;
Tags

Perusahaan

( 1089 )

Menguatkan SDM Berkualitas

KT1 22 May 2025 Investor Daily (H)
Pendidikan memegang peran krusial dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul yang cerdas, berintegritas, dan berdaya saing. Sebagai salah satu pilar utama dalam penguatan SDM, pendidikan berkontribusi secara strategis terhadap pembangunan karakter dan peningkatan daya saing. Pendidikan juga berperan dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan mengasah critical thinking yang perlu dihadapi tantangan menuju visi Indonesia emas 2045. Sebagai bentuk komiment nyata, pemerintah terus mengoptimalkan alokasi anggaran pendidikan guna meningkatkan akses dan kualitas pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat, peningkatan link and match dan mendorong penguatan Pandidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta mendukung berbagai penguatan program unggulan antara lain sekolah unggulan dan sekolah rakyat untuk meningkatkan SDM sekaligus menjadikan pendidikan sebagai intrusmen memutus rantai kemiskinan. Berkaitan itu, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp727 triliun hingga Rp761 triliun dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2026 untuk meningkatkan kualitas SDM. Angka tersebut meningkatkan dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp724,3 triliun. (Yetede)

Meningkatnya Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan

KT1 21 May 2025 Investor Daily
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryantono mengungkapkan terjadinya  peningkatan klaim terjadi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada tahun ini dibandingkan dengan 2024. Klain JKP di tahun 2025 hingga bulan April 2025 mencapai 13.210 per bulan. "Ini juga mengalami kenaikan yang tajam secara berturut-turut dari bulan Januari, Februari, Maret, April. Ini memberikan indikasi memang terjadi PHK yang cukup signifikan," kata Nunung. Di sisi lain kondisi tersebut, kata diam juga menjadi salah satu sinyal bahwa ada penguatan fungsi perlindungan program JKP melalui besaran manfaat tunai yang diterima. Keberadaan Peraturan (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintahan Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program JKP mendukung perluasan kepesertaan dan peningkatan manfaat klaim. Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, seperti dikutip Antara, yang menjalankan program JKP, pada awal 2025 terjadi peningkatan  peserta JKP sebanyak 2 juta orang dalam 4 bulan sejak berlakunya PP 6/2025, salah satunya karena modifikasi syarat. Jumlah peserta JKP dari pekerja penerima upah (PPU) hingga April 2025 mencapai 16,47 juta orang, naik dibandingkan 14,44 juta pada 2024. (Yetede)

KPK Gerebek Kemenaker, Usut Dugaan Korupsi

HR1 21 May 2025 Bisnis Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dalam rangka penyidikan, tim KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker di Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Mei 2025.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa kasus ini berkaitan dengan suap dan/atau gratifikasi terkait tenaga kerja asing (TKA). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan bahwa kasus ini merupakan penyidikan baru yang dimulai pada Mei 2025, dengan delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti ihwal penggeledahan tersebut dan belum mendapatkan informasi dari Menteri Ketenagakerjaan.

Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam menindak dugaan korupsi di sektor ketenagakerjaan, khususnya dalam tata kelola TKA, yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.

Surat Edaran Larangan Penahanan Ijazah Akan Diterbitkan Kemenaker

KT3 20 May 2025 Kompas

Kemenaker berencana mengeluarkan surat edaran yang melarang perusahaan menahan ijazah karyawan. Langkah ini merespons masih maraknya perusahaan, baik swasta maupun BUMN, yang menahan ijazah pekerja. Wamenaker, Immanuel Ebenezer mengatakan, direncanakan surat edaran yang dimaksud akan diumumkan di Jakarta, Selasa (20/5). Menaker, Yassierli yang bakal mengumumkannya sendiri ke publik. ”Praktik penahanan ijazah karyawan merupakan praktik yang sudah ada puluhan tahun. Kami sekarang tegas dan akan dilakukan penegakan hukum,” ujarnya dalam konferensi pers peluncuran kanal pengaduan buruh Tanya Wamen, Senin (19/5), di Jakarta. Berdasarkan sidak dan pengaduan yang diterima Kemenaker, praktik penahanan ijazah karyawan tak hanya dilakukan perusahaan swasta, tapi juga BUMN.

