Kelas Menengah Kian Tersudut dengan Kebijakan 12%
Kelompok masyarakat kelas menengah (middle class) menjadi pihak yang akan merasakan dampak paling besar dari kebijakan pemerintah yang akan menaikkan pajak penambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 januari 2025. Tanpa bantalan proteksi kebijakan yang kuat, sedikit saja goncangan ekonomi akan berdampak pada terperosoknya mereka ke kelas yang lebih rendah dan secara makro akan mempengaruhi perekonomian nasional. Kelas menengah kerap dianggap penopang ekonomi karena daya belinya yang relatif baik dibandingkan kelas bawah.
Namun, pada kenyataannya, kelas menengah di Indonesia Banyak yang berada pada katagori 'Rentan Miskin'. Kondisi ini diperparah karena kelompok menengah tidak terproteksi dengan baik oleh regulasi, karena dianggap mampu. Kelas menengah tidak dapat mengakses dukungan pemerintah, seperti bantuan sosial, subsidi pendidikan, kesehatan, atau program perlindungan pendapatan. Sebagian besar dari mereka juga memiliki pengeluaran yang tetap tinggi, seperti cicilan rumah, kendaraan, atau pendidikan anak. Ketika pengeluaran untuk kebutuhan pokok meningkat akibat kenaikan PPN, ruang semakin sempit. Akibatnya, banyak yang akhirnya harus mengurangi tabungan, investasi, atau bahkan mencari tambahan utang. (Yetede)
Dipaksa Menurunkan Harga Tiket Pesawat
Industri Perbankan pada Oktober 2024 Berhasil Mencatatkan Pertumbuhan Kredit yang Menguat
Industri perbankan pada Oktober 2024 berhasil mencatatkan pertumbuhan kredit yang menguat dibandingkan posisi September 2024 yang sempat menyusut. Pertumbuhan yang meningkat tersebut masih dimotori oleh kredit investasi. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pertumbuhan kredit pada Oktober 2023 tetap kuat, mencapai 10,92% secara tahunan (year on year/yoy). Angka tersebut lebih tinggi dibandignkan posisi September 2024 yang naik 10,85% (yoy), setelah sebulan sebelumnya mencatat meningkat 11,4% (yoy). hal ini menunjukkan intermediasi perbankan yang mulai menggeliat memasuki kuartal IV tahun ini.
Secara sektoral, pertumbuhan kredit pada mayoritas sektor ekonomi terjaga kuat, terutama pada sektor jasa dunia usaha, perdagangan, dan industri. "Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi, masing-masing sebesar 9,25% (yoy), 13,63% (yoy) dan 11,1% (yoy) pada Oktober 2024," ucap Perry. Dari data tersebut, artinya kredit investasi dan kredit konsumsi mengalami peningkatan, untuk kredit investasi tumbuh dari 12,26% (yoy) per September menjadi 13,63% (yoy) per Oktober. Kemudian, kredit konsumsi juga meningkat dari 10,88% per September menjadi tumbuh 11,1% (yoy) per Oktober. Sedangkan, kredit kerja mengalami menyusutan dari tumbuh 10,01% per September menjadi naik 9,25% (yoy) di akhir Oktober 224. (Yetede)
Pengetatan Impor Susu Dipandang Akan Rugikan Indonesia
Pelanggaran Pada Angkutan Umum Jelang Nataru
Kemenperin Kaji Proposal Investasi Apple di RI Senilai Rp 1.58 Triliun
Asosiasi Peternak Sapi Perah Desak Jaminan Penyerapan Susu Lokal oleh Industri
Perombakan Direksi di Sejumlah BUMN
Program Makan Bersama Bergizi Gratis, KKP Sarankan untuk Dorong Produksi Ikan Lokal
Langkah BI Menavigasi Kebijakan Moneter
Dinamika politik di Amerika Serikat, terutama setelah kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden, telah menambah risiko bagi ekonomi global. Kebijakan yang cenderung proteksionis, seperti penerapan tarif impor yang lebih tinggi dan pemotongan pajak domestik, memicu penguatan dolar AS dan menekan nilai tukar rupiah. Kondisi ini membuat Bank Indonesia (BI) memilih untuk mengubah arah kebijakan moneternya, dengan lebih memfokuskan pada stabilitas nilai tukar rupiah. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa ruang untuk penurunan suku bunga acuan kini semakin terbatas, mengingat ketidakpastian global yang semakin tinggi.
BI telah mempertahankan BI Rate di level 6% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG), meskipun ada potensi penurunan suku bunga The Fed yang diperkirakan akan terjadi pada 2025. Namun, dengan tekanan dari penguatan dolar AS dan volatilitas yang meningkat, BI lebih mengutamakan kebijakan yang dapat memperkuat stabilitas rupiah. Hal ini semakin penting mengingat rupiah yang mendekati level Rp16.000 per dolar AS.
Ekonom dari Bahana Sekuritas, Satria Sambijantoro, berpendapat bahwa kemungkinan pemangkasan BI Rate pada tahun ini sudah sangat kecil, kecuali ada penurunan signifikan pada indeks dolar dan imbal hasil US Treasury. Di sisi lain, kalangan bankir menyebut bahwa penurunan suku bunga BI pada bulan September belum memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan kredit perbankan, dan stabilitas suku bunga saat ini memberikan kepastian bagi pasar.
Secara keseluruhan, meskipun BI masih memiliki ruang untuk pelonggaran kebijakan, fokus utama kini adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global yang terus berkembang.









