RI-Cina Perbarui Bilateral Currency Swap Rp 550 Trliun
Bank Indonesia (BI) dan The People's Bank of China (PBoC) memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal alias Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA). Perjanjian baru ini, berlaku efektif sejak 21 Januari 2022. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, perjanjian BCSA tersebut memungkinkan dilakukannya pertukaran dalam mata uang lokal masing-masing negara hingga CNY 250 miliar. Angka itu, setara Rp 550 triliun atau ekuivalen sekitar US$ 38,8 miliar.
Tags :
#UmumPostingan Terkait
BRI Cetak Laba Rp 15,5 T di Kuartal I-2026
30 Apr 2026
KB Bank Raih Fasilitas Pinjaman Rp 3 Triliun
28 Jun 2025
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
28 Jun 2025
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023