Strategi transformasi Ekonomi UMKM
PROSPEK POSITIF SEKTOR MANUFAKTUR
Sektor manufaktur diramal kembali bergeliat. Salah satu indikasinya adalah kenaikan impor bahan baku/penolong dan barang modal pada bulan lalu. Tak ayal, harapan bahwa manufaktur domestik keluar dari zona kontraksi pun meninggi, meskipun sejumlah pelaku usaha mengaku masih berhati-hati mengerek produksi.
Kenaikan impor bahan baku dan barang modal di bulan Juli 2024 menunjukkan adanya optimisme dalam sektor manufaktur Indonesia, yang diramalkan akan kembali bangkit dari zona kontraksi. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa peningkatan ini mencerminkan keyakinan pengusaha terhadap kondisi ekonomi dalam jangka menengah.
Sementara itu, sejumlah ekonom seperti Hosianna Evalita Situmorang dan Josua Pardede juga menyatakan optimisme mereka terhadap prospek manufaktur, meskipun ada beberapa pelaku usaha yang tetap berhati-hati. Namun, lonjakan impor ini juga menimbulkan risiko terhadap neraca perdagangan dan pasar valuta asing, seperti yang diingatkan oleh ekonom CORE, Yusuf Rendy Manilet.
Percepatan Produksi Gas Nasional
Pemerintah telah menargetkan produksi gas bumi sebesar 12 miliar kaki kubik per hari dapat tercapai pada 2030. Ekspektasi itu sejatinya relatif terukur mengingat cadangan gas nasional yang memang melimpah, kendati masih banyak masalah yang lebih dahulu mesti dituntaskan.
Pemerintah optimis mencapai target produksi gas bumi sebesar 12 miliar kaki kubik per hari pada tahun 2030, didorong oleh potensi besar dari cadangan gas nasional dan proyek-proyek besar seperti Geng North, Gandang Gendalo, dan Andaman. Namun, meskipun produksi gas telah menunjukkan tren kenaikan, berbagai tantangan klasik seperti birokrasi yang rumit, infrastruktur yang tidak terintegrasi, dan fluktuasi harga energi global masih menjadi hambatan utama. Pengembangan lapangan gas baru membutuhkan integritas, transparansi, dan kerja sama strategis antara pemerintah dan dunia usaha untuk menjawab tantangan ini dan meningkatkan daya saing industri demi pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih kuat.
PERINGATAN HUT RI: TRANSISI MENUJU INDONESIA EMAS 2045
Di tengah semangat perayaan, Indonesia bersiap menghadapi perubahan signifikan yang akan membentuk masa depan bangsa. Dua peristiwa krusial terjadi: perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara dan pergantian kepemimpinan nasional dari Presiden Joko Widodo kepada Prabowo Subianto. Sementara itu, visi besar Indonesia Emas 2045 kian mendekati realisasi.
Indonesia sedang berada di tengah perubahan besar yang mencakup perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara dan pergantian kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo ke Prabowo Subianto. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemindahan IKN bukan hanya tentang perubahan fisik, tetapi juga perubahan pola pikir untuk mencapai visi Indonesia Maju. Nusantara diharapkan menjadi pusat inovasi yang mendukung transformasi ekonomi digital dan hijau, meskipun menghadapi berbagai tantangan seperti pendanaan dan keberlanjutan lingkungan. Prabowo Subianto berkomitmen melanjutkan proyek IKN serta menjaga momentum pembangunan yang telah dimulai oleh Jokowi. Transformasi ekonomi, termasuk hilirisasi industri dan transisi energi, terus didorong untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, meski tantangan domestik dan global tetap ada.
KPK TANGANI DUGAAN KORUPSI LPEI
Kejaksaan Agung melimpahkan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah tumpang tindih dalam penanganan kasus tersebut. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Jaksa Agung ST Burhanudin pada Maret 2024, dengan dugaan fraud yang melibatkan empat debitur LPEI senilai Rp2,5 triliun. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan penanganan perkara berjalan efektif tanpa adanya konflik antara lembaga penegak hukum.
