Telkom-Axiata Dilibatkan Bangun BTS 4G di Wilayah 3T
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), melalui BLU Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Indonesia (Bakti), meneken perjanjian kerjasama dengan Telkomsel dan XL Axiata untuk Program Penyediaan Layanan Seluler 4G/LTE di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3L) Menkominfo Johnny G Plate mengatakan, kontrak kerja sama Penyediaan Layanan Seluler BTS di wilayah 3T tersebut merupakan salah satu tahapan pelaksana tugas BLU Bakti untuk membangun 9.113 BTS 4G berkemampuan internet bagus di wilayah 3T. "Disaat yang bersamaan, kita juga secara tidak langsung menegaskan seluruh operator seluler untuk memastikan tidak ada desa dan kelurahan yang blankspot di wilayah non-3T. Ada 3.435 desa dan kelurahan di Indonesia yang perlu dibangun BTS 4G," ujar Jhonny. (Yetede)
Menjaring Investor Institusi
Ditengah kuatnya ekspektasi bahwa ekonomi segera pulih dari krisis akibat Covid-19, pasar saham masih bergerak tak menentu. Indeks harga saham gabungan (IHSG) di BEI belakangan terus melemah. Pada perdagangan Selasa (25/1) kemarin, IHSG minus 0,20% selama setahun berjalan. IHSG tidak sendirian. Volatilitas di alami hampir seluruh bursa saham di dunia, para investor global mulai menarik dananya dari emerging markets karena penaikan FFR merupakan sinyal bahwa ekonomi AS mulai pulih. Mereka tidak boleh terlambat memanfaatkan momen tersebut untuk menginvestasikan dananya di negeri Paman Sam yang dikenal dengan negara paling aman untuk berinvestasi. Pergerakan pasar saham bisa lebih terukur jika porsi investor institusi dan ritel berimbang. Banyak cara untuk menambah porsi investor institusi, misalnya memberikan insentif pajak kepada pengelola dana pensiun (dapen), perusahaan asuransi, atau korporasi yang menginvestasikan dananya di pasar modal. (Yetede)
Menimba Ulang Data Inflasi di Tengah Pandemi
Dimasa pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19, kita menyaksikan sebuah anomali perekonomian yang kembali menggeliat namun dengan inflasi yang rendah. Rendahnya inflasi Indonesia ini juga seolah bertabrakan dengan kenyataan sehari-hari yang ditemui masyarakat, di mana disepanjang masa pandemi ini begitu sering terdengar berita kenaikan harga-harga kebutuhan pokok secara signifikan. Kontraksi ekonomi yang cukup dalam pada 2020 tersebut mendorong terjadinya penurunan yang cukup tajam disemua harga-harga komoditas penting dunia, seperti minyak, logam, dan bahan pangan. Untuk merespon kontraksi tersebut hampir semua negara di dunia termasuk Indonesia melakukan kebijakan counter cyclical ala Keynesian dengan mendorong kenaikan defisit APBN. Karenanya masing-masing negara termasuk Indonesia melakukan pencetakan uang untuk membiayai defisit APBN, sesuatu yang dikenal sebagai quantitative easing. (Yetede)
Bandara Baru Bintan Diminta Berkolaborasi dengan Mitra Bertaraf internasional
Managemen Bandara Internasional Bintan Baru atau New Internasional Airport Bintan, Kepualaun Riau (Kepri) diminta berkolaborasi dengan pelaku usaha bertaraf internasional yang memiliki kemampuan menggerakkan wisatawan mancanegara untuk datang berwisata ke Bintan. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pun menyambut baik adanya inisiatif dari sektor swasta untuk membangun Bandara Internasional Bintan Baru. "Kami berharap pihak managemen dapat menyelesaikan pembangunan bandara baru ini paling tidak diakhir 2023.
