Bilateral
( 160 )Ketika Tarif Trump Tidak Menghambat Pertumbuhan Ekspor Indonesia ke Amerika Serikat
Kekhawatiran Awal atas Kebijakan Tarif
JAKARTA — Ketika
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan kebijakan tarif resiprokal
terhadap sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia, kekhawatiran segera
muncul di kalangan pelaku usaha. Tambahan bea masuk dinilai berpotensi
menurunkan daya saing harga produk Indonesia di pasar Amerika Serikat sekaligus
membuka peluang bagi importir untuk beralih ke negara pemasok lain.
Kekhawatiran
tersebut bukan tanpa alasan. Amerika Serikat selama ini menjadi salah satu
tujuan utama ekspor nonmigas Indonesia, terutama untuk komoditas manufaktur
seperti mesin dan peralatan elektronik, tekstil dan garmen, alas kaki,
furnitur, serta berbagai produk industri lainnya. Setiap perubahan kebijakan
perdagangan di negara tujuan sebesar Amerika tentu akan dibaca sebagai ancaman
bagi kesinambungan ekspor nasional.
Meski
demikian, perkembangan selama masa penerapan tarif menunjukkan bahwa dampaknya
terhadap dunia usaha Indonesia tidak sebesar yang sebelumnya diperkirakan.
Ekspor Indonesia Terbukti Tetap Bertahan
Data
impor Amerika Serikat dari Indonesia sepanjang 2025 menunjukkan bahwa nilai
perdagangan secara keseluruhan masih relatif stabil dan bahkan tetap lebih baik
dibandingkan periode tahun sebelumnya. Penyesuaian memang sempat terlihat
sesaat setelah pengumuman tarif pada April 2025 maupun ketika tarif hasil
negosiasi mulai berlaku pada Agustus 2025. Namun tekanan tersebut tidak berlangsung
lama dan tidak sampai mengubah tren umum perdagangan kedua negara.
Fakta ini
memberi gambaran bahwa tarif tambahan bukan satu-satunya faktor yang menentukan
keputusan impor di pasar Amerika Serikat. Dalam praktik perdagangan
internasional, hubungan antara eksportir dan buyer dibangun bukan hanya atas
dasar harga, tetapi juga menyangkut kepastian suplai, kesesuaian spesifikasi,
kualitas produk, serta efisiensi distribusi.
Sejumlah
komoditas utama Indonesia—mulai dari komponen mesin, perlengkapan elektronik,
tekstil, alas kaki, furnitur, hingga produk berbasis karet—merupakan bagian
dari rantai pasok yang sudah lama terbentuk. Karena itu, importir Amerika tidak
serta-merta dapat mengganti pemasok hanya karena adanya kenaikan tarif dalam
jangka pendek. Dengan kata lain, kebijakan tarif memang menambah biaya
perdagangan, tetapi belum cukup kuat untuk menurunkan permintaan terhadap
produk Indonesia secara signifikan.
Pembatalan Tarif Menjadi Sentimen Positif
Situasi
tersebut kemudian berkembang setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat pada
Februari 2026 membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang sebelumnya diterapkan
melalui International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Putusan tersebut
sekaligus diikuti kebijakan pengembalian pungutan bea masuk kepada sekitar 330
ribu perusahaan importir di Amerika Serikat melalui mekanisme refund.
Bagi
eksportir Indonesia, keputusan ini tentu memberikan sentimen positif.
Pengembalian bea masuk kepada importir berarti terdapat tambahan ruang
likuiditas di sisi buyer, yang pada gilirannya dapat menjaga bahkan
meningkatkan kapasitas pembelian mereka dari luar negeri.
Namun
demikian, pembatalan tarif ini lebih tepat dilihat sebagai faktor yang
memperlonggar iklim perdagangan daripada sebagai penyelamat atas kondisi ekspor
yang sebelumnya tertekan berat. Sebab, selama tarif masih berlaku pun, data
menunjukkan ekspor Indonesia ke Amerika Serikat tetap berada pada jalur yang
relatif terjaga.
