;
Tags

Kebijakan

( 1338 )

Wacana 40 Kementerian Dinilai Cocok untuk Indonesia yang Besar

KT1 10 May 2024 Investor Daily

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei dan Poling Indonesia Igor Dirgantara mengatakan, wacana penambahan jumlah kementerian menjadi 40 kementerian cocok diterapkan karena Indonesia merupakan negara yang besar. Penambahan nomenklatur kementerian itu diharapkan bisa meningkatkan kinerja pada sektor-sektor tertentu dari pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang selama ini belum tersentuh oleh pemerintahan sebelumnya. "Indonesia kan negara yang besar, luas, penduduknya banyak pula, wajar jika kementeriannya ditambah sampai dengan 40 kementerian," kata Igor. Dia tak menampikkan bahwa penambahan jumlah kementeiran itu memunculkan istilah kabinet gemuk. Namun, kata gemuk diartikan negatif jika hanya merujuk pada seseorang. Akan tetapi, untuk sebuah negara, menurut Igor, kabinet gemuk harus dilihat dengan cara pandang yang berbeda  karena walaupun Prabowo mengusung keberlanjutan, perbaikanpun tetap diperlukan. Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman nomenklatur kementerian menjadi 40 pada pemerintahan mendatang sebagai suatu yang bagus. (Yetede)

Was-was Izin Tambang untuk Ormas

KT1 09 May 2024 Tempo

GERAH atas kabar obral izin tambang untuk organisasi kemasyarakatan (ormas), Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia berembuk menentukan sikap. Rizal Kasli, yang memimpin institusi tersebut, berniat mengirim hasilnya kepada Presiden Joko Widodo sebagai masukan. Rizal berharap pemerintah tak salah langkah. Pasalnya, rencana memberikan prioritas buat ormas untuk mengelola tambang melanggar ketentuan. Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara, penawaran wilayah tambang secara prioritas diberikan kepada badan usaha milik negara serta badan usaha milik daerah. Jika perusahaan pelat merah tak berminat, penawarannya baru diberikan kepada swasta. “Semuanya harus lewat lelang,” ujarnya, kemarin.

Proses lelang penting bukan hanya untuk memenuhi aturan hukum, tapi juga untuk transparansi dan prinsip keadilan. Selain itu, ada unsur pendapatan negara dalam prosedur tersebut. Badan usaha harus membayar biaya kompensasi data dan informasi ketika mengikuti lelang wilayah izin usaha pertambangan. “Kalau ini hilang, berarti negara dirugikan. Itu bisa masuk ranah tindak pidana korupsi karena ini merugikan negara,” kata Rizal.

Saat ini pemerintah sedang merancang strategi untuk memberikan prioritas kepada ormas. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara sedang direvisi untuk mengakomodasi rencana tersebut. Menurut sumber Tempo, dalam draf revisi aturan tersebut terdapat Pasal 75A yang mengatur pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus secara prioritas untuk badan usaha milik ormas. (Yetede)

Pemerintah Siap Ganti Rugi dan Relokasi Lahan di IKN

KT1 08 May 2024 Investor Daily
Pemerintah menyiapkan pemberian relokasi maupun ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak persoalan 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penyiapan relokasi maupun ganti rugi tersebut merupakan upaya pemerintah agar masyarakat tidak dirugikan dalam proses pengerjaan proyek strategis IKN. Dalan kunjungannya ke IKN kali ini, dirinya berdiskusi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURP) Basuki Hadimuljono untuk segera menindaklanjuti penyelesaian lahan di IKN tersebut. "Pokoknya saya berharap semua harus selesai 27 Mei," kata Luhut. Lebih lanjut Menteri PURP Basuki menjelaskan pemberian relokasi maupun ganti rugi itu dilakukan melalui skema Penganan Sosial Dampak Masyarakat Plus. (Yetede)