Diperkirakan ada ribuan perusahaan pernah atau sedang melakukannya. Di antara kasus penahanan ijazah karyawan, ada perusahaan yang malah meminta tebusan bagi karyawan yang menagih ijazah dikembalikan. Nominalnya mulai dari Rp 2 juta, Rp 5 juta, Rp 10 juta, hingga Rp 35 juta. UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 2/2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UU, dia menyebutkan, tidak secara eksplisit mengatur pelarangan penahanan ijazah. Artinya, penahanan ijazah hanya diperbolehkan jika merupakan kesepakatan secara sah dalam perjanjian kerja antara pencari kerja (pegawai) dan pemberi kerja (perusahaan). (Yoga)


Perlunya Kerja Sama Satgas PHK dan Satgas Investasi

KT1 20 May 2025 Investor Daily
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid  Ahmad menerangkan, satgas PHK harus berhubungan dengan Satgas Investasi. "Karena yang karena PHK ini juga saya kira mereka sudah punya skill juga bisa dialokasikan pada investasi baru, yang kemudian bisa menyerap tenaga kerja mereka yang memungkinkan terdampak dari situasi ini," kata dia. Satgas PHK sebelum dibentuk pada 1 Mei 2025 ini. Satgas ini dibentuk akibat banyaknya gelombang PHK kian mengkhawatirkan  berbagai sektor industri di tanah air. Pada 2024, terjadi PHK sekitar 80.000 orang, Sementara di kuartal 1-2025 ini jumlahnya mencapai 24.000 orang. Ada pun fokus daripada Satgas PHK ini untuk mencegah pemutusan PHK, menjaga stabilitas ketenagakerjaan, dan memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai aturan. Tauhid melihat, tugas satgas PHK saat ini masih mencari infromasi dan gagasan terkait sektor lemah atau kuat untuk ke pasar Amerika Serikat. "Misalnya punya 10 komoditas utama ke AS, jadi diindentifikasikan mana yang masih bisa bertahan dan mana yang kena imbasnya (PHK)," kata dia. Untuk meminimalisir semakin banyaknya jumlah perkerja yang kena PHK, Tauhid menegaskan mulai mengkaitkan pekerja tersebut dengan investasi baru. Ini missing linknya yang belum saya lihat saat ini." ucap dia. (Yetede)

Kopdes Merah Putih Siap Jadi Penyalur Bansos

KT1 20 May 2025 Investor Daily
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih nantinya dicanangkan pemerintah sebagai penyalur bantuan sosial (bansos). Rencananya tersebut diupayakan  mengingat Kopdes Merah Putih mengutamakan peran Kementerian BUMN, salah satunya PT Pos Indonesia, sebagai perusahaan milik negara yang turut menyukseskan peran lembaga keuangan milik desa tersebut. "Kita ingin buka menjadi penyalur bantuan-bantuan sosial dengan PT Bos Indonesia, BUMN juga," jelas Menko. Menko Pangan yang juga Ketua Satgas Kopdes Merah Putih itu menjelaskan, peran serta kementerian BUMN menjadi fungsi sentral pembentukan Kopdes Merah Putih tersebut. Selain PT Pos Indonesia, peran permodalan oleh Bank Himbara hingga agen pupuk perlu melibatkan Kementerian BUMN. "Semua itu urusannya dengan BUMN kita. Permodalan plafon Rp 3miliat itu dari BUMN, bank-bank dari Himbara. kemudian akan menjadi agen pupuk, agen sesuai pemerintah Bapak Presiden Prabowo Subianto, agen  semua BUMN juga," Karena itu Menko Pangan mengatakan, pihaknya juga meminta bantuan Menteri BUMN Erick Thohir guna membentuk sistem dukungan dari BUMN terhadao Kopdes Merah Putih. "Jadi, memang hampir semua. Karena itu, kata kuncinya keberpihakan BUMN kepada koperasi ini akan sangat menentukan berhasil apa tidak," tegas dia. (Yetede) 