Artinya,
struktur permintaan pasar Amerika terhadap produk Indonesia pada dasarnya masih
cukup kuat.
Dimensi Perpajakan Tidak Bisa Diabaikan
Di balik
aspek perdagangan tersebut, terdapat dimensi lain yang mulai relevan untuk
diperhatikan, yakni implikasi perpajakan pada perusahaan eksportir.
Secara
administratif, refund bea masuk memang dibayarkan kepada importir di Amerika
Serikat. Akan tetapi, dalam praktik bisnis internasional, pembebanan tarif
sering kali menjadi bagian dari klausul komersial antara penjual dan pembeli.
Tidak tertutup kemungkinan terdapat skema penyesuaian harga, kompensasi biaya,
reimbursement, atau pembagian manfaat atas pungutan yang dikembalikan.
Dalam
situasi seperti ini, perusahaan eksportir Indonesia berpotensi menghadapi
perubahan nilai transaksi yang pada akhirnya memengaruhi pencatatan pendapatan
maupun beban usaha. Perubahan tersebut tentu tidak berhenti pada laporan
keuangan semata, tetapi juga dapat berdampak pada penghitungan kewajiban Pajak
Penghasilan Badan apabila terdapat koreksi nilai kontrak atau tambahan
penerimaan yang timbul dari transaksi ekspor.
Karena
itu, isu tarif Trump sesungguhnya tidak hanya berhenti pada persoalan
perdagangan luar negeri, melainkan juga menuntut ketelitian administrasi fiskal
di tingkat perusahaan. Ketepatan dalam mencatat penyesuaian transaksi,
penggantian biaya, maupun manfaat ekonomi lain yang timbul dari refund menjadi
penting agar tidak menimbulkan perbedaan pengakuan dalam pembukuan maupun
pelaporan perpajakan.
Dunia Usaha Indonesia Relatif Adaptif
Pengalaman
selama periode tarif Trump memberikan pelajaran bahwa ketahanan ekspor
Indonesia ke pasar Amerika Serikat tidak semata ditentukan oleh perubahan
kebijakan tarif. Yang jauh lebih menentukan justru kemampuan pelaku usaha
menjaga harga yang kompetitif, mutu produk, kepastian pengiriman, dan hubungan
dagang jangka panjang dengan buyer.
Selama
faktor-faktor tersebut dapat dipertahankan, tambahan tarif memang dapat menekan
margin, tetapi belum tentu langsung menurunkan volume permintaan.
Karena
itu, anggapan bahwa tarif Trump akan secara drastis mengganggu kinerja ekspor
Indonesia tampaknya perlu ditempatkan secara lebih proporsional. Dinamika
proteksionisme Amerika Serikat tetap harus dicermati, tetapi data menunjukkan
bahwa dunia usaha nasional memiliki kapasitas adaptasi yang cukup baik dalam
menghadapi perubahan tersebut.
Pada
akhirnya, tarif Trump memang menciptakan tekanan biaya, namun tidak sampai
mengubah secara mendasar peta ekspor Indonesia ke Amerika Serikat. Tantangan
berikutnya justru terletak pada kemampuan eksportir memanfaatkan ruang
perdagangan yang kembali terbuka, sembari memastikan seluruh konsekuensi
keuangan dan perpajakan dari transaksi tersebut dikelola secara tepat.
Kerjasama Bilateral Indonesia-Korsel
Pemilu presiden yang dipercepat pada 3 Juni 2025 menempatkan Lee Jae-myung dari Partai Demokrat Liberal sebagai Presiden Korsel. Lee dipastikan akan melanjutkan kebijakan kerja sama Korsel-ASEAN dan India yang diinisiasi Presiden Moon Jae-in, presiden dari Partai Demokrat terdahulu. Kebijakan itu adalah New Southern Policy (NSP) yang diluncurkan November 2017 di Indonesia oleh Pemerintah Korsel untukmempererat hubungan ekonomi Korsel-ASEAN. NSP juga menjadi cara Korsel mencapai keseimbangan hubungan diplomatik. Rakyat, perdamaian, dan kemakmuran merupakan tiga pilar NSP sekaligus landasan mewujudkan visi NSP. NSP bertujuan membentuk kerangka ekonomi dan diplomatik multilateral karena Korsel berupaya mendiversifikasi pasar eksternalnya serta membuat ekonominya lebih tangguh dan mudah beradaptasi dengan perubahan lanskap diplomasi luar negeri dan hubungan internasional.