BBM Satu Harga Menjangkau 523 Lokasi 3T

KT1 07 May 2024 Investor Daily

Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan Program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga telah menjangkau sebanyak 523 lokasi hingga kuartal I 2024. Program yang bergulir sejak 2017 ini telah tersebar di 512 lokasi hingga 2023.  Pada tahun ini ditargetkan sebanyak 71 wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang menikmati BBM Satu Harga. Adapun sebesar 523 lokasi BBM Satu Harga  itu yakni sebesar 83 lokasi di Sumatera, 111 lokasi di Kalimantan, 179 lokasi Maluku dan Papua, 94 lokasi di Nusa Tenggara dan Maluku, 51 lokasi di Sulawesi, 2 lokasi di Bali, serta 3 lokasi di Jawa dan Madura. Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan pada tahun ini sebanyak 11 lokasi 3T telah menikmati program BBM Satu Harga. Artinya masih tersisa 60 lokasi lagi yang akan diselesaikan hingga akhir tahun ini sesuai dengan rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. "Kita fokus sesuai target RPJMN untuk 2024 ini 71 lokasi hingga total 583 lokasi selesai sejak 2017-2024," kata Saleh kepada Investor Daily. (Yetede)

BBM Satu Harga Menjangkau 523 Lokasi 3T

KT1 07 May 2024 Investor Daily

Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan Program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga telah menjangkau sebanyak 523 lokasi hingga kuartal I 2024. Program yang bergulir sejak 2017 ini telah tersebar di 512 lokasi hingga 2023.  Pada tahun ini ditargetkan sebanyak 71 wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang menikmati BBM Satu Harga. Adapun sebesar 523 lokasi BBM Satu Harga  itu yakni sebesar 83 lokasi di Sumatera, 111 lokasi di Kalimantan, 179 lokasi Maluku dan Papua, 94 lokasi di Nusa Tenggara dan Maluku, 51 lokasi di Sulawesi, 2 lokasi di Bali, serta 3 lokasi di Jawa dan Madura. Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan pada tahun ini sebanyak 11 lokasi 3T telah menikmati program BBM Satu Harga. Artinya masih tersisa 60 lokasi lagi yang akan diselesaikan hingga akhir tahun ini sesuai dengan rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. "Kita fokus sesuai target RPJMN untuk 2024 ini 71 lokasi hingga total 583 lokasi selesai sejak 2017-2024," kata Saleh kepada Investor Daily. (Yetede)

BBM Satu Harga Menjangkau 523 Lokasi 3T

KT1 07 May 2024 Investor Daily

Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan Program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga telah menjangkau sebanyak 523 lokasi hingga kuartal I 2024. Program yang bergulir sejak 2017 ini telah tersebar di 512 lokasi hingga 2023.  Pada tahun ini ditargetkan sebanyak 71 wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang menikmati BBM Satu Harga. Adapun sebesar 523 lokasi BBM Satu Harga  itu yakni sebesar 83 lokasi di Sumatera, 111 lokasi di Kalimantan, 179 lokasi Maluku dan Papua, 94 lokasi di Nusa Tenggara dan Maluku, 51 lokasi di Sulawesi, 2 lokasi di Bali, serta 3 lokasi di Jawa dan Madura. Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan pada tahun ini sebanyak 11 lokasi 3T telah menikmati program BBM Satu Harga. Artinya masih tersisa 60 lokasi lagi yang akan diselesaikan hingga akhir tahun ini sesuai dengan rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. "Kita fokus sesuai target RPJMN untuk 2024 ini 71 lokasi hingga total 583 lokasi selesai sejak 2017-2024," kata Saleh kepada Investor Daily. (Yetede)

