;
Tags

Anggaran

( 541 )

TARGET NET ZERO EMISSION : SAKAL PENDANAAN TRANSISI ENERGI

HR1 28 Jun 2023 Bisnis Indonesia

Pemerintah perlu mengambil langkah cepat untuk memastikan transisi energi di Tanah Air berjalan mulus, menyusul kemitraan dengan Just Energy Transition Partnership atau JETP belum juga membuahkan hasil sesuai harapan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi JETP baru akan memberikan hibah dan bantuan teknis sebesar masing-masing US$160 juta untuk mempercepat transisi energi di dalam negeri. Padahal, selama ini kemitraan tersebut menjanjikan pendanaan sebesar US$20 miliar dari publik dan swasta untuk mempercepat pencapaian pencapaian net zero emission di Indonesia, termasuk melalui upaya pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, pemerintah terus bernegosiasi untuk mengamankan porsi pendanaan murah transisi energi dari pakta iklim Amerika Serikat dan Jepang bersama rekanan lainnya tersebut. “Kalau hibah di angka US$160 juta, technical assistance [bantuan teknis] kisarannya sekitar itu juga. 

Nanti ada yang pasti US$10 miliar pinjaman komersial, rate-nya belum tahu sampai sekarang,” katanya, Selasa (27/6). Untuk hibah yang diberikan JETP, kata Dadan, hanya akan digunakan untuk feasibility study, karena tidak cukup untuk membiayai sebuah proyek penurunan emisi karbon. Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan, dana hibah dan bantuan teknis yang terbilang kecil itu bakal menyulitkan upaya pemerintah menyiapkan sejumlah proyek potensial yang didanai lewat kemitraan JETP. Di sisi lain, dana yang seharusnya dialokasikan untuk penyiapan proyek itu justru dapat membebani keuangan PT PLN (Persero), karena perseroan mesti menanggung ongkos penyiapan proyek potensial untuk dikerjakan dalam Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) JETP. “Ini harus lelang proyek-proyek 4.000—5.000 megawatt [MW] per tahun, mana proyeknya? Apa yang mau dilelang kalau tidak dibuat studi. Masa PLN disuruh investasi lagi, PLN harus menyediakan capex untuk proyek baru,” ujarnya.

Anggaran Desa Didominasi Biaya Pemerintahan

KT3 23 Jun 2023 Kompas

Hampir 40 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan. Ini melebihi alokasi anggaran untuk pembangunan, pembinaan, pemberdayaan, dan penanggulangan bencana di desa. Padahal, aturan menetapkan anggaran maksimum penyelenggaraan pemerintahan 30 persen. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Kamis (22/6/2023), menyampaikan hal itu. (Yoga)

DEFISIT ANGGARAN DAERAH Rp 121 Miliar demi Kantor Baru Pemprov Sultra

KT3 22 Jun 2023 Kompas

Pemprov Sultra kembali mengalokasikan Rp 121 miliar untuk melanjutkan pembangunan kantor baru. Sebagian kalangan menganggap program itu mencederai kepentingan publik. Selain banyak kebutuhan dasar masyarakat belum tercapai, Sultra juga terlilit defisit anggaran Rp 355 miliar. Kadis Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Sultra Martin Effendi Patulak mengatakan, tahap kedua pengerjaan kantor gubernur segera dimulai seiring selesainya tahap lelang. Anggaran yang dialokasikan Rp 121 miliar.”Menurut rencana, pekan depan mulai pengerjaan. Pada tahap kedua ini akan dibangun delapan lantai dari total 23 lantai perencanaan,” kata Effendi di Kendari, Rabu (21/6).

