Korupsi Kepala Daerah dan Jerat Partai Politik
Tabir korupsi kepala daerah kembali terkuak. Kali ini bukan hanya satu, melainkan tiga kepala daerah yang secara silih berganti mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Mereka adalah wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, dan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Para pengkhianat amanat rakyat itu tertangkap tangan karena memanfaatkan jabatannya untuk meraup keuntungan. Berdasarkan data KPK, sejak lembaga antirasuah itu berdiri hingga akhir 2021, tak kurang dari 163 kepala daerah telah diproses secara hukum.
Satu entitas penting yang kerap kali menjadi sumber permasalahan korupsi kepala daerah adalah, apalagi kalau bukan, partai politik. Di negara demokrasi, partai politik menentukan berbagai aspek krusial dan menjadi penopang utama berjalannya proses pemerintahan. Partai politik juga kerap kali mengklaim sebagai penyalur aspirasi rakyat. Faktanya, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia bahwa pada awal Januari 2021, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap partai politik menempati urutan paling rendah. (Yetede)
Menanti Koneksi Selatan-Utara Jawa Barat
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono mengatakan penyelesaian pembangunan jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dauwan (tol Cisumdawu) akan menunjang konektivitas wilayah selatan dan utara Jawa Barat. Jalan tol akan terhubung dengan infrastruktur penting, seperti Bandara Kertajati, Pelabuhan Patimban di Subang, serta pengembangan kawasan ekonomi Ciayu Majakuning (Cirebon-Indramayu-Majalengka-Kuningan) dan kawasan Rebana (Subang-Cirebon-Majalengka) di wilayah utara Jawa Barat. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Ferry Sofwan Arif,mengatakan pembangunan tol Cisumdawu akan mendukung operasi Bandara Kertajati, bertepatan dengan penghentian operasi Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur yang sedang direvitalisasi. Setelah beroperasi penuh, kata dia, jalan tol Cisamdawu akan memberikan kemudahan untuk akses barang masuk dan keluar di kawasan industri tersebut. (Yetede)
Waspada Kontraksi Ekonomi Akibat Omicron
Pemerintah mulai meningkatkan kewaspadaan dengan peningkatan kasus harian virus Covid-19 belakangan, termasuk kasus varian omicron. Hingga Senin (24/1) kemarin, total kasus Covid-19 varian omicron di Indonesia mencapai 1.626 kasus, adapun kasus positif Covid-19 di atas 2.000 kasus per hari. Sementara, tingkat keterisian tempat tidur perawatan Covid-19 atau bed occupancy rate (BOR) mencapai 6,25% atau 5.000 dari total 80.000 tempat tidur. Padahal, pada akhir Desember 2021 BOR nasional hanya sekitar 3%. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran, Senin (24/1), menyatakan, kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini belum berdampak ke bisnis perhotelan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani optimistis pemerintah mampu melewati kondisi ini karena belajar dari badai varian Delta pertengahan tahun 2021. Pemerintah terus mempersiapkan kapasitas penanganan kesehatan, seperti rumah sakit, tenaga kesehatan, obat-obatan, termasuk antisipasi oksigen, dan masker di rumah sakit maupun di masyarakat. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir juga optimis pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal I-2022 mencapai 5,2% atau sesuai dengan rencana pemulihan ekonomi.
Pro Kontra Pajak Progresif Ekspor Produk Nikel
Pemerintah akan memungut pajak progresif sebesar 2% untuk ekspor produk nickel pig iron (NPI) dan feronikel di tahun ini. Di saat yang sama, pemerintah akan meniadakan tax holiday bagi pihak yang baru mengajukan investasi smelter NPI dan feronikel di Tanah Air. Deputi Bidang Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Septian Hario Seto menyebutkan, kedua kebijakan ini akan menahan investasi smelter NPI dan feronikel yang baru. "Kami sudah menghitung keekonomiannya dan masih masuk. Hanya saja (investor) akan lebih hati-hati karena berpikir tidak dapat tax holiday dan akan bayar pajak ekspor juga. Namun, investasi secara keseluruhan belum tentu berkurang," ungkap dia kepada KONTAN, pekan lalu.
Tak Masuk di PEN, Belanja Ibukota Negara ada di PUPR
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, anggaran pembangunan ibukota negara (IKN) baru, tak masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Pembangunan IKN baru akan menggunakan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Terkait IKN, anggarannya ada di PUPR dan memang diperkirakan fase pertama dibutuhkan dana Rp 45 triliun. Namun, secara bertahap, tergantung kebutuhan dan progres," kata Airlangga, Senin (24/1). Asal tahu saja, alokasi anggaran PEN tahun ini mencapai Rp 451,64 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dari rencana awal yang sebesar Rp 414,1 triliun Secara terperinci, anggaran klaster kesehatan mencapai Rp 125,97 triliun, klaster perlindungan sosial mencapai Rp 150,8 triliun, dan klaster penguatan pemulihan ekonomi mencapai Rp 174,8 triliun.
Turunan UU No 7/2021 Tentang HPP Masih Dibahas
Pemerintah segera menertibkan dua aturan turunan Undang-Undang No 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kedua beleid masih ada di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia. Asal tahu saja, pemerintah bakal menertibkan 48 aturan turunan UU HPP. Perinciannya, 10 aturan pada klaster KUP, sembilan pada klaster PPh, 21 aturan klaster pajak pertambahan nilai (PPN), satu aturan pada klaster Program Pengungkapan Sukarela, empat aturan klaster pajak karbon, dan tiga aturan klaster cukai. Hingga saat ini, baru ada satu aturan turunan pemerintah, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196 Tahun 2021 terkait pelaksanaan tax amnesty .