Peluang Daerah Dalam Pengelolaan Utang
Agar perekonomian daerah melaju, pemerintah terus mendukung dan memperluas sumber pendanaan kepada pemerintah daerah (pemda). Instrumen pendanaan yang dimaksud adalah penerbitan obligasi daerah maupun sukuk daerah. Hal ini diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/2024 tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah. Beleid yang diteken Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar ini berlaku sejak 9 Juli 2024. Aturan tersebut menggantikan, menggabungkan serta mencabut tiga Peraturan OJK lain yang mengatur obligasi daerah dan sukuk daerah. Ketiganya adalah POJK 61/POJK.04/2017, POJK 62/POJK.04/2017 dan POJK 63/POJK.04/2017.
Otoritas juga memberikan relaksasi, yakni kewajiban penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) periode terakhir yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak lagi wajib disampaikan ke OJK. Melainkan wajib tersedia di situs web pemda. Instrumen obligasi juga bertambah, yakni berbasis keberlanjutan.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman mewanti-wanti pemerintah pusat untuk meninjau daerah mana saja yang boleh merilis obligasi. Ini untuk menghindari adanya potensi gagal bayar. "Potensi gagal bayar masih bisa terjadi," kata dia, kemarin.
Armand melihat, ada beberapa daerah yang sudah mampu merilis obligasi daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan beberapa provinsi lain di Jawa. Juga Kota Tangerang Selatan, Kota Surabaya, Kota Bandung, yang telah memiliki kemandirian fiskal.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet melihat aturan ini mengisi kekosongan aturan sebelumnya terkait penerbitan obligasi daerah yang merupakan wacana lama yang pernah dikeluarkan pemerintah.
Menguatkan Pondasi Rupiah Sejak Dini
Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) memproyeksikan current account atau neraca transaksi berjalan Indonesia bergerak surplus hingga tahun 2029. Di saat yang sama, sejumlah ekonom memperkirakan rupiah berpotensi bergerak ke bawah Rp 16.000 per dolar AS tahun ini, dengan catatan The Fed memangkas suku bunga dan harga minyak global stabil. Pada tahun ini, IMF memprediksi neraca transaksi berjalan masih defisit 0,2% dari produk domestik bruto (PDB). Adapun pada 2025 berpotensi berbalik surplus sebesar 0,3% dari PDB. Adapun pada 2026 hingga 2029, neraca transaksi berjalan Indonesia diperkirakan surplus 0,5% PDB, kemudian surplus naik lagi menjadi 0,6% PDB pada 2029. Meski neraca transaksi berjalan diperkirakan positif, IMF melihat neraca pembayaran Indonesia (NPI) justru mencatatkan defisit hingga 2029. Defisit ini bahkan diperkirakan semakin melebar. Ekonom Bank Danamon Hosianna Evalia Situmorang berpendapat, ke depan perekonomian diharapkan bisa tumbuh semakin besar. Sejalan dengan itu, arus investasi asing yang masuk, juga ekspor dan impor kemungkinan meningkat. Dengan pertumbuhan ekspor dan impor, posisi neraca transaksi berjalan berpotensi meningkat. Dia memperkirakan nilai tukar rupiah selama tiga tahun ke depan berkisar Rp 15.300 hingga Rp 16.000 per dolar AS.
Meski begitu, pelemahan rupiah bukan berarti menjadi negatif. Hal ini lantaran fundamental makroekonomi domestik terus membaik.
Sedangkan Staf Bidang Ekonomi, Industri dan Global Markets Bank Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto justru melihat neraca transaksi berjalan Indonesia masih mencatatkan defisit dalam lima hingga enam tahun ke depan. "Hal ini karena ekonomi masih terus tumbuh di atas 5%, kemungkinan terus meningkat. Jadi estimasi impor masih tetap kuat," ucap dia.
Sementara itu, Myrdal memproyeksikan NPI dalam lima tahun mendatang bergerak positif. Hal ini karena potensi dari aliran uang yang masuk dari investasi portofolio atau investasi langsung (foreign direct investment/FDI).
