Keuangan
( 1023 )Tumbuh Pesat, Paylater Minim Aturan
Metode pembayaran Buy Now Pay Later (BNPL) atau kerap disebut paylater tengah naik daun di dunia. Paylater merebak sejalan dengan pembayaran digital yang menjadi primadona karena terdorong pandemi Covid-19.
Potensi pasar bisnis paylater ini besar. Sampai-sampai, Amerika Serikat (AS) akan menyiapkan regulasi baru untuk mengatur praktik bisnis ini.
Meski belum mengerucut ke poin-poin aturan apa saja yang bakal diatur, tapi Biro Perlindungan Keuangan Konsumen AS (CFPB) melihat perlu ada kebijakan termasuk pengumpulan data pembelian konsumen dan demografi untuk iklan bertarget.
Kredit di Sektor Agri dan Migas Meningkat
Penyaluran kredit ke sektor komoditas tumbuh cukup pesat sepanjang semester pertama tahun ini. Pertumbuhan kredit di sektor ini jadi salah satu penyebab likuiditas valuta asing (valas) bank banyak tersedot di tahun ini.
Direktur Keuangan Bank Central Asia (BCA) Vera Eve Lim mengatakan, sektor perkebunan merupakan salah satu penopang pertumbuhan kredit korporasi BCA yang naik tinggi hingga Juni 2022.
Bank BNI juga mencatatkan pertumbuhan kredit valas, terutama dari sektor pengolahan dan komoditas. Namun, Novita Widya Anggraini, Direktur Keuangan BNI tidak merinci total pertumbuhan kredit BNI di masing-masing sektor. "Pertumbuhan kredit BNI hingga Agustus, baik dalam rupiah maupun valas, tumbuh positif secara year to date," kata Novi, kemarin (14/9).
Sekretaris Perusahaan BRI, Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, permintaan kredit terbesar pada sektor agribisnis, infrastruktur, transportasi, minyak dan gas serta energi dan tambang. Sektor-sektor ini menyumbang 66,17% terhadap total kredit valas.
OJK Percepat Reformasi IKNB
OJK akan mempercepat reformasi pada industri keuangan nonbank yang meliputi asuransi, dana pensiun, multifinance, dan teknologi keuangan. Salah satu bentuk reformasi adalah memperkuat pengawasan dan tata kelola industri ini. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, IKNB diupayakan bisa menyusul industri perbankan yang sudah memulai reformasi dan penguatan kapasitas sejak tahun 1998. Hasilnya, kini industri perbankan dalam kondisi stabil dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Reformasi serupa coba dilakukan di sektor IKNB. ”Di industri asuransi dan IKNB secara menyeluruh, saat ini belum terjadi reformasi. Ini yang kami percepat,” ujar Ogi saat jumpa pers tentang perkembangan IKNB di kantor OJK Jakarta, Selasa (13/9).
Ia menjelaskan, secara khusus semangat pengawasan IKNB akan beralih dari rule based (pengawasan berbasis aturan) menjadi principle based (pengawasan berbasis prinsip usaha). Hal itu akan dipadu dengan risk based (pengawasan berbasis risiko) dan supervision technology atau suptech (pengawasan memanfaatkan teknologi). Dengan demikian, lanjut Ogi, pengawasan akan jadi lebih fleksibel sepanjang perusahaan menjalankan usahanya sesuai prinsip dan risiko yang termitigasi dengan baik. Selain itu, penggunaan teknologi akan semakin memperkuat pengawasan karena berbasis data yang akurat. (Yoga)
Warga Super Kaya Amankan Kekayaan
Ancaman krisis ekonomi global membuat para warga super kaya Asia bergegas mengamankan kekayaan. Kelompok ini sangat khawatir akan efek pertarungan geopolitik yang bisa mengacaukan perekonomian. Untuk itu, mereka menghindari jenis-jenis investasi berisiko dan memilih aset-aset yang relatif kebal terhadap gejolak. Warga super kaya Asia Pasifik (APAC) kategori high net worth individuals (HNWI), pemilik kekayaan bersih di atas satu juta USD, memfavoritkan aset yang lebih aman ketimbang saham dan kripto. Hal itu terungkap dari studi Lombard Odier, bank privat Swiss, terhadap 450 investor HNWI APAC (Bloomberg, 7 September 2022). Lombard Odier, pengelola kekayaan 363 miliar dollar AS, menyurvei HNWI Singapura, Hong Kong, Jepang, Thailand, Filipina, Indonesia, Taiwan, dan Australia periode Mei- Juni 2022. HNWI APAC sedang menghindari aset digital, seperti mata uang kripto, yang terbukti volatil dan beralih ke aset-aset lebih aman, seperti uang tunai dan emas.