Keberadaan bandara ini diharapkan menjadi kebanggaan masyarakat di Pulau Bintan, Kepri dan sekitarnya," kata Menhub dalam pernyataan resminya di Jakarta, Selasa (25/1). Menhub menuturkan, Bintan adalah salah satu Pulau yang diperuntukkan menarik investasi yang masif. Pada kesempatan yang sama, Managing Director PT Bintan Aviation Investment Michael Wudy menjelaskan, pihaknya berinisiatif membangun bandara baru di Pulau Bintan sebagai pintu masuk pendorong pergerakan ekonomi serta pengembangan sektor industri dan pariwisata. (Yetede)
Pasokan Perumahan Akan Tersendat Akibat Belum Jalannya PBG
Pasokan perumahan terancam tersendat akibat belum adanya peraturan daerah (perda) Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG). Aturan PBG diterapkan sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Peraturan PBG yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptakerja) belum berjalan karena mindset pemerintah daerah. "Pemda belum memiliki mindset tentang pentingnya properti untuk pembangunan daerah setempat," tegas Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch. Sebagaimana diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Arilangga Hartarto mengatakan, Presiden Jokowi menyetujui perpanjangan insentif PPN DTP untuk properti. "Yang disetujui Bapak Presiden pertama terkait insentif fiskal properti atau Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) disiapkan perpanjangan sampai Juni 2022," kata Airlangga. (Yetede)
Desa dan Inklusi Keuangan
Inklusi keuangan adalah ketersediaan akses pada berbagai lembaga keuangan beserta produk dan layanan jasa mereka. Sebagai financial intermediary, lembaga keuangan berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kemudahan menyimpan dan meminjam modal finansial. Hasil survei OJK, indeks inklusi keuangan wilayah perdesaan Indonesia 2019 sebesar 68,49 %, meningkat dibanding 2016 sebesar 63,2 %. Meskipun ada kenaikan, masih lebih rendah dibandingkan indeks inklusi keuangan wilayah perkotaan, yang tahun 2019 sebesar 83,6 %. Pemerintah menargetkan indeks inklusi keuangan nasional 75 %
Untuk meningkatkan indeks inklusi keuangan wilayah perdesaan Indonesia, perlu keseimbangan simpanan dan pinjaman, serta peran BUMDes dan koperasi. Inklusi keuangan wilayah perdesaan harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Dari Laporan Keuangan BRI, ditemukan bahwa nilai Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) lebih besar dari nilai Simpanan Pedesaan (Simpedes), yang tahun 2020, sebesar Rp 351,337 triliun untuk Kupedes dan Rp 285,960 triliun untuk Simpedes. Upaya meningkatkan indeks inklusi keuangan di perdesaan lebih bermakna jika mampu menghidupkan semangat gotong royong, mendorong kembali semangat saling menolong. (Yoga)
Keadilan Restoratif Tak Bisa untuk Korupsi
Wakil Ketua Komisi III DPR dari PAN, Pangeran Khairul Saleh mengusulkan, ”Bagaimana kalau kasus besar yang menarik perhatian, termasuk kasus korupsi bisa diselesaikan dengan restorative justice (keadilan restoratif),” sehingga kerugian negara bisa dicegah. Anggota Fraksi PAN Sarifuddin Suding menegaskan, keadilan restoratif paling tepat digunakan untuk tindak pidana ringan, merujuk Pasal 3 Peraturan Kapolri (Perkap) No 8/2021, yang menyebutkan penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif harus memenuhi persyaratan umum dan khusus meliputi unsur materil dan formil. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, penanganan pidana dengan keadilan restoratif perlu diperhatikan karena rentan diselewengkan. Mekanisme yang mengutamakan dialog membuka ruang transaksional oknum aparat.
