Teknologi Informasi
( 863 )Mimpi Guru Cerdas Lewat Aplikasi
Aplikasi Merdeka Mengajar milik kemendikbud tak menjangkau guru di daerah tanpa internet dan listrik, Platform ini ikut disorot seiring kontrpversi tim bayangan yang membuat berbagai produk digital kemendikbud. Satriawan Salim ikut menjadi pengguna Merdeka Mengajar, aplikasi khusus guru milik Kemendikbudristek. Pengajar SMA swasta di Jaktim itu mengasah kemampuannya lewat pelatihan mandiri tentang kurikulum Merdeka, salah satu fitur dalam aplikasi Merdeka Mengajar. Lewat pelatihan mandiri itu kata Satriawan, guru mempelajari bahan ajar melalui teks dan video, mengisi jawaban pada form isian kemudian mengimplementasikan sendiri materi tersebut.
Tapi metode pelatihan lewat aplikasi ini sangat monoton karena hanya satu arah. Satriawan melihat kekurangan aplikasi ini, dimana materi implementasi Kurikulum Merdeka kurang cepat diperbaharui, capaian pembelajaran yang diisi guru dalam aplikasi itu masih merupakan data 2020-2021. "Dari segi konten banyak yang mesti di update," kata Satriawan. Ditambah lagi, Satriawan melihat platform Merdeka Mengajar tidak inklusif karena sulit diakses guru di daerah tanpa listrik dan internet. "Menurut saya aplikasi ini bukan solusi," kata Satriawan. (Yoga
Bjorka Hilang bak Ditelan Bumi, Ada Apa?
Bjorka hampir sudah tak terdengar lagi kabarnya. Padahal, Bjorka sempat menghebohkan jagat dunia maya Tanah Air. Ocehan Bjorka terakhir terdeteksi pada Minggu (18/9). Ketika salah satu pengguna Breachforums bernama akun Emo mengklaim bertemu dengan Bjorka. Emo mengungkapkan hal itu dalam sebuah utas di breached.to. "Jadi saya bertemu @bjorka hari ini," kata Emo di Breachforums. Unggahan Emo dibalas oleh Bjorka. Ia mengaku senang bertemu dengannya. "Nice to meet you @emo," tulisnya. Emo mengaku bertemu Bjorka di LA, California, AS. Padahal, Bjorka sempat mengaku berbasis di Warsawa, Polandia. "Saya bertemu Bjorka di pusat perbelanjaan di LA kemarin. Saya memberitahu kepadanya, seberapa keren saya bisa bertemu dengan dia sebagai orang (asli) tapi saya tidak mau mengganggu dia dengan memintanya untuk berfoto bersama," ujar Emo.
Dua hari setelah mengaku bertemu Emo, Bjorka kembali aktif di kanal Telegram Bjorkanism. "Sejak akun twitter saya yang terakhir ditangguhkan, sampai sekarang (20 September, red), saya tidak punya akun twitter lagi. Jadi, jika ada akun yang menggnakan nama saya, itu palsu," tulis Bjorka di kanal Telegram, Bjorkanism. Bjorka menambahkan, dirinya tidak pernah memiliki akun Instagram atau Tiktok dan membuat video-video bodoh. Ia juga mengaku bakal menyiapkan kejutan. "Saat ini, satu-satunya jalur komunikasi yang saya gunakan adalah telegram dan breached.to," "Akan ada kejutan segera," tulisnya lagi.
Bjorka menghebohkan Indonesia dengan membocorkan data-data
sejumlah pejabat. Ia mengaku melakukan hal itu demi sang teman yang diklaimnya berasal dari
Indonesia. "Saya punya teman orang indonesia yang baik di warsawa,
dan dia bercerita banyak tentang betapa kacaunya Indonesia. saya melakukan ini
untuknya, red," cetus dia. Kemunculan Bjorka sempat dibalas pemerintah.
Menkopolhukam Mahfud MD mengklaim pemerintah sudah mengantongi identitas
Bjorka."Gambaran siapa dan di mananya itu kita sudah punya alat untuk
melacak itu semua," kata Mahfud, Rabu (19/4).
Aksi Bjorka dianggap ikut mempercepat pengesahan
Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi Undang-undang.
