;
Kategori

Ekonomi

( 40733 )

Aturan Main Bisnis Komputasi Awan, Swasta Leb­ih Leluasa

09 Sep 2019

Setelah menjadi pro dan kontra selama 2 tahun, pemerintah akhirnya memutuskan untuk membebaskan sektor swasta dari kewajiban penempatan pangkalan data di dalam negeri. Swasta bebas menggunakan komputasi awan baik yang menempatkan datanya di dalam ataupun luar negeri. Regulasi itu tertuang dalam draf terbaru revisi Peraturan Pemerintah No. 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE). Revisi PP PSTE pada prinsipnya mengatur bahwa hanya data milik penyelenggara sistem elektronik lingkup publik yang diwajibkan berada di Indonesia, sedangkan untuk penyelenggara sistem elektronik lingkup privat dapat menempatkan sistem dan data elektronik di dalam atau di luar wilayah Indonesia. Data publik merupakan data yang menggunakan APBN dan berasal dari instansi yang menyediakan pelayanan publik, termasuk perusahaan pelat merah. Data sektor privat adalah data yang meliputi transaksi elektronik antarpelaku usaha, antara pelaku usaha dan konsumen, antarpribadi, antarinstansi, serta antara instansi dan pelaku usaha. Namun, upaya merelaksasi kebijakan PSTE dengan membebaskan penempatan data tidak sejalan dengan pidato Presiden Joko Widodo di DPR pada 16 Agustus 2019 yang memosisikan data sebagai ‘komoditas minyak baru’ (the new oil). Dimana pasar privat diperkirakan mencakup 90% dari total pasar pengelolaan data di Tanah Air.

Promosi Kurang dan Tidak Fokus

06 Sep 2019

Wakil Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Rudiana menyampaikan bahwa menurutnya pemerintah perlu fokus dalam membangun destinasi wisata. Dari segi infrastruktur misalnya idealnya fokus menyelesaikan pembangunan bandara dan pelabuhan di 10 destinasi wisata prioritas. Pada praktiknya pembangunan tersebar, sementara pembangunan di destinasi prioritas belum tuntas. Akses ke destinasi wisata juga terkendala harga tiket domestik yang lebih mahal daripada tiket internasional. 

Organisasi pariwisata dunia PBB (UNWTO) memperkirakan ada 300 juta perjalanan turis generasi muda tahun 2020.

Investasi & Pertumbuhan Ekonomi, RI Butuh Reformasi Kebijakan Lanjutan

06 Sep 2019

Indonesia butuh reformasi kebijakan lanjutan untuk menarik investasi asing dalam rangka mengejar target pertumbuhan ekonomi. Dalam laporan yang dirilis September 2019 berjudul ‘Global Economic Risks and Implications for Indonesia’, Bank Dunia merekomendasikan kepada Indonesia untuk melakukan empat hal. Pertama Indonesia perlu mengintegrasikan diri dengan global supply chain. Kedua, daftar negatif investasi (DNI) perlu diperlonggar sehingga investor asing bisa lebih fleksibel dalam menanamkan modalnya di Indonesia. Ketiga, Indonesia juga perlu memperlonggar pembatasan atas tenaga kerja asing agar industri bisa memperoleh SDM yang diperlukan. Keempat tumpang tindih dan kontradiksi peraturan antara pusat dan daerah perlu diperbaiki agar investor mendapatkan kepastian.

Bank Dunia juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada upaya menekan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) yang dinilai bakal memperlemah laju pertumbuhan ekonomi. Bank Dunia juga menegaskan bahwa banyaknya insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah masih belum efektif. Insetif perpajakan ataupun tax holiday dalam bentuk apapun tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan ini. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk mengundang investor asing dan mengerek pertumbuhan ekonomi. Masalah-masalah tersebut antara lain terkait dengan sistem perizinan, disharmoni antara pusat dengan daerah, pasar tenaga kerja, hingga faktor dwelling time di pelabuhan yang memakan waktu lama.

Banjir Impor, Pabrik Baja Lokal Makin Tertekan

06 Sep 2019

Industri baja diproyeksi makin tertekan produk impor seiring dengan peningkatan produksi China dan Vietnam. Padahal, pabrik lokal mengalami penurunan utilitas, sebagian merumahkan karyawan, dan berencana menutup fasilitas manufakturnya. Potensi peningkatan impor produk baja dari China sangat terbuka. Produk Vietnam juga menjadi ancaman lantaran produksinya telah melampaui kebutuhan domestik. Banjir produk impor, terutama dari China dan Vietnam, terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Akibatnya, utilitas pabrik menurun, sebagian pelaku mulai merumahkan karyawan, hingga berencana menutup pabrik. Bea masuk produk baja yang tidak harmonis merupakan penyebab maraknya produk impor. Selain itu, minimnya pengaturan standar juga membantu masuknya baja lapis dengan kualitas rendah. Terdapat harapan standar nasional Indonesia (SNI) wajib baja lapis segera diberlakukan, Konsistensi penerapan SNI untuk produk baja akan melindungi pabrikan lokal.

