Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10114 )Trend Anak Muda, #KaburAjaDulu
Tahun lalu, ada wacana pejabat negara agar penerima beasiswa Indonesia yang selesai studi di luar negeri tidak wajib segera pulang. Para mahasiswa di Melbourne, bagian dari warga bangsa yang sudah akrab dengan pelesetan ”Indonesia Emas 2045” jadi ”Indonesia Cemas”. Banyak yang dikecewakan proses atau hasil Pemilu 2024. Mereka akrab dengan ikon bergambar ”Peringatan Darurat” yang bersambung dengan ikon ”Indonesia Gelap”. Sebulan terakhir, #KaburAjaDulu jadi tagar paling viral di berbagai media oleh kaum muda. Banyak yang menafsirkan tagar itu sebagai ungkapan putus asa warga terhadap kondisi ekonomi, hukum, dan sosial di Tanah Air. Elite politik dianggap tidak peduli terhadap kesulitan hidup sehari-hari masyarakat luas.
Kaum elite terlalu sibuk dengan sesamanya berebut dan tawar-menawar jatah kuasa serta harta dalam aneka bentuk perselingkuhan. Kas negara menipis sehingga anggaran belanja dipangkas. Meninggalkan Tanah Air demi perbaikan ekonomi bukan gejala baru. Sudah lebih dari setengah abad terjadi gelombang besar tenaga kerja migran (TKI/TKW) Indonesia ke mancanegara. Migrasi itu masih berlanjut. Akan tetapi, dulu tidak ada gegap gempita semboyan semacam #KaburAjaDulu. Apakah #Kabur- AjaDulu hanya gairah baru melanjutkan migrasi lama kaum TKI? Bedanya, kini pelakunya kelas menengah yang suaranya nyaring di ruang publik? Mereka sama-sama mengejar karier lebih baik di negeri asing karena kurang dihargai di Tanah Air.
Mungkin #KaburAjaDulu menandakan bangkitnya cita-cita dan selera kelas menengah terdidik. Mereka sadar kesejahteraan rekan-rekan mereka seprofesi di negara-negara lain lebih baik. Mereka merasa berhak setara. Mereka yakin mampu berprestasi kerja dengan standar internasional. Jika demikian, #KaburAjaDulu menandakan suksesnya pendidikan yang mereka tempuh. Ini kabar baik, yakni bangkitnya kesadaran potensi dan kepercayaan pada diri sendiri di lingkup global. Sayang, meningkatnya pendidikan warga ini tidak diimbangi dengan meningkatnya kualitas pelayanan negara. Bakat, dedikasi, dan kebutuhan mereka tidak tertampung. Aspirasi global warga bangsa ini tidak disertai kekuatan paspor Indonesia di tingkat global. Ada yang ingin berganti kewarganegaraan. (Yoga)
Sebanyak 456 Kepala Daerah Mengikuti Retret di Akademi Militer
Sebanyak 456 kepala daerah mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang berlangsung pada 21-28 Februari 2025. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan total kepala daerah yang harus mengikuti retret kali ini sebanyak 503 orang kepala daerah, namun yang datang sebanyak 456 kepala daerah. Artinya sebanyak 47 orang lain belum hadir. "Tadi beberapa datang telat. Kemudian dari yang datang tersebut, 19 orang kami berikan dengan tanda gelang merah artinya kondisi fisiknya memerlukan atensi, seperti pascaoperasi penyakit serius dan sebagainya, tetapi mereka bersemangat untuk hadir tentu kita izinkan," kata Bima Arya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara retret atau pembekalan yang digelar 21-28 Februari 2024 di Akmil, Magelang, Jawa Tengah. Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari ini, khusunya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK. Bima Arya mengatakan kepala daerah yang diberikan gelang merah dipersilahkan mengikuti retret namun dengan atensi yang sangat serius dan dispensasi pada kegiatan-kegiatan tertentu. (Yetede)
Kementerian Pertanian Angkat Bicara Menanggapi Satu Kasus Antraks yang Terjadi di Desa Tileng
Sejumlah Pihak Khawatir UU Minerba Berisiko Merusak Tata Kelola Tambang
Genjot Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis yang Belum Optimal
Reforma Agraria Tak Hanya Bagi Sertifikat
Reforma agraria bukan cuma membagikan sertifikat tanah. Banyak persoalan pertanahan yang mendesak untuk diselesaikan, mulai dari ketimpangan penguasaan tanah hingga konflik lahan tak berkesudahan. Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menunjukkan hanya 1 % populasi masyarakat menguasai 68 % tanah di Indonesia. Sementara, 17 juta petani gurem rata-rata hanya menguasai kurang dari 0,5 hektar lahan. Ketimpangan ini terus terjadi meskipun rezim pemerintahan silih berganti. Pemerintah justru lebih terfokus pada program pembagian sertifikat tanah. Padahal, masyarakat, terutama petani kecil, sangat menantikan keadilan agraria yang dapat membuka jalan untuk hidup lebih sejahtera.
