;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6631 )

KONVERSI SEPEDA MOTOR : Korporasi Jadi Incaran

15 Sep 2023

Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani mengatakan, pihaknya bakal merevisi dua beleid mengenai subsidi konversi sepeda motor menjadi berbasis listrik untuk meningkatkan realisasi program tersebut di tengah minimnya minat masyarakat. “Kendalanya saat ini masih mahal, kami masih menyasar kepada perorangan, sedangkan yang memiliki uang adalah korporasi. Korporasi juga memiliki kendaraan operasional, itu juga belum kami akomodasi,” katanya, Kamis (14/9). Adapun, dua beleid yang dimaksud itu adalah Peraturan Menteri ESDM No. 3/2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik, serta Keputusan Menteri ESDM tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor Listrik. Kementerian ESDM mengidentifikasi biaya konversi sepeda motor listrik setelah diberi insentif sebesar Rp7 juta, yakni berkisar di angka Rp8 juta. Hanya saja, sisa biaya itu masih terbilang mahal bagi masyarakat. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian ESDM sampai dengan Agustus 2023, pendaftaran konversi kendaraan roda dua baru mencapai 5.659 orang, sedangkan realisasi konversi per 16 Agustus 2023 baru mencapai 100 unit. Dari jumlah itu, sepeda motor dengan merek Honda mengambil porsi 66%, Yamaha 29%, dan tipe lainnya 5%. Adapun, sepeda motor matik sebanyak 71%, manual 26%, dan sport 3%.

Anggaran Dua Putaran Perlu Disediakan

14 Sep 2023

Pagu anggaran pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 yang hanya terbatas sampai pemilihan presiden satu putaran dipandang bisa menimbulkan kesan bahwa desain kompetisi yang dipaksa hanya untuk dua pasang calon presiden-calon wakil presiden. Sebaliknya, jika langsung dianggarkan untuk pilpres dua putaran, penyelenggara pemilu akan memperoleh keleluasaan dalam menyiapkan agenda besar demokrasi lima tahunan sesuai tahapan yang direncanakan. Hingga Rabu (13/9) Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan menyediakan dana yang dibutuhkan, baik untuk pemilihan presiden satu putaran maupun dua putaran.

Kepastian itu disampaikan Presiden karena sejauh ini Komisi II DPR baru menyetujui pagu anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 hingga pelaksanaan pilpres putaran pertama saja, belum termasuk putaran kedua. Dalam rapat dengar pendapat dengan KPU dan Bawaslu, Selasa (12/9), Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Pemilu 2024 untuk KPU Rp 27,39 triliun dan BawasluRp 11,6 triliun. Pagu anggaran itu tercatat hanya untuk pelaksanaan pemilu hingga pilpres putaran pertama. ”Kalau satu putaran ya satu putaran, kalau dua putaran ya dua putaran,” ujar Presiden Jokowi seusai uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Padalarang, Bandung Barat, Jabar, Rabu. Adapun kebutuhan anggaran pilpres putaran kedua untuk KPU dan Bawaslu, berdasarkan data KPU dan Bawaslu, mencapai Rp 22 triliun. Hingga kini, kebutuhan anggaran itu belum mendapatkan kepastian dari pemerintah. (Yoga)


Menangkal Bumerang Cukai Rokok

14 Sep 2023

Asap pekat mengepul dari lapangan Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jatim I, Sidoarjo, Jatim, Rabu (13/9) saat jajaran pejabat bea cukai membakar tumpukan hasil tembakau atau rokok ilegal yang dikumpulkan dalam empat tong pembakaran. Siang itu, bea cukai memusnahkan barang-barang ilegal berupa 15,8 juta batang rokok hasil tembakau (HT), 10.500 gram tembakau iris (TIS), dan 1.595 liter minuman mengandung etil alkohol (minuman keras), yang didapat dari hasil penindakan sepanjang tahun 2022. Potensi kerugian negara dari peredaran barang-barang ilegal itu mencapai Rp 10,04 miliar. Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Jatim I Agus Sudarmadi mengatakan, belakangan ini, rokok ilegal kian marak beredar dengan modus penjualan yang kian beragam pula. ”Ada yang dijual di toko kelontong, diedarkan secara daring atau lewat perusahaan jasa titipan, sampai dijual antarwilayah dengan memakai kendaraan pribadi dan umum. Distribusinya semakin kompleks, bahkan sampai dijual ke luar negeri,” ujar Agus sesudah upacara pemusnahan barang kena cukai ilegal.

