Perusahaan
( 1089 )Menguatkan SDM Berkualitas
Meningkatnya Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan
KPK Gerebek Kemenaker, Usut Dugaan Korupsi
Surat Edaran Larangan Penahanan Ijazah Akan Diterbitkan Kemenaker
Kemenaker berencana mengeluarkan surat edaran yang melarang perusahaan menahan ijazah karyawan. Langkah ini merespons masih maraknya perusahaan, baik swasta maupun BUMN, yang menahan ijazah pekerja. Wamenaker, Immanuel Ebenezer mengatakan, direncanakan surat edaran yang dimaksud akan diumumkan di Jakarta, Selasa (20/5). Menaker, Yassierli yang bakal mengumumkannya sendiri ke publik. ”Praktik penahanan ijazah karyawan merupakan praktik yang sudah ada puluhan tahun. Kami sekarang tegas dan akan dilakukan penegakan hukum,” ujarnya dalam konferensi pers peluncuran kanal pengaduan buruh Tanya Wamen, Senin (19/5), di Jakarta. Berdasarkan sidak dan pengaduan yang diterima Kemenaker, praktik penahanan ijazah karyawan tak hanya dilakukan perusahaan swasta, tapi juga BUMN.
Diperkirakan ada ribuan perusahaan pernah atau sedang melakukannya. Di antara kasus penahanan ijazah karyawan, ada perusahaan yang malah meminta tebusan bagi karyawan yang menagih ijazah dikembalikan. Nominalnya mulai dari Rp 2 juta, Rp 5 juta, Rp 10 juta, hingga Rp 35 juta. UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 2/2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UU, dia menyebutkan, tidak secara eksplisit mengatur pelarangan penahanan ijazah. Artinya, penahanan ijazah hanya diperbolehkan jika merupakan kesepakatan secara sah dalam perjanjian kerja antara pencari kerja (pegawai) dan pemberi kerja (perusahaan). (Yoga)
Perlunya Kerja Sama Satgas PHK dan Satgas Investasi
Kopdes Merah Putih Siap Jadi Penyalur Bansos
Kurang Uang Memaksa Gen Z ”Polyworking”
Susah mencari pekerjaan terjadi di seluruh dunia. Sebagian generasi Z menjadikan polyworking alias melakoni beberapa pekerjaan sekaligus sebagai solusinya. Jajak pendapat Capital One menemukan 36 % gen Z di Kanada punya pekerjaan sampingan. Dikutip The Financial Post pada 15 Mei 2025, lembaga keuangan di AS dan Kanada itu menemukan 45 % responden mempertimbangkan mencari pekerjaan sampingan. Lebih dari 70 % responden Capital One menyatakan kerja sampingan dilakukan karena perlu uang lebih banyak. Energi dan sumber daya mereka difokuskan ke sana, bukan perhatian pada isu-isu tertentu atau mengejar renjana (passion).
Gianluca Russo, pekerja gen Z di Arizona, AS, adalah anggota tim komunikasi LinkedIn. Ia juga bekerja sebagai pelatih sepeda di dalam ruangan, koreografer tari, penulis lepas, dan pengarang. Profesi sebanyak itu biasa untuknya. ”Satu-satunya cara saya dapat menangani begitu banyak pekerjaan sekaligus adalah karena saya hanya mengerjakan pekerjaan yang saya sukai,” ujar Russo kepada Harper’s Bazaar edisi Senin (21/4). Beberapa tahun terakhir, polyworking ramai di dunia kerja. Anak muda berusaha membentuk kembali makna membangun karier di antara ketidakstabilan ekonomi, minim lowongan, dan ambisi. Fenomena ini tidak muncul dalam sekejap. Dunia kerja berubah, pasar kerja yang tidak stabil, dan situasi ekonomi. Gen Z terdampak.
Polyworking berbeda dengan side hustle. Side hustle adalah situasi seseorang mempunyai pekerjaan penuh waktu, tetapi juga mempunyai pekerjaan sampingan. Sementara, Forbes pada 2023 menjabarkan, polyworking adalah praktik memiliki beberapa pekerjaan penuh waktu. ”Saat ini, tidak ada jaminan kerja. Lihat apa yang terjadi dengan sektor federal. Pekerjaan yang Anda pikir tidak akan pernah hilang ternyata hilang. Pekerjaan itu adalah pekerjaan yang dianggap sangat aman oleh orang-orang,” ujar konsultan karier Lynn Berger di New York. Polyworking bukanlah sekadar tren. Ini adalah kalibrasi ulang terhadap definisi pekerjaan di era modern. Pesannya jelas, satu pekerjaan sering kali tidak cukup di situasi ekonomi kini. (Yoga)
Pekerja Migran Jadi Pilihan Orang Muda
Potret migrasi orang muda di sentra produksi pangan terjadi di Desa Cikarang, Karawang, Jabar, yang dikunjungi Kompas, awal Mei 2025. Petani yang bekerja di sawah umumnya sudah tua. Orang muda di desa di Karawang menganggap sponsor dan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia sebagai ”dewa” yang membantu mencarikan pekerjaan di luar negeri (Kompas, 14/5/2025). Di desa yang dikenal sebagai lumbung padi itu terjadi kecenderungan orang mudanya, terutama lulusan SMA ke atas, enggan menjadi petani. Bekerja di sawah dianggap tidak lagi menguntungkan. Kelompok orang muda seperti itu juga cenderung ingin mendapatkan kerja dan pendapatan instan.
Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional 2023 oleh BPS menunjukkan, lebih dari separuh migran berada di kelompok usia produktif, yaitu awal 20-39 tahun, dengan puncak pada usia 20-29 tahun (26,3 %). Penelitian Ahmadah Faidah dan rekan-rekan dari IPB University di sentra padi di Pulau Bawean, Jatim, tahun 2024, menunjukkan, faktor yang menyebabkan keputusan migrasi terutama ialah pendapatan. Salah satu harapan anggota keluarga bermigrasi ialah memperoleh pendapatan yang lebih besar daripada pendapatan di tempat asalnya.
Ancaman makin banyaknya orang muda desa menjadi pekerja migran kembali muncul karena pemerintah berencana membuka keran pekerja migran ke Timur Tengah. Menteri PPMI, Abdul Kadir Karding, tahun ini, berencana mencabut aturan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia di negara-negara Timur Tengah yang sudah berlangsung 10 tahun. Oleh karena itu, menciptakan lapangan usaha di bidang pertanian dengan pendapatan lebih besar dibandingkan menjadi pekerja migran menjadi tantangan. Apalagi pemerintah mempunyai target swasembada pangan yang mesti dicapai, (Yoga)
Presiden Minta Penegak Hukum Tak Gentar Ancaman dari Siapapun
BSI Bagikan Dividen
Pilihan Editor
-
Alarm Inflasi Mengancam Sektor Retail
11 Oct 2022









