;
Tags

Perusahaan

( 1089 )

Dua Kementerian Melakukan Pembahasan Mengenai Kelanjutan Operasional PT Gag Nikel

KT1 09 Jun 2025 Investor Daily (H)
Dua kementerian akan melakukan pembahasan mengenai kelanjutan operasional PT Gag Nikel. Wilayah konsesi perusahaan yang berada di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya itu dihentikan  operasinya oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) sejak Kamis (5/6/2025). Penghentian sementara ini seiring dengan beredarnya unggahan di media sosial mengenai kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan pada destinasi wisata kelas dunia tersebut. Dari empat perusahaan tambang  di wilayah Raja Ampat, hanya Gag Nikel yang saat ini melakukan produksi. Menteri ESDM Bahlil Lahadahlia mengatakan permasalahan lingkungan  merupakan  ranah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Pihaknya berwenang dalam pengawasan kegiatan pertambangan. "Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh. Saya akan konsultasi, saya akan minta rapat nanti dengan Menteri LHK karena urusan lingkungan memang domain dari Menteri LHK untuk mengecek sedetailnya," kata Bahlil. Pemerintah bertindak cepat dalam merespon keresahan masyarakat akan situasi di Raja Ampat. Bahlil bersama Gubernur Papua Barat Saya Elisa Kambu meninjau langsung kondisi  Piaynemo dan Pulau Gag pada Sabtu (7/6/2025). Piaynemo merupakan ikon Raja Ampat dengan gugusan pulau karst yang menjulang dari perairan biru. (Yetede)

Pencemaran di Raja Ampat

KT3 09 Jun 2025 Kompas (H)

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyatakan, ada indikasi pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Izin lingkungan perusahaan nikel akan dicabut jika terbukti aktivitas pertambangan itu melanggar ketentuan hkum yang berlaku. Hal itu disampaikan Menteri LH /Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/6). Hanif menyampaikan, KLH/BPLH telah menerima laporan terkait dampak kegiatan pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat sejak Mei 2025, yang ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung di empat lokasi utama pertambangan nikel di Raja Ampat milik PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRP. Berdasarkan peninjauan KLH/BPLH, empat perusahaan tersebut mempunyai izin usaha pertambangan (IUP). Namun, hanya PT GN, PT ASP, dan PT KSM yang memiliki persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH).

Hasil pengawasan menunjukkan pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil. PT GN beroperasi di Pulau Gag dengan luas 6.030 hektar. Pulau Gag termasuk pulau kecil sehingga aktivitas pertambangan di dalamnya melanggar UU No 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Lalu, PT ASP, perusahaan PMA asal China, menambang nikel di Pulau Manuran seluas 746 hektar tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengelolaan air limbah larian. Atas kelalaian perusahaan ini, KLH/BPLH telah memasang papan peringatan penghentian aktivitas. ”Selain pulaunya kecil, penambangan yang dilakukan kurang hati-hati sehingga ada potensi pencemaran lingkungan yang cukup serius di Pulau Manuran. Tahapan pengawasan sedang berjalan, mulai dari pengambilan sampel di laboratorium hingga melibatkan ahli untuk memproyeksikan kerugian dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” tutur Hanif.

Sementara, PT KSM membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektar di Pulau Kawe. Adapun PT MRP tak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam menambang nikel di Pulau Batang Pele. KLH/BPLH tengah mengevaluasi persetujuan lingkungan PT ASP dan PT GN. Jika bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, izin lingkungannya akan dicabut. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya mengawasi secara ketat seluruh aktivitas tambang yang ada di kawasan Raja Ampat, mencakup aspek legalitas, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap kawasan konservasi dan hutan lindung. ”Saya datang ke sini (Pulau Gag) untuk melihat langsung situasi di lapangan dan mendengarkan masyarakat. Hasilnya akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim inspektur tambang,” ujar Bahlil. Pemerintah menegaskan, meski perusahaan memiliki izin resmi, evaluasi dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keseimbangan lingkungan dan ekonomi. (Yoga)

Terkoreksinya Proyeksi Pertumbuhan RI

KT3 09 Jun 2025 Kompas

Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 dari berbagai lembaga internasional dan otoritas domestik menunjukkan tren pemangkasan. Besarnya tekanan global dan penurunan produktivitas dalam negeri, yang diperparah gelombang PHK, membuat pertumbuhan konsumsi sulit terdongkrak. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia dan BI kompak memperkirakan laju ekonomi Indonesia tahun depan di bawah 5 %, lebih rendah dari target optimistis pemerintah sebesar 5,2 %. OECD, dalam laporan Eco-nomic Outlook edisi Juni 2025, menurunkan proyeksi pertumbuhan Indonesia tahun depan dari 4,9 % jadi 4,7 %, yang merupakan kali kedua dalam tahun berjalan setelah Maret lalu OECD memangkas proyeksi 2025 dari 5,2 persen ke 4,9 %. OECD menyoroti turunnya kepercayaan bisnis dan konsumen akibat ketidakpastian fiskal dan tingginya biaya pinjaman, yang berpotensi menekan konsumsi serta investasi swasta.