Sekjen KPA Dewi Kartika mengatakan, sertifikasi tanah memang dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan atau penguasaan lahan. Namun, reforma agraria lebih dari sekadar kerja-kerja administratif di bidang pertanahan. ”Reforma agraria adalah upaya sistematis negara untuk melakukan restrukturisasi penguasaan tanah, dari yang sebelumnya sangat timpang menjadi lebih merata dan berkeadilan,” ujarnya dalam Asia Land Forum di Jakarta, Rabu (19/2). Karena itu, redistribusi tanah harus ditingkatkan. Sasarannya adalah memberikan tanah kepada buruh tani, petani penggarap, dan petani kecil dengan kepemilikan tanah kurang dari 0,5 hektar. (Yoga)
Bakal Lesunya Penerimaan Pajak
Penerimaan pajak di awal tahun diperkirakan turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya akibat berbagai persoalan yang muncul di awal tahun. Dengan kinerja perpajakan yang lesu di awal tahun, pemerintah dinilai bakal kesulitan mengejar target penerimaan pajak pada 2025. Beberapa faktor yang menghambat laju penerimaan pajak di awal tahun 2025 adalah sistem perpajakan baru Coretax yang sampai saat ini masih bermasalah, kenaikan PPN yang batal berlaku secara umum, serta dampak berlakunya formula baru tarif efektif rata-rata (TER) dalam pemungutan PPh 21. Peneliti Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, berpendapat, penerimaan pajak pada Januari 2025 kemungkinan besar akan berkontraksi atau tumbuh negatif secara tahunan (year on year).
Ada dua faktor besar yang menurut dia mengganggu setoran pajak. Pertama, risiko operasional dari sistem Coretax atau Sistem Informasi Administrasi Pajak (SIAP) yang berlaku sejak 1 Januari 2025, tetapi belum siap diterapkan. Sistem tidak berjalan mulus sehingga banyak wajib pajak yang kesulitan menunaikan kewajiban, khususnya untuk membayar dan melaporkan PPN ataupun PPh. Sudah lebih dari satu bulan sistem berlaku, tetapi masih menghadapi berbagai kendala teknis. Akibat sistem yang tak kunjung siap, awal Februari 2025 ini pemerintah dan DPR sepakat tetap mempertahankan sistem pajak yang lama agar tidak menghambat proses pengumpulan pajak. (Yoga)
Zarof Meminta Rp 15 Miliar untuk Pengurusan Perkara
Bekas pejabat MA, Zarof Ricar, terdakwa kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, disebut pernah meminta uang kepada Lisa Rachmat, pengacara, Rp 15 miliar sebagai imbalan mengurus perkara di MA. Zarof pun disebut pernah menerima uang dua kali di rumahnya, yakni 166.000 dollar Singapura (Rp 2 miliar) dan 84.000 dollar Singapura (Rp 1 miliar). Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan perkara Ronald Tannur dengan terdakwa Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo di PengadilanTipikor Jakarta, Selasa (18/2).
Ketiganya adalah hakim di PN Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas bagi Ronald Tannur. Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Teguh Santoso tersebut, jaksa menghadirkan saksi bernama Stephanie Christel (21), keponakan terdakwa Lisa, yang pernah magang di kantor hukum milik Lisa, yakni Lisa Associate Legal Consultant. Dalam kesaksiannya, Stephanie mengatakan, dirinya mengenal Zarof dan pernah beberapa kali mengunjungi rumah Zarof di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Pada saat itu, Stephanie mengetahui bahwa Lisa tengah menjadi kuasa hukum Ronald Tannur. ”Kata Bu Lisa, (Zarof) mantan sekretarisnya MA,” kata Stephanie ketika ditanya jaksa terkait dengan sosok Zarof.”Yang Stef (Stephanie) tahu bukan soal bebasnya (Ronald Tannur), tetapi soal (pengurusan) ke MA-nya. Yang Stef ingat, ada deal-deal-an dengan Pak Zarof. Pak Zarof nyebut nominal untuk urus ke temen-nya. Seingat saya Rp 15 miliar. Terus, (Lisa mengatakan) jangan, Pak, kemahalan. Ditawar jadi Rp 5 miliar. Akhirnya deal,” kata Stephanie. (Yoga)
Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan Daerah Harus Digunakan untuk Kepentingan Rakyat
Kemnaker Janji Kawal Pemenuhan Hak-hak Keluarga Korban Tewas akibat Kecelakaan Kerja
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