Bahan Bakar Nabati, Produsen Siap Tambah Pabrik FAME

06 Sep 2019

Produsen biodiesel memperkirakan ada tambahan hingga 4 pabrik baru fatty acid methyl ester (FAME) dalam 2 tahun mendatang seiring dengan adanya rencana perluasan mandatori pemanfaatan bahan bakar nabati tersebut. Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) merinci saat ini ada sebanyak 19 pabrik yang memproduksi FAME dengan kapasitas produksi total mencapai 11 juta KL. Dengan mandatori campuran bahan nabati itu sebanyak 20% (B20), serapannya diprediksi mencapai 6,2 juta KL. Jika mandatori itu diperluas menjadi 30% (B30), serapan FAME diperkirakan mencapai 9,6 juta KL. Para produsen masih memiliki ruang untuk mengekspor FAME sekaligus mengantisipasi perluasan lanjutan mandatori biodiesel. Pemerintah sudah berancang-ancang untuk memperluas mandatori itu menjadi B50 pada akhir 2020, bahkan B100 dalam dua hingga tiga tahun mendatang. Dengan adanya pelarangan ekspor biodiesel ke Uni Eropa, pasar dalam negeri menjadi semakin menarik untuk pengusaha. Namun, masih ada sejumlah tantangan dalam mengembangkan biodiesel di Indonesia yakni perlunya stok jaminan keberlanjutan, kesiapan dari industri penunjang, insentif pendanaan yang masih bergantung pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS), permasalahan infrastruktur, hingga kampanye negatif penggunaan biodiesel dari pihak luar.

Komputasi Awan, Google Bangun Pangkalan Data Lokal

06 Sep 2019

Google Cloud akan membuka Region Cloud Jakarta pada semester I/2020 sebagai investasi jangka panjang perusahaan dalam bidang infrastruktur teknologi di Indonesia. Pemerintah tidak dapat menghiraukan layanan komputasi awan, terutama dengan semakin banyaknya perusahaan rintisan di Indonesia yang dianggap sebagai penunjang ekonomi pada masa mendatang. Sebelum Google, Amazon Web Services (AWS) telah mengumumkan rencana untuk membuka pangkalan data pada 2022. Perusahaan milik Jeff Bezos tersebut akan membangun tiga lokasi data fisik yang diberi nama Availability Zone di sekitar Jakarta. Karawang merupakan salah satu dari tiga lokasi pembangunan pangkalan data di Jabar yang ditawarkan pemerintah kepada Amazon. Menurut rencana, nilai investasi yang digelontorkan bisa mencapai Rp1 triliun. Sedangkan Alibaba Cloud saat ini telah mengoperasikan pangkalan data di dua lokasi di Indonesia.

Berdasarkan penelitian Boston Consulting Group berjudul Dampak Ekonomi Cloud di Asia Pasifik untuk Indonesia diperkirakan bahwa adopsi komputasi awan publik dapat berkontribusi sebesar US$35 miliar—US$40 miliar ke perekonomian Indonesia secara kumulatif sepanjang 2019 hingga 2023.

Indonesia Rawan Terpapar Krisis Global

06 Sep 2019

Peringatan super serius datang dari Bank Dunia. Efek resesi global bisa menjalar ke mana-mana, termasuk Indonesia. Ini bisa membuat ekonomi Indonesia melambat dan stabilitas sistem keuangan terganggu. Bank Dunia memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya sebesar 5% atau meleset dari target 5,3%. Rupiah bisa terdepreasi lebih dalam karena arus keluar modal (capital oitflow). Salah satu cara menutup dengan memperbesar investasi asing langsung (FDI). Hanya saja, FDI lewat berbagai insentif belum menampakkan hasilnya. Upaya Indonesia melakukan reformasi terhadap keterbukaan ekonomi, kepastian regulasi, dan sinergi aturan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah belum terwujud.

Pabrikan Menanti Insentif

06 Sep 2019

Sejak aturan percepatan kendaraan listrik terbit, sejumlah agen pemegang merek (APM) bersipa memasarkan kendaraan listrik di Indonesia. Namun, APM masih menunggu kepastian insentif agar dapat segera memproduksi kendaraan di dalam negeri. Selain insentif, pabrikan otomorof juga membutuhkan jaringan infrastruktur kendaraan listrik, seperti pengisian daya, industri baterai, maupun pengolahan limbahnya.

Uni Eropa Bantah Diskriminasi Sawit

06 Sep 2019

Uni Eropa menolak tudingan diskriminasi terhadap berbagai produk sawit asal Indonesia. Pertama, terkait kampanye hitam "palm oil free" bukan inisiasi pemerintah, melainkan digerakkan oleh pasar. Pemerintah Uni Eropa mengklaim terbuka terhadap produk dari negara lain. Karenannya, UE menyarankan Indonesia untuk meyakinkan pasar di Uni Eropa terkait keunggulan yang dimiliki oleh minyak sawit. Kedua, mengenai rencana pemerintah menerapkan bea masuk antisubsidi untuk produk sawit asal Indonesia, hingga kini tarif bea masuk sawit Indonesia di Uni Eropa sebesar 0% - 10,9%. Atas rentetan kejadian ini, Indonesia mengancam untuk memberlakukan tarif balasan terhadap produk susu asal negara anggota Uni Eropa.

Teknologi Finansial Perluas Akses

05 Sep 2019

Tingkat inklusi keuangan di Indonesia saat ini diperkirakan 51%. Pencapaian ini salah satunya diukur dari rasio masyarakat yang mudah mengakses layanan perbankan dan teknologi finansial terhadap jumlah penduduk. Menurut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, hal yang paling penting berikutnya adalah memajukan bisnis pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pelaku UMKM dapat menjangkau pangsa pasar lebih luas, misalnya melalui platform perdagangan secara elektronik (e-dagang) dan mendapatkan suntikan dana dari investor besar.

Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institut dan Keuangan Digital Sukarela Batunanggar memaparkan, pihaknya mendorong pelaku usaha rintisan berbasis teknologi finansial berkolaborasi dengan industri perbankan dan non perbankan. Kolaborasi bisa berupa akuisisi, kemitraan, dan pendirian pusat inovasi.