Anggapan itu meluncur dari pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi. "Thanks
to Bjorka, sehingga RUU PDP jadi disahkan segera," tulisnya via Twitter,
Kamis (22/9). UU PDP sendiri disahkan pada Selasa (20/9) dalam sidang
paripurna DPR. Sebagian warganet pun menganggap ada andil Bjorka dalam
pengesahan ini. (Yoga)
UU PELINDUNGAN DATA PRIBADI, Pengelola Data Diancam Sanksi Pidana
Kehadiran UU Pelindungan Data Pribadi setelah rancangannya disetujui disahkan sebagai undang-undang oleh DPR dalam rapat paripurna, Selasa (20/9) diharapkan mampu mengatasi kebocoran data. Setelah melalui pembahasan selama dua tahun, undang-undang ini menghadirkan sanksi administratif dan pidana bagi setiap orang maupun pengelola data jika terjadi kebocoran data. Meski ada upaya mengikat pengelola data di institusi pemerintahan dan swasta, undang-undang ini dipandang hanya bertaji pada pihak swasta. Terhadap pemerintah, sanksi yang diberlakukan terbatas administratif. Beberapa pasal pada undang-undang itu juga dinilai mengancam keterbukaan informasi publik sehingga bisa mengancam kerja pers.
Seusai rapat paripurna, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani, mengatakan, persetujuan pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang mengakhiri kebuntuan pembahasannya yang mulai berlangsung pada September 2020. Kebuntuan terjadi terkait dengan pembahasan tentang kedudukan Lembaga Pengawas Pelindungan Data. Semula pemerintah menginginkan lembaga itu berada di bawah Kemenkominfo, sedangkan DPR menginginkan independen. Sebagai jalan tengah, diputuskan otoritas itu ditetapkan oleh Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden. (Yoga)
Tata Kelola Keamanan Siber Perlu Dievaluasi
Menangani kebocoran data perlu melihat kembali serta mengevaluasi bagaimana tata kelola keamanan siber berjalan. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menyebutkan bahwa serangan siber yang dilaporkan selama 2021 minim sekali ditindaklanjuti kementerian/lembaga. Sepanjang Januari hingga 13 September 2022 pun, BSSN telah mengirimkan 1.261 notifikasi terkait upaya menginfeksi keamanan siber ke semua kementerian/lembaga, tetapi hanya 72 notifikasi atau 6 % yang direspons. Minimnya respons kementerian dan lembaga terhadap peringatan serangan siber itu, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar, Kamis (15/9) mengindikasikan adanya permasalahan pada tata kelola keamanan siber. Menurut dia, penyelenggara sistem elektronik (PSE) publik atau pemerintah semestinya tunduk pada Perpres No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Perpres itu menempatkan BSSN sebagai institusi yang memastikan sistem keamanan dari sistem elektronik pemerintah. Selain itu, BSSN juga memiliki fungsi koordinasi keamanan siber institusi pemerintah. Jika peringatan tentang adanya serangan siber melalui BSSN diabaikan, artinya ada masalah yang harus dievaluasi. Wakil Kepala BSSN Komjen (Pol) Luki Hermawan menyampaikan, sepanjang Januari-13 September 2022, teridentifikasi terjadi 852,2 juta lalu lintas (traffic) anomali atau upaya mencurigakan untuk menginfeksi keamanan siber. Untuk menindak lanjutinya, BSSN mengirimkan 1.261 pemberitahuan atau notifikasi ke kementerian/lembaga yang teridentifikasi terjadi traffic anomali. Pemberitahuan terbanyak dikirimkan ke sektor administrasi pemerintahan, yakni 761 notifikasi. Kemudian, disusul sektor pendidikan yang menerima 345 notifikasi. Laporan Tahunan Monitoring Keamanan Siber 2021 yang dikeluarkan BSSN, menunjukkan terjadi 1,6 miliar lalu lintas anomali sepanjang 2021. Namun, belum pernah ditindaklanjuti secara signifikan (Kompas, 14/9). (Yoga)
Kebocoran Data, Satgas Harus Lakukan Investigasi Menyeluruh
Satgas perlindungan data yang dibentuk pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga diminta tidak hanya bekerja untuk mengusut kebocoran data yang melibatkan akun peretas Bjorka. Sebab, kebocoran data pribadi telah ditemukan setidaknya pada 2019 dan terus terjadi hingga sekarang. Oleh karena itu, satgas semestinya juga menginvestigasi secara menyeluruh kasus kebocoran yang merugikan publik ini. Pada 2019, berdasarkan hasil investigasi Kompas, diperoleh lebih dari 100.000 data pribadi beredar di kalangan tenaga pemasaran. Pada tahun-tahun berikutnya, kebocoran data di antaranya ditemukan pada 297 juta data peserta BPJS Kesehatan. Setelah insiden itu, publik kembali dikejutkan dengan dugaan kebocoran pada 26 juta data pengguna IndiHome yang dijual di forum daring. Baru-baru ini, peretas bernama Bjorka mengaku memiliki 1,3 miliar data dari proses registrasi kartu SIM telepon seluler. Laporan Global Data Breach Statistics (Surfshark) triwulan III-2022 menempatkan Indonesia di peringkat ketiga negara yang paling banyak mengalami peretasan data setelah Rusia dan Perancis, yakni 12,7 juta aksi peretasan.
