Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Investor SRIL Hadapi Ketidakpastian
Perbaikan Karier dan Standar Gaji Dosen Diupayakan Pemerintah
Kondisi kerja dosen saat ini belum cukup mendukung kesejahteraan dan profesionalisme mereka. Hal ini bisa menjadi hambatan dalam mewujudkan arah baru pendidikan tinggi, yaitu pendidikan tinggi, sains, dan teknologi yang memberi dampak nyata atau Diktisaintek Berdampak. Sekjen Kemendiktisaintek,Togar Mangihut Simatupang di Jakarta, Selasa (20/5) mengatakan, pemerintah, melalui Kemendiktisaintek, menekankan pentingnya peran dosen sebagai aset bangsa. Dosen berperan besar dalam mencetak SDM unggul serta menghasilkan penelitian dan inovasi yang bermanfaat bagi kemajuan negara. Untuk mendukung peran ini, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi dosen dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi melalui berbagai regulasi yang relevan dan berpihak pada kampus.
”Terkait kesejahteraan dosen, misalnya, ada perbaikan aturan yang berpihak pada dosen dalam hal tunjangan sertifikasi dosen (serdos). Tunjangan ini diberikan untuk semua dosen ASN dan dosen swasta yang memenuhi syarat,” ujar Togar. Untuk pemberian tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN yang untuk pertama kalinya mulai dibayar tahun 2025, petunjuk teknis sudah mulai disosialisasikan sejak pekan lalu. ”Akhir bulan ini akan rilis dan dilaksanakan pengukuran kinerja oleh setiap perguruan tinggi. Bulan Juni nanti sudah masuk laporannya dan pencairan ditargetkan bulan Juli,” kata Togar. (Yoga)
Ironi Gaji dan Profesi Dosen
Dosen tergolong profesi khusus, mereka adalah pendidik profesional dan ilmuwan, ironisnya, gaji mereka minim, hanya sedikit lebih tinggi dari upah minimum. Data yang dihimpun Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menunjukkan, nilai rata-rata gaji pokok dosen perguruan tinggi negeri di Indonesia paling rendah dibanding lima negara lain di Asia Tenggara (Kompas, 19/5/2025). Seorang dosen muda di PTN akan menerima gaji pokok pegawai negeri sipil golongan IIIB sekitar Rp 2,9 juta per bulan. Memang, selain gaji pokok, dosen juga mendapatkan penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan kinerja. Namun, karena mengacu gaji pokok, jumlahnya pun kurang memadai, bahkan harus diperjuangkan sekuat tenaga, seperti saat para dosen memperjuangkan tunjangan kinerja.
Di tengah beban kerja dosen yang tinggi, mulai dari merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, evaluasi pembelajaran, membimbing dan melatih, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat, gaji yang minim juga bentuk ketidakadilan yang menunjukkan pemerintah belum mengutamakan kesejahteraan dosen. Padahal, kesejahteraan dosen berdampak pada kualitas SDM. Bagaimana dosen dapat memainkan peran tersebut secara optimal jika mereka masih harus memikirkan cara mencari tambahan penghasilan untuk membiayai kebutuhan hidup, bahkan membiayai penelitian karena tidak bisa sepenuhnya mengandalkan dana riset yang terbatas (Kompas, 20/5/2025). Perubahan sistem penggajian dosen menjadi sangat penting demi menghargai kemampuan intelektual dan tugas keprofesionalan dosen, bukan sekadar jam kerja dosen. (Yoga)
Mimpi Para Pengemudi Ojol, Dari Mitra Menjadi Pekerja
Belum genap setengah tahun 2025, aksi unjuk rasa pengemudi ojek daring, taksi daring, dan kurir terus bergulir. Selain protes atas potongan platform yang tinggi, aksi tersebut kembali mendesak pemerintah membuat payung hukum ketenagakerjaan bagi pengemudi. Peneliti di Institute of Governance and Public Affairs UGM, Arif Novianto, Selasa (20/5), mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukannya bersama tim Institute of Governance and Public Affairs UGM pada 2020-2024, semakin banyak pengemudi layanan transportasi daring yang menginginkan status mereka diubah menjadi pekerja platform, supaya mereka memperoleh hak dan perlindungan sebagaimana yang didapat pekerja formal.
