraham Abast di Bandung. "Saat ini sudah sama-sama dengarkan hasil putusan sidang. Kami dari Polda Jabar menanggapi pertama kami akan mematuhi putusan sidang praperadilan," katanya. (Yetede)

Tanda-tanda Pembangunan IKN Bakal Mangkrak

Yuniati Turjandini 09 Jul 2024 Tempo
GELAGAT proyek ambisius pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara mangkrak sudah tercium oleh Eko Cahyono sejak tahun lalu. Peneliti senior dari Sajogyo Institute itu menjadi mafhum lantaran digandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menyelisik kerugian masyarakat adat yang disebabkan oleh pembangunan. “Sepanjang sebulan penelitian kami di sana, hanya menemukan orientasi pembangunan fisik atau infrastruktur,” kata Eko kepada Tempo, Senin, 8 Juli 2024.

Pernyataan Eko berbasis temuan bahwa masyarakat adat tidak diajak berembuk atau tanpa adanya pelibatan bermakna untuk membangun ibu kota di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, itu. Tak mengherankan ia menyimpulkan dalam penelitiannya bahwa megaproyek IKN hanya dibangun oleh elite sebagai agenda politik untuk kepentingan kekuasaan sehingga terjadi pengabaian hak masyarakat adat untuk mendapat akses keamanan insani.

Pengabaian ini berdampak pada hilangnya peran masyarakat adat untuk dapat memiliki tanggung jawab dalam menyukseskan pembangunan. Menurut Eko, dalam kajiannya, dia mendapatkan temuan bahwa masyarakat adat sejak awal telah menduga bahwa proyek ibu kota ini akan mangkrak di kemudian hari. Apalagi tanda-tanda itu terlihat ketika agenda peresmian Istana Presiden molor dari rencana awal pada 17 Agustus 2024.

Bukti lainnya adalah belum adanya investor asing yang dicanangkan bakal menyokong pembiayaan pembangunan. Padahal pemerintah telah mengobral hak guna bangunan (HGB) hingga 190 tahun. Presiden Joko Widodo bahkan mengajak warga Singapura untuk tinggal di kota berkonsep green and smart city itu. Alih-alih rencana itu berjalan, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe, mengundurkan diri karena persoalan keterlambatan pembayaran gaji pegawai. (Yetede)

Masalah Lama Mahalnya Harga Obat

Yuniati Turjandini 09 Jul 2024 Tempo
GUS Sujatno, anggota pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), berulang kali menerima keluhan masyarakat ihwal mahalnya harga obat dan penanganan medis di Tanah Air. Ia mengatakan banyak konsumen terpaksa merogoh kocek yang dalam untuk membeli obat yang diresepkan. Alih-alih memilih, konsumen terdesak membeli obat yang disarankan berapa pun harganya karena tidak tahu mana yang paling sesuai dengan penyakit yang dideritanya.

"Setelah dibandingkan dengan negara tetangga, barulah diketahui harga obat di sana lebih murah ketimbang di dalam negeri," kata Agus kepada Tempo kemarin, 8 Juli 2024. Harga obat dan layanan kesehatan yang lebih murah dan berkualitas di luar negeri membuat warga Indonesia memilih berobat ke luar negeri. Catatan Kementerian Kesehatan menyebutkan jumlanya lebih dari 1 juta.  Pemerintah sendiri memperkirakan kondisi ini menyebabkan negara kehilangan devisa sebesar US$ 11,5 miliar atau sekitar Rp 187 triliun. 

Ketergantungan terhadap bahan baku obat dari luar negeri menjadi salah satu penyebab harga obat di dalam negeri mahal. Sekitar 90 persen bahan baku obat masih impor. Adapun biaya bahan baku dan kemasan menyumbang 35 persen dari harga jual obat di pasaran. Melemahnya nilai tukar rupiah makin menyebabkan harga bahan baku obat melambung. (Yetede)

Pilihan Editor