Presiden Jokowi : Potensi Wakaf Uang Bisa Tembus Rp 188 Triliun
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) serta Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021.
“Potensi wakaf sangat sangat besar di negara kita potensi wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun dan potensi wakaf uang bisa menembus angka Rp 188 triliun,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara yang disiarkan secara virtual, Senin (25/1).
Pada kesempatan yang sama Ma'ruf Amin mengatakan GNWU merupakan salah satu program pengembangan ekonomi syariah untuk mendukung percepatan pembangunan nasional. Dia juga menekankan pentingnya memanfaatkan perkembangan teknologi dalam menyukseskan program wakaf tunai nasional.
Sri Mulyani menuturkan total wakaf tunai yang terkumpul dan dititipkan di bank sebesar Rp 328 miliar hingga 20 Desember 2020. Sedangkan project base wakaf sebesar Rp 597 miliar.
Realisasi Pupuk Bersubsidi di Sumut 336.459, 4 Ton
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara mengatakan,realisasi penyaluran pupuk bersubsidi Sumatera Utara kepada para petani sejak Januari hingga Nopember 2020 sebanyak 336.459,49 ton. Hal itu diungkapkan Kadis melalui Kasi Pupuk Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut Heru Suwondo,Senin petang (25/1).
Dikatakan, total kebutuhan pupuk tahun 2020 sebanyak 356.663 ton dengan rincian jenis pupuk urea sebanyak 148.426, ton dengan realisasi 144.093,15 ton atau 97,08 %.
Kemudian jenis SP-36 sebesar 36.932 ton dengan realisasi 34.344,25 ton atau 92,99 %, jenis ZA sebanyak 37.555 ton, realisasi 35.830,01 ton atau 95, 41 %, jenis NPK 114.112 ton,realisasinya 105.900,98 ton atau 92,80 % dan pupuk organik 19.638 ton,realisasinya 16.292,10 ton atau 82,96 % Dari semua jenis pupuk tersebut terbanyak jenis urea sebanyak 144.093,15 ton.
Adapun daftar harga masing-masing jenis pupuk bersubsidi, yakni pupuk urea Rp 1.800 per Kg , pupuk SP-36 Rp 2.000 per Kg, pupuk ZA Rp 1.400 per Kg, pupuk NPK Rp 2.300 per Kg dan pupuk organik Rp 500 per Kg.
Menabur Insentif Pajak, Menarik Investor INA
Pemerintah terus menabur insentif pajak demi mengundang investasi. Kali ini, insentif untuk investor yang menjadi mitra Lembaga Pengelola Investasi (LPI) alias Indonesia Investment Authority (INA) alias sovereign wealth fund milik Indonesia.
Penerima insentif pajak ini adalah pihak ketiga, yakni mitra investasi, manajer investasi, badan usaha milik negara (BUMN), badan atau lembaga pemerintah, dan atau entitas lainnya, dari dalam negeri maupun luar negeri.
Bentuk insentif berupa: Pertama, pajak penghasilan (PPh) final 0% atas dividen yang diperoleh subjek pajak luar negeri (SPLN). Kedua, PPh dari keuntungan karena penjualan, pengalihan saham, atau penyertaan modal saat berakhirnya atau mengakhiri kerja sama dengan LPI dikenakan PPh final 0,1%. Aturan PPh atas capital gain dari perusahaan tertutup saat ini mengikuti aturan PPh Badan yakni tarif 25%.
Wakil Ketua Kadin Bidang Perpajakan Herman Juwono yakin insentif ini menjadi daya tarik dunia usaha, terutama korporasi yang bergerak di bidang infrastruktur.
Pembatalan Lelang Frekuensi 5G Mengundang Tanda Tanya
Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika membatalkan proses lelang frekuensi 2,3 GHz menuai pertanyaan. Frekuensi tersebut sejatinya akan digunakan untuk menggelar jaringan 5G di Indonesia.
Pada 18 Desember 2020, pemerintah sudah menetapkan tiga pemenang, yakni PT Smartfren Telecom Tbk (FREN), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Hutchison 3 Indonesia.
Namun Jumat lalu, Kemenkominfo membatalkan keputusan itu. Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu berdalih, pemerintah belum pernah menyatakan proses seleksi 5G selesai. “Jadi, proses yang pernah diumumkan sebelumnya kami batalkan, “ ungkap dia kepada KONTAN, Sabtu (24/1).