Adu Kilau Saham Emiten Logam
Harga saham di kelompok komoditas logam seperti emas, perak, tembaga, nikel dan aluminium terus mengilap pada awal 2022. Ini sejalan dengan tingginya permintaan kelompok komoditas tersebut di pasar global yang mengatrol harga logam. Investor mulai pasang kuda-kuda untuk tetap berada di jalur hoki. Menurut data Bloomberg, harga sejumlah komoditas logam tersebut tercatat mengalami kenaikan sepanjang tahun berjalan atau year-to-date (YtD) hingga Senin (24/1).
Saham produsen nikel, PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) misalnya, meningkat 6,62% YtD dan ditutup di level 4.990 pada perdagangan kemarin. Demikian pula dengan produsen emas, PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS) yang menyundul 9,48% dalam periode yang sama, dan ditutup pada level 127 pada perdagangan Senin (24/1). Emiten emas lainnya yaitu PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) tercatat juga meningkat kendati tipis yaitu sebesar 0,51% YtD ke level 3.910. Namun, ketiga emiten ini menjadi empat emiten teratas penggerak IDX Basic Materials setelah PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA). Saham-saham ketiga emiten ini berada di rumpun IDX Basic Materials. Rumpun ini juga diisi oleh emiten berbasis industri kimia, semen, pertambangan mineral, dan industri kertas.
Menjaga Trust di Industri Asuransi
Persoalan pengaduan konsumen terkait produk asuransi unit-linked ternyata belum juga usai. Beberapa hari terakhir, aksi sejumlah nasabah yang terus menyuarakan pengaduan mereka menjadi perhatian publik. Tindakan sejumlah nasabah tersebut seakan menjadi kelanjutan dari aksi pada Desember 2021. Saat itu Komunitas Korban Asuransi yang mewakili lebih dari 200 orang mengadu kepada DPR terkait dengan permasalahan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-linked. Mereka mengungkap beberapa masalah yang kerap terjadi dan merasa terjebak dan tertipu oleh agen asuransi saat awal pengenalan polis asuransi berbalut investasi tersebut. Jika persoalan complaint handling atau layanan klaim ini tak tertangani dengan baik akan mengganggu reputasi perusahaan asuransi itu sendiri, kehilangan kepercayaan (distrust) kepada industri asuransi dan bisa meluas ke kestabilan sistem keuangan.
Pasar Ekspor Energi Surya
Industri energi surya di Indonesia sebetulnya relatif masih baru. Jumlah kapasitasnya dalam bauran energi nasional relatif masih rendah. Dengan semakin akutnya pemanasan global, seharusnya industri energi baru dan terbarukan (EBT) dikembangkan secara cepat di Indonesia, sehingga memungkinkan dicapainya target-target bauran energi demi mengurangi emisi gas rumah kaca melalui pengembangan renewable energy. Oleh karena itu, berita tentang pengembangan energi surya untuk diekspor ke negara tetangga merupakan kabar yang mengejutkan sekaligus menarik.
Mengapa Singapura begitu antusias dalam pengembangan tenaga matahari bagi pengembangan listriknya? Selain mereka secara bertahap akan beralih ke energi hijau, langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi jika kontrak suplai gas ke negara tersebut tidak diperpanjang oleh Pemerintah Indonesia. Energi listrik di Singapura memang memiliki ketergantungan yang besar pada penggunaan gas yang disuplai dari Indonesia. Dalam hal ini terdapat beberapa kontrak suplai gas dari ladang di Indonesia ke negara tersebut. Kontrak yang terbesar adalah antara Conoco Phillips, yang berasal dari Blok Corridor di Grissik, Sumatera, dan Singapura yang akan berakhir pada 2023.
Arteria dan Ghozali
Di antara berbagai film dan buku cerita atau karya sastra, saya teringat judul-judul yang menonjolkan dua karakter. Misalnya Romeo and Juliet, Rojali dan Zuleha, Saijah dan Adinda, atau Sayekti dan Hanafi. Ada pula tentang dua hal seperti Lelaki Tua dan Laut. Lantas, bagaima dengan Arteria dan Ghozali? Sepengetahuan saya, belum ada karya sastra atau film yang menggunakan dua karakter tersebut. Namun, belakangan, dua karakter ini ramai dibicarakan. Ghozali alias Ghozali Everyday alias Sultan Gustaf Al Ghozali dibicarakan publik karena ada wow factor dalam pemberitaan terkait keuntungan yang diperolehnya dari transaksi NFT. Dia berhasil meraup Rp1,5 miliar dari hasil berjualan swafotonya di OpenSea, lokapasar yang memungkinkan pemilik NFT (non-fungible token) atau penjual dan kolektor atau pembeli berinteraksi.
Lantas siapa Arteria? Publik mengenalnya sebagai politisi. Seperti halnya Ghozali, berita tentang Arteria menghadirkan wow factor tersendiri. Malangnya, tidak menghasilkan respons sepositif Ghozali. Arteria dinilai telah menyakiti kelompok budaya tertentu dengan kata-katanya. Mungkin tidak bermaksud demikian. Namun, ibarat orang menyimpan asetnya dalam bentuk NFT yang berformat digital dan tak bisa dibatalkan, kata-kata Arteria pun tak bisa ditarik kembali. Hasilnya bukan histeria harapan, Arteria justru memancing kemarahan. Mungkin dia lupa ada sejumlah prinsip komunikasi yang mengingatkan pentingnya berhati-hati berbicara, apalagi di ruang publik. Bisa jadi, Arteria lupa bahwa kata-kata bersifat irreversible alias tidak dapat ditarik kembali.