Naiknya Lee Jae-myung, menurut pengajar studi sejarah Fakultas Ilmu Budaya UI, Afriadi, Sabtu (21/6), sebagai titik balik yang baik untuk membawa program jet tempur KF-21 dan Proyek kolaborasi IFX (Indonesia Fighter Xperiment) yang tengah dikembangkan antara Korsel dan Indonesia kembali ke perundingan teknologi terkait, sebagaimana diberitakan Yonhap pada 13 Juni 2025, Korsel dan Indonesia sudah menyelesaikan kesepakatan baru terkait proyek KF-21 pada 11 Juni di Jakarta. Seoul sepakat memangkas kontribusi pendanaan Jakarta terhadap proyek jet tempur gabungan KF-21 menjadi 600 miliar won atau 443 juta USD. ”Angka terbaru itu sepertiga dari jumlah awal,” kata Badan Pengadaan Pertahanan Korsel, Defense Acquisition Program Administration (DAPA) yang memberi kejelasan atas ketidakpastian pembiayaan proyek senilai 8,1triliun won itu. Pada 28 April 2025 Presiden Prabowo menerima delegasi Federation of Korean Industries (FKI) dengan investasi hingga 1,7 miliar USD di Indonesia. (Yoga)
Kerja Sama Program Digital RI-Rusia
Pemerintah Indonesia dan Rusia sepakat membentuk Subkomite Khusus Program Digital Bersama, yang tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Kemenkomdigi bersama Kementerian Pengembangan Digital, Komunikasi dan Media Massa Federasi Rusia. Menkomdigi, Meutya Hafid dalam pernyataan pers, Jumat (20/6), di Jakarta, mengatakan, program digital bersama mencakup pelatihan SDM, pertukaran teknologi, inisiatif konten media kolaboratif, pengembangan jaringan 5G, benda terhubung dengan internet dan penguatan keamanan siber. Program kerja sama kedua negara juga akan melibatkan produksi konten digital, seminar bilateral dan pertukaran riset antar lembaga. Dokumen nota kesepahaman yang ditandatangani Kemenkomdigi dengan Kementerian Pengembangan Digital, Komunikasi dan Media Massa Federasi Rusia dipertukarkan dalam sesi pertemuan bilateral Presiden Prabowo dan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin di Istana Konstantinovsky, St Petersburg, Rusia.
Meutya menyebut nota kesepahaman itu berlaku lima tahun. Nota kesepahaman dapat diperpanjang secara otomatis. Rusia, menurut Meutya, telah berhasil menghadirkan layanan internet cepat dan terjangkau bagi 92 % penduduknya. Tarif layanannya disana berkisar Rp 95.000-Rp160.000 per bulan. ”Pencapaian ini bisa menjadi referensi bagi Indonesia yang ingin memperluas layanan internet cepat dan terjangkau sampai ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T),” ujarnya. Nota kesepahaman kerjasama Subkomite Khusus Prog-ram Digital Bersama merupakan satu dari empat dokumen yang dipertukarkan dalam lawatan Presiden Prabowo ke Rusia. Tiga lainnya meliputi nota kesepahaman kerja sama pendidikan tinggi, transportasi lintas negara, serta investasi antara Danatara dan mitra Rusia. ”Diplomasi digital Indonesia kini bergerak nyata. Kami ingin hasil konkret yang memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain aktif dalam lanskap digital dunia,” tambah Meutya. (Yoga)
Ri-Rusia Teken Sejumlah Dokumen Kerjasama Transportasi dan Pendidikan
RI–Singapura Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bilateral
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyepakati 19 kerja sama strategis dalam Leaders’ Retreat perdana yang berlangsung di Singapura pada Senin (16/6). Kesepakatan ini mencakup berbagai sektor penting seperti pertahanan, ekonomi, ketahanan pangan, dan energi berkelanjutan, menandai penguatan hubungan bilateral kedua negara.
