Internasional
( 1384 )Pemuda yang Jadi Beban
Berdalih lowongan pekerjaan tidak sesuai kualifikasi pendidikan, banyak orang muda Korsel memilih menganggur. Mereka mengandalkan orangtua untuk hidup sehari-hari. Harian South China Morning Post, Selasa (11/6) menyebutkan, semakin banyak kakek-nenek di Korsel yang menghabiskan banyak waktu dan uang untuk cucu-cucu mereka. Inflasi yang tinggi membuat orangtua semakin sulit mengurus anak-anak mereka sendiri sehingga butuh bantuan kakek-nenek. Sementara, banyak orang muda menganggur atau tidak mampu mandiri. Layanan Informasi Ketenagakerjaan Korsel mencatat, pada 2020, 66 % warga Korsel berusia 25-34 tahun tinggal bersama orangtua atau hidupnya dibiayai orangtua meski ta tinggal serumah. Mereka disebut sebagai ”generasi kanguru,” mengacu pada anak kanguru yang terus tinggal di kantong induknya.
Harian The Korea Times, Kamis (6/6) menulis pada 2020, 73,4 % generasi kanguru tidak tamat kuliah dan 69,4 % di antaranya berasal dari Seoul dan sekitarnya, dan 66 % di antara mereka menganggur. Salah satunya Kim Young-joon (30) yang setiap hari ribut dengan orangtuanya karena perkara sepele. Pria yang lulus S-2 itu tersinggung setiap kali orangtuanya menasihati dia untuk mencari pekerjaan. Ia tidak mau bekerja karena lowongan kerja dianggap tidak sesuai pendidikannya. Kim mengatakan, dirinya bukan tidak mau bekerja. Namun, sekarang semakin sulit mendapatkan pekerjaan yang layak hingga bisa membuatnya mandiri secara finansial. Banyak orang muda tidak keluar dari rumah orangtuanya untuk hidup mandiri karena memang menganggur. (Yoga)
Kemendag Bidik Peningkatan Perdagangan dari Turki dan Nigeria
Kementerian Perdagangan (Kemedag) mencoba meningkatkan perdagangan dengan Turki dan Nigeria. Langkah peningkatan bilateral tersebut dilakukan disela-sela Pertemuan Tingkat Menteri ke-3 Komite Perundingan Perdagangan Sistem Preferensi Perdagangan Organisasi Kerja Sama Islam/OKI (Trade Preferential System-Organisation of Islamic Cooperation/TPS-OCI) dan Pertemuan Informal Menteri Perdagangan D-8. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 10-11 Juni 2024 di Istambul, Turki.
Mendag Zulkifli Hasan saat melakukan pertemuan bilateral dengan menteri Perdagangan Turki Omer Bolet, mendorong dilanjutkannya perundingan Indonesia-Turkiye Comprehensive Economic Partnership (IT-CEPA) yang sempat tertunda selama 4 tahun. Dia mengatakan, dengan mempercepat IT-CEPA, maka berbagai kerja sama dalam rangka meningkatkan perdagangan kedua negara juga bisa diakselerasi. "Indonesia mendorong untuk segera melakukan perundingan IT-CEPA Sebagaimana kesepakatan Presiden RI dan Presiden Turki," ujar Mendag. (Yetede)
Perayaan Idul Adha di Asia Tenggara Serentak
Mayoritas Muslim di Asia Tenggara akan merayakan Idul Adha pada 17 Juni 2024. Sementara di Arab Saudi, rencana pergerakan jemaah terus dimatangkan. Waktu Idul Adha di Indonesia, bersama Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam, serentak pada 17 Juni 2024. Keputusan Pemerintah Indonesia sama antara lain dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah. Hasil Sidang Isbat Awal Zulhijah 1445 yang disampaikan Wakil Menag RI Saiful Rahmat Dasuki, di Jakarta, Jumat (7/6) malam, menetapkan 1 Zulhijah 1445 Hijriah jatuh pada Sabtu (8/6). Dengan demikian, Idul Adha 10 Zulhijah 1445 H akan berlangsung pada Senin (17/6).