Pelemahan harga komoditas dan memanasnya tensi perdagangan global turut membebani ekspor Indonesia. Dua bulan sebelumnya, Bank Dunia dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025 memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 5,1 % menjadi 4,7 % untuk 2025 dan memperkirakan rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berada di kisaran 4,8 % hingga 2027. Bank Dunia menyebut penurunan harga komoditas, ketidakpastian kebijakan global dan hambatan struktural domestik menjadi faktor utama perlambatan pertumbuhan. IMF juga merevisi turun proyeksi pertumbuhan Indonesia menjadi 4,7 % dalam World Economic Outlook edisi April 2025, selaras dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi negara ASEAN-5 yang menurun signifikan dari 3,6 % pada 2024 menjadi 3 % pada 2025. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, proyeksi dari sejumlah lembaga internasional lebih realistis ketimbang target pemerintah. (Yoga)

Terbongkarnya Skandal Suap Izin TKA di Kemenaker

KT3 09 Jun 2025 Kompas

KPK pada Kamis (5/6) sore di Jakarta mengumumkan penetapan delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing atau TKA di lingkungan Kemenaker sepanjang 2019-2024, sebanyak Rp 53,7 miliar. Satu tersangka merupakan staf ahli menteri dan praktik ini dilakukan pejabat serta pegawai Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Praktik ini telah berlangsung sejak 2012. Selain menelusuri aliran uang dan keterlibatan pihak lain, KPK mempertimbangkan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna mempermudah pemulihan aset negara. Pada Kamis, Menaker, Yassierli mengungkap, beberapa proses layanan di Kemenaker rentan korupsi, suap dan gratifikasi, yaitu pengurusan RPTKA, pendirian perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pendirian audit sistem manajemen keselamatan dan kesehatankerja (SMK3), serta sertifikasi kompetensi. Semua layanan diberikanlangsung Kemenaker.

Apabila tidak dikelola secara transparan dan akuntabel, risikonya ialah penyalahgunaan wewenang. ”Kami sudah memiliki nota kesepahaman dengan KPK yang terus diperbarui. Kami minta KPK melakukan supervisi. Saya ingin ada perbaikan proses layanan,” tuturnya. Yassierli menyebut  temuan korupsi tak sesederhana laporan inspektorat jenderal. ”Temuan tidak sesederhana datang dari laporan inspektorat jenderal Kemenaker. Itu (korupsi, suap, gratifikasi) adalah sesuatu yang bisa terjadi setiap saat. Kami berupaya lebih antisipatif,” ucapnya. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Sabtu (7/6) di Jakarta, berpendapat, khusus proses pengurusan RPTKA, terbuka peluang penyimpangan yang besar. Pejabat atau siapa pun yang bertugas di pengurusan itu memiliki kewenangan besar untuk meloloskan atau tidak izin mempekerjakan tenaga kerja asing. (Yoga)

Terapkan Diskon, BUMN Bakal Disuntik Insentif

KT1 09 Jun 2025 Investor Daily
Pemerintah berencana memberikan bantuan pendanaan (top up) kepada sejumlah BUMN yang menerapkan kebijakan pemberian diskon transportasi dan tarif nol. Meski demikian kebijakan tersebut belum diterapkan kepada badan usaha jalan tol (BUJT) sektor wisata. Menteri BUMN Erick Thohir menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu( akan membantu menyntukkan dana untuk kebijakan pemberian diskon transportasi dan diskon tarif tol, yang merupakan salah satu stimulus ekonomi dari pemerintah pada periode Juni-Juli 2025. Meski demikin, berapa jumlah dana tersebut masih dirapatkan oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. "Nanti dari Kemenkeu akan membantu juga top up untuk keuangannya. Bagian dari stimulus ekonomi," Kata Erick Thohir.  Erick melanjutkan kementerian BUMN, khususnya para wakil menteri, akan merapatkan  teknis pemberlakuan diskon diskon itu bersama Kemenkeu. Namun, ia belum dapat mengungkapkan hasil rapat tersebut. "Yang pasti memang jangan sampai memberatkan keuangan BUMN, yang sekarang dikelola Danantara. Kami dari Kementerian BUMN, tentu karena ini penugasan, kami coba menyelaraskan misi yang pemerintah inginkan. Jadi keseimbangan keuangannnya dijaga," imbuh. (Yetede)