Dalam konferensi pers bersama, Presiden Prabowo secara terbuka memuji sejumlah kebijakan sukses Singapura, termasuk pembangunan perumahan rakyat dan pengelolaan sovereign wealth fund. Ia menyatakan niat Indonesia untuk meniru praktik-praktik terbaik dari negara tetangga demi kesejahteraan rakyat. Dengan gaya lugas, Prabowo menegaskan bahwa meniru keberhasilan negara lain dalam praktik kehidupan nyata adalah bentuk adaptasi positif.
Selain kerja sama strategis, kedua pemimpin juga membahas isu geopolitik global, khususnya konflik di Gaza dan ketegangan antara Israel dan Iran. Mereka menyerukan gencatan senjata segera dan penyelesaian melalui jalur damai, menekankan pentingnya diplomasi dalam meredam eskalasi konflik.
Pertemuan ini tidak hanya mempererat hubungan Indonesia–Singapura, tetapi juga menunjukkan posisi tegas kedua negara dalam mendukung stabilitas kawasan dan kerja sama yang saling menguntungkan di tengah ketidakpastian global.
Energi Bersih Indonesia Akan Segera diekspor ke Singapura
Indonesia menjajaki peluang pengembangan energi terbarukan dengan Singa-pura, melalui kerja sama perdagangan listrik lintas batas. Strategi ini tidak semata mencari keuntungan ekonomi, tapi juga meningkatkan pembangunan energi terbarukan yang esensial bagi transisi energi. Pemerintah Indonesia dan Singapura baru saja menandatangani memorandum of understanding/MoU terkait pengembangan energi ramah lingkungan, yang dilakukan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dan Menteri Energi dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Singapura, Tan See Leng di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (13/6). Tiga MoU disepakati, yakni perdagangan listrik energi yang bersih, penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture storage (CCS) lintas batas dan pembangunan kawasan industri hijau bersama di Provinsi Kepri.
Nilai investasi awal untuk tiga kerjasama itu diperkirakan di atas 10 miliar USD atau Rp 163 triliun (kurs Rp 16.300). ”Saudara-saudara kita di Singapura akan kita kirim energi terbarukan. Karena esensi kekeluargaan, kita membuka diri untuk menerima program dan kerja sama CCS. Di dunia, saat ini, mustahil suatu produk industri bisa bersaing dengan produk lain jika tidak menggunakan energi terbarukan atau prosesnya tidak mendekati industri hijau yang baik,” tutur Bahlil. Kerja sama ini dilatarbelakangi keinginan Singapura untuk mendapat pasokan listrik bersih dari Indonesia, yang akan mendukung industri hijau di kedua negara dan secara signifikan menurunkan emisi karbon. Keinginan ini sebelumnya ditunjukkan lewat penandatanganan MoU yang dilakukan Menteri ESDM sebelumnya, Arifin Tasrif, dengan Tan See Leng pada 8 September 2023. (Yoga)
Tahap Akhir Perundingan Indonesia-UE
Perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa atau IEU CEPA telah memasuki tahap akhir. Lebih dari 90 % substansi perjanjian telah disepakati. Capaian pentingnya adalah masuknya kelapa sawit dalam skema perdagangan. Sebelumnya komoditas ini sempat dikecualikan. Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, rancangan dokumen perjanjian finalI EU-CEPA ditargetkan rampung September 2025. Dokumen itu nantinya ditanda-tangani Presiden Prabowo dan Presiden Komisi Eropa. ”Saat ini perundingan substansi sudah masuk tahap akhir. Hampir seluruh isi perjanjian telah disepakati,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/6). Setelah penandatanganan, IEU CEPA akan memasuki fase ratifikasi oleh Indonesia dan 27 negara anggota Uni Eropa, mencakup penerjemahan dokumen dalam 27 bahasa resmi Uni Eropa dan diperkirakan memakan waktu setahun.
