Perusahaan
( 1089 )Dua Kementerian Melakukan Pembahasan Mengenai Kelanjutan Operasional PT Gag Nikel
Pencemaran di Raja Ampat
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyatakan, ada indikasi pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Izin lingkungan perusahaan nikel akan dicabut jika terbukti aktivitas pertambangan itu melanggar ketentuan hkum yang berlaku. Hal itu disampaikan Menteri LH /Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/6). Hanif menyampaikan, KLH/BPLH telah menerima laporan terkait dampak kegiatan pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat sejak Mei 2025, yang ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung di empat lokasi utama pertambangan nikel di Raja Ampat milik PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRP. Berdasarkan peninjauan KLH/BPLH, empat perusahaan tersebut mempunyai izin usaha pertambangan (IUP). Namun, hanya PT GN, PT ASP, dan PT KSM yang memiliki persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH).
Hasil pengawasan menunjukkan pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil. PT GN beroperasi di Pulau Gag dengan luas 6.030 hektar. Pulau Gag termasuk pulau kecil sehingga aktivitas pertambangan di dalamnya melanggar UU No 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Lalu, PT ASP, perusahaan PMA asal China, menambang nikel di Pulau Manuran seluas 746 hektar tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengelolaan air limbah larian. Atas kelalaian perusahaan ini, KLH/BPLH telah memasang papan peringatan penghentian aktivitas. ”Selain pulaunya kecil, penambangan yang dilakukan kurang hati-hati sehingga ada potensi pencemaran lingkungan yang cukup serius di Pulau Manuran. Tahapan pengawasan sedang berjalan, mulai dari pengambilan sampel di laboratorium hingga melibatkan ahli untuk memproyeksikan kerugian dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” tutur Hanif.
Sementara, PT KSM membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektar di Pulau Kawe. Adapun PT MRP tak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam menambang nikel di Pulau Batang Pele. KLH/BPLH tengah mengevaluasi persetujuan lingkungan PT ASP dan PT GN. Jika bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, izin lingkungannya akan dicabut. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya mengawasi secara ketat seluruh aktivitas tambang yang ada di kawasan Raja Ampat, mencakup aspek legalitas, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap kawasan konservasi dan hutan lindung. ”Saya datang ke sini (Pulau Gag) untuk melihat langsung situasi di lapangan dan mendengarkan masyarakat. Hasilnya akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim inspektur tambang,” ujar Bahlil. Pemerintah menegaskan, meski perusahaan memiliki izin resmi, evaluasi dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keseimbangan lingkungan dan ekonomi. (Yoga)
Terkoreksinya Proyeksi Pertumbuhan RI
Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 dari berbagai lembaga internasional dan otoritas domestik menunjukkan tren pemangkasan. Besarnya tekanan global dan penurunan produktivitas dalam negeri, yang diperparah gelombang PHK, membuat pertumbuhan konsumsi sulit terdongkrak. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia dan BI kompak memperkirakan laju ekonomi Indonesia tahun depan di bawah 5 %, lebih rendah dari target optimistis pemerintah sebesar 5,2 %. OECD, dalam laporan Eco-nomic Outlook edisi Juni 2025, menurunkan proyeksi pertumbuhan Indonesia tahun depan dari 4,9 % jadi 4,7 %, yang merupakan kali kedua dalam tahun berjalan setelah Maret lalu OECD memangkas proyeksi 2025 dari 5,2 persen ke 4,9 %. OECD menyoroti turunnya kepercayaan bisnis dan konsumen akibat ketidakpastian fiskal dan tingginya biaya pinjaman, yang berpotensi menekan konsumsi serta investasi swasta.
