Syarat Kualitas Kembali Dipakai dalam Pembelian Gabah
Harga pembelian pemerintah atau HPP gabah kering panen di tingkat petani bakal kembali dilengkapi syarat kualitas gabah. Selain itu, harga pembelian beras di gudang Perum Bulog dan harga eceran tertinggi (HET) beras akan disesuaikan. Kanal penyaluran cadangan beras pemerintah juga diperluas. Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Bapanas, Nita Yulianis, Senin (26/5) mengatakan, pemerintah telah memutuskan sejumlah kebijakan terkait gabah dan beras dalam rakor tingkat Kemenko Bidang Pangan pada 20 Mei 2025. Pertama, pemerintah akan kembali melengkapi HPP gabah kering panen (GKP) dengan syarat kualitas gabah untuk mengurangi penurunan kualitas beras. ”Kebijakan HPP GKP dengan syarat kualitas gabah akan digulirkan setelah masa berlaku Inpres No 6 Ta-hun 2025 selesai,” ujarnya dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kemendagri secara hibrida di Jakarta.
Inpres No 6/2025 mengatur Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Poin dari regulasi itu adalah kewajiban pembelian GKP dengan any quality atau segala kualitas minimal sesuai HPP Rp 6.500 per kg. Dalam penerapan kebijakan itu, gabah yang diserap Bulog dan mitra Bulog ada yang kurang berkualitas. Di Cirebon, Jabar, misalnya, terdapat gabah belum siap panen dan gabah dengan kadar air yang tinggi. Di Indramayu, Jabar, terdapat gabah hampa atau kopong dan gabah belum siap panen. Bahkan, ditemukan pula batu, potongan besi, piring plastik dan ember adukan dalam karung berisi gabah (Kompas, 26/5/2025). Kedua, pemerintah sedang mematangkan harga pembelian beras di Bulog. Pemerintah juga akan menyesuaikan HET beras sesuai masukan dan saran berbagai pemangku kepentingan terkait. Rakor di Kemenko Pangan memutuskan CBP di Bulog yang mencapai 4 juta ton perlu disalurkan minimal 2,7 juta ton sampai Desember 2025, melalui sejumlah program.
Pertama, penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) secara gradual, termasuk di zona 3 yang mencakup wilayah Indonesia bagian timur. Untuk itu, setiap bulan Bulog harus menyalurkan beras 370.000-385.000 ton. Kedua, bantuan pangan berupa beras yang dihentikan sejak Januari 2025 akan digulirkan kembali. Bantuan pangan itu akan diperluas menjadi tujuh sasaran penyaluran sesuai amanat Diktum Keempat Inpres No 6/2025. Dimana, penyaluran CBP pemerintah tak terbatas untuk program SPHP, bantuan pangan dan tanggap darurat bencana. CBP juga dapat disalurkan untuk ASN, TNI, Polri, program Makan Bergizi Gratis, cadangan beras pemda, kerjasama internasional dan bantuan pangan luar negeri. Saat ini, harga beras medium di wilayah timur, terutama Papua, masih tinggi, diatas HET Rp 13.500 per kg. Per 23 Mei 2025, harga beras medium di Kabupaten Jayawijaya Rp 25.000 per kg, di Manokwari dan Mimika masing-masing Rp 17.000 per kg. (Yoga)
Laba Bank Turun, Penerimaan Pajak Negara Bisa Terancam?
Sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025, sektor perbankan Indonesia mengalami dinamika yang menarik. Beberapa bank besar seperti BRI, BCA, dan Mandiri masih mencatatkan keuntungan besar. Namun secara keseluruhan, laba bersih industri perbankan nasional justru menurun. Penurunan ini menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi penerimaan negara, terutama dari pajak dan dividen bank milik pemerintah.