Pengakuan kelapa sawit sebagai komoditas sah dalam perjanjian menjadi capaian penting. Dalam perjanjian IEU-CEPA, produk sawit dibagi dalam dua kategori, yakni pangan dan bahan bakar. ”Selama ini kita mendapat hambatan terbesar terkait dengan fuel (bahan bakar). Namun, Indonesia sudah mengembangkan B 40 dan akan ditingkatkan menjadi B 50, sehingga untuk fuel kita sudah bisa menyerap di dalam negeri,” ujarnya. Airlangga memastikan, Indonesia berhasil mendorong dimasukkannya bab khusus tentang trade and sustainability, termasuk mitigasi dampak regulasi deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang jadi hambatan ekspor sawit nasional. Dengan berlakunya perjanjian ini, pemerintah memproyeksikan kenaikan ekspor hingga 50 % dalam tiga tahun. Produk padat karya seperti tekstil dan pakaian jadi, yang saat ini dikenai tarif impor 8-12 %, akan mendapat fasilitas bebas bea masuk. Perjanjian ini membuka akseske pasar Uni Eropa yang mencakup sekitar 450 juta konsumen. (Yoga)
Indonesia Melakukan Perundingan dengan AS
Menunggu Realisasi Kesepakatan RI-Prancis US$ 11 Miliar
Meningkatnya Hubungan Strategis Indonesia-China sebagai Mitra yang Setara
Meningkatnya hubungan ekonomi dan perdagangan Indonesia-China turut menandai 75 tahun hubungan diplomatik kedua negara. Kedua pihak bisa menjadi motor kawasan. Dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah dise-pakatinya kemitraan strategis, nilai perdagangan Indonesia-China terus menanjak, lebih dari 130 miliar USD per tahun. China adalah mitra terbesar perdagangan Indonesia dan menjadi sumber utama investasi asing di Indonesia. China menjadi pasar utama tujuan beragam komoditas asal Indonesia. Sebaliknya, Indonesia menjadi pasar produk elektronik hingga teknologi tinggi asal China. Tapi, Indonesia masih mencatatkan defisit. Pada 2024, defisit perdagangan Indonesia 10 miliar USD atau Rp 163 triliun. Meski demikian, kedua pihak tidak melihatnya sebagai hambatan. Penasihat Menteri Urusan Ekonomi dan Perdagangan China, Wang Boyong, dan jubir Kemenlu China, Mao Ning, menegaskan, hubungan kedua pihak bersifat saling ketergantungan, win-win, dan saling menghormati.
Bagi China, Indonesia adalah sahabat dan tetangga di seberang lautan dan mitra dekat yang setara untuk masa depan (Indonesia-China Galang Kekuatan untuk Kemajuan Kawasan, Kompas.id, 25 Mei2025). Indonesia dan China adalah dua kekuatan yang memainkan peran penting menjaga stabilitas, perdamaian dan keamanan kawasan. Indonesia adalah pemimpin tradisional ASEAN, sedang China adalah salah satu negara adidaya. Meskipun dalam konteks militer, Indonesia jauh dibawah kekuatan China, dalam konteks geopolitik kawasan, keduanya memiliki catatan s sejarah dan kapasitas yang setara. Selain ASEAN, Indonesia adalah motor gerakan nonblok dan inisiator Konferensi Asia Afrika. Ditengah rivalitas kekuatan utama dunia, Indonesia bersama ASEAN terus mendorong pengarus utamaan ASEAN Outlook on Indo-Pacific (AOIP), yang menegaskan peran perhimpunan tersebut sebagai aktor utama di kawasan. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









