;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6631 )

PENYELENGGARAAN PEMILU Pengadaan Logistik Tahap Pertama Hemat Rp 302,1 Miliar

19 Sep 2023

KPU mulai memproses pengadaan logistik untuk Pemilu 2024. Efisiensi dari hasil konsolidasi pengadaan logistik tahap pertama yang meliputi kotak suara, bilik suara, tinta, segel plastik, dan segel diklaim mencapai Rp 302,1 miliar. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mengatakan, kebutuhan logistik pemilu tahap pertama meliputi lima jenis, yaitu kotak suara 4,1 juta unit, bilik suara 3,2 juta unit, segel plastik 24,3 juta buah, tinta 1,6 juta botol, dan segel 93 juta keping. Dari pagu anggaran pengadaan logistik pemilu tahap pertama Rp 527,8 miliar, efisiensi bisa mencapai 42,76 % atau Rp 302,1 miliar. Hasilnya, anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan logistic tahap pertama turun menjadi Rp 225,7 miliar.

”Kami memanggil calon-calon penyedia untuk melakukan konsolidasi. Alhamdulillah, setiap penyedia bisa menurunkan harga penawaran sehingga jika ditotal ada efisiensi 42,7 %,” kata Hendar seusai Penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Logistik Pemilu 2024 Tahap Pertama di Kantor LKPP, Jakarta, Senin (18/9). Hendar menuturkan, ada sembilan isu yang diperhatikan dalam pengadaan logistik pemilu, yakni jumlah volume logistik yang sangat besar, kondisi geografis, jadwal yang ketat, kesiapan SDM, dan kemampuan pelaku usaha. Selanjutnya, spesifikasi teknis yang harus presisi, ketidakpastian bakal calon yang akan berkontestasi di pemilu, peningkatan produk dalam negeri, serta pemberdayaan pelaku UMKM. (Yoga)


Cermat Berhitung di Proyek Mercusuar IKN

19 Sep 2023

Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) baru seumur jagung. Disahkan dan diundangkan pada 15 Februari 2022 dengan nomor 3/2022. Kini, beleid tersebut akan dirombak lagi, karena dinilai tidak sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan. UU IKN yang terdiri dari 11 bab, 44 pasal, dan dua lampiran itu, disebut ada sejumlah beleid yang mengganjal pembangunan ibu kota baru. Badan Otorita IKN Nusantara menyebutkan terdapat sembilan klausul yang menghambat proyek mercusuar Presiden Joko Widodo ini. Kesembilan poin itu mencakup hal-hal krusial, seperti luas dan batas wilayah, tata ruang, pertanahan, pembiayaan IKN Nusantara, kewenangan khusus otorita, penyelenggaraan perumahan, jaminan keberlanjutan, hingga pemantauan serta peninjauan. Sejauh ini, pembangunan IKN Nusantara mencapai 41% per 17 Agustus 2023. Berdasarkan laporan progres pembangunan IKN Nusantara yang dikutip Senin (18/9), pembangunan IKN gelombang I mencapai 41,03% dan gelombang II 0,09%.Gelombang I yang dimulai sejak 2021 hingga 3 Agustus 2023 meliputi jalan tol akses IKN, Bendungan Sepaku, Istana Negara dan Kantor Presiden.Sejumlah investor itu disebut-sebut di bawah komando taipan Sugianto Kusuma atau Aguan, pemilik Agung Sedayu Group. Sembilan perusahaan lainnya Budi Hartono (Djarum Group), Anthony Salim (Salim Group), dan Franky Widjaja (Sinarmas Group). Selain itu, ada Pui Sudarto (Pulau Intan Group), William Katuari (Wings Group), TP Rachmat/Boy Thohir (Adaro), Prajogo Pangestu (Barito Pacific), Eka Tjandranegara (Mulia Group), hingga Astra Group. Total investasi 10 taipan itu mencapai Rp40 triliun.Menurut harian ini, percepatan pengerjaan IKN Nusantara dengan memasukkan dalam proyek prioritas dan merevisi UU IKN adalah langkah positif. Namun, pemerintah pun harus berpikir strategis dan visioner. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jangan sampai menjadi bantalan, seperti pada proyek kereta cepat. Hal itu bakal menyisakan beban kepada generasi berikutnya.