Kemenkominfo mengklaim ingin berhati-hati dan cermat menjalankan proses seleksi, antara lain agar dapat lebih selaras dengan ketentuan PP Nomor 80 Tahun 2015 yang mengatur penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Kominfo.
Kemenkominfo akan menyiapkan lelang ulang dan peserta yang kemenangannya dibatalkan bisa ikut kembali.
Dorong Konversi Hasil Ekspor Untuk Otot Rupiah
Bank Indonesia (BI) terus mendorong eksportir membawa pulang devisa hasil ekspor (DHE) agar masuk ke sistem perbankan dalam negeri.
Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), nilai Devisa Hasil Ekspor (DHE) Indonesia pada November tahun 2020 lalu sebesar US$ 142,35 miliar. Nilai itu setara dengan 88,8% dari total ekspor Indonesia pada November 2020 sebesar US$ 180,73 miliar. BI berharap DHE yang masuk ke sistem perbankan dalam negeri terus meningkat hingga ke 90%-92% dari total ekspor.
Sekretaris Jenderal DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Toto Dirgantoro mengatakan ada beberapa pertimbangan eksportir untuk belum sepenuhnya mengkonversikan devisa hasil ekspor yang diperoleh eksportir ke mata uang rupiah dengan pergerakan kurs jual dan kurs beli.
Ketua Umum GPEI Benny Soetrisno juga meminta adanya jaminan bagi para eksportir untuk mendapatkan nilai kurs yang sama untuk kegiatan ekspor tersebut agar eksportir mau menukarkan DHE ke mata uang Garuda.
Siapkan 1.000 Ha, Wujudkan Kampung Buah
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab OI H Hasnandar Setiawan SE MM menyebutkan bahwa Salah satunya program 1.000 hektare kampung buah, kerja sama Pemkab Ogan Ilir dan pemerintah pusat. Untuk bibit, pupuk dan lainnya semua difasilitasi pemerintah pusat. ’Pemkab OI hanya menyiapkan lahannya dari masyarakat.
Sapi Lokal Jadi Solusi Sementara
Indonesia bisa mengoptimalkan sapi lokal dan mencari alternatif impor guna mengatasi defisit daging sapi dalam jangka pendek. Sebab, kenaikan harga sapi ternak hidup di Australia, sumber utama impor sapi bakalan dan daging sapi Indonesia, diperkirakan berlanjut tahun ini.
Terkait dengan dinamika harga sapi ternak hidup di Australia, Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia Djoni Liano menilai, sapi lokal seharusnya bisa memenuhi permintaan dalam negeri. Syaratnya, distribusi dan logistik tidak terhambat, khususnya untuk wilayah DKI Jakarta.
Permintaan masyarakat terhadap daging sapi, kata Djoni, menurun 40 persen selama pandemi Covid-19. Produksi domestik rata-rata mampu memenuhi permintaan daging 60 persen. Artinya, daging sapi lokal berpeluang mengisi pasar, terutama untuk menghadapi kenaikan permintaan pada Ramadhan-Lebaran yang bertepatan pada April-Mei 2021.
Harga Kedelai Dunia Mulai Turun
Sempat mencapai titik tertinggi, harga kedelai berjangka di bursa di Chicago, Amerika Serikat, turun lebih dari 4 persen menjadi sekitar 13,5 dollar AS per gantang (27,2 kilogram) pada perdagangan Sabtu (23/1/2021).
Tradingeconomics.com menyebut, penurunan harga pada pekan ketiga Januari dipicu hujan di Argentina yang meningkatkan prospek hasil panen dan mengurangi kekhawatiran tentang pasokan kedelai global. Argentina bersama Brasil dan AS merupakan produsen utama kedelai dunia.
Fokus Bisnis MTDL, Cuan Di Lini Distribusi Gim
PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL), emiten teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di bidang solusi digital dan distribusi perangkat lunak/keras, kian getol memfokuskan strategi pengembangan bisnisnya di segmen olahraga elektronik (e-sports) dan gim. Direktur Keuangan Metrodata Randy Kartadinata menjelaskan industri olahraga elektronik dan gim menjadi salah satu sektor yang paling bergairah pada masa pandemi Covid-19. Untuk itu, melalui anak usahanya PT Synnex Metrodata Indonesia (SMI), MTDL berencana memperlebar sayap bisnisnya dengan menjadi distributor resmi produk Razer Gaming Gear & Peripherals dari Razer.
