;
Tags

Perpajakan

( 501 )

Sri Mulyani Harap G20 Sepakati Pajak Digital Tahun Ini

Sajili 17 Mar 2021 Sinar Indonesia Baru

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap negara-negara G20 dapat menyepakati pajak digital pada tahun ini. Menurutnya perpajakan ekonomi digital menjadi salah satu isu terpenting yang dibahas oleh para menteri keuangan di forum G20. Mantan direktur pelaksana bank dunia itu menjelaskan bahwa semua negara tidak dapat terhindar dari transformasi digital, termasuk penetrasi atau berbagai aktivitas ekonomi melalui platform digital. Dia berharap pajak digital dapat disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang tahun ini digelar di Italia.  Pada KTT G20 tahun lalu, Sri Mulyani sudah menggaungkan pajak internasional, khususnya mengenai pajak digital. Hal itu menurutnya sangat penting bagi Indonesia.

Baru 6,8 Juta Wajib Pajak Melaporkan SPT Tahunan

Sajili 17 Mar 2021 Kontan

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sampai Selasa (16/3) wajib pajak yang telah menyampaikan SPT Pajak Penghasilan (PPh) baru masuk sebanyak 6,8 juta. Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Perpajakan Direktorat P2Humas Ditjen Pajak Ani Natalia menyatakan jumlah pelaporan SPT tahunan 2020 tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan dengan jumlah pelaporan SPT pada periode yang sama tahun lalu. Pada tahun lalu, Ditjen Pajak mencatat jumlah pelaporan SPT mencapai 7,64 juta SPT. Artinya, jumlah pelaporan SPT tahun ini hingga Selasa (16/3) turun sebesar 11% dibandingkan dengan periode serupa tahun lalu.

Siap-Siap Gaes, Amerika Memburu Pajak Youtuber

Sajili 16 Mar 2021 Kontan

Mulai Juni 2021, Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan memungut pajak para para kreator konten alias youtuber di seluruh dunia, tanpa terkecuali youtuber dari Indonesia. Pemerintah AS sudah memerintahkan Google, induk usaha Youtube, untuk memotong pajak para youtuber. Menurut Community Manager Team Youtube, Ruben dalam pemberitahuan resmi kepada para kreator konten, Senin (15/3), Google diwajibkan memotong pajak youtuber di luar Amerika Serikat, termasuk di Indonesia mulai Juni 2021.

Oleh karena itu, Google meminta wajib pajak menyiapkan data dan informasi kewajiban pajak untuk menentukan jumlah potongan pajak di kanal Goolge AdSense. Youtube memberikan tenggat waktu pelaporan pajak sampai dengan 31 Mei 2021. Jika youtuber tak melapor data pajak sampai batas waktu itu, Pemerintah Amerika akan langsung memotong pajak sebesar 24% dari total penghasilan youtuber.

Kedua, jika mengirimkan informasi pajak dan mematuhi persyaratan pajak, si youtuber hanya dipungut pajak final sebesar 10% atas total penghasilan dari penonton di AS, sesuai perjanjian penghindaran pajak berganda atau tax treaty Indonesia dengan AS. Ketiga, jika konten kreator telah mengirimkan informasi pajak, tetapi tidak memenuhi persyaratan perjanjian pajak, pajak yang akan dipungut adalah 30% atas total penghasilan dari penonton di AS.

Menyisir Penerimaan Pajak di Tiga Sektor

Sajili 09 Mar 2021 Kontan

Pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak dari tiga sektor ekonomi. Tiga sektor ini masih menunjukkan kinerja positif di tengah pandemi Covid-19.

Ketiga sektor ini adalah; pertama, industri makanan dan minuman, termasuk produk sawit, produk makanan kesehatan seperti sarang burung walet, dan pakan ternak.

Kedua, industri farmasi seperti obat, herbal atau tradisional. Ketiga, industri alat kesehatan yakni alat pelindung diri (APD), masker, termasukjuga alat olahraga seperti sepeda.

Selain ketiga sektor ini, Ditjen Pajak juga membidik potensi penerimaan pajak dari hasil analisis data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Data ini menggambarkan beberapa sektor unggulan pada tiap wilayah provinsi di seluruh Indonesia.