PHK Merambah Perhotelan dan Pariwisata

KT1 09 Jun 2025 Investor Daily (H)
Gelombang PHK di Tanah Air belum menunjukkan tanda-tanda mereda, bahkan kian meluas ke lebih banyak sektor usaha. PHK yang pada 2024 mayoritas menimpa sektor industri manufaktur, awal tahun ini mulai menjamah sektor media massa, perhotelan, dan pariwisata. Tak hanya dialami hotel-hotel di daerah, hal yang sama juga mulai menerpa hotel-hotel di Ibu Kota. Survei Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta pada April 2025 terhadap anggotanya menunjukanm sebanyak 96,7% hotel melaporkan terjadinya penurunan okupansi. Sebanyak 66,7% hotel melaporkan terjadinya penurunan tertinggi berasal dari segmen pasar pemerintahan, seiring dengan kebijakan pengetatan anggaran yang diterapkan oleh pemerintah oleh pemerintah sejak awal 2025. PHRI Jakarta mencatat, keterisian kamar (okupansi) hotel di Jakarta saat ini tidak lebih dari 50%, yakni 47% untuk hotel berbintang dan lebih rendah lagi untuk hotel nonbintang. Sementara itu, menurut data statistik, okupansi hotel Jakarta sebelum efisiensi dilakukan oleh pemerintah adalah sekitar 55%. Padahal, tamu pemerintahan selama ini berkontribusi 20-40 dari total tamu hotel di Jakarta. (Yetede)

Penguatan Kerja Layak untuk Pekerja Digital serta Perlindungan Bagi Pelaut

KT1 09 Jun 2025 Investor Daily (H)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyampaikan komitmen kuat terhadap penguatan kerja layak bagi pekerja digital serta perlindungan bagi pelaut, pada Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 yang berlangsung di Jenewa, Swiss. "Pemerintah Indonesia memandang bahwa pembahasan lanjutan konvensi ini sangat strategis, tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi pengusaha, dan perekonomian nasional secara luas," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri dalam keterangan resmi, pekan lalu. Lebih lanjut, Indah mengatakan, Indonesia mendukung kelanjutan pembahasan konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengenai kerja layak di sektor platform ekonomi digital yang disampaikan dalam Sidang Komite Kerja untuk Ekonomi Platform. Dia menjelaskan, konvensi ini akan menjadi pijakan penting untuk menjamin kondisi kerja layak bagi jutaan pekerja di sektor platform ekonomi digital seperti pengemudi ojek online, kurir aplikasi, hingga pekerja lepas digital. "Dengan banyaknya negara dan perusahaan yang mensyaratkan kepatuhan terhadap prinsip kerja layak, konvensi ini juga akan membuka peluang lebih besar bagi akses pasar kerja dan investasi," ujar Indah. (Yetede)

Uang Pensiunan Diincar Jaringan ”Scammer”

KT3 07 Jun 2025 Kompas

Penipuan daring terus berlanjut. Korbannya adalah orang yang gagap teknologi. Edukasi diharapkan dapat menjadi senjata untuk menangkal penipuan sejenis. Tipu muslihat scammer internasional sangat terorganisasi. Mereka memperdaya warga terutama kaum lanjut usia dengan berbagai kecanggihan seakan mereka benar-benar berasal dari suatu institusi resmi. Tak ayal, korban pun merugi hingga ratusan juta rupiah. Ini tergambar dari komplotan scammer internasional jaringan Kamboja yang memperdaya nasabah PT Taspen (persero). Dua tersangka kasus ini ditangkap polisi di Tanjung Priok, Jakut, yakni EC (28) seorang mahasiswa; dan IP (35), ibu rumah tangga. Pelaku utama, yakni AM (29) masih diburu karena sedang berada di Kamboja. Kasus ini terungkap ketika Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menerima laporan dari pensiunan berinisial RY, yang kehilangan uang Rp 304 juta.