Kurang Uang Memaksa Gen Z ”Polyworking”

KT3 19 May 2025 Kompas

Susah mencari pekerjaan terjadi di seluruh dunia. Sebagian generasi Z menjadikan polyworking alias melakoni beberapa pekerjaan sekaligus sebagai solusinya. Jajak pendapat Capital One menemukan 36 % gen Z di Kanada punya pekerjaan sampingan. Dikutip The Financial Post pada 15 Mei 2025, lembaga keuangan di AS dan Kanada itu menemukan 45 % responden mempertimbangkan mencari pekerjaan sampingan. Lebih dari 70 % responden Capital One menyatakan kerja sampingan dilakukan karena perlu uang lebih banyak. Energi dan sumber daya mereka difokuskan ke sana, bukan perhatian pada isu-isu tertentu atau mengejar renjana (passion).

Gianluca Russo, pekerja gen Z di Arizona, AS, adalah anggota tim komunikasi LinkedIn. Ia juga bekerja sebagai pelatih sepeda di dalam ruangan, koreografer tari, penulis lepas, dan pengarang. Profesi sebanyak itu biasa untuknya. ”Satu-satunya cara saya dapat menangani begitu banyak pekerjaan sekaligus adalah karena saya hanya mengerjakan pekerjaan yang saya sukai,” ujar Russo kepada Harper’s Bazaar edisi Senin (21/4). Beberapa tahun terakhir, polyworking ramai di dunia kerja. Anak muda berusaha membentuk kembali makna membangun karier di antara ketidakstabilan ekonomi, minim lowongan, dan ambisi. Fenomena ini tidak muncul dalam sekejap. Dunia kerja berubah, pasar kerja yang tidak stabil, dan situasi ekonomi. Gen Z terdampak.  

Polyworking berbeda dengan side hustle. Side hustle adalah situasi seseorang mempunyai pekerjaan penuh waktu, tetapi juga mempunyai pekerjaan sampingan. Sementara, Forbes pada 2023 menjabarkan, polyworking adalah praktik memiliki beberapa pekerjaan penuh waktu. ”Saat ini, tidak ada jaminan kerja. Lihat apa yang terjadi dengan sektor federal. Pekerjaan yang Anda pikir tidak akan pernah hilang ternyata hilang. Pekerjaan itu adalah pekerjaan yang dianggap sangat aman oleh orang-orang,” ujar konsultan karier Lynn Berger di New York. Polyworking bukanlah sekadar tren. Ini adalah kalibrasi ulang terhadap definisi pekerjaan di era modern. Pesannya jelas, satu pekerjaan sering kali tidak cukup di situasi ekonomi kini. (Yoga)


Pekerja Migran Jadi Pilihan Orang Muda

KT3 19 May 2025 Kompas

Potret migrasi orang muda di sentra produksi pangan terjadi di Desa Cikarang, Karawang, Jabar, yang dikunjungi Kompas, awal Mei 2025. Petani yang bekerja di sawah umumnya sudah tua. Orang muda di desa di Karawang menganggap sponsor dan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia sebagai ”dewa” yang membantu mencarikan pekerjaan di luar negeri (Kompas, 14/5/2025). Di desa yang dikenal sebagai lumbung padi itu terjadi kecenderungan orang mudanya, terutama lulusan SMA ke atas, enggan menjadi petani. Bekerja di sawah dianggap tidak lagi menguntungkan. Kelompok orang muda seperti itu juga cenderung ingin mendapatkan kerja dan pendapatan instan.

Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional 2023 oleh BPS menunjukkan, lebih dari separuh migran berada di kelompok usia produktif, yaitu awal 20-39 tahun, dengan puncak pada usia 20-29 tahun (26,3 %). Penelitian Ahmadah Faidah dan rekan-rekan dari IPB University di sentra padi di Pulau Bawean, Jatim, tahun 2024, menunjukkan, faktor yang menyebabkan keputusan migrasi terutama ialah pendapatan. Salah satu harapan anggota keluarga bermigrasi ialah memperoleh pendapatan yang lebih besar daripada pendapatan di tempat asalnya.

Ancaman makin banyaknya orang muda desa menjadi pekerja migran kembali muncul karena pemerintah berencana membuka keran pekerja migran ke Timur Tengah. Menteri PPMI, Abdul Kadir Karding, tahun ini, berencana mencabut aturan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia di negara-negara Timur Tengah yang sudah berlangsung 10 tahun. Oleh karena itu, menciptakan lapangan usaha di bidang pertanian dengan pendapatan lebih besar dibandingkan menjadi pekerja migran menjadi tantangan. Apalagi pemerintah mempunyai target swasembada pangan yang mesti dicapai, (Yoga)


Presiden Minta Penegak Hukum Tak Gentar Ancaman dari Siapapun

KT1 19 May 2025 Investor Daily (H)
Presiden Prabowo Subianto mengaku mengetahui ada penegak hukum yang menerima ancaman dan intimidasi dari mereka-mereka yang ingin menghindar dari jeratan hukum. Presiden pun meminta seluruh aparat penegak hukum untuk tidak gentar  melawan ancaman dan intimidasi yang dialamat kepada mereka. "Saya tahu ada penegak-penegak hukum yang diancam. Saya tahu saya dapat laporan. Ada rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto. Kita paham itu," kata Presiden Prabowo. Presiden menegaskan ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akan terus memberantas segala bentuk praktik rasuah tanpa pandang bulu. "Saya hanya ingin sampaikan, kita tidak gentar. Saya tidak gentar. Usia saya 72 tahun, saya hanya ingin meninggalkan nama baik. Saya hanya ingin melaksanakan tugas saya. Saya akan tegakkan keadilan. Saya akan melawan segala bentuk korupsi di republik ini tanpa pandang bulu," kata Presiden Prabowo. Presiden juga menekankan beberapa kasus korupsi besar mulai terungkap dalam periode enam bulan pertama pemerintahannya. "Kita hampir tiap hari, kita membongkar kasus korupsi dan tidak akan berhenti! Tidak akan berhenti!" ujar Prabowo. (Yetede)

BSI Bagikan Dividen

KT1 19 May 2025 Investor Daily (H)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk )BSI) baru saja menggelar Rapat Umum Saham Tahunan (RUPST) yang menghasilkan beberapa keputusan penting. Salah satunya adalah penunjukkan Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama Perseroan. Selain itu para pemegang saham juga menyetujui pembagian dividen tunai dengan total nilai mencapai Rp 1,05 triliun, yang setara dengan 15% dari keseluruhan laba bersih perusahaan. Jika dihitung per lembar saham, dividen yang akan diterima oleh para pemilik saham bank berkode BRIS ini adalah sekitar  Rp 22,78. Angka ini menunjukkan peningkatan  yang cukup signifikan, yaitu sebesar 22,86% dibandingkan dengan dividen tahun buku 2024 yang tercatat sebesar Rp 18.,54 per lembar saham. Kenaikan ini menjadikan indikasi kuat atas kinerja keuangan BSI yang solid sepanjang tahun 2024. Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan pembagian dividen tersebut sebagai bentuk komitmen dan apresiasi perseroan terhadao para pemegang saham yang telah senantiasa mendukung pertumbuhan dan perkembangan BSI, di tengah berbagai dinamika kondisi ekonomi dan bisnis. (Yetede)