Pakar digital forensik, Ruby Alamsyah, saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (14/9) menyampaikan, pihaknya menyayangkan jika pemerintah membentuk satgas lintas lembaga hanya untuk mengusut kebocoran data yang melibatkan Bjorka. Sebab, data pribadi masyarakat yang telah disebarkan secara masif dalam beberapa tahun ke belakang pun jumlahnya nyaris tak terhitung lagi. Selain itu, elemen data yang tersebar pun lumayan lengkap karena terkait seluruh identitas warga. Pada Rabu (14/9), pembentukan satgas perlindungan data oleh pemerintah diumumkan Menko Polhukam Mahfud MD seusai rapat tertutup dengan Menkominfo Johnny G Plate, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit di Kemenko Polhukam, untuk menangani kasus kebocoran data yang dilakukan akun peretas bernama Bjorka. (Yoga)
Peringatan Tidak Pernah Ditindaklanjuti
Kurang optimalnya SDM,teknologi, dan tata kelola menjadi penyebab terjadinya peretasan serta kebocoran data pada seluruh instansi pemerintah. Badan Siber dan Sandi Negara menyebutkan, kelemahan itu telah berulang kali disampaikan, tetapi tak pernah ada tindak lanjutnya dari tiap instansi terkait. Hingga kini, peretasan dan kebocoran data pada instansi pemerintah, begitu juga di institusi swasta, terus terjadi. Kondisi ini menjadi perhatian khusus Presiden Jokowi yang meminta untuk mengungkap penyebab terjadinya kebocoran data itu. Di dunia, menurut laporan Global Data Breach Stats (Surfshark) triwulan III-2022, Indonesia menempati peringkat ketiga negara yang paling banyak mengalami peretasan data, setelah Rusia dan Perancis. Laporan itu menyebutkan, selama Juli-September 2022 terjadi 12,7 juta aksi peretasan data di Indonesia, Rusia 14,7 juta dan Perancis 12,9 juta aksi peretasan.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian di kantornya di Depok, Jabar, Selasa (13/9) mengatakan, pembangunan keamanan siber tidak bisa terlepas dari SDM, prosedur yang menyangkut peraturan tata kelola, dan penggunaan teknologi. Secara umum,tiga hal ini masih belum optimal diterapkan seluruh instansi pemerintah. Kondisi itu menjadi sumber masalah kerentanan system keamanan siber di setiap instansi. Akibatnya, kebocoran data yang dikelola oleh setiap instansi pemerintah selaku penyelenggara sistem elektronik (PSE) terus berulang, termasuk dugaan kebocoran yang terjadi dalam sepekan terakhir. Sejumlah data pribadi warga, pejabat publik, bahkan informasi surat keluar masuk dan dokumen kepada presiden yang dikirim dari BIN dan berlabel rahasia dipasarkan di situs daring Breached.to oleh akun Bjorka. (Yoga)
Potensi Disrupsi ”Blockchain”
Teknologi blockhain pertama kali digunakan untuk membangun Bitcoin berdasarkan jurnal teknis yang diterbitkan oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2009. Bitcoin pada dasarnya adalah jaringan komputer peer-to-peer untuk mencatat saldo dan mentransfer mata uang kripto tanpa otoritas terpusat seperti bank. Semua data dicatat secara terdistribusi oleh jutaan komputer. Setiap transaksi dilakukan oleh para pengguna secara langsung tanpa bank sebagai perantara. Tak hanya mata uang kripto, blockchain juga bisa digunakan untuk mencatat banyak hal lainnya. Jika catatan kepemilikan tanah dilakukan menggunakan blockchain, status kepemilikan dan perpindahannya akan dicatat oleh ribuan atau jutaan komputer secara transparan. Dalam hal ini, peran BPN sebagai otoritas pencatat terpusat bisa dihilangkan. Mafia tanah akan sulit beraksi karena tidak ada lagi pihak terpusat yang bisa diajak kolusi.
