Bergulirnya Dugaan Kasus Korupsi Dinas Damkar Depok
Anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok kembali melaporkan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Damkar Kota Depok, Jabar dan tengah dipelajari Kejari Kota Depok. Perjalanan kasus dugaan korupsi Dinas Damkar Kota Depok terus bergulir. Senin (9/9) anggota Dinas Damkar Kota Depok, Sandi Butar Butar, melaporkan dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok ke Kejari Kota Depok. Sandi didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, mendatangi Kejari Depok dengan membawa bukti dugaan korupsi, termasuk 60 lembar dokumen dugaan korupsi terkait alat-alat damkar dan 30 video tentang kerusakan peralatan.
Selain itu, Sandi juga menyertakan dokumen tanda tangan dari 80 petugas honorer Dinas Damkar Kota Depok yang mendukung laporan tersebut. Sandi mengatakan, pelaporan dugaan korupsi Dinas Damkar Kota Depok ada kaitannya dengan pengadaan sarana-prasarana. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah menganggarkan biaya untuk sarana-prasarana,tetapi fakta di lapangan tidak sesuai. ”Saya mendapati peralatan kerja dan peralatan operasional banyak yang rusak dan tidak ada penggantian. Akibatnya, untuk pekerjaan di lapangan dalam menangani kebakaran, anggota Dinas Damkar Kota Depok tidak bisa bekerja dengan baik dan maksimal,” kata Sandi, Selasa (10/9). Ia menaksir dugaan korupsi mencapai miliaran rupiah.
Sandi mengatakan, peralatan operasional Dinas Damkar Kota Depok yang rusak yaitu, alat power take off (mesin untuk mengalirkan air dari mobil damkar) rem tangan kendaraan damkar dan perahu karet. Juga, banyak selang air pemadam rusak dan bocor serta nozzle (pistol penyemprot air), masker breathing aparatus), chainsaw (gergaji mesin) dan alat pelindung diri (APD) yang tak bisa dipakai. Pada September 2021, Sandi juga pernah mengungkap kasus korupsi di lingkungan Dinas Damkar Kota Depok. Saat itu, Bendahara Pengeluaran Pembantu Bidang Pengendalian Operasional Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok 2016-2020 Acep terbukti korupsi Rp 1,2 miliar. Hingga kini, Acep masih ditahan. (Yoga)
Kebijakan dan Pengaturan Impor demi Penyelematan Industri Petrokimia
Jakarta Menempati Peringkat 284 dari 1.000 Kota yang di Survei di Dunia
Bank Indonesia Memperkirakan Kinerja Penjualan Eceran pada Agustus 2024 Meningkat
Industri Perbankan Memprediksi Risiko di Tahun ini Dapat Terkendali dan Terjaga
KPK Sita Uang Tunai di Rumah Dinas Mendes
Penyidik KPK menyita uang tunai dan barang elektronik setelah menggeledah salah satu rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar. "Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti berupa elektronik," Tessa mengungkapkan bahwa penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pada pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provin Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.
Sebelumnya, penyidik KPK pada hari Jumat, 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019-2022. "Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari perkara OTT yang dilakukan terhadap Sahat Tua P Simanjuntak yang merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jati, dan kawan-kawan oleh KPK pada bulan September 2022," kata Tessa. (Yetede)