Apabila Bank Sentral AS (The Fed) menurunkan suku bunga lebih dari 25 basis poin (bps) pada 2024, maka nilai tukar rupiah menguat di kisaran Rp 15.700 per dolar AS. Kemudian, apabila The Fed menurunkan suku bunga 25 bps pada 2025, maka nilai tukar rupiah berpotensi menguat ke level Rp 15.500 per dolar AS. Jika pada 2027 The Fed tidak mengubah kebijakan suku bunganya, dan harga minyak global stabil, maka rupiah masih bergerak stabil di Rp 15.500 per dolar AS.
Outlook Positif Untuk Kompas100
Kinerja keuangan dan saham emiten konstituen indeks Kompas100 diperkirakan lebih moncer di sisa tahun 2024 ini. Hal tersebut menyusul hasil rilis laporan keuangan emiten Kompas100 yang mayoritas mencatatkan kinerja positif. Kinerja keuangan emiten sektor perbankan, energi, dan kesehatan dinilai masih menjadi unggulan di antara yang lain. Pengamat Pasar Modal, Mayang Anggita mengatakan, lebih dari separuh konstituen indeks Kompas100 mencetak pertumbuhan laba secara tahunan. Head of Equity Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Sukarno Alatas mengatakan, pertumbuhan laba per saham atau earning per share (EPS) emiten Kompas100 yang terbesar dicatatkan oleh PT Timah Tbk (TINS). Menyusul kemudian PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) dan PT Surya Essa Perkasa Tbk (ESSA).
Mayoritas saham Kompas1000 juga masih mendaki. Rinciannya, sebanyak 63 saham masih positif, 18 stagnan, dan 19 negatif.
Di sisi lain, kinerja saham Indeks Kompas100 masih lebih landai ketimbang IHSG. Secara
year to date
(ytd), kinerja IHSG terkoreksi 0,22%. Sementara, kinerja indeks Kompas100 turun 3,23% ytd.
Associate Director of Research and Investment
Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus menuturkan, beberapa sektor saham yang tertinggal kemungkinan akan berbalik arah di sisa tahun ini.
Mayang melihat emiten-emiten dari sektor perbankan akan berkinerja paling solid di semester kedua ini. Secara teknikal, saham BBCA, BBRI, BMRI, dan BBNI juga memiliki tren jangka panjang bullish.
Sedikit Kenaikan Kredit Bermasalah di Sektor Properti
Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) melaju kencang sepanjang paruh pertama tahun ini. Laju pertumbuhannya terus menunjukkan tren kenaikan sejak awal tahun. Namun, kualitas aset KPR perbankan mengalami sedikit penurunan, meski masih di level aman. Data Bank Indonesia (BI) mencatat oustanding KPR per Juni 2024 tumbuh 14,36% secara tahunan, naik dari laju bulan Mei yang tumbuh 14,34% dan dari akhir 2023 yang baru meningkat 12%. Adapun posisi non performing loan (NPL) atau KPR bermasalah per Juni mencapai Rp 18,82 triliun. Rasio NPL KPR ini ada di level 2,49%. Angka tersebut meningkat tipis dari posisi Desember 2023 yang tercatat Rp 17,01 triliun atau sebesar 2,39%. Walau meningkat dari tahun lalu, KPR bermasalah menyusut dari Mei yang jumlahnya sempat tembus Rp 19,12 triliun dengan rasio 2,55%. BTN, penguasa KPR terbesar di Tanah Air, mencatatkan perbaikan rasio NPL properti secara tahunan, tetapi mulai meningkat dibanding akhir tahun lalu. NPL per Juni 2024 ada di level 3,3%, turun dari 3,7% pada Juni 2023 dan naik dari 3,2% pada Desember.
Rasio NPL kredit properti terbesar BTN berasal dari kredit konstruksi mencapai 24,4%, tapi sudah turun dari 26,3% pada Juni tahun lalu.
Direktur Manajemen Risiko BTN Setiyo Wibowo mengungkapkan kualitas kredit BTN secara keseluruhan membaik. Tahun ini, BTN menargetkan rasio NPL di bawah 3%. "NPL tetap terjaga sesuai target," ujarnya, Sabtu (10/8).
Adapun BCA tak merinci NPL kredit propertinya. Hanya saja, NPL kredit konsumernya masih terjaga rendah meski naik secara tahunan. Per Juni 2024, NPL konsumer BCA mencapai Rp 3,94 triliun dengan rasio NPL 1,87%, naik dari Rp 2,67 triliun pada Juni 2023 atau dengan rasio 1,5%.