Menurut Pengajar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, keadilan restoratif tak bisa digunakan untuk kasus korupsi yang jelas-jelas merugikan negara. Koruptor harus dihukum secara pidana untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Konsep keadilan restorative yang mengedepankan dialog, kemudian membebaskan pelaku seusai memberi pertanggung jawaban ke korbannya, tak bisa diterapkan. Dalam raker Komisi III DPR dan Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memaparkan penuntasan perkara yang menggunakan pendekatan keadilan restoratif. Sepanjang 2021, ada 11.811 kasus diselesaikan. Jumlah itu naik 28,3 % dibanding 2020, yakni 9.199 kasus. (Yoga)
Kawal Pengelolaan Sumber Daya Alam
Masyarakat diminta mengawal kebijakan pemerintah terkait UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional oleh MK. Pengelolaan SDA yang diatur regulasi ini pun perlu diperhatikan. Manager Kajian Hukum dan Kebijakan Walhi Satrio Manggala (24/1) mengatakan, ”Pada Desember 2021, terbit Perpres No 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah yang merupakan aturan turunan UU Cipta Kerja. Hal ini tidak diperbolehkan menurut putusan MK,” ketidakpatuhan terhadap putusan MK dikhawatirkan berdampak pada pengelolaan SDA. UU Cipta Kerja mengandung sejumlah aturan yang bisa merusak lingkungan, seperti ketiadaan kewajiban menyertai amdal dalam proyek kawasan ekonomi khusus. Direktur Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi mengatakan, apabila penyelenggara negara tak mematuhi MK, bisa membahayakan keberlanjutan alam dan warga dalam jangka panjang. Terjadinya bencana alam merupakan dampak kerusakan lingkungan. (Yoga)
Regulasi Restitusi Masih Berujung Segelintir Ganti Rugi
Empat perempuan asal Kabupaten Malang, Jatim, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dalam kasus pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal, yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal akhir 2020, tetapi pemberangkatannya digagalkan kepolisian dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menerima restitusi Rp 17.560.000, Selasa (18/1/2022). Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut disidangkan di PN Kepanjen, Malang, dengan 2 terdakwa, Bashori divonis pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 180 juta serta membayar restitusi Rp 17.560.000 subsider 1 bulan, dan Naser yang masih dalam proses persidangan. Restitusi dibayarkan sesuai perhitungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan diserahkan oleh Kajari Kepanjen Edi Handoyo,
Jumlah restitusi yang diperoleh korban sangat rendah, karena pelaku/terpidana tak mampu membayar, kadang terpidana tidak membayar restitusi karena memilih menjalani hukuman pidana penjara. Gabriel Parinama Astha, Direktur Advokasi Parinama Astha, ormas yang mendampingi korban TPPO mengungkap, rendahnya jumlah restitusi karena pelaku yang terjerat hukum hanya orang lapangan dari keluarga miskin. Untuk pemenuhan hak-hak TPPO, salah satunya restitusi, pelaku yang merupakan auktor intelektualis TPPO semestinya harus dijerat. (Yoga)
Gasifikasi Gantikan Elpiji
Pemerintah secara resmi memulai proyek gasifikasi batubara menjadi dimetil eter atau DME untuk menggantikan elpiji, yang dibangun di Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, Sumsel, dengan peletakan batu pertama oleh Presiden Jokowi, Senin (24/1). Proyek ini ditargetkan memproduksi DME 1,4 juta ton atau 1 juta ton elpiji per tahun. Gasifikasi diperkirakan mengurangi subsidi Rp 7 triliun per tahun. Jika impor elpiji dihentikan dan digantikan DME, efisiensi APBN mencapai Rp 60 triliun-Rp 70 triliun.
Proyek gasifikasi batubara di Sumsel ini dikerjakan konsorsium PTBA, Pertamina dan Air Products dari AS selaku pemilik teknologi gasifikasi. Untuk menghasilkan DME 1,4 juta ton per tahun, kebutuhan batubara yang disediakan PTBA sebanyak 6 juta ton. Tanda tangan nota kesepahaman kerja sama Investasi Air Products senilai 15 miliar USD dilakukan akhir November 2021 di Dubai, UEA. Proyek ditargetkan tuntas dalam 2,5 tahun.
Hasil uji balitbang Kementrian ESDM menunjukkan, nyala api DME berwarna biru dan api mudah dinyalakan. Hanya saja, waktu memasak menggunakan DME 1,2 kali lebih lama dibandingkan elpiji. Secara teknis, pemanfaatan DME 100 persen layak dan bisa menggantikan fungsi elpiji. (Yoga)