Sistem yang dibangun di atas blockchain menggunakan smart contract dinamakan dApp (decentralized App) karena aplikasi yang dibuat bisa berjalan secara terdesentralisasi dan mandiri. Platform-platform digital seperti media sosial, e-commerce, transportasi daring, dan agen perjalanan daring harus mulai memikirkan kemungkinan terjadinya disrupsi oleh dApp. Dengan dApp, semua kebijakan dan model bisnis yang tadinya dikuasai serta diatur secara terpusat oleh pemilik platform akan bisa dilakukan secara terdistribusi dengan mekanisme konsensus dari stakeholder yang mencakup para pengguna platform tersebut. Regulator serta para pelaku industri tradisional harus mulai memikirkan bagaimana memanfaatkan dan memitigasi potensi disrupsi teknologi blockhain ini. (Yoga)
Kebocoran Data Terus Terjadi
Dugaan kebocoran data sejumlah pejabat tinggi negara dan masyarakat terus berulang selama sepekan terakhir. Kondisi ini memperkuat sinyal kedaruratan kedaulatan siber Indonesia. Dalam forum daring Breached.to, akun ”Bjorka” memasarkan 1,3 miliar data registrasi kartu SIM yang disebut berasal dari semua operator telekomunikasi pada akhir Agustus lalu. Berselang enam hari setelahnya, akun yang sama memasarkan 105 juta data penduduk yang diklaim dibobol dari situs KPU. Tak berhenti di situ, Bjorka kembali memasarkan data catatan surat keluar-masuk dan dokumen yang dikirimkan kepada Presiden Jokowi, termasuk surat-menyurat dari BIN yang berlabel rahasia. Ia kemudian juga mengunggah data pribadi milik Menkominfo Johnny G Plate, Ketua DPR Puan Maharani, dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi terkait dugaan peretasan, Sabtu (10/9) menegaskan, tidak ada isi data penting di Istana Kepresidenan yang bocor di dunia maya. Karena upaya peretasan melanggar hukum, Heru menegaskan, hal ini selanjutnya ditangani penegak hukum. Pakar digital forensik Ruby Alamsyah, dihubungi dari Jakarta, Minggu (11/9) mengatakan, pembocoran data bertubi-tubi yang dilakukan Bjorka memperparah situasi darurat kedaulatan siber Indonesia. Tindakan itu menambah catatan kebocoran data yang masif terjadi sejak 2019. Menurut Ruby, maneuver Bjorka sepekan terakhir merupakan imbas dari ketidakmampuan negara memitigasi risiko kebocoran data. (Yoga)
Peluncuran Teknologi 5G Undergorund Mining
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri BUMN Erick Thohir meninjau ruang operator pengendali alat berat berteknologi 5G Underground Mining hasil kerja sama PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (1/9). Penerapan teknologi 5G Underground Mining, yang merupakan bagian dari smart-mining solution PTFI, merupakan penerapan pertama teknologi 5G di industri pertambangan Asia Tenggara. Hadir pada kesempatan tersebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Sekretaris Negara Pramono Anung, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas, serta Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam.
Menguasai Jagat Metaverse
Pandemi memaksa orang-orang untuk menggunakan teknologi internet yang belum pernah mereka dengar dan gunakan sebelumnya. Hal ini berakibat kepada dua hal, yang pertama adalah mengubah cara kita bekerja seperti menggunakan teknologi untuk bekerja secara jarak jauh, dan hadirnya tempat kerja yang berbasis karantina. Selain itu, ada juga berbagai adaptasi lain yang dilakukan, misalnya, terhadap rantai logistik, yang semakin bergantung dengan menggunakan internet untuk kegiatan operasionalnya. Di sisi lain, pandemi juga membuka mata bahwa teknologi yang ada sekarang juga tidak memadai jika kita menghadapi peristiwa yang lebih besar lagi di masa depan. Hal ini akhirnya memicu berbagai terobosan, dengan cara kita menggunakan internet, dan internet itu sendiri. Pada akhirnya, terobosan, atau lebih tepatnya evolusi internet, ini juga membawa perubahan ke lingkungan bisnis.
Secara keseluruhan, berbagai hal baru yang didorong oleh evolusi internet ke tahap yang berikutnya ini, membuat pengguna menemukan aspek baru dalam dunia digital: “metaverse”.Seperti “multiverse”, metaverse terdengar seperti istilah dalam cerita fiksi. Namun, berbeda dengan multiverse, metaverse sudah hadir dan memberikan pengalaman baru di internet, atau biasa disebut dengan Web3. Singkat kata, lingkungan Web3 akan memfasilitasi pertukaran data tanpa batasan sambil tetap mempertahankan batasan privasi atau akses. Dan saya percaya hal ini kan menjadikan metaverse sebagai cara utama dalam aktivitas komersial di masa depan. Seperti inovasi teknologi baru lainnya, ada banyak pendapat, termasuk harapan dan keraguan mengenai metaverse. Berbagai pendapat terkait metaverse itu muncul karena metaverse tampak hanya seperti game atau hiburan bagi konsumen. Hal yang sama pernah terjadi pada saat internet baru lahir.
Pilihan Editor
-
Ekspor Perikanan Rp 72,8 T
10 Feb 2021 -
China Masih Dominasi Ekspor Impor RI
16 Feb 2021 -
53,6 Ton Tuna Diekspor ke As dan Jepang
08 Feb 2021