Meskipun secara umum penerimaan dari sektor industri pengolahan per Januari 2021 masih minus 4,27% year on year (yoy). Angka ini sudah membaik dibandingkan dengan kuartal IV-2020 minus 28,76% yoy.

Selain itu, pertumbuhan penerimaan pajak sektor manufaktur pada Februari mengalami pertumbuhan kedua terbaik, setelah sektor informasi dan komunikasi yang tumbuh 6,28% yoy.

 


Setoran Seret, Kabar Tax Amnesty Jilid II Menguat

Sajili 05 Mar 2021 Kontan

Tekanan penerimaan pajak mencuatkan kabar bahwa pemerintah akan kembali menggelar program pengampunan pajak alias tax amnesty, seperti yang pernah dijalankan 2016 kembali berhembus.

Informasi yang didapat KONTAN, tax amnesty jilid II dilatarbelakangi oleh penerimaan pajak yang terus loyo dalam beberapa tahun terakhir.

Realisasi penerimaan pajak sepanjang 2020 sebesar Rp 1.070 triliun, hanya 89,3% dari outlook yang sebesar Rp 1.198,8 triliun. Alhasil, terdapat shortfall Rp 128,8 triliun.

Sementara, outlook penerimaan pajak 2021 mencapai Rp 1.229,6 triliun. Jika pemulihan ekonomi berjalan lambat, otomatis target setoran pajak ini semakin sulit dicapai.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengaku, dirinya sempat mendengar wacana tax amnesty jilid II. Hariyadi setuju jika pemerintah memberikan pengampunan pajak kembali di tahun ini. Tetapi ia memperkirakan partisipan tak sebanyak tax amnesty tahun 2016-2017 lalu.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono melihat, wajib pajak orang pribadi punya potensi penerimaan tax amnesty besar. Terutama, orang kaya yang menyimpan hartanya di luar negeri dan orang pribadi yang bergelur di dunia digital, seperti pelaku bisnis rintisan, youtuber, hingga influencer.


Hutang Pajak Rp 4,4 Miliar Lunas, Sandera Pajak di Pematangsiantar Dibebaskan

Sajili 03 Mar 2021 Sinar Indonesia Baru

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut II dan Kantor Pelayanan Pajak ( KPP) Pratama Pematangsiantar, telah membebaskan H sandera pajak dari Lapas Kelas II A Pematangsiantar, pada Senin (1/3), pukul 19.00 WIB, setelah melunasi hutang pajak Rp 4,4 miliar.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Mukhammad Faisal Artjan, mengungkapkan hal tersebut ,dalam siaran persnya , yang diterima SIB, Selasa (2/3).

Pembebasan sandera pajak tersebut dihadiri oleh Plh KPP Pratama Pematangsiantar Mukhammad Faisal Artjan , Plh Kepala Bidang Pemeriksaaan, Penagihan , Intelijen dan Penyidikan Sri Hartiwiek, Tim Seksi Penagihan Kanwil DJP Sumut II , KPP Pratama Pematangsiantar dan dua orang perwakilan keluarga pihak sandera pajak.

Namun demikian, tindakan penegakan hukum, berupa tindakan penagihan hingga penyanderaan, merupakan upaya terakhir, yang harus dilakukan, untuk menjamin rasa keadilan bagi wajib pajak, yang sudah patuh terhadap kewajiban perpajakannya.


Meterai Naik, Penerimaan Bea Materai Melesat

Sajili 01 Mar 2021 Kontan

Mulai awal tahun ini pemerintah sudah menetapkan tarif baru bea meterai sebesar Rp 10.000 dari sebelumnya sebesar Rp 3.000 dan Rp 6.000. Kenaikan tarif pajak atas dokumen ini, ikut mendorong peningkatan target penerimaan di akhir tahun 2021.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Keuangan (Kemkeu) Neilmaldrin Noor kepada KONTAN (28/2) menyampaikan tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan bea meterai sebesar Rp 11,26 triliun. Angka tersebut melonjak 54,97% dari realisasi 2020 senilai Rp 5,07 triliun.

Adanya kenaikan tarif meningkatkan kontribusi penerimaan bea meterai menjadi sekitar 0,91% dari total target penerimaan pajak 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Sebab tahun lalu, degan tarif bea metari lama, hanya menyumbang 0,47% dari realisasi pendapatan pajak 2020.