Hera F. Haryn, EVP
Corporate Communica
tion BCA mengatakan, BCA selalu melakukan analisis pengajuan KPR secara pruden demi menjaga kualitas aset. "Kami memanfaatkan analisis data serta pengenalan nasabah secara lebih dekat guna memastikan terjaganya kualitas kredit," ujarnya.
Krisis Intelektual dan Kemerdekaan Indonesia
Kemerdekaan Indonesia adalah hasil gerakan pemikiran intelektual dari para pendiri bangsa. Namun, peringatan kemerdekaan RI ke-79 memperlihatkan situasi paradoks ketika intelektualitas dan nilai ajaran etika moral hampir tidak berbekas pada bangsa ini. Kapital sosial dalam situs-situs penting sejarah Indonesia ada di tangan kaum intelektual, termasuk intelektual publik. Mereka berhasil membangun gerakan pemikiran (ilmiah) dalam memperjuangkan masyarakat. Mereka terlibat dalam pembentukan atau aktif di partai politik, perkumpulan, syarikat dagang, BPUPKI dan PPKI, menulis di koran, dan ikut dalam perundingan dengan pemerintah Belanda dan Jepang. Hasil gagasan mereka di masa awal menjadi cikal bakal sistem dan kelembagaan negara, termasuk lembaga pengadilan, ABRI, Polri dan organisasi kemasyarakatan, hari ini.
Potret para tokoh dan pendiri bangsa, laki-laki dan perempuan, umumnya adalah kaum terpelajar berpendidikan Belanda, berlatar belakang berbagai keilmuan, amat pintar. Mereka tetap memelihara nilai-nilai, tradisi, kesenian dari kebudayaan leluhurnya. Modernitas dan indigenitas melebur melahirkan karakter kenegarawanan, memiliki kepemimpinan, dan kecintaan kepada Tanah Air. Sungguhpun hidup sederhana, tetapi bermartabat. Tanpa semua karakter itu, tidak akan lahir puncak karya bangsa Indonesia, terutama Pancasila dan Konstitusi UUD 1945. Namun, saat ini masyarakat lokal harus menerima kenyataan, ketika surat izin penambangan dan penebangan kayu dari Jakarta membolehkan orang-orang tidak dikenal masuk ke kampung dan tanah lahir nenek moyang mereka.
Orang-orang itu menambang batubara, nikel, emas, dan kandungan apa saja dari perut bumi mereka, merusak hutan dan mangrove. Mereka kehilangan air bersih, keragaman hayati sebagai sumber makanan, pengetahuan, dan obat-obatan. Mereka kehilangan tempat upacara ritual untuk bersyukur kepada Tuhan dan semesta. Bahkan, ada yang ditinggali bekas galian tambang yang membahayakan nyawa anak-anak mereka yang bisa tenggelam di dalamnya. Kehancuran pengetahuan indigenitas dan kebudayaan lokal sudah terjadi. Saat ini kebebasan akademik harus terus diperjuangkan karena terjadi birokratisasi dan over regulasi terhadap universitas dan lembaga riset; pengerdilan status ilmuwan yang disamakan dengan pegawai kantor, padahal jam kerja mereka tak mengenal waktu.
Pengajuan dana riset, publikasi, dan kegiatan akademik dibatasi peruntukan dan waktunya, dan yang lebih parah adalah disamakan dengan kegiatan pembelian barang. Tidak sedikit dosen yang membiayai kegiatan akademiknya dengan uang sendiri karena tidak mampu memenuhi persyaratan administrasi untuk mendapatkan penggantian dari pemerintah ataupun universitas. Karena berbagai pembatasan itu, budaya akademik tidak terbangun. Jabatan profesor sebagai guru dan berbasis prestasi sudah kehilangan makna ketika para pejabat dan politisi membajaknya. Para pejuang dan pendiri bangsa berhasil mengantarkan Indonesia menuju jembatan emas kemerdekaan melalui gerakan pemikiran. Namun, kemampuan merawatnya akan menjadi utang bagi generasi masa depan yang mungkin tidak terbayarkan. (Yoga)









