Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10114 )Dampak Ganda Hilirisasi Dinantikan
Realisasi investasi 2021 melampaui target, karena ditopang kebijakan hilirisasi mineral dan batubara yang digenjot pemerintah. Namun, dampak ganda investasi hilirisasi terhadap penciptaan lapangan kerja belum setimpal dengan besarnya nilai investasi. Data Kementerian Investasi menunjukkan, Januari-Desember 2021, investasi yang direalisasikan Rp 901,02 triliun, lebih tinggi dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024 senilai Rp 858,5 triliun. Menurut Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, capaian investasi 2021 menunjukkan bahwa tujuan investasi prioritas bergeser dari sektor tersier (jasa) ke sektor sekunder (industri manufaktur), yang merupakan dampak kebijakan pemerintah yang menggenjot program hilirisasi pertambangan mineral dan batubara (minerba).
Peneliti Center of Trade, Industry, and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menilai, kendati capaian nilai realisasi investasi 2021 memuaskan karena melampaui target, dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja belum signifikan. Data Kementerian Investasi menunjukkan, kenaikan investasi Rp 74,9 triliun pada 2020 sampai 2021,hanya menyerap penambahan tenaga kerja 51.532 orang dari 1.156.361 orang pada 2020 menjadi 1.207.893 orang pada 2021. Ia menilai Hal itu karena pengembangan proyek investasi di sektor hilirisasi minerba memang butuh waktu yang relatif panjang. (Yoga)
RI-Cina Perbarui Bilateral Currency Swap Rp 550 Trliun
Bank Indonesia (BI) dan The People's Bank of China (PBoC) memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal alias Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA). Perjanjian baru ini, berlaku efektif sejak 21 Januari 2022. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, perjanjian BCSA tersebut memungkinkan dilakukannya pertukaran dalam mata uang lokal masing-masing negara hingga CNY 250 miliar. Angka itu, setara Rp 550 triliun atau ekuivalen sekitar US$ 38,8 miliar.
UU PDP Diharapkan Bisa di Sahkan Tahun Ini
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah berupaya untuk memaksimalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bersama DPR. Informasi terakhir, RUU PDP saat ini sudah memasuki tahap pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang prosesnya sudah mencapai 45-50%. PIt Direktur Kelola Aplikasi Informatika Kemenkominfo Teguh Afriyadi mengatakan, pemerintah dan DPR telah bersepakat bahwa isu soal perlindungan data pribadi semakin penting seiring dengan insiden kebocoran data pribadi yang semakin sering terjadi di Tanah Air. Pengesahan UU PDP nantinya dapat semakin memperkuat sejumlah peraturan dan dasar hukum tentang pengendalian perlindungan data pribadi di Indonesia, yakni UU ITE, PP Nomor 71 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016. (Yetede)
Kemendag Terapkan Kebijakan DMO 20% untuk CPO dan Olien
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai Kamis 27 Januari 2022 menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 20% untuk produk crude palm oil (CPO) dan olien. Mendag Muhammad Lutfi mengatakan, kebijakan tersebut ditetapkan dengan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir. "Mekanisme kebijakan DMO atau kebijakan pasokan ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor.
Nantinya, seluruh, eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20% dari volume ekspor mereka masing-masing," jelas Mendag. Harga Tertinggi Eceren (HET) untuk minyak goreng tersebut, artinya kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp 14.000/liter akan berakhir pada 31 Januari 2021, jauh dari rencana awal yang akan diberlakukan selama enam bulan kedepan. Selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022 kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000/liter tetap berlaku.Hal tersebut akan mempertimbangkan pemberian waktu untuk penyesuaian serta managemen stok minyak goreng ditingkat pedagang hingga pengecer. (Yetede)
Bersiap Kejar Buron ke Negeri Singa
Aparat penegak hukum menyambut baik perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura yang ditandatangani kedua negara pada Selasa lalu. Penegak hukum menilai perjanjian ekstradisi itu akan mempermudah pengejaran buron maupun perampasan aset pelaku kejahatan yang berada di Singapura. "Dengan adanya perjanjian ekstradisi akan memberikan kemudahan, baik dari terpidana maupun dalam hal penyelesaian aset," kata Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Aku Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Andi Herman, Kamis, 27 Januari 2022. "Ada beberapa tersangka yang memiliki aset berupa properti di Singapura," katanya. Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly serta Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura K. Shanmugan di Bintan. Kerja sama disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee HsiennLoong. Perjanjaian ekstradisi Indonesia-Singapura ini memiliki masa retroaktif atau berlaku surut selama 18 tahun. (Yetede)
BI Prioritaskan Jaga Stabilitas Perekonomian
BI menegaskan kebijakan moneter 2022 lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas perekonomian sembari mendorong pertumbuhan. ”Kebijakan moneter lebih pada upaya menjaga kestabilan inflasi dan kurs. Tapi kebijakan lainnya, seperti makro prudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar, perluasan inklusi keuangan dan ekonomi hijau, serta kebijakan internasional BI, akan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo saat peluncuran laporan transparansi dan akuntabilitas BI 2021 yang terdiri dari Laporan Perekonomian Indonesia (LPI), Laporan Tahunan BI (LTBI), dan Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (LEKSI) Rabu (26/1). Perry mengatakan, tahun ini BI menargetkan inflasi 3 % plus minus 1 %, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 4,7-5,4 %.