Randy menyebutkan penjualan untuk lini gim perusahaan pada 2020 diperkirakan tumbuh lebih dari 20% dari 2019 yang mencapai lebih dari Rp1 Triliun. Dia memproyeksi pertumbuhan pendapatan dan laba bersih perseroan dari lini gim pada 2021 bisa menembus masing-masing 8% dan 10% secara year on year (yoy). Bahkan, lanjutnya, lini gim diyakini berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan lini bisnis distribusi MTDL seiring dengan kian pesatnya geliat pasar gim daring.
Di sisi lain, langkah MTDL untuk melebarkan sayap di sektor olahraga elektronik dan gim dinilai tepat untuk saat ini. Pasalnya, menurut ekonom Indef Nailul Huda, gim daring merupakan salah satu industri digital yang ditaksir dapat berkembang pesat tahun ini. Menurut laporan terbaru Newzoo, pada 2020, pasar gim global tumbuh 19,6% menjadi US$174,9 miliar secara yoy. Nilai industri ini diprediksi tumbuh hingga US$2217,9 miliar pada 2023. Ketua Asosiasi Game Indonesia Cipto Adiguna menyatakan pandemi secara umum menaikkan performa bisnis gim pada 2020. Berdasarkan proyeksi App Annie, total belanja mobile gamer pada 2021 berpeluang naik 20% menjadi US$120 miliar. Sementara itu, total belanja di aplikasi mobile pada 2020 mencapai US$143 miliar.
(Oleh - HR1)
Pemajakan Ekonomi DIgital, AS Tuding Indonesia Diskriminatif
Pemerintah Amerika Serikat menuding rumusan skema pemajakan digital Indonesia yang tertuang di dalam UU No. 2/2020 diskriminatif dan merugikan perusahaan asal Negeri Paman Sam. Tudingan tersebut disampaikan dalam laporan investigasi yang dilakukan oleh kantor perwakilan dagang negara adidaya itu. Amerika Serikat (AS) melalui United States Trade Representative (USTR) melakukan investigasi terkait dengan skema pemajakan atas transaksi digital atau digital service tax (DST) yang disiapkan oleh Indonesia. Kendati belum sepenuhnya diterapkan, negara tersebut tetap menyorot rumusan pemajakan digital yang tertuang di dalam UU No. 2/2020 karena dianggap menimbulkan kekhawatiran.
Ada tiga poin yang dicantumkan dalam laporan investigasi bertajuk ‘Section 301 Investigations Status Update on Digital Service Tax Investigation of Brazil, the Czech Republic, the European Union, and Indonesia’ itu. Pertama, AS menuduh skema pemajakan digital Indonesia diskriminatif karena hanya berlaku untuk perdagangan elektronik yang dilakukan oleh subjek pajak nonresiden. Kedua, Negeri Paman Sam itu menuding DST Indonesia tidak konsisten dengan prinsip perpajakan internasional, terutama penerapan pajak penghasilan (PPh), pajak perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), maupun pajak transaksi elektronik (PTE). Prinsip perpajakan internasional yang dimaksud oleh USTR adalah pajak berbasis pendapatan, prinsip mengenai bentuk usaha tetap (BUT), hingga munculnya risiko pajak berganda. Ketiga, USTR khawatir DST Indonesia membatasi perdagangan AS melalui penciptaan beban pajak tambahan untuk memaksa korporasi AS mengeluarkan ongkos lebih besar untuk menaati aturan perpajakan di Indonesia, dan pengenaan pajak berganda pada korporasi AS.
Hingga saat ini, otoritas fiskal masih menunggu konsensus komunitas global yang difasilitasi oleh Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD). Sementara itu, Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanto berpendapat, konsensus global OECD akan menghadapi tekanan berat karena melibatkan banyak negara. Menurutnya, tidak salah jika pemerintah berkomitmen untuk menunggu konsensus. Akan tetapi, otoritas ? skal tak lantas diam. Pemerintah perlu mengejawantahkan UU No. 2/2020 dalam bentuk aturan teknis. Dia menambahkan, penerapan PPh secara sepihak ini merupakan bentuk dari unilateral meassure yang diterapkan oleh banyak negara. Sebagai negara berdaulat, kata Wahyu, Indonesia juga wajib menghitung batas toleransi terwujudnya konsensus global.
(Oleh - HR1)









