Bola Salju Utang Waskita Karya
Potensi Melimpah, SKK Migas Cari Pasar Baru
Banting Harga di Musim Gugur
TIKTOK SHOP KEMBALI, REGULASI PERLU SEGERA DISIAPKAN
Setelah dilarang pemerintah, fitur belanja di media sosial
Tiktok Shop akan menjajaki rencana untuk kembali beroperasi di Indonesia. Hal
ini telah dikonfirmasi oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Rabu (22/11).
Sejauh ini, Tiktok telah berkomunikasi dengan beberapa perusahaan Indonesia,
seperti Bukalapak, Tokopedia, dan CT Corp. Seperti yang dilaporkan Kompas,
Jumat (24/11), saat ini Tiktok menjajaki pengurusan izin alat pembayaran ke BI.
Penjajakan itu bagian dari upaya Tiktok ikut menikmati pasar e-dagang yang ditaksir
bernilai 362 miliar USD pada 2023-2025. Tiktok Shop sempat membuat heboh publik
pada September 2023. Pemerintah pun kemudian melarang praktik social commerce
melalui Permendag No 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan,
Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik
yang diundangkan pada 26 September 2023. Salah satu alasan di balik pelarangan
Tiktok Shop karena dianggap mengancam industri lokal, terutama UMKM. Masyarakat
pun menilai aplikasi live shopping ini merugikan dan membahayakan perekonomian
Indonesia.
Hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang diselenggarakan pada
pertengahan Oktober 2023 menunjukkan, 40 % responden mengungkapkan kekhawatiran
Tiktok Shop merugikan perekonomian Indonesia. Bahkan, 5 % di antaranya
menyatakan sangat merugikan. Sentimen negatif masyarakat terhadap fitur belanja
daring dari Tiktok ini pun masih cukup besar. Nyaris sepertiga lebih responden
menyatakan Tiktok Shop membahayakan perekonomian RI. Hal ini sikap yang diambil
dari potensi kerugian yang sebelumnya telah dirasakan akibat fitur tersebut.
Meskipun demikian,tidak sedikit juga yang menyayangkan pelarangan Tiktok Shop
di Indonesia. Pasalnya, teknologi belanja daring secara langsung ini memiliki
potensi besar. Tak menutup kemungkinan, teknologi ini bisa mendorong pertumbuhan
UMKM di Indonesia. Hasil jajak pendapat pun menunjukkan masih cukup dominan
warga yang tidak merasakan bahaya dari Tiktok Shop. Sebanyak 46,4 % dari responden
survei memandang fitur belanja daring ini tidak merugikan perekonomian RI. (Yoga)
INOVASI PETANI DAN PENYULUH, LOKOMOTIF KINERJA LUMBUNG PANGAN JATIM
Produksi padi di Jatim diprediksi kembali mencapai angka
tertinggi nasional tahun 2023. Hal itu akan kembali mengukuhkan provinsi ini sebagai lumbung
pangan terbesar di Nusantara. Capaian itu tidak lepas dari peran seluruh petani
dan penyuluh pertanian lapangan sebagai lokomotif sektor pertanian Angka
sementara BPS tahun 2023 menunjukkan, Jatim sebagai penghasil padi terbesar
nasional dengan produksi 9,59 juta ton gabah kering giling (GKG), dengan
kontribusi 17,89 % terhadap produksi padi nasional yang mencapai 53,63 juta ton
GKG. Capaian kinerja itu sekaligus mengukuhkan Jatim sebagai provinsi yang
selama empat tahun berturut-turut, yakni mulai tahun 2020 hingga 2023, menjadi
produsen padi tertinggi dibandingkan provinsi lain. Secara tahunan (year on
year), posisi sampai dengan September 2023, Jatim surplus 9,23 %.