Hingga September, PNBP Minerba Capai Rp127,32 Triliun

19 Sep 2023

JAKARTA,ID-Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan mineral dan batu bara mencapai Rp127,32 triliun berdasarakan Data Kementerian  Energi dan Sumber daya Alam (ESDM) per 8 September 2023. Realisasi ini sekitar 149,37% dari target tahun ini sebesar Rp 85,24 triliun. Capaian ini menambah panjang raihan PNBP minerba yan terlampaui target sejak 2017. Raihan PNBP tersebut tak terlepas dari harga batu baranya. Pasalnya penerimaan sektor pertambangan mayoritas disumbangkan oleh 'emas hitam'. Bila melihat pergerakan dari awal tahun memang terjadi tren penurunan harga. Namun harga batu bara masih dikisaran US$ 100-an per ton. Bahkan Kementerian ESDM menerbitkan beleid teranyar dalam penetapkan Harga batu Bara Acuan (HBA). Patokan harga tersebut digunakan dalam pembayaran royalti batu bara. Keputusan Menteri ESDM No 41 Tahun 2023. Ketentuan teranyar ini antara lain menetapkan HBA mengacu kepada rata-rata harga jual batu bara dalam 1 bulan sebelumnya. Formula HBA sebelumnya, dan 30% dua bulan sebelumnya. Perubahan formula ini diharapkan HBA mencerminkan kondisi pasar. (Yetede)

Beleid Socio-Commerce Tunggu Restu Presiden

16 Sep 2023

Proses revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik telah selesai menjalani tahap harmonisasi. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan, saat ini, revisi beleid yang juga mengatur socio-commerce itu sedang menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo untuk segera berlaku. "Revisi Permendag No. 50/2023 saat ini telah selesai dilakukan harmonisasi dan dalam tahap pengajuan persetujuan Presiden. Diharapkan segera diundangkan dalam waktu dekat," katanya kepada KONTAN, Jumat (15/9). Isy menerangkan, revisi aturan itu menjadi upaya Kemendag dalam menata platform digital melalui penyempurnaan regulasi terkait perdagangan melalui sistem elektronik. Salah satu poin pengaturannya adalah mendefinisikan model bisnis perdagangan melalui sistem elektronik, seperti marketplace dan retail online. Dalam menyusun regulasi anyar ini, Kemendag juga berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UKM, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bank Indonesia (BI), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kolaborasi ini guna menata penyelenggara sistem elektronik, sistem pembayaran, data, perpajakan, serta perizinan berusaha. Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, ada beberapa poin penting terkait aspirasi Kementerian Koperasi dan UKM dalam revisi Permendag No. 50/2020. Misalnya, untuk produk crossborder langsung dari produsen luar negeri ke konsumen di dalam negeri di bawah US$100, dilarang masuk ke Indonesia. Lalu, definisi dan pengaturan terhadap socio-commerce.

Beda Pendapat Pengenaan Tarif Impor Hambat Penetapan Tersangka

16 Sep 2023

Sejak Mei 2023 hingga kini Kejaksaan Agung belum juga menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi impor emas 2010-2022 meski status perkara itu telah ditingkatkan menjadi penyidikan. Kejagung mengaku penetapan tersangka masih terkendala karena adanya perbedaan pandangan tentang pengenaan tarif terhadap barang impor oleh pejabat di Ditjen Bea dan Cukai. Ada yang menyatakan pemberian kode HS terhadap impor emas sudah sesuai kualifikasi dari ketentuan kepabeanan dan bukan tindak pidana. Di sisi lain, ada yang berpandangan sebaliknya. Ahli perpajakan mengungkapkan, pada beberapa kasus memang terjadi kongkalikong antara importir dan petugas. Tujuannya agar importir tidak membayar bea masuk atau membayar sesedikit mungkin sehingga dia menawarkan uang kepada petugas.

Sejauh ini, pada kasus komoditas emas periode 2010-2022, Kejagung menemukan adanya dugaan bahwa impor emas dilakukan tidak sebagaimana mestinya sehingga diduga menimbulkan kerugian keuangan negara. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Jumat (15/9) mengatakan, sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan belum menetapkan tersangka. Menurut Febrie, penyidik masih mendudukkan kasus tersebut di antara UU tentang Kepabeanan dengan UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi. Menurut Febrie, penyidik terkendala karena masih adanya perbedaan pandangan tentang pengenaan tarif terhadap barang impor oleh pejabat di Ditjen Bea dan Cukai. Sebab, ada yang menyatakan bahwa pemberian kode HS terhadap impor emas tersebut sudah sesuai kualifikasi dari ketentuan kepabeanan dan bukan tindak pidana. Di sisi lain, ada yang berpandangan sebaliknya. ”Bukti awal ada, tetapi untuk menentukan kasus ini riil tindak pidana korupsi, penyelenggara negara harus terlibat. Nah, itu yang belum. Masih dicari itu siapa,” ujar Febrie. (Yoga)