Ketetapan Indonesia diambil berdasarkan hasil hisab kemungkinan terlihatnya hilal dengan kriteria baru Menag Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Artinya Idul Adha di mayoritas Asia Tenggara berbeda dari Timur Tengah. Laporan Proyek Pengamatan Hilal Global (ICOP) Pusat Astronomi Internasional (IAC) yang berpusat di Abu Dhabi, UEA, menyebut ada 20 negara merayakan Idul Adha pada Minggu, umumnya negara-negara Arab, baik di Jazirah Arab maupun Afrika. Negara itu adalah Arab Saudi, Aljazair, Bahrain, Djibouti, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Mesir, Palestina, Qatar, Somalia, Sudan, Suriah,Tunisia, Uni Emirat Arab, Yaman, dan Jordania. Nigeria dan Turki juga merayakan Idul Adha pada 16 Juni 2024. (Yoga)
Sanksi MUFG dan Afiliasi
Alarm Ketidakpastian Pasar Kerja Global
Organisasi Buruh Internasional atau ILO memperingatkan bahwa berbagai krisis dan tantangan skala global masih akan menyebabkan ketidakpastian pasar kerja. Dalam laporan riset ILO berjudul ”World Employement and Social Outlook: May 2024 Update” pada akhir Mei 2024, ILO memperkirakan, dalam jangka menengah, situasi pasar kerja masih tidak menentu akibat penyesuaian kebijakan moneter dan fiskal skala global. Pasar tenaga kerja selama ini cenderung bereaksi lambat. Karena itu, kebijakan makroekonomi yang restriktif semakin berefek tunda pada pasar tenaga kerja. Meski agregat pertumbuhan ekonomi global masih relatif kuat dan inflasi global agregat menurun, banyak negara masih berada dalam situasi rentan.
Mereka menghadapi berbagai tantangan, seperti konflik, kerawanan pangan, krisis biaya hidup, meningkatnya utang, dan krisis fiskal. Berdasarkan laporan riset itulah, Dirjen ILO Gilbert F Houngbo mengungkapkan terjadinya ambivalensi terhadap kondisi pasar kerja saat ini. Semua negara, pada tingkat pemulihan yang berbeda-beda, relatif telah kembali ke tingkat aktivitas ekonomi seperti pada periode sebelum pandemi Covid-19. Namun, isu perang dan tantangan teknologi kecerdasan buatan akan semakin berpengaruh terhadap pasar kerja.
ILO, memproyeksikan tingkat pengangguran global 4,9 % pada 2024 dan 2025, turun sedikit dari angka 5 % pada 2023. Angka tingkat pengangguran global pada 2023 itu juga merupakan revisi dari perkiraan sebelumnya sebesar 5,2 %. ”Pada saat yang sama, sumber ketegangan semakin meningkat. Situasi yang memprihatinkan di Timur Tengah telah menambah krisis yang sudah ada,” ujarnya dalam pidato sambutan pembukaan Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) Ke-112 yang diunggah di laman ILO dan dikutip pada Jumat (7/6).