”Investor APAC kini lebih konservatif dalam merancang investasi portofolio serta melakukan diversifikasi investasi hingga di luar pasar lokal,” kata Vincent Magnenat, Kepala Divisi Asia Lombard Odier. ”Di atas itu semua pemikiran tentang risiko dan pengelolaan kekayaan menjadi prioritas.” Kemerosotan saham teknologi dan inflasi yang melonjak diikuti kenaikan suku bunga telah menurunkan 1,4 triliun USD kekayaan 500 orang terkaya di dunia pada semester pertama 2022, menurut Bloomberg Billionaires Index. Hal ini menjadi perhatian para HNWI APAC. Ray Dalio, pendiri hedge fund terbesar dunia, Bridgewater Associates, berargumentasi, penyimpanan kekayaan dalam bentuk uang tunai adalah ”trash” sehubungan dengan naiknya inflasi. Hal itu memerosotkan nilai uang. (Yoga)
OJK Memaksa Konsolidasi Industri Perbankan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kukuh dengan kebijakan mendorong bank-bank kecil berkonsolidasi demi memenuhi modal inti sebesar Rp 3 triliun sampai dengan akhir tahun 2022.
Ini sesuai Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Dalam aturan tersebut, salah satu opsi yang memiliki modal inti di bawah Rp 3 triliun dapat membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).
"OJK meminta komitmen pemegang saham bank menambah modal serta mendorong aksi korporasi yang dibutuhkan dalam konsolidasi perbankan," tegas Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Selasa (6/9).
Kesalahan Keuangan di Masa Produktif
Cukup banyak karyawan yang terlena dengan pekerjaan utamanya dan merasa bahwa gajinya cukup-cukup saja. Sayangnya, semua karyawan akan pensiun pada akhirnya. Dan, jika hal ini terjadi, pensiunan yang telah memiliki keahlian ataupun aset produktif lain akan lebih mampu melewati masa pensiun dengan baik. Contoh kenaikan harga yang terjadi beberapa bulan ini adalah bukti nyata bahwa seseorang sebaiknya memiliki multiple income sources, yang bisa terus berlangsung hingga masa pensiun kelak. Kedua, memiliki gaya hidup yang berlebihan. Godaan seseorang yang memiliki penghasilan di atas rata-rata adalah terbiasa menikmati gaya hidup yang di atas rata-rata pula. Seseorang tidak akan memiliki masalah di masa produktifnya, tetapi sangat berbahaya saat menjelang pensiun.
Solusinya adalah melakukan pembagian alokasi penghasilan minimal untuk tiga hal, yaitu pos biaya hidup (living), pos tabungan (saving), dan pos gaya hidup (playing). Fokus utama ialah terpenuhinya pos tabungan dana darurat. Kemudian, sangat penting untuk mengalokasikan minimal 10 % penghasilan untuk tabungan masa pensiun. Gaya hidup sah saja sepanjang tidak melebihi alokasi 20 % penghasilan yang tersedia di pos gaya hidup. Ketiga, tidak mungkin berinvestasi tanpa ilmu. Tidak bisa dimungkiri fenomena ingin memperoleh imbal hasil investasi tinggi dalam waktu singkat semakin marak sejak munculnya opsi berinvestasi di aset kripto, sehingga tidak sedikit pekerja usia produktif yang sempat terjebak penawaran trading yang ternyata investasi bodong. Solusinya adalah literasi sebelum inklusi. Ragam aset investasi yang ditawarkan lembaga jasa keuangan sebaiknya dipelajari dalam hal potensi keuntungan serta potensi risiko yang menyertainya. (Yoga)
Kinerja Fintech Milik Goto Terangkat Gopay
Fintech milik PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (Goto) mencatat pertumbuhan. Transaksi bruto fintech Goto mencapai Rp 87,3 triliun atau naik 87% secara tahunan pada kuartal kedua. Sementara itu, pendapatan bruto untuk segmen ini juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 54% secara tahunan. Nilainya mencapai Rp 401,3 miliar dari periode sebelumnya sekitar Rp 260 miliar. Direktur Keuangan Grup GoTo Jacky Lo bilang pertumbuhan tersebut didorong oleh penetrasi GoPay di seluruh ekosistem Grup GoTo, bersamaan dengan ketersediaan GoPay Coins di seluruh ekosistem perseroan.