”Jatim saat ini terus menyuplai 80 % kebutuhan pangan di 16
provinsi di Indonesia timur,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa,
Senin (27/11) di Surabaya. Menurut Khofifah, berbagai capaian kinerja di sektor
pertanian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh tim, mulai dari petani,
kelompok tani, gabungan kelompok tani, dan penyuluh pertanian. Selain itu, peran
pemda setempat, pemprov, dan Kementan. Mantan Menteri Sosial ini mengatakan,
petani harus memiliki inovasi agar usaha budidaya tanaman padinya berhasil dan
produktivitasnya semakin meningkat. Contohnya, inovasi pupuk organik yang
dilakukan petani di Kabupaten Tuban. Petani di Desa Ngadipuro dan Ngadirejo,
Kecamatan Widang, Tuban, berani melakukan uji coba dengan memaksimalkan penggunaan
pupuk organik dan mengurangi pupuk kimia. Bahkan, perbandingan penggunaan pupuk
organik dan kimia yang diterapkan sudah mencapai 4 banding 1. (Yoga)
Sayonara Firli Bahuri
Waspada Setoran PNBP Tahun Depan Melemah
Setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sampai akhir Oktober tahun ini masih moncer.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, negara telah mengantongi PNBP sebesar Rp 494,2 triliun triliun hingga Oktober 2023. Angka ini tumbuh 3,7% secara tahunan (yoy). Angka tersebut sudah melampaui proyeksi atau 112% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Secara rinci penerimaan itu meliputi PNBP sumber daya alam (SDA) migas senilai Rp 97,8 triliun. Realisasi ini setara 74,6% target APBN 2023. Hanya saja, realisasi itu menyusut 16,5% (yoy) akibat penurunan Indonesian Crude Price (ICP) dan lifting minyak bumi. Lalu, PNBP SDA nonmigas tercatat Rp 116,8 triliun atau 180,3% dari APBN 2023. Angka ini tumbuh 35,7% (yoy) terutama didorong penyesuaian tarif iuran produksi/royalti batubara, sejalan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) 26/2022.
Penerimaan selanjutnya adalah komponen kekayaan negara dipisahkan (KND) sebesar Rp 74,1 triliun atau 150,9% dari APBN. Angka itu tumbuh 82,5%, yang disebabkan dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perbankan dan non perbankan. "Setoran dividen terutama BUMN yang masih profitable seperti perbankan itu sangat positif," kata Sri.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, setoran PNBP yang melampaui target tahun ini dipicu bonanza harga komoditas. Namun, itu tidak bisa diandalkan karena tidak bisa berlangsung selamanya.
Di sisi lain, Bhima menyebut, kinerja BUMN tahun depan juga akan terhambat oleh adanya restrukturisasi utang di BUMN Karya serta besarnya tekanan dari BUMN yang diberikan penugasan.
PPh Final 0,5% Berlaku Hingga Tahun 2024
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan wajib pajak orang pribadi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sudah memanfaatkan skema tarif pajak penghasilan (PPh) final 0,5% sejak tahun 2018 tetap bisa memanfaatkannya hingga tahun 2024.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemkeu Dwi Astuti mengatakan, tarif PPh final 0,5% dapat digunakan wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha dalam negeri yang memiliki peredaran bruto dari usaha tidak melebihi Rp 4,8 miliar dalam satu tahun pajak. Namun pengenaan tarif PPh final itu memiliki masa berlaku.
Berdasarkan Pasal 59 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55/2022, jangka waktu pengenaan tarif PPh final 0,5% paling lama tujuh tahun untuk wajib pajak orang pribadi. Tarif ini berlaku empat tahun untuk wajib pajak badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer (CV), firma, badan usaha milik desa/badan usaha milik desa bersama, atau perseroan perorangan yang didirikan oleh satu orang, dan tiga tahun untuk wajib pajak badan perseroan terbatas.
Dia menjelaskan, saat skema PPh final 0,5% berakhir, maka wajib pajak harus membuat pembukuan untuk menghitung PPh terutang menggunakan tarif Pasal 17 UU PPh. Mengacu pasal itu, untuk lapisan penghasilan kena pajak sampai Rp 50 juta, maka terkena tarif 5%. Adapun untuk lapisan penghasilan kena pajak di atas Rp 500 juta, akan dikenakan tarif 30%.
Selain itu, wajib pajak juga wajib membuat pencatatan. "Tujuan diberikannya masa berlaku tarif PPh final 0,5% adalah agar wajib pajak UMKM naik kelas dan berkembang menjadi wajib pajak yang lebih besar. Untuk itu, selama jangka waktu tersebut, kami terus mendampingi para wajib pajak UMKM untuk dapat berkembang," jelas Dwi.
Direstrukturisasi Tapi Masih Merugi
Segala upaya berupa restrukturisasi utang hingga suntikan dana dari pemerintah untuk sejumlah emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tampaknya masih belum membuahkan hasil. Sejumlah emiten itu masih rugi seusai menuntaskan restrukturisasi. Misalnya, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun pada akhir tahun lalu melalui skema rights issue. Namun suntikan itu belum mampu mendongkrak kinerja GIAA. Kondisi serupa juga terjadi di PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).
Kemudian ada PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yang harus rela mengembalikan PMN tahun anggaran 2022 senilai Rp 3 triliun kepada pemerintah. Dana tersebut dialihkan kepada PT Hutama Karya untuk menyelesaikan beberapa proyek strategis milik WSKT.