Menurut dia, sebagian besar barang illegal yang dimusnahkan siang itu merupakan barang kena cukai polos alias tidak ditempeli pita cukai. Namun, banyak pula ditemukan modus penjualan rokok ilegal yang memakai pita cukai, tetapi tidak sesuai peruntukannya. Penerimaan turun Maraknya peredaran rokok  ilegal semakin terasa setelah pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2023 dan 2024 sebesar rata-rata 10 %. Kenaikan itu diterapkan pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek putih (SKP). Rokok ilegal yang semakin marak beredar itu  membuat target penerimaan cukai hasil tembakau tahun ini berpotensi tidak tercapai. Sampai Agustus 2023, realisasi penerimaan cukai rokok Rp 126,8 triliun atau 54,53 % dari target APBN 2023 yang Rp 232,5 triliun. Menurut Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto, potensi tak tercapainya target penerimaan itu disebabkan oleh peredaran rokok ilegal yang semakin menjadi-jadi, tren migrasi konsumsi rokok ke golongan rendah yang lebih murah, dan peralihan konsumsi ke rokok elektrik. (Yoga)


Realisasi Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Bakal Capai 93%

14 Sep 2023

SIDOARJO,ID-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan penerimaan cukai hasil tembakau (CT) sampai akhir Agustus 2023 mencapai Rp126,8 triliun. Ada tiga faktor yang mempengaruhi target penerimaan  cukai hasil tembakau, sehingga realisasi CHT pada tahun ini diperkirakan akan mencapai Rp218,1 triliun atau 93,8% dari target APBN 2023. Adapun realisasi penerimaan cukai hasil tembakau sampai akhir Agustus 2023 tersebut mengalami penurunan 5,82% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 sebesar Rp134,65 triliun. Penerimaan cukai akan didorong untuk tetap meningkat, namun demikian produksi batang rokok harus dikendalikan. Hal ini sejalan dengan fungsi cukai untuk membatasi peredaran. Barang tertentu, berdasarkan pembahasan kebijakan tarif CHT tahun 2023, dengan rata-rata tertimbang  kenaikan tarif CHT sebesar 10%, Produksi sigaret tahun 2023 diproyeksikan tetap menurun. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Haryanto mengatakan, pemerintah menargetkan realisasi cukai sebesar Rp245,5 triliun dalam APBN 2023. (Yetede)

PMN untuk Infrastruktur

13 Sep 2023

Kemenkeu meminta dukungan Komisi XI DPR mempercepat penyaluran penyertaan modal negara atau PMN di awal 2024 untuk pengerjaan proyek infrastruktur. PMN juga akan membantu penyehatan BUMN. Menkeu Sri Mulyani menyampaikan, Rapat Panitia Kerja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN Tahun Anggaran 2024 menyepakati PMN sebesar Rp 28,1 triliun untuk tiga BUMN. Ketiganya adalah PT Hutama Karya Persero, PT Wijaya Karya Persero Tbk, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Persero. ”Kami mohon untuk bisa dilakukan pembahasan oleh Komisi XI karena timing dari PMN ini menentukan kesehatan tiga BUMN tersebut,” ungkapnya saat rapat kerja dengan DPR di Jakarta, Selasa (12/9).

PT Hutama Karya Persero perlu mendapattambahan dana Rp 18,6 triliun karena perusahaan konstruksi itu menjadi BUMN utama penyelesaian Jalan Tol Sumatera Tahap 1, lalu proyek Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung, dan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Suka- bumi. Sementara itu, PT Wijaya Karya Persero Tbk perlu Rp 6 triliun untuk mendanai proyek strategis nasional yang sedang dikerjakannya. ”Kita harapkan PMN yang dikaitkan dengan kemajuan proyek akan semakin akuntabel sehingga tidak memasukkan PMN, kemudian dia masuk neraca, tanpa ada kaitannya dengan proyek yang harus diselesaikan,” ujar Sri Mulyani. Terakhir, PT BPUI butuh tambahan modal untuk menguatkan IFG Life dalam menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya. (Yoga)