Mayoritas realisasi penerimaan pajak lainnya bersumber dari bea meterai. Adapun tahun ini otoritas menargetkan penerimaan pajak lainnya sebesar Rp 12,4 triliun.


Youtube Hasilkan Uang, Pajaknya Wajib Dilaporkan

Sajili 25 Feb 2021 Kompas

Berdasarkan aturan terakhir, pengguna Youtube yang mengunggah konten video di kanal masing-masing bisa mulai memonetisasi konten jika sudah memiliki 1.000 pengikut (subscriber) dan lebih dari 4.000 jam tayang. Pendapatan dihitung per 1.000 tayangan iklan yang umumnya dihargai 1 dollar Amerika Serikat (AS). Semakin banyak konten yang dibuat dan ditonton, pendapatan semakin besar.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor mengatakan, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang (UU) Pajak Penghasilan, monetisasi Youtube merupakan obyek Pajak Penghasilan (PPh).

“Profesi Youtuber dikelompokkan sebagai jenis pekerjaan bebas, seperti halnya pemain musik, pembawa acara, foto model, pemain sinetron, olahragawan, dan sebagainya,” kata Neilmaldrin saat dihubungi secara terpisah.

Untuk menghitung pajak penghasilannya, seorang Youtuber dapat menggunakan beberapa pilihan metode penghitungan PPh Orang Pribadi, yaitu menggunakan mekanisme Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) dan mekanisme penghitungan PPh Orang Pribadi secara umum.

Penghitungan pajak bagi Youtuber yang menyelenggarakan pembukuan dilakukan menggunakan mekanisme perhitungan biasa sesuai ketentuan tarif Pasal 17 UU PPh. Youtuber yang menggunakan mekanisme ini pajaknya dihitung dari laba tahun berkenaan (penghasilan dikurangi biaya).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan sepanjang Januari-Oktober 2020, total realisasi PPh Orang Pribadi tercatat Rp 10 triliun, tumbuh 1,18 persen secara tahunan. Secara umum, pada tahun 2020, penerimaan PPh Pasal 25 atau Pasal 29 dari Wajib Pajak Orang Pribadi tumbuh 3,14 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.


Penerimaan Pajak Korporasi Turun Drastis

Sajili 29 Jan 2021 Kontan

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) melihat penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 dan PPh Pasal 29 di tahun ini loyo, bahkan sepi setoran.

Berdasarkan data Kemkeu, realisasi penerimaan pajak tahun lalu sebesar Rp 1.070,0 triliun. Dengan demikian, kinerja penerimaan pajak 2020 mencatatkan selisih alias shortfall sebesar Rp 128,82 triliun dari target 2020 senilai Rp 1.198,82 triliun.

Dari angka itu, penerimaan PPh Pasal 25/29 memberikan kontribusi 15,87% terhadap total penerimaan pajak. Tercatat, realisasi PPh Pasal 26/29 pada 2020 sebesar Rp 169,81 triliun. Pada tahun lalu, jenis penerimaan ini juga telah mencatatkan kontraksi 36,07% year on year (yoy).

Lebih terperinci, realisasi PPh Pasal 25/29 WP badan hanya sebesar Rp 158,25 triliun, turun 37,80% yoy. Sementara, pemerintah mematok target penerimaan pajak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, sebesar Rp 1.229,6 triliun. Angka ini naik 14,9% dibanding realisasi tahun 2020.


Sri Mulyani Siapkan Insentif Sedot Duit Investor Kelas Kakap

Sajili 26 Jan 2021 Sinar Indonesia Baru

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah masih menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) perpajakan terkait Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Menurut dia, RPP tentang perpajakan ini akan meningkatkan reputasi LPI di mata para calon investor.

Menkeu menambahkan, LPI nantinya bisa menyetor dividen maksimal 30% kepada negara. Pemberian dividen ini pun sudah sesuai ketentuan yang ada. Besaran maksimal dividen ini tetap memberikan kekuatan kas kepada LPI.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2020 tentang modal awal LPI, pemerintah memberikan modal awal sebesar Rp 15 triliun kepada SFW yang bernama Indonesia Investment Authority (INA). Modal LPI akan bertambah hingga 75 trillun, sumber modal ini berasal dari APBN.