Pabrikan Menanti Insentif
Sejak aturan percepatan kendaraan listrik terbit, sejumlah agen pemegang merek (APM) bersipa memasarkan kendaraan listrik di Indonesia. Namun, APM masih menunggu kepastian insentif agar dapat segera memproduksi kendaraan di dalam negeri. Selain insentif, pabrikan otomorof juga membutuhkan jaringan infrastruktur kendaraan listrik, seperti pengisian daya, industri baterai, maupun pengolahan limbahnya.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023