”Kami menangkap dua tersangka dan satu orang masih diburu di Kamboja,” kata Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, Kamis (5/6). Pelaku menelpon dan menyebut nama korban, dimana ia merupakan petugas PT Taspen (Persero). Pelaku bilang ingin mengkroscek apakah data korban sudah diperbarui agar pencairan tunjangan korban tidak bermasalah di kemudian hari dan menanyakan apakah nomor korban sudah terhubung dengan Whatsapp. Pelaku lalu mengirimkan data PDF yang isinya identitas korban dan dilampirkan link yang akan diarahkan untuk mengunduh aplikasi Taspen      palsu yang digunakan pelaku. Setelah PDF tersebut diunduh oleh korban, pelaku meminta untuk video call dengan tujuan melakukan verifikasi wajah, lalu mengarahkan korban untuk mengunduh aplikasi Taspen palsu.

Pelaku mengarahkan agar masuk pengaturan handphone untuk mengizinkan aplikasi Taspen imitasi itu mengakses semua fitur di dalam handphone, lalu mengarahkan korban agar membuat username dan kata sandi dari aplikasi tersebut menggunakan user name dan kata sandi yang biasanya sering korban buat supaya tidak lupa. ”Di situlah biasanya korban dengan spontan membuat username dan kata sandi yang biasa digunakan karena korban mayoritas adalah pensiunan yang umurnya sudah tua,” kata Herman. Korban juga diminta untuk menyematkan sidikjari, foto, dan video diri. Setelah korban mengklik menu di dalam aplikasi tersebut, pelaku sudah bisa mengakses semua fitur yang ada di dalam telepon seluler milik korban. Dengan semua data yang pelaku miliki, mereka menguras uang yang ada di dalam rekening milik korban. (Yoga)

Pemerintah Diminta Segera Bentuk Satgas PHK

KT1 07 Jun 2025 Investor Daily (H)
Pemerintah diminta untuk segera merealisasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK, mengingat ancaman gelombang PHK terus bergulir di depan mata yang menimpa berbagai sektor. Salah satunya adalah sektor pariwisata yang tengah mengalami tekanan akibat kebijakan efisiensi dan kondisi global. Satgas PHK dibentuk pemerintah, atas usulan para buruh yang berggabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Untuk merespon cepat ancaman PHK di berbagai sektor. Satgas PHK dirancang sebagai forum tripartit yang mencakup perwakilan pemerintah, buruh, pengusaha, hingga BPJS ketenagakerjaan dan kalangan akademisi. Fokus utama satgas adalah mencegah PHK, menjaga stabilitas ketenagakerjaan, dan memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai aturan. Satgas ini juga akan memastikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berjalan efektif, serta menjamin pembayaran pesangon sesuai peraturan. Adapun satgas ini diharapkan mampu memetakan peluang kerja baru dan menginisiasi pelatihan ulang (reskiliing) bagi pekerja terdampak. (Yetede)

Realisasi pencairan bantuan subsidi upah

KT3 07 Jun 2025 Kompas

Pemerintah menyampaikan, realisasi pencairan bantuan subsidi upah atau BSU bakal dimulai pecan mendatang. ”Sebelum pekan kedua Juni 2025, BSU seharusnya sudah cair,” ujar Menaker, Yassierli usai acara penandatanganan pakta integritas perusahaan jasa dan lembaga audit kesehatan dan keselamatan kerja, Kamis (5/6), di Jakarta. Permenaker No 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenaker No10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh mengatur beberapa kriteria penerima BSU. Pertama, calon penerima harus pekerja penerima upah atau pekerja formal. Kedua, terdaftar aktif sebagai peserta Jamsostek sampai April 2025. Ketiga, calon penerima menerima gaji paling banyak Rp 3,5 juta atau setara upah minimum per bulan. Keempat, tidak sedang menerima subsidi Program Keluarga Harapan. Kelima, bukan ASN, anggota TNI, dan Polri.

Mekanisme penyaluran BSU masih sama dengan periode 2022. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menyalurkan BSU melalui bank himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI) dan kantor pos. Pemerintah memperkirakan, 17 juta pekerja formal akan menerima BSU pada Juni-Juli 2025. Total nilai BSU yang bakal diterima ialah Rp 600.000 per orang. Besaran ini merupakan total BSU Juni ditambah Juli 2025. ”Karena program BSU telah berjalan empat kali, kami sangat berhati-hati soal data calon penerima. Pemadanan data calon penerima telah kami lakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan,” kata Yassierli. Ia menekankan, program BSU adalah bagian dari rangkaian inisiatif lintas kemente-rian/lembaga untuk meningkatkan daya beli pekerja, seperti diskon tarif tol dan tiket pesawat, pada Juni-Juli 2025. Kemenko Bidang Perekonomian bertindak sebagai koordinator inisiatif itu. (Yoga)