Efek Sistematik Bisa Menjalar ke Non Bank
Ibarat bola salju, masalah industri keuangan masih banyak yang mengkhawatirkan. Apalagi nilai kerugian besar mencapai triliunan.Terbaru: Putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Nyaris tak tercium publik, Hakim Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nyatanya sudah memvonis pailit KSP Indosurya 11 Agustus 2022 lalu. Putusan ini menguak tabir ada kerugian publik senilai Rp 15,9 triliun. KSP Indosurya dengan segala cara juga mengajukan kasasi atas putusan pailit yang tertuang dalam putusan No.15/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga Jkt Pst. Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM juga mengaku mendorong KSP Indosurya keluar dari pailit. Tapi ia tak menolerir kasus pidana koperasi diproses sesuai aturan.Harapan Teten, Kejaksaan Agung mendukung penanganan koperasi bermasalah agar hak anggota koperasi dapat terpenuhi secara maksimal. KSP Indosurya hanyalah contoh kasus. Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam pembukaan kelas ke jurnalis, mayoritas kasus keuangan saat ini terjadi di industri keuangan non bank.
OJK Menolak Rencana Wanaartha
Proses penyelesaian kasus gagal bayar di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) masih berjalan di tempat.
Lihat saja dari rencana penyehatan Wanaartha yang sudah diserahkan manajemen ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator menilai, rencana itu tidak realistis.
Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono menyebutkan, selama ini sudah lebih dari lima kali manajemen perusahaan asuransi itu
menyerahkan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK). Dan OJK selalu menolak.
"Harus benar-benar feasible dan asumsi-asumsinya itu benar-benar mencerminkan kondisi yang sebenarnya,” ujar Ogi, dalam wawancara dengan Redaksi KONTAN, Selasa (30/8).
Berdasarkan catatan KONTAN ada dana sekitar Rp 15 triliun yang sudah dihimpun dari sekitar 29.000 pemegang polis. Sejumlah itu yang diminta nasabah untuk dikembalikan dari Wanaartha Life.
Ogi menyinggung adanya permintaan agar pembekuan kegiatan usaha perusahaan asuransi itu sebagian bisa dicabut agar bisnisnya berjalan. Namun, OJK menolak permintaan itu, karena berisiko besar. Ditambah, ada temuan, banyak polis Wanaartha Life yang sudah dibeli, tapi tidak masuk dalam pembukuan perusahaan. “Itu namanya pidana,” ungkapnya.
Bunga Mekar, Klaim Asuransi Kredit Naik
Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan dapat berpengaruh terhadap bisnis asuransi kredit. Terutama dari sisi klaim.
"Risiko terburuk yang mungkin terjadi adalah lebih banyak debitur yang gagal bayar atau macet, dan berdampak pada akan bertambahnya jumlah polis yang klaim akibat kredit macet," ujar Bern Dwyanto, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Senin (29/8).
Ia menegaskan, industri asuransi perlu melakukan review produk asuransi kredit kembali, dan menempatkannya di posisi yang lebih dapat dikendalikan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ia menilai, perlu keseimbangan antara permodalan dengan besarnya risiko.
Data AAUI mencatat, klaim asuransi kredit memang sudah melonjak 84,4% secara tahunan pada kuartal pertama tahun ini. Dari sisi nilai pun meningkat, dari Rp 1,29 triliun menjadi Rp 1,92 triliun.
Pilihan Editor
-
Momentum Harga Minyak Mentah
30 Mar 2020 -
Mudik Picu Ledakan Kasus di Daerah
27 Mar 2020