BBM Satu Harga Menjangkau 523 Lokasi 3T

KT1 07 May 2024 Investor Daily

Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan Program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga telah menjangkau sebanyak 523 lokasi hingga kuartal I 2024. Program yang bergulir sejak 2017 ini telah tersebar di 512 lokasi hingga 2023.  Pada tahun ini ditargetkan sebanyak 71 wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang menikmati BBM Satu Harga. Adapun sebesar 523 lokasi BBM Satu Harga  itu yakni sebesar 83 lokasi di Sumatera, 111 lokasi di Kalimantan, 179 lokasi Maluku dan Papua, 94 lokasi di Nusa Tenggara dan Maluku, 51 lokasi di Sulawesi, 2 lokasi di Bali, serta 3 lokasi di Jawa dan Madura. Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan pada tahun ini sebanyak 11 lokasi 3T telah menikmati program BBM Satu Harga. Artinya masih tersisa 60 lokasi lagi yang akan diselesaikan hingga akhir tahun ini sesuai dengan rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. "Kita fokus sesuai target RPJMN untuk 2024 ini 71 lokasi hingga total 583 lokasi selesai sejak 2017-2024," kata Saleh kepada Investor Daily. (Yetede)

Kisruh Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

KT1 07 May 2024 Tempo
BARU sebulan berlaku, pemerintah mengembalikan regulasi batas barang bawaan penumpang dari luar negeri ke aturan lama setelah dihujat publik. Membuat aturan sembarangan dan latar belakangnya tak jelas rupanya menjadi ciri khas pemerintahan Presiden Joko Widodo selama sepuluh tahun. Hujatan publik bermula ketika Menteri Perdagangan menerbitkan Peraturan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor yang berlaku mulai 10 Maret 2024.

Sebelumnya, pembatasan barang bawaan dari luar negeri mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 tentang ketentuan ekspor dan impor barang yang dibawa penumpang dan awak sarana pengangkut. Setiap penumpang bebas membawa barang—kecuali barang berbahaya dan terlarang. Barang-barang itu juga bebas bea masuk serta pajak impor selama nilainya tak lebih dari US$ 500 per orang, tak lebih dari 200 batang sigaret, 25 batang cerutu, 100 gram tembakau iris, dan 1 liter minuman beralkohol.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengubah pembatasan tak lagi berdasarkan nilai barang, melainkan berdasarkan jenis dan jumlahnya dalam perjalanan selama setahun. Zulkifli membatalkan Peraturan Nomor 3/2024 tersebut pada 16 April 2024 dengan menerbitkan Peraturan Nomor 7/2024 pada 29 April 2024 yang berlaku pada 6 Mei 2024. Pembatasan barang bawaan penumpang kembali ke Peraturan Menteri Keuangan 203/PMK.04/2017. Revisi peraturan setelah dihujat publik menunjukkan pemerintah tak punya keterpaduan membuat regulasi antarkementerian. Peraturan juga dibuat tanpa memikirkan cara melaksanakannya. Bagaimana bisa membatasi barang bawaan penumpang dari luar negeri berdasarkan jenis dan jumlah? Aturan ini hanya memberi diskresi kepada petugas bea dan cukai membongkar tas setiap penumpang dengan dalih memeriksa barang bawaan.

Setiap peraturan, apalagi yang disertai pungutan, mesti memiliki mekanisme komplain. Penumpang tahu cara melaporkan keluhan dengan mudah dan pembuat aturan menanganinya secara terstruktur. Selain tak memiliki semua mekanisme itu, aturan pembatasan barang bawaan dibatalkan setelah dihujat banyak orang. Setelah itu, dengan enteng pula, pemerintah merevisinya tanpa penjelasan yang masuk akal.  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 juga bukan tanpa cacat. Batas nilai barang bebas bea masuk dan pajak impor tak berubah sejak tujuh tahun lalu, US$ 500 per orang atau sekitar Rp 8 juta. Batasan ini jelas tak masuk akal. Pemerintah seperti ingin memoroti penumpang pesawat karena nilainya sangat rendah. (Yetede)