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Indonesia Mohammad Faisal, pada hari Jumat berpendapat, ”Untuk negara dengan tingkat informalitas tinggi, seperti Indonesia, definisi kesenjangan pekerjaan seperti yang ILO sampaikan perlu didefinisikan ulang. Banyak angkatan kerja di Indonesia yang tidak bisa bekerja di sektor formal, lalu masuk ke lapangan kerja informal. Mereka ini tidak terhitung menganggur,” papar Faisal. Pekerja Indonesia yang akhirnya masuk ke lapangan kerja informal harus dilihat keberlanjutan upah layaknya. Tren yang terjadi pascapandemi Covid-19 sampai sekarang, jumlah pekerja informal di Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan formal. (Yoga)
Bahas Perdamaian, Prabowo Bertemu Presiden Ukraina
PLTN Modular Kecil Bisakah di Indonesia
Stop Lingkaran Setan Pekerja Anak
BBC mengungkap anak-anak dipekerjakan di perkebunan yang terkait dengan perusahaan ternama dunia. Isu pekerja anak masih jauh dari selesai. Hasil jurnalisme investigasi media arus utama asal Inggris tersebut, Luxury perfumes linked to child labour, BBC finds, menunjukkan, anak berusia 5-15 memetik melati di suatu perkebunan di Mesir bersama orangtuanya. Dalam sehari, satu keluarga hanya memperoleh Rp 24.000 (Kompas.id, 28 Mei 2024). Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan harga jual bahan baku wewangian itu ke perusahaan parfum di Eropa. Jika dibandingkan dengan harga jual produk-produk parfum bermereknya, tentu lebih miris lagi. Data Badan PBB untuk Anak-anak (Unicef) dan Organisasi Buruh Internasional (ILO) pada 2021 menunjukkan, jumlah pekerja anak terus meningkat, menembus 160 juta di seluruh dunia.
Pekerja anak rawan mengalami kekerasan fisik dan mental. Hak bermain terampas, hak atas rasa aman, perlindungan, dan kasih sayang tak terpenuhi, hak pendidikan pun terabaikan. Kondisi tersebut menghalangi anak meraih kehidupan lebih baik. Akibatnya, dari pekerja anak kelak akan lahir pekerja anak kembali. Sebuah lingkaran setan kemiskinan. Dunia sepakat kondisi buruk itu harus diakhiri. Pemerintah dan swasta, termasuk perusahaan, harus memastikan rantai produksinya bebas dari pekerja anak juga segala bentuk perbudakan modern.
Di Indonesia, pada 2020, ada 1,33 juta pekerja anak atau satu hingga dua dari 100 anak bekerja di luar durasi kerja yang diperbolehkan. BPS mendefinisikan pekerja anak berdasarkan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dengan ketentuan, anak 5-12 tahun yang bekerja tanpa mempertimbangkan jam kerja; usia 13-14 tahun yang bekerja lebih dari 15 jam per minggu; dan usia 15-17 tahun yang bekerja lebih dari 40 jam per minggu. Mereka yang terlibat pekerja anak wajib dihukum berat dan hak anak yang menjadi korban dijamin. Laporan BBC menunjukkan, lingkaran setan pekerja anak belum berhasil diputus. Semua pihak perluintrospeksi diri dan terpacu untuk makin ketat mematuhi UU yang berlaku. (Yoga)
Tuberkulosis Monster Pembunuh Masa Depan, Dunia Percepat untuk Perangi
Tuberkulosis (TBC) berpotensi menjadi monster pembunuh manusia yang terbesar di bumi di masa depan. Mencegah hal itu terjadi, negara-negara, termasuk Indonesia, berkomitmen mempercepat penanganan TBC, termasuk pengadaan vaksin. Upaya antisipasi ini didiskusikan hangat dalam Pertemuan Tingkat Tinggi Kedua Dewan Akselerator Vaksin TBC di Gedung WHO UNAIDS, Selasa (28/5) di Geneva, Swiss, yang dipimpin Kepala Ilmuwan WHO Jeremy Farrar dan Menkes RI Budi Gunadi Sadikin. Pertemuan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Majelis Kesehatan Dunia (WHA).
Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) TBC merupakan salah satu penyakit infeksi penyebab utama kematian di seluruh dunia, termasuk penyebab utama kematian orang dengan HIV, serta menjadi contributor utama resistensi antimikroba. Pada 2022, TBC menyebabkan 1,13 juta kematian dan 167.000 kematian di antara orang yang hidup dengan HIV. Diperkirakan 10,6 juta orang terjangkit TBC pada 2022 yang sebagian besar di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. sekitar seperempat populasi dunia juga telah terinfeksi Mycobacterium tuberculosis, yang meningkatkan risiko terkena penyakit TBC.