Cukai 20 Persen Baru Bisa Efektif

15 Sep 2023

Penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan dinilai efektif dalam menurunkan konsumsi masyarakat akan minuman berpemanis gula. Hal itu sekaligus juga dapat mendorong industri untuk melakukan reformulasi produk minuman menjadi rendah atau tanpa gula. Health Economics Research Associate Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Zulfiqar Firdaus di Jakarta, Kamis (14/9) mengatakan, keputusan pemerintah untuk menerapkan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) diharapkan tidak lagi ditunda pada 2024. Penerapan cukai diperlukan untuk menekan konsumsi pada minuman berpemanis gula yang dapat berisiko pada berbagai penyakit tidak menular.

”Cukai untuk produk MBDK perlu diterapkan setidaknya minimal 20 %. Dengan besaran cukai itu, bisa berpotensi menurunkan konsumsi masyarakat hingga 17,5 %,” tuturnya. MBDK adalah semua produk minuman berpemanis dalam kemasan, baik dalam bentuk cair, konsentrat, maupun bubuk. Contohnya, susu cair pabrikan dalam kemasan, kental manis, sirop, kopi instan dalam kemasan, minuman teh, minuman bersoda, sari buah dalam kemasan, dan minuman berenergi dalam kemasan. Zulfiqar menyampaikan, studi CISDI menunjukkan, dengan penerapan cukai 20 % untuk produk MBDK, tingkat konsumsi masyarakat yang paling banyak mengalami penurunan permintaan adalah pada kelompok rumah tangga dengan tingkat pendapatan terendah. Penurunan permintaan bisa sampai 17,9 %. (Yoga)


Minat Konversi Motor Listrik Masih Rendah

15 Sep 2023

Pemberian insentif Rp 7 juta per orang untuk mengonversi sepeda motor berbahan bakar minyak ke listrik belum mengungkit minat masyarakat. Dari target 50.000 pelaksanaan konversi pada 2023, jumlah peminat yang mendaftar baru 5.628 peserta atau 11,2 %. Oleh karena itu, ekosistem pendukung terus ditumbuhkan agar peminat meningkat. Dari pantauan Kompas, warga Jabodetabek umumnya belum yakin untuk beralih meski telah diiming-imingi insentif oleh pemerintah. Mereka masih menunggu perkembangan sepeda motor listrik yang lebih masif, termasuk sarana penukaran baterai atau stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPB-KLU) yang diharapkan lebih merata.

Muhammad Juliyan (29), warga Depok, Jabar, Kamis (14/9) mengaku belum berminat membeli ataupun mengonversi ke sepeda motor listrik. Dari pengamatannya, ketersebaran jaringan SPBKLU belum merata. Padahal, ketersediaan sarana penukaran baterai tersebut sangat penting dalam pengoperasian sepeda motor. ”Pakai sepeda motor BBM pun masih sering lupa mengisi bensin, tetapi untungnya ada penjual bensin eceran. Jadi, bisa tertolong. Kalau kejadian pada sepeda motor listrik, misalnya lupa cas atau ada kebutuhan mendadak perjalanan jarak jauh, bisa repot. Itu yang membuat saya jadi pikir-pikir,” ujarnya. (Yoga)


Kenaikan Gaji ASN Tahun 2024 Disetujui

15 Sep 2023

Komisi XI DPR menyetujui kenaikan gaji ASN dari Kemenkeu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, BPK, BPKP, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta BPS sebesar 8 % pada tahun anggaran 2024. Persetujuan tersebut diberikan saat Komisi XI DPR melakukan rapat kerja dengan enam kementerian dan lembaga tersebut di Jakarta, Kamis (14/9). Rapat yang berlangsung kurang dari 30 menit itu menghasilkan persetujuan penyesuaian pagu atau tambahan anggaran, antara lain gaji pegawai, untuk tahun anggaran 2024.

Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir mengatakan, DPR menyetujui penyesuaian tambahan anggaran untuk kenaikan gaji enam kementerian dan lembaga itu senilai hampir Rp 500 miliar. Nilai itu terdiri dari tambahan Rp 355,01 miliar untuk Kemenkeu, Rp 5,76 miliar, untuk Kementerian PPN/Bappenas, Rp 36,01 miliar untuk BPK, Rp 25,38 miliar untuk BPKP, Rp 1,31 miliar untuk LKPP, dan Rp 36,1 miliar untuk BPS. Selain untuk tambahan gaji, beberapa kementerian dan lembaga itu juga meminta  tambahan anggaran program. Contohnya, LKPP yang meminta tambahan Rp 50 miliar untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan sosialisasi ke kementerian dan lembaga. (Yoga)


BUMN Ajukan Lagi Dana PMN Rp 12,8 T

15 Sep 2023

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) untuk cadangan investasi bagi sejumlah perusahaan pelat merah untuk tahun 2024. Nilai PMN yang diajukan mencapai Rp 12,8 triliun. Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, ada enam perusahaan yang bisa mendapat suntikan modal tersebut. Pertama, PT KAI (Persero) sebesar Rp 2 triliun. Anggaran cadangan investasi untuk KAI tersebut diberikan untuk penguatan permodalan. Kedua, Indonesia RE sebesar Rp 1 triliun untuk penguatan permodalan perusahaan. Ketiga, PT Pelni (Persero) sebesar Rp 3 triliun untuk pembelian kapal angkutan perintis. Keempat, PT INKA (Persero) sebesar Rp 1 triliun untuk meningkatkan kapasitas produksi. Kelima, PT PLN (Persero) Rp 5,86 triliun untuk elektrifikasi desa. Keenam, ID Food sebesar Rp 832 miliar untuk pembelian permodalan perusahaan. Adapun cadangan investasi untuk PLN diajukan kembali setelah Komisi XI DPR menolak usulan suntikan PMN sebesar Rp 10 triliun dalam rapat kerja bersama dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu), pada Rabu (13/9). Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima mengusulkan untuk memanggil keenam perusahaan BUMN. Tujuannya, untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana pengajuan PMN tahun depan. "Usulan ini kita sepakati dalam rapat ini untuk pembahasan. Nanti kita telepon satu-satu, KAI, Indonesia RE, Pelni, INKA, PLN, ID Food akan kita panggil lagi," ungkap Aria.

VISI INDONESIA EMAS 2045 : DAYA PANTIK ONGKOS LOGISTIK

15 Sep 2023

Pemerintah menargetkan penurunan signifikan biaya logistik nasional menjadi 8%—9% terhadap produk domestik bruto pada 2045 sesuai dengan visi Indonesia Emas. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Manoarfa mengatakan bahwa sejumlah langkah telah disiapkan guna mencapai target itu salah satunya dengan penguatan sistem logistik nasional. “Setidak-tidaknya sasaran 2045 itu biaya logistik menjadi 9% dari PDB ,” katanya dalam acara Era Baru Biaya Logistik untuk Indonesia Emas 2045, Kamis (14/9). Sesuai perhitungan pemerintah, dia menjelaskan biaya logistik nasional pada 2022 mencapai 14,1% terhadap PDB. Namun, biaya itu belum memasukkan biaya logistik dari sisi ekspor yang mencapai 8,89% terhadap PDB. Dia melanjutkan sasaran biaya logistik menjadi 8%—9% terhadap PDB pada 2045 sangat penting guna menaikkan status Indonesia menjadi negara berpenghasilan tinggi. Suharso juga menyinggung model baru perhitungan biaya logistik yang komponennya terdiri atas biaya transportasi, biaya penyimpanan atau investory dan biaya administrasi. Ke depan, dia menegaskan pemerintah akan mengeluarkan perhitungan biaya logistik setiap tahun yang perhitungannya melibatkan kerja sama Kemenko Bidang Perekonomian, Bappenas, BPS, dan pelaku penyedia jasa logistik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan visi Indonesia Emas 2045 menyasar peningkatan status menjadi negara berpenghasilan tinggi.   Sementara itu, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Arif Suhartono menyatakan ada tiga langkah strategis Pelindo yang berorientasi kepada perbaikan performa logistik. Pertama, transformasi pelayanan pelabuhan. Kedua, efisiensi jaringan pelayaran, dan ketiga, integrasi pelabuhan dengan kawasan industri.