Apa Untung-Rugi Menaikkan Tarif KRL Jabodetabek

KT1 06 May 2024 Tempo
Desy Aldewistya mengaku khawatir akan rencana pemerintah menaikkan tarif kereta rel listrik Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi alias KRL Jabodetabek. Pegawai lembaga swadaya masyarakat di Jakarta tersebut hampir setiap hari bepergian ke beberapa wilayah. Selama ini KRL menjadi moda transportasi andalan Desy untuk berhemat, sehingga kenaikan tarif akan berdampak besar baginya.  Ia menilai KRL sebagai sarana transportasi umum seharusnya dapat diakses dengan murah. “Kalau tarifnya tinggi, pekerja lapangan dengan gaji UMR seperti aku akan sangat terbebani,” ujar Desy kepada Tempo, Ahad, 5 Mei 2024..

Selain memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah, menurut dia, kenaikan tarif KRL berpotensi mendorong masyarakat berpenghasilan menengah ke atas kembali menggunakan kendaraan pribadi. Padahal warga Jabodetabek membutuhkan layanan transportasi publik yang mudah diakses dan murah untuk mengatasi masalah kemacetan.    Pengguna KRL lainnya, Irma Rahmayuni, menilai rencana kenaikan tarif KRL belum sejalan dengan peningkatan kualitas layanannya. Warga Tangerang Selatan yang berkantor di Jakarta Selatan itu mengeluhkan fasilitas seperti eskalator yang sering mati dan kepadatan penumpang di stasiun-stasiun transit, seperti di Stasiun Manggarai dan Tanah Abang. 

“Aku enggak setuju tarif KRL dinaikkan kalau tidak ada perubahan signifikan dari pelayanan dan fasilitasnya,” kata Irma.  Adapun komunitas konsumen KRL, KRLMania, menilai kenaikan tarif wajar dilakukan, mengingat manajemen PT Kereta Commuter Indonesia sudah melakukan banyak perbaikan bila dibandingkan dengan kondisi pada 2016. Kendati demikian, juru bicara KRLMania, Gusti Raganata, menyebutkan perbaikan fasilitas belum merata. (Yetede)

INDUSTRI TEKSTIL & ALAS KAKI : Momentum Jaga Pertumbuhan

HR1 03 May 2024 Bisnis Indonesia

Pengecualian barang contoh untuk industri tekstil dan alas kaki dari larangan dan pembatasan impor oleh Kementerian Perdagangan diharapkan mampu memantik kinerja manufaktur di dalam negeri. Kementerian Perdagangan resmi mengeluarkan barang contoh untuk industri tekstil dan alas kaki dari larangan dan pembatasan impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 7/2024 sebagai perubahan kedua atas Permendag No. 36/2023. Direktur Impor Kemendag Arif Sulistyo mengatakan, hasil evaluasi yang dilakukan antarinstansi pemerintah telah sepakat memberikan kemudahan impor barang contoh untuk pengembangan dan penelitian di sejumlah sektor industri, termasuk tekstil dan alas kaki.

Arif menjelaskan, relaksasi impor barang contoh diperlukan agar industri dapat dengan mudah melakukan pengembangan produksi di dalam negeri. Sejumlah komoditas yang termasuk dalam pengecualian lartas impor tersebut antara lain tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, tas, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, elektronik, bahan baku pelumas, mainan, serta barang tekstil sudah jadi lainnya. Industri alas kaki memang sedang berjuang untuk bertahan dari sejumlah tantangan yang muncul di dalam dan luar negeri. Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) memproyeksikan kinerja ekspor alas kaki sepanjang tahun ini bakal terseok-seok, meski mengalami pertumbuhan secara tahunan pada Januari—Februari 2024. Direktur Eksekutif Aprisindo Firman Bakrie mengatakan produksi alas kaki terganjal lantaran impor barang sampel atau barang contoh untuk diproduksi dan diperbanyak di Indonesia makin sulit dilakukan. Selain itu, impor barang modal juga terhambat, sehingga mengganggu proses produksi untuk ekspor.