Head of Investment Information
Mirae Asset Sekuritas Indonesia Roger MM menjelaskan, masalah dari beberapa emiten pelat merah seperti GIAA hingga WSKT disebabkan oleh utang yang menumpuk tinggi.
Pengamat Pasar Modal dan Direktur Avere Investama Teguh Hidayat melihat masalah restrukturisasi BUMN terletak pada manajemen atau sumber daya manusia (SDM) di emiten pelat merah itu sendiri.
Menurut Teguh, Kementerian BUMN perlu mengambil peran lebih besar dari sisi internal emiten pelat merah. Dia menandaskan, pemerintah sebaiknya tak hanya memberikan suntikan dana, melainkan juga membenahi jajaran direksi dari BUMN sakit.
Research Analyst
Infovesta Kapital Advisori Arjun Ajwani menilai isu soal restrukturisasi emiten BUMN sudah menjadi bahasan lama di pasar modal sehingga dampaknya minim ke saham BUMN yang bersangkutan.
Meski sejumlah emiten BUMN tengah menghadapi masalah, namun Arjun menyebut masih ada BUMN non perbankan dari sektor lain yang menarik. Misalnya saja PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) dan PT Jasa Marga Tbk (JSMR).
Teguh juga menilai Telkom masih menarik untuk dicermati. Bisnis Telkom masih akan tetap bertumbuh karena berkaitan dengan teknologi dan internet yang memang punya prospek positif. Selain itu BUMN di sektor energi baru terbarukan juga menarik untuk dicermati, yakni PT Pertamina Geothermal Energy (PGEO).
BMRI Ramai Oleh Rekomendasi Beli
Situasi ekonomi domestik yang kian pulih mendorong pertumbuhan kinerja Bank Mandiri Tbk (BMRI). Penyaluran kredit bank pelat merah itu terus bertumbuh seiring dengan perbaikan kualitas aset.
Bank Mandiri berhasil menyalurkan kredit secara konsolidasi sebesar Rp 1.315,92 triliun dari awal tahun hingga September 2023 atau tumbuh 12,71% secara tahunan (yoy).
Analis Ciptadana Sekuritas Asia Erni Marsella Siahaan dalam riset 31 Oktober 2023 mengatakan, pertumbuhan pinjaman BMRI telah melampaui panduan manajemen sebesar 10%-12% secara tahunan dan pertumbuhan industri sebesar 9%. Penggerak utama pertumbuhan pinjaman tersebut berasal dari segmen komersial. Tren ini diproyeksi masih akan berlanjut.
Head of Investment
Reswara Gian Investa Kiswoyo Adi Joe melihat pertumbuhan kredit BMRI didukung oleh perekonomian yang lebih baik pasca Covid-19. Potensi konsumsi masyarakat yang meningkat di akhir tahun serta musim kampanye pemilihan umum (pemilu) diyakini dapat meningkatkan konsumsi domestik. Pada akhirnya ini akan berdampak positif kepada penyaluran kredit BMRI di tahun depan.
Analis Samuel Sekuritas Prasetya Gunadi mengungkapkan, manajemen BMRI tetap mempertahankan panduan pertumbuhan pinjaman di kisaran 10%-12% dan merevisi panduan biaya kredit menjadi di bawah 1,1% untuk tahun 2023. Proyeksi itu mengingat BMRI sudah memiliki tingkat
coverage
yang memadai dan pengelolaan risiko kualitas aset yang lebih baik dibanding sejumlah bank lain.
Samuel Sekuritas meyakini BMRI mampu membukukan
cost to income ratio
(CIR) 36% dalam jangka panjang. Ini didukung oleh akuisisi digital yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi. Namun pengetatan likuiditas akan menjadi tantangan utama bagi sektor perbankan pada kuartal IV-2023.
BMRI tetap optimistis tingkat
Net Interest Margin
(NIM) bisa berada di kisaran 5,3%-5,6% pada 2023. Hal itu karena Bank Mandiri masih memiliki ruang untuk
repricing
imbal hasil pinjaman korporasi, dan BMRI akan terus fokus menyalurkan pinjaman ke segmen dengan imbal hasil tinggi, seperti segmen komersial dan segmen UKM.
Analis RHB Sekuritas David Chong mengerek proyeksi laba BMRI untuk 2023-2025 sekitar 2-3% karena asumsi biaya kredit yang lebih rendah yang ditopang oleh disiplin biaya yang baik.