Pembebasan Bea Masuk untuk Barang Pekerja Migran Dimatangkan

13 Sep 2023

Pemerintah akan memberikan fasilitas kepabeanan dalam bentuk pembebasan bea masuk terhadap barang kiriman pekerja migran Indonesia. Relaksasi itu diharapkan bisa meningkatkan fasilitas bagi para pekerja migran yang telah menyumbangkan pemasukan devisa tinggi bagi negara melalui remitansi. Rancangan peraturan menkeu (PMK) tersebut saat ini sedang dalam tahap penyusunan. Regulasi itu dikeluarkan untuk menyikapi kasus perlakuan kurang menyenangkan terhadap barang bawaan atau kiriman milik pekerja migran selama proses pengecekan bea cukai. Skema fasilitas tersebut akan dibagi ke dalam tiga kategori. Pekerja migran resmi yang terdaftar di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan mendapat pembebasan bea masuk sebanyak tiga kali dalam setahun dengan nilai masing-masing 500 USD atau total 1.500 USD, yakni setara Rp 23 juta.

Untuk pekerja migran yang terdaftar di Kemlu (tidak melalui jalur BP2MI) pembebasan bea masuk  diberikan satu kali dalam setahun senilai 500 USD atau setara Rp 7,6 juta. Adapun pekerja migran yang tidak terdokumentasi (undocumented) tidak mendapat fasilitas pembebasan bea masuk. ChotibulUmam, Kepala Subdirektorat Impor Direktorat Teknis Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, mengatakan, pemberian fasilitas itu diharapkan bisa mendorong pekerja migran untuk mendaftar bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi yang terdata. ”Ini juga sekaligus untuk meningkatkan fasilitas bagi pekerja migran, apresiasi untuk mereka yang dalam setahun bisa menyumbangkan remitansi hingga ratusan triliun rupiah,” kata Chotibul dalam acara Press Tour Kemenkeu, di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/9). (Yoga)


Barang Kiriman PMI Akan Bebas Bea Masuk

13 Sep 2023

SURABAYA,ID-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberlakukan pembebasan bea masuk barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk  apresiasi pemerintah kepada PMI yang memberikan sumbangan besar pada devisa negara. Kasubdit Impor, Direktorat Teknis Kepabeanan DJBC Kemenkeu Chotibul Umam mengatakan, pembebasan bea masuk ini hanya berlaku hanya untuk PMI yang terdaftar di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (2MI) dan kementerian Luar Negeri. Regulasi tersebut akan diwujudkan melalui Peraturan  Menteri Keuangan, namun saat ini Kemenkeu masih melakukan pematangan dengan  Kementerian Perdagangan terkait jenis barang yang bisa mendapatkan fasilitas fiskal tersebut. "Pemberlakuan PMK ini  harus sinergi dan sejalan dengan kebijakan terkait pemasukan barang dari  kementerian Perdagangan." ucap Chotibul. Bila dirinci mekanisme pembesasan bea  masuk barang kiriman PMI berbagi dalam dua jenis. Pertama, yaitu PMI resmi dan terdaftar  di BP2MI bisa mendapatkan pembebasan bea masuk tiga kali dalam setahun, masing-maing maksimal US$ 500. Kedua, PMI yang terdaftar  di kementerian Luar Negeri  namun tidak tedaftar  BP2MI hanya mendapatkan bea masuk  dan satu kali dalam setahun dengan nilai maksimal US$ 500. (Yetede)

Kendaraan Listrik dan Strategi Pemerintah

13 Sep 2023

Adopsi kendaraan listrik di Indonesia menghadapi beberapa kendala. Harganya lebih mahal dibanding kendaraan konvensional. Waktu pengisian baterai kendaraan listrik masih lama dan dukungan fasilitas isi ulang baterai belum merata. Selain itu, pemerintah belum menstandarkannya. Berbagai negara telah mengembangkan ekosistem digital dan paket kebijakan untuk memecahkan masalah tersebut. Bagaimana dengan Indonesia?

Arthur D. Little (2022) merilis indeks kesiapan negara dalam mengadopsi kendaraan listrik. Norwegia satu-satunya negara yang mencapai tingkat kesiapan penuh. Di bawah Norwegia, negara-negara dibagi dalam tiga kluster, yakni pengikut ambisius, pasar kendaraan listrik berkembang, dan pemula. Indonesia menduduki peringkat ketiga terendah di kluster pemula setelah Vietnam dan Afrika Selatan. Thailand ada di kluster pasar kendaraan listrik berkembang bersama Amerika Serikat dan Jepang. Sementara itu, Cina ada di posisi teratas pada kluster pengikut ambisius.