Berdasarkan hasil survei Lembaga Demografi UI pada 2018, dia menemukan, 86 % pengemudi roda dua (ojek daring) menganggap hubungan kemitraan yang mereka jalani cukup adil, adil, dan sangat adil. Ha- nya 14 % pengemudi ojek daring platform tertentu yang merasa hubungan kemitraan semena-mena dan sangat semena-mena. Survei yang Arif dan tim lakukan pada 2020 menunjukkan perubahan signifikan dalam persepsi pengemudi tentang kemitraan. Sebanyak 53,1 % pengemudi layanan transportasi daring pada 2020 mulai menyatakan lebih memilih status sebagai pekerja platform dibanding mitra. Tren ini berlanjut pada tahun 2024. Dalam survei terbaru Arif dan tim yang masih dalam proses terbit, 58 % pengemudi menyatakan lebih setuju jika status mereka diubah menjadi pekerja dibanding sebagai mitra, yang menunjukkan adanya kesadaran kritis yang berkembang dikalangan pengemudi. (Yoga)
Meningkatnya Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Dosen di Maluku-Papua”Nombok” hingga Rp 5 Juta Untuk Riset
Keterbatasan dana penelitian membuat Fes (54) mengeluarkan uang sendiri tanpa ada penggantian. Apalagi, sebagai dosen perguruan tinggi negeri di Maluku, ia mesti merogoh kocek ekstra untuk angkutan antarpulau. Fes mendalami penelitian ekosistem mangrove di Maluku, yang membuatnya mesti berpindah-pindah pulau. ”Meneliti mangrove tidak bisa sendirian. Kadang, saya melibatkan mahasiswa,” katanya, Kamis (8/5). Ketika mengajak mahasiswa meneliti mangrove, ia akan mengeluarkan uang pribadi. Dana itu digunakan untuk transportasi antarpulau dan lokal, akomodasi, konsumsi, hingga tanda terima kasih untuk warga setempat yang memandu. Besaran totalnya minimal Rp 5 juta setiap penelitian. Padahal, gaji pokoknya Rp 4,2 juta per bulan. Apabila jadwalnya pas, dia bersama mahasiswa akan naik kapal angkutan umum untuk pergi ke pulau lokasi riset.
Namun, kadang dia harus menyewa speedboat dengan kapasitas enam orang berbiaya Rp 1 juta, sekali jalan ke pulau tujuan. Begitu sampai di pulau tujuan, ia mesti menyewa perahu kecil dari warga setempat untuk mengelilingi sejumlah titik mangrove dan mengambil data yang dibutuhkan. Pengambilan data di lapangan itu selama satu-dua minggu. Apabila uangnya terbatas, dia akan mengupayakan selesai satu minggu. Pengalaman menombok dana penelitian dengan uang pribadi dialami 50 % dosen PTN. Angka itu mengemuka dari olahan data survei kualitatif Tim Jurnalisme Data Kompas pada 8-23 April 2025 yang melibatkan 36 responden dosen PTN se-Indonesia. Rata-rata dana yang dibutuhkan sekitar Rp 44 juta per penelitian. Sebanyak 27,8 % dosen PTN menyatakan, biaya perjalanan atau akomodasi menjadi pengeluaran terbesar dalam meneliti, terutama di daerah Maluku dan Papua. (Yoga)
Pusat Logistik Berikat Diperketat Untuk Mencegah Penyelundupan
Pemerintah memastikan pengetatan pengawasan terhadap Pusat Logistik Berikat atau PLB sebagai jalur potensial masuknya barang impor ilegal, terutama di tengah risiko perang tarif. Seluruh barang yang keluar dari PLB dan diperdagangkan di dalam negeri dipastikan telah memenuhi ketentuan perpajakan dan kepabeanan. ”Kami pastikan, jika ada barang keluar dari wilayah PLB dan dijual di dalam negeri, seluruh kewajiban kepabeanan dan perpajakan harus dibayar. Tidak ada insentif yang membuat harga barang dari PLB lebih murah dibanding impor langsung,” kata Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani pada rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/5).
Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah menetapkan mekanisme pengawasan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas. Sementara fasilitas tersebut dibuat untuk menarik investasi dan mendorong efisiensi di sektor logistik nasional. PLB merupakan tempat penimbunan berikat untuk menyimpan barang dari luar ataupun dalam daerah pabean dalam jangka waktu tertentu. Untuk barang impor, importir juga dapat mengatur sendiri inventori di gudang PLB tanpa membayar dulu bea masuk dan pajak impor hingga barang keluar dari PLB. Barang impor yang masuk ke PLB mendapatkan fasilitas berupa penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) selama barang tidak dikeluarkan ke pasar domestik.
