Pekerja Rentan Belum Masuk Kriteria Bansos
Fenomena pekerja prekariat yang rentan miskin terus menguat.
Kelompok ini belum semuanya masuk kriteria layak menerima bantuan sosial. Pekerja
prekariat adalah pekerja yang tidak menentu jam kerja, kontrak, dan lingkup
kerjanya. Contohnya, pekerja informal, pekerja rumah tangga, pekerja rumah
tangga migran, spekerja mitra platform digital, dan pekerja sektor perawatan. Mereka
tergolong tidak layak sebagai penerima
bansos untuk pekerja seperti bantuan subsidi upah (BSU) dan Kartu Prakerja. Direktur
Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, sejak pandemi Covid-19, pekerja
prekariat semakin banyak. ”Salah satu problem bansos untuk pekerja adalah
persyaratan penerimanya tercatat sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Padahal, tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan belum merata,” ujar
Wahyu saat menghadiri peluncuran buku Dilema Bansos, Rabu (24/1) di Jakarta.
Berdasarkan riset Migrant Care di tujuh kabupaten, selama pandemiCovid-19,
tingkat penerimaan bansos ubsidi listrik di kalangan pekerja migran Indonesia
mencapai 78 %. Berdasarkan survei Migrant Care tahun 2022, program Kartu
Prakerja hanya bisa diakses oleh pekerja di daerah urban. Pelatihan
keterampilan yang diberikan program itu memakai saluran internet sehingga hanya
pekerja yang tinggal di perkotaan dengan akses internet lancar yang bisa
mengikuti pelatihan. ”Indonesia mempunyai sejarah panjang penyaluran bansos yang
lebih banyak untuk mengantisipasi situasi krisis. Namun, desain program bansos
belum inklusif kepada kelompok pekerja, terutama pekerja prekariat yang rentan
miskin,” kata Wahyu. Peneliti Pusat Penelitian Populasi BRIN, Yanu Endar
Prasetyo, menemukan, sebanyak 23 program bansos yang dia teliti cenderung hanya diperuntukkan bagi rumah
tangga miskin dan belum semuanya menyentuh individu kelas pekerja, seperti
pekerja rentan. (Yoga)
Apartemen Terus Tumbuh
16.000 Unit Mobil Terjual lewat Aplikasi
Anak Muda Berharap Lapangan Kerja Baru
Bekas Tambang Berpotensi Ekonomi
Sektor swasta dinilai punya peran penting untuk menjaga
stabilitas ekonomi masyarakat di daerah yang terdampak berakhirnya tambang
batubara. Visi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas
pertambangan batubara perlu diperluas agar transisi ekonomi berjalan mulus. Program
Manajer Ekonomi Hijau Institute for Essential Services Reform (IESR) Wira A Swadana
mengatakan, terdapat sejumlah kondisi di daerah penghasil batubara yang berpotensi
memberikan kontribusi signifikan terhadap transisi ekonomi dari batubara,
terkait transisi mata pencarian masyarakat yang sebelumnya amat bergantung pada
aktivitas pertambangan. Kelompok masyarakat ini perlu diarahkan untuk dapat
menangkap peluang ekonomi di luar tambang, seperti pertanian, kehutanan, atau UMKM.
”Agar transisi ekonomi masyarakat berjalan mulus, dibutuhkan
inisiatif perusahaan tambang batubara untuk mendiversifikasi bisnis di luar sektor
batubara,” ujar Wira dalam diskusi ”Mengidentifikasi Peran Sektor Swasta dalam
Pemberdayaan Sosial-Ekonomi Masyarakat” di Jakarta, Rabu (24/1). Sebab, sektor
swasta umumnya memiliki sumber daya yang lebih besar dibandingkan pemerintah
dan masyarakat. Contoh, PT Kideco melalui perusahaan saudaranya, Indika Nature,
saat ini sedang mengerjakan beberapa proyek energy terbarukan di Kabupaten Paser,
Kaltim. Pada saat yang sama, PT Kideco juga telah menginisiasi proyek
pariwisata hijau, seperti Samurangau Ecopark, seluas 105 hektar. Di luar itu,
program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari perusahaan tambang batubara
dapat menjadi sumber pendanaan untuk pemberdayaan masyarakat karena potensi nilai
dananya yang terus berkembang dan keinginan perusahaan untuk berusaha mencakup
setiap aspek kehidupan masyarakat. (Yoga)