Untuk menumbuhkan industri kendaraan listrik dalam negeri, pemerintah Indonesia telah menerbitkan serangkaian kebijakan fiskal, seperti insentif bagi kendaraan listrik. Pada 2022, bea masuk impor nol persen untuk kendaraan listrik yang dirakit di dalam negeri diterapkan. Pada 2023, subsidi harga bagi kendaraan listrik roda dua, termasuk sepeda motor konversi, diberlakukan. Untuk kendaraan roda empat dan bus, ada pajak yang ditanggung pemerintah. (Yetede)

Tahun Pemilu, Dana Bantuan ke Parpol Naik

13 Sep 2023

Partai politik berancang-ancang mencari pendanaan jumbo. Maklumlah, parpol membutuhkan pendanaan besar untuk memenangi pertarungan politik pada Pemilu 2024. Sumber pendanaan yang sudah pasti adalah Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN). Pada tahun ini, Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyiapkan total anggaran bantuan bagi parpol sebesar Rp 126,4 miliar. Bantuan paling besar diterima Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai peraih kursi terbanyak di DPR berdasakan Pemilu 2019. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan menyampaikan, pihak yang mendapatkan bantuan adalah parpol yang meraih kursi di DPR hasil Pemilu 2019. PDIP mendapatkan dana bantuan paling besar, yakni Rp 27,05 miliar. Bukan cuma itu, Kemdagri juga akan mengusulkan kenaikan anggaran untuk parpol pada tahun depan. Sebagai gambaran, UU Nomor 2/2011 dan PP Nomor 1/2018 mengatur jumlah nilai pemberian bantuan keuangan tahunan kepada parpol yakni sebesar Rp 1.000 per perolehan suara sah di DPR. Dalam hal ini, sumbangan yang dimaksudkan bisa berupa uang, barang atau jasa. Namun Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan beberapa catatan kritis soal bantuan dana kepada parpol.

DOSIS RINGAN INJEKSI BUMN

13 Sep 2023

Tambahan likuiditas bakal kembali mengaliri kantong sejumlah korporasi pelat merah. Pasalnya, pemerintah telah memutuskan untuk menambah alokasi penyertaan modal negara (PMN) kepada badan usaha milik negara (BUMN), baik untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 maupun Rancangan APBN 2024. Keputusan itu tak lepas dari peran penting BUMN dalam mewujudkan berbagai proyek strategis yang digadang-gadang turut mengakselerasi ekonomi nasional. Namun jika ditelaah, terlihat pemerintah enggan mengobral PMN. Hal itu tampak dari angka usulan yang tergolong moderat. Apalagi, sejumlah kalangan juga mendorong pemerintah untuk lebih selektif menyalurkan PMN, yakni hanya kepada perusahaan yang sehat, bukannya menjadi obat bagi BUMN sakit. Mengacu pada postur fiskal tahun ini, pemerintah mengajukan tambahan PMN senilai Rp4,51 triliun untuk tiga perusahaan yakni PT Asuransi Jiwa IFG, Pt Aviasi Pariwisata Indonesia atau Injourney, dan PT Bina Karya. Adapun, dalam RAPBN 2024 pemerintah dan DPR RI sepakat menaikkan PMN untuk BUMN dari Rp18,6 triliun menjadi Rp30,7 triliun. Injeksi tambahan itu dialokasikan untuk PT Hutama Karya dan PT Wijaya Karya. Khusus RAPBN 2024, tambahan senilai Rp12,1 triliun itu merupakan jalan tengah dari Kementerian Keuangan dalam rangka merespons usulan Kementerian BUMN yang meminta PMN sebesar Rp57 triliun. Sejatinya, pemerintah dan DPR tidak memberikan jalan mulus untuk mengucurkan PMN hingga Rp57 triliun karena dikhawatirkan memengaruhi keberlanjutan konsolidasi fiskal. Bukannya tanpa alasan pemerintah mengusulkan penambahan PMN. Sebab, ada banyak tugas yang patut dikebut, terutama infrastruktur. Suntikan untuk BUMN juga ditujukan guna mempercepat proyek strategis nasional (PSN). Atas dasar itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Selasa (12/9), meminta Parlemen untuk menyepakati usulan penambahan modal tersebut. Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Mahendra Vijaya, mengatakan perseroan tengah fokus mengerjakan proyek-proyek yang telah diperoleh dan menyelesaikannya sesuai dengan ekspektasi pemberi kerja, baik dari segi waktu, kualitas, maupun biaya. Adapun pada tahun depan, perseroan berupaya optimal menangkap sejumlah potensi, termasuk tender proyek pemerintah pada 2024.