Pelemahan harga komoditas dan memanasnya tensi perdagangan global turut membebani ekspor Indonesia. Dua bulan sebelumnya, Bank Dunia dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025 memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 5,1 % menjadi 4,7 % untuk 2025 dan memperkirakan rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berada di kisaran 4,8 % hingga 2027. Bank Dunia menyebut penurunan harga komoditas, ketidakpastian kebijakan global dan hambatan struktural domestik menjadi faktor utama perlambatan pertumbuhan. IMF juga merevisi turun proyeksi pertumbuhan Indonesia menjadi 4,7 % dalam World Economic Outlook edisi April 2025, selaras dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi negara ASEAN-5 yang menurun signifikan dari 3,6 % pada 2024 menjadi 3 % pada 2025. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, proyeksi dari sejumlah lembaga internasional lebih realistis ketimbang target pemerintah. (Yoga)
Terbongkarnya Skandal Suap Izin TKA di Kemenaker
KPK pada Kamis (5/6) sore di Jakarta mengumumkan
penetapan delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing
atau TKA di lingkungan Kemenaker sepanjang 2019-2024, sebanyak Rp 53,7 miliar. Satu
tersangka merupakan staf ahli menteri dan praktik ini dilakukan pejabat serta
pegawai Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA dalam pengurusan rencana
penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Praktik ini telah berlangsung sejak 2012.
Selain menelusuri aliran uang dan keterlibatan pihak lain, KPK mempertimbangkan
penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna mempermudah pemulihan aset
negara. Pada Kamis, Menaker, Yassierli mengungkap, beberapa proses layanan di
Kemenaker rentan korupsi, suap dan gratifikasi, yaitu pengurusan RPTKA,
pendirian perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pendirian audit
sistem manajemen keselamatan dan kesehatankerja (SMK3), serta sertifikasi kompetensi.
Semua layanan diberikanlangsung Kemenaker.
Apabila tidak dikelola secara transparan dan
akuntabel, risikonya ialah penyalahgunaan wewenang. ”Kami sudah memiliki nota kesepahaman
dengan KPK yang terus diperbarui. Kami minta KPK melakukan supervisi. Saya ingin
ada perbaikan proses layanan,” tuturnya. Yassierli menyebut temuan korupsi tak sesederhana laporan inspektorat
jenderal. ”Temuan tidak sesederhana datang dari laporan inspektorat jenderal
Kemenaker. Itu (korupsi, suap, gratifikasi) adalah sesuatu yang bisa terjadi setiap
saat. Kami berupaya lebih antisipatif,” ucapnya. Presiden Konfederasi Serikat
Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Sabtu (7/6) di Jakarta, berpendapat,
khusus proses pengurusan RPTKA, terbuka peluang penyimpangan yang besar.
Pejabat atau siapa pun yang bertugas di pengurusan itu memiliki kewenangan
besar untuk meloloskan atau tidak izin mempekerjakan tenaga kerja asing. (Yoga)
Terapkan Diskon, BUMN Bakal Disuntik Insentif
PHK Merambah Perhotelan dan Pariwisata
Penguatan Kerja Layak untuk Pekerja Digital serta Perlindungan Bagi Pelaut
Uang Pensiunan Diincar Jaringan ”Scammer”
Penipuan
daring terus berlanjut. Korbannya adalah orang yang gagap teknologi. Edukasi
diharapkan dapat menjadi senjata untuk menangkal penipuan sejenis. Tipu
muslihat scammer internasional sangat terorganisasi. Mereka memperdaya warga terutama
kaum lanjut usia dengan berbagai kecanggihan seakan mereka benar-benar berasal
dari suatu institusi resmi. Tak ayal, korban pun merugi hingga ratusan juta
rupiah. Ini tergambar dari komplotan scammer internasional jaringan Kamboja
yang memperdaya nasabah PT Taspen (persero). Dua tersangka kasus ini ditangkap
polisi di Tanjung Priok, Jakut, yakni EC (28) seorang mahasiswa; dan IP (35),
ibu rumah tangga. Pelaku utama, yakni AM (29) masih diburu karena sedang berada
di Kamboja. Kasus ini terungkap ketika Direktorat Reserse Siber Polda Metro
Jaya menerima laporan dari pensiunan berinisial RY, yang kehilangan uang Rp 304
juta.