Budi menyampaikan, penyakit ini telah membunuh lebih banyak orang dibanding penyakit menular lain dalam sejarah, yaitu lebih dari 1 miliar kematian akibat TBC dalam 200 tahun terakhir. Saat ini, setiap hari, lebih dari 4.000 orang meninggal karena TBC atau satu kematian setiap 20 detik. Berdasarkan data WHO, di tingkat global, India menyumbang kasus TBC sebesar 26,6 %, Indonesia 10 %, dan China 7,1 %. Budi menyampaikan, saat ini, 1 juta orang Indonesia diestimasi menderita TBC. Dari sejumlah itu, yang sudah terdeteksi hingga 2021 sebanyak 500.000. ”Anda bisa bayangkan mereka berkeliling dan menyebarkan TBC,” kata Budi. Bagi Indonesia, kata Budi, mengakhiri TBC pada 2030 adalah prioritas. (Yoga)
Mahkamah Internasional Minta Israel Stop Serangan
Israel tetap menyerang Gaza, termasuk Rafah, Sabtu (25/5) meski Mahkamah Internasional atau ICJ memerintahkan Israel menghentikan serangan. Namun, Israel tidak mengisyaratkan akan menghentikan operasinya di Rafah. Menurut saksi mata warga Palestina, serangan Israel menyasar Rafah dan pusat kota Deir al-Balah. Bentrokan terjadi antara tentara Israel dan kelompok Hamas. Warga Palestina berharap keputusan ICJ akan memberi tekanan kepada Israel untuk mengakhiri perang meski mereka tak sepenuhnya yakin. ”Israel menganggap dirinya kebal hukum. Karena itu, saya tidak percaya penyerangan atau perang akan berhenti kecuali dengan kekerasan,” kata Mohammed Saleh, warga Gaza.
Pada Jumat (24/5), ICJ memerintahkan Israel menghentikan serangan ke Rafah dan membuka Gerbang Rafah demi mempertahankan jalur kemanusiaan. Selain itu, ICJ juga memerintahkan pembebasan segera dan tanpa syarat para sandera yang ditawan Hamas dalam serangan pada 7 Oktober 2023. ICJ sebelumnya telah memerintahkan agar Israel melakukan apa pun untuk mencegah genosida selama menyerang posisi kelompok Hamas di Gaza. Namun, Israel tetap melanjutkan operasi militer, bahkan menyerang Rafah yang dipadati pengungsi. Pasukan darat Israel mulai bergerak memasuki Rafah awal Mei 2024, mengabaikan seruan internasional.
Israel mengambil alih sisi Rafah yang berbatasan dengan Mesir sehingga menyulitkan pengiriman bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Perintah ICJ memberi angin segar bagi upaya menekan Israel menghentikan perang di Gaza. Sekjen PBB Antonio Guterres menekankan bahwa keputusan ICJ bersifat ”mengikat”. Jubir Guterres, Stephane Dujarric, mengatakan, Sekjen PBB yakin semua pihak akan mematuhi perintah pengadilan tersebut. Menlu Afsel Naledi Pandor kepada stasiun televisi SABC mengatakan, Afsel senang ICJ mengindahkan seruannya. ”Kasusnya semakin kuat dari hari ke hari. Genosida sedang berlangsung,” katanya. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Transaksi BUMN via PaDi Capai Rp 11,4 Triliun
16 Feb 2021 -
Rasio Utang Luar Negeri RI Nyaris 40% dari PDB
16 Feb 2021 -
Tersangka Baru Kasus Asabri Bertambah Lagi
17 Feb 2021 -
UMKM di Pare-Pare Dapat Bantuan Rp 4 Miliar
15 Feb 2021 -
Sejak Pandemi Fokus Pasar Lokal
15 Feb 2021