Barang baru dikenai bea masuk dan PDRI sesuai ketentuan jika keluar dari kawasan PLB. DJBC terus memperkuat pengawasan terhadap kawasan berfasilitas, termasuk PLB. Sepanjang 2023 hingga 2024, DJBC melakukan 220 penindakan setiap tahun terhadap dugaan pelanggaran di kawasan berfasilitas. Sepanjang Januari hingga Mei 2025, DJBC telah melaksanakan 81 penindakan terhadap barang-barang yang diyakini ilegal dan tidak sesuai ketentuan, termasuk persoalan dari sisi tarif bea masuk, dengan 16 % penindakan tersebut mencakup tekstil, produk tekstil, dan aksesori. Penindakan juga dilakukan terhadap barang-barang elektronik, ballpress (pakaian bekas impor), besi-baja, dan mesin. (Yoga)
Ribuan Ojol Gelar Aksi Protes Tuntut Keadilan
Para pengemudi ojek dan taksi daring serta kurir logistik digital berencana melakukan aksi off bid massal pada Selasa (20/5) sebagai bentuk protes terhadap perlakuan platform. Di tengah rencana itu, Kemenaker menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan perlindungan ketenagakerjaan bagi para pekerja digital meskipun rancangan aturan khusus masih dalam pembahasan. ”Tarif layanan transportasi daring regulasinya di ranah Kemenhub. Perlindungan (ketenagakerjaan) mereka yang kami perjuangkan. Sikap kami sejak awal sudah jelas, yaitu memperjuangkan nasib ketenagakerjaan mereka,” kata Wamenaker, Immanuel Ebenezer seusai peluncuran kanal pengaduan ”Buruh Tanya Wamen”, Senin (19/5), di Jakarta.
Menurut Immanuel, selain membahas perumusan rancangan peraturan mengenai pekerja platform digital, Kemenaker juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025. Dia mengakui, pelaksanaan SE itu kurang maksimal, terindikasi dari banyaknya aduan pengemudi. Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan, pihaknya menyerukan agar pengemudi ojek daring (ojol), taksi daring, dan kurir melakukan aksi off bid massal (mematikan aplikasi). SPAI juga akan ikut berunjuk rasa pada Selasa (20/5) sebagai wujud protes atas kondisi kerja yang tidak layak yang terus-menerus dirasakan pengemudi ojek daring.
Sebagai contoh, ada pengemudi yang mengalami potongan dari platform hingga 70 %. Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengklaim, aksi itu diperkirakan diikuti lebih kurang 25.000 pengemudi dari Jabodetabek, kota-kota lain di Jawa, dan sebagian Sumatera. Titik-titik aksi ada di Kemenhub, Istana Merdeka, DPR, dan kantor perusahaan aplikasi. Tuntutan yang akan diserukan besok, menurut Igun, menyangkut potongan platform, revisi tarif penumpang, dan penetapan tarif layanan makanan dan kiriman barang yang adil. (Yoga)
Bursa Akan Diramaikan Perusahaan Mercusuar
Setelah tiga perusahaan beraset besar tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada triwulan I-2025, dua perusahaan lain bersiap melakukan penawaran umum perdana atau IPO. Di tengah tantangan kondisi makroekonomi, evaluasi terhadap regulasi yang ada dapat menjadi solusi untuk mendorong lebih banyak perusahaan melantai di bursa. Selama Januari hingga Mei 2025, tiga perusahaan mercusuar (lighthouse) baru yang tercatat di bursa adalah PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU), PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK), dan PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI).
Perusahaan mercusuar adalah perusahaan yang berkapitalisasi pasar di atas Rp 3 triliun, dengan persentase jumlah saham publik atau free float saham minimum 15 %. BEI menargetkan lima perusahaan mercusuar menawarkan saham untuk pertama kali pada 2025. Artinya, ada dua perusahaan mercusuar baru yang segera hadir di pasar saham RI. Pengamat pasar modal Panin Sekuritas, Reydi Octa, Senin (19/5) memproyeksikan perusahaan-perusahaan yang akan IPO sepanjang 2025 memiliki kualitas yang lebih baik dari tahun sebelumnya. ”Hal ini karena beberapa tergolong sebagai emiten lighthouse dan dapat memberikan benchmark untuk perusahaan yang akan IPO ke depan,” ujarnya.
Pada 2024, dua perusahaan mercusuar melantai di bursa. Pertama, korporasi bagian Grup Bakrie, yakni PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (ALII). Tercatat pada 2 Juli 2024, perusahaan ini memiliki kapitalisasi pasar senilai Rp 4,3 triliun. Kedua, PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), anak usaha PT Adaro Energy Tbk (ADRO), dengan kapitalisasi pasar Rp 54 triliun. Adanya emiten mercusuar yang melakukan IPO, khususnya di sektor yang sedang diminati, akan meningkatkan kualitas perusahaan-perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di BEI. Imbasnya, minat investor institusi asing ataupun domestik untuk berinvestasi di bursa saham Indonesia juga akan meningkat. (Yoga)
Kopdes Merah Putih Siap Jadi Penyalur Bansos
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