”Kami
menangkap dua tersangka dan satu orang masih diburu di Kamboja,” kata Kasubdit
IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon,
Kamis (5/6). Pelaku menelpon dan menyebut nama korban, dimana ia merupakan
petugas PT Taspen (Persero). Pelaku bilang ingin mengkroscek apakah data korban
sudah diperbarui agar pencairan tunjangan korban tidak bermasalah di kemudian
hari dan menanyakan apakah nomor korban sudah terhubung dengan Whatsapp. Pelaku
lalu mengirimkan data PDF yang isinya identitas korban dan dilampirkan link
yang akan diarahkan untuk mengunduh aplikasi Taspen palsu yang digunakan pelaku. Setelah PDF
tersebut diunduh oleh korban, pelaku meminta untuk video call dengan tujuan
melakukan verifikasi wajah, lalu mengarahkan korban untuk mengunduh aplikasi
Taspen palsu.
Pelaku
mengarahkan agar masuk pengaturan handphone untuk mengizinkan aplikasi Taspen
imitasi itu mengakses semua fitur di dalam handphone, lalu mengarahkan korban
agar membuat username dan kata sandi dari aplikasi tersebut menggunakan user name
dan kata sandi yang biasanya sering korban buat supaya tidak lupa. ”Di situlah
biasanya korban dengan spontan membuat username dan kata sandi yang biasa
digunakan karena korban mayoritas adalah pensiunan yang umurnya sudah tua,”
kata Herman. Korban juga diminta untuk menyematkan sidikjari, foto, dan video
diri. Setelah korban mengklik menu di dalam aplikasi tersebut, pelaku sudah
bisa mengakses semua fitur yang ada di dalam telepon seluler milik korban. Dengan
semua data yang pelaku miliki, mereka menguras uang yang ada di dalam rekening
milik korban. (Yoga)
Pemerintah Diminta Segera Bentuk Satgas PHK
Realisasi pencairan bantuan subsidi upah
Pemerintah menyampaikan, realisasi pencairan
bantuan subsidi upah atau BSU bakal dimulai pecan mendatang. ”Sebelum pekan
kedua Juni 2025, BSU seharusnya sudah cair,” ujar Menaker, Yassierli usai acara
penandatanganan pakta integritas perusahaan jasa dan lembaga audit kesehatan dan
keselamatan kerja, Kamis (5/6), di Jakarta. Permenaker No 5 Tahun 2025 tentang
Perubahan atas Permenaker No10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan
Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh mengatur beberapa kriteria
penerima BSU. Pertama, calon penerima harus pekerja penerima upah atau pekerja
formal. Kedua, terdaftar aktif sebagai peserta Jamsostek sampai April 2025. Ketiga,
calon penerima menerima gaji paling banyak Rp 3,5 juta atau setara upah minimum
per bulan. Keempat, tidak sedang menerima subsidi Program Keluarga Harapan.
Kelima, bukan ASN, anggota TNI, dan Polri.
Mekanisme penyaluran BSU masih sama dengan
periode 2022. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menyalurkan BSU melalui bank
himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI) dan kantor pos. Pemerintah
memperkirakan, 17 juta pekerja formal akan menerima BSU pada Juni-Juli 2025.
Total nilai BSU yang bakal diterima ialah Rp 600.000 per orang. Besaran ini
merupakan total BSU Juni ditambah Juli 2025. ”Karena program BSU telah berjalan
empat kali, kami sangat berhati-hati soal data calon penerima. Pemadanan data
calon penerima telah kami lakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan,” kata
Yassierli. Ia menekankan, program BSU adalah bagian dari rangkaian inisiatif
lintas kemente-rian/lembaga untuk meningkatkan daya beli pekerja, seperti diskon
tarif tol dan tiket pesawat, pada Juni-Juli 2025. Kemenko Bidang Perekonomian
bertindak sebagai koordinator inisiatif itu. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Terus Dorong Mutu Investasi
25 Jan 2023 -
Proyek MRT East-West Dikebut
24 Jan 2023