IMF memproyeksikan perekonomian Indonesia akan tumbuh 5,6 % pada 2022, namun IMF menyarankan agar pemerintah Indonesia tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 dan tekanan inflasi. (Yoga)
Multistakeholder Dilibatkan Untuk Perjuangan Isu Digital di G20
Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) melibatkan banyak pihak yang berkepentingan (multistakeholder) untuk membahas tiga isu prioritas yang diangkat dalam Digital Economy Working Group (DWMG) pada Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022. "Kami berkolaborasi dengan siapa saja. Kami bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI), Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Padjajaran (Unpad), dan Center for Strategic and International Studies (CSIS), sebagai national knowledge partner DEWG," ujar Sekretaris Jendral Kemenkominfo Mira Tayyiba. Mira melanjutkan "Yang akan di bahas di isu Sherpa Track itu banyak mulai dari perdagangan, perindustrian, pendidikan, kesehatan, dan masih banyak lagi. Perlu diperhatikan bahwa semua working group mengangkat diskusi tentang isu digital. Mau berbicara tentang pendidikan kaitannya dengan digital, employment juga tentang digital," ujarnya. (Yetede)
Indonesia Bakal Kejar Obligator BLBI di Singapore
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengaku akan memanfaatkan perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura untuk mengejar buruan dan obligator BLBI yang menetap di sana, "Beberapa hal yang tidak bisa diselesaikan, dengan perjanjian ektradisi tersebut, kita bisa selesaikan karena beberapa obligator ini ada yang menetap di Singapura.
"kata Direktur Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ronald Silaban, yang juga menjabat sebagai ketua Satgas BLBI, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu, (26/1). Sebagai informasi, kesepakatan tersebut ditandatangani saat melakukan pertemuan Leaders 'Reatret di Bintan. Kepulauan Riau, Selasa (25/1). Anggota Komisi XI Eriko Sotarduga mengatakan pentingnya pembahasan mengenai tindak lanjut penyelesaian kasus BLBI bersama anggota Komisi XI.
"Menurut saya ya kita harus membahas ini dengan sungguh-sungguh. Kenapa? Karena rakyat menantikan ini. Tidak fair juga Ibu Menteri Keuangan sudah menyampaikan ada satu debitur yang mengaku hutangnya hanya kurang lebih Rp 8 milyar atau Rp 9 triliun, pada kenyataannya jauh lebih besar dari pada itu," tuturnya (Yetede)
Belum Segera Tarik Rem Darurat
Dinas Kesehatan DKI belum segera akan mengambil kebijakan khusus ditengah kondisi pandemi Covid-19 di Ibu kota yang semakin mengkhawatirkan. Ada sejumlah parameter yang harus dihitung dengan cermat sebelum memutuskan kebijakan rem darurat Covid-19, "Relatif saat ini antara resiko dan kemudian manfaatnya, kami lihat situasi ini masih bisa pada PPKM level 2," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia. Meski demikian Dwi mengklaim capaian tersebut masih aman, Pemprov DKI masih bisa mengendalikan laju pandemi meski BOR tercatat 60-70%. Jika sudah lebih dari itu, kondisi pandemi di Ibu Kota dianggap sudah tak stabil dan perlu kebijakan rem darurat. "Selain itu, point penting seperti aktivitas masyarakat yang mungkin kita lihat nanti ketika sudah sulit dikendalikan protokol kesehatan dan sebagainya," kata Dwi. (Yetede)
Usai IPO, NETV Ekspansif Kembangkan Konten
Induk usaha lembaga penyiaran nasional NET TV, PT Net Visi Media Tbk (NETV) resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (26/1). Dalam initial public offering (IPO) ini, NETV meraih dana Rp 149,99 miliar. CEO NETV Deddy Hariyanto mengatakan, IPO ini merupakan bagian dari rencana akselerasi perusahaan untuk mencapai prioritas pengembangan usaha. "Melalui anak usaha penyiaran nasional NET yang dikenal dengan konten kreatif dan kekinian, kami ingin mengembangkan konten-konten NET agar dapat lebih luas lagi menjangkau potensi pemirsa di Indonesia," ujarnya kemarin. Deddy mengatakan, usai IPO, NETV juga akan mengembangkan berbagai inovasi platform teknologi media penyiaran berbasis digital. Perusahaan ini juga akan memperluas pemanfaatan IP dan melakukan eksplorasi kolaborasi dengan sejumlah mitra strategis untuk mengidentifikasi peluang monetisasi IP baru di luar media. Ini termasuk pemanfaatan teknologi baru metaverse seperti augmented reality dan non fungible.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