Bank merupakan salah satu sumber penting penerimaan negara. Keuntungan bank dikenakan Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan). Jika bank membagikan dividen kepada pemegang saham, maka dividen tersebut juga dikenakan pajak. Sementara itu, untuk bank milik negara (seperti BRI dan Mandiri), sebagian labanya disetorkan ke negara dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sayangnya, data OJK menunjukkan bahwa pada triwulan I 2025, pada kelompok bank besar hanya bank BCA yang mampu tumbuh double digit dibandingkan tahun sebelumnya, sebaliknya BRI mencatat penurunan laba bersih sebesar 24,8%. Salah satu penyebab utamanya adalah tingginya suku bunga yang membuat biaya bunga bank ikut naik. Hal ini menekan margin keuntungan bank dan berdampak pada pendapatan yang bisa dikenai pajak.
Sebagai contoh, BRI mencatat laba Rp60,6 triliun hanya bertumbuh 0,08% dari 2023 dan Bank Mandiri mencatat laba Rp55 triliun dengan pertubuhan 1,3%, sedangkan BNI meraup laba bersih Rp21,4 triliun hanya bertumbuh 2,7%. Sedangkan BCA meraih laba Rp54,8 triliun dengan pertumbuhan 12,7% dibandingkan 2023. Selain 4 bank terbesar tersebut, bank lain seperti Danamon, BJB, dan beberapa Bank Pembangunan Daerah mencatat penurunan atau pertumbuhan laba yang sangat kecil. Jika tren ini terus berlangsung, maka penerimaan negara dari sektor perbankan bisa terganggu. Terutama melihat tren penurunan laba bersih perbankan di triwulan I 2025.
Penurunan laba bank akan berdampak langsung pada penerimaan negara. Pajak atas laba akan menurun, dividen untuk negara dari BUMN juga bisa lebih kecil, dan pembagian dividen dari bank swasta kepada pemegang saham bisa menurun sehingga pajaknya pun ikut berkurang.
Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah perlu melakukan beberapa langkah. Pertama, memantau laporan keuangan bank secara berkala untuk mendeteksi lebih awal penurunan potensi pajak. Kedua, memperluas pengawasan terhadap pendapatan bank yang berasal dari jasa non-bunga (seperti biaya layanan) yang juga bisa menjadi sumber penerimaan pajak.
Ketiga, memperkuat kerja sama antara lembaga seperti DJP, OJK, dan Bank Indonesia agar data dan strategi dapat sinkron. Keempat, memberikan dukungan khusus kepada bank kecil atau bank pembangunan daerah agar tetap bisa beroperasi dengan sehat. Dan kelima, memastikan bank swasta besar tetap patuh membayar pajaknya secara penuh.
Mengapa hal ini penting bagi masyarakat? Karena ketika penerimaan negara turun, maka anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan bisa terganggu. Menjaga kesehatan sektor perbankan berarti juga menjaga kemampuan negara membiayai kebutuhan warganya.
Meskipun beberapa bank masih mencetak laba tinggi, tekanan dari suku bunga dan kondisi ekonomi global membuat profitabilitas perbankan harus diawasi dengan cermat. Pemerintah perlu sigap mengambil langkah agar potensi penerimaan negara tidak terganggu, dan masyarakat tetap bisa merasakan manfaat dari pajak yang dibayarkan sektor ini.
Pemerintah Indonesia Wujudkan Kemandirian Energi
Era Ekonomi Digital dan Kesiapan AI dan Transformasi Digital
Pemerintah Hanya Berantas Premanisme
Program Pemerintah Agar BSU Perlu Menyasar Kelas Menengah
Lima Tahun Pertama Akan Dibangun Pembangkit Sebesar 27,9 GW Berbasis Gas
Saham Raja Memanas
Industri Hotel Terpuruk
Kementerian PU Dorong Kolaborasi Perkotaan Turunkan Emisi Karbon
Pilihan Editor
-
Geliat Ekonomi dari Rumah
23 May 2020 -
BANK SYARIAH TETAP SOLID
19 May 2020 -
Hotel-Hotel yang Pantang Menyerah
17 May 2020 -
Sektor Keuangan Stabil
17 May 2020