Pembangunan pada 2023 merupakan lanjutan pengerjaan awal tahun lalu. Saat itu, pengerjaan tiang pancang telah dilakukan. Anggarannya Rp 27 miliar. Pada tahap awal dilakukan pemancangan 341 titik dari total 652 titik. Tekniknya menggunakan hidrolik yang dianggap minim gangguan. Effendi menyebutkan, gedung itu akan menjadi kantor baru untuk semua dinas di Pemprov Sultra. Dengan demikian, pelayanan warga akan terpusat di satu tempat. Meski gedung lama masih layak ditempati, ia mengeklaim, gedung baru juga bisa menghemat anggaran. Saat ini, banyak kantor dinas rusak dan butuh perbaikan. Adanya gedung bersama berarti tidak perlu memperbaiki gedung dinas yang rusak satu per satu. (Yoga)


Minim Fiskal Setiap Alokasi Minimal Anggaran Kesehatan

KT1 21 Jun 2023 Tempo

Netty Prasetiayani mengajukan interupsi sebelum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengetok palu mengakhiri rapat paripurna, kemarin, 20 Juni 2023. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta pimpinan Dewan mendesak pemerintah membatalkan penghapusan mandatory spending anggaran kesehatan minimal 10 persen dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Netty mengatakan, alokasi anggaran kesehatan atau mandatory spending penting dipertahankan sebagai kepastian bahwa negara hadir menjamin ketahanan kesehatan nasional. ”Kami berharap pimpinan DPR dapat mendesak pemerintah mengembalikan mandatory spending sebagai roh dari omnibus law RUU Kesehatan,” kata Netty dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 20 Juni 2023.

Penolakan RUU Kesehatan bermula ketika pemerintah menghapus alokasi minimal anggaran kesehatan dalam RUU tersebut. Draf terbaru yang beredar berbeda dengan versi pembahasan pada Februari 2023. Pada draf lama, Pasal 420 RUU itu memuat rencana kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta pemerintah daerah sebesar 10 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dalam draf terbaru, Pasal 409 RUU tersebut, hanya disebutkan pemerintah pusat mengalokasikan anggaran kesehatan dari APBN sesuai dengan kebutuhan program nasional yang dituangkan dalam rencana induk bidang kesehatan. Alokasi anggaran kesehatan pemerintah daerah berasal dari APBD sesuai dengan kebutuhan kesehatan daerah yang mengacu pada program kesehatan nasional. (Yetede)

Presiden Soroti Pemborosan Anggaran

KT3 15 Jun 2023 Kompas

Rapat Koordinasi Pengawasan Internal 2023 di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP, Jakarta, Rabu (14/6) mendapat sorotan tajam dari Presiden Jokowi. Presiden tak hanya menyentil model penganggaran di pusat dan daerah yang tidak berorientasi pada hasil, tetapi juga mengkritik pengawasan internal pemerintah yang hanya prosedural sehingga tidak memberikan hasil nyata dari manfaat anggaran. ”Cara penganggarannya saja banyak yang enggak benar. Contohnya ada anggaran (penanganan) stunting (tengkes) Rp 10 miliar, saya cek betul untuk apa Rp 10 miliar itu. Saya minggu lalu cek APBD (yang dipegang) di Mendagri, coba saya mau lihat. Perjalanan dinas Rp 3 miliar, rapat-rapat Rp 3 miliar, penguatan pengembangan bla-bla-blaRp 2 miliar,” ungkap Presiden. Menurut Presiden, yang benar-benar untuk membeli telur tidak ada Rp 2 miliar.

”Kapan stunting-nya akan selesai (capai target) kalau caranya seperti ini. Kalau (anggaran) Rp 10 miliar, mestinya Rp 8 miliar untuk telur, ikan, daging, sayur, berikan ke yang stunting. Lain-lainnya baru Rp 2 miliar,” tutur Presiden. Selama hampir satu decade terakhir, prevalensi tengkes di Indonesia menurun cukup drastis dari 37,2 % pada 2013 menjadi 21,6 % pada 2022. Namun, upaya lanjutan masih perlu dilakukan oleh pemerintah. Hingga 2024, Presiden menargetkan prevalensi tengkes mencapai 14 % (Kompas.id, 3/3/2023). Tanpa menyebut nama daerah, Presiden memaparkan keganjilan program pengembangan UMKM dengan total anggaran Rp 2,5 miliar. Namun, Rp 1,9 miliar untuk honor dan perjalanan dinas. ”Sisanya yang Rp 0,6 miliar itu nanti juga masih muter-muter saja, juga pemberdayaan pengembangan yang istilah-istilahnya absurd, tidak konkret. Seharusnya (alokasikan) langsung saja, beli mesin produksi, untuk marketing, untuk pameran, jelas,” ujar Presiden. (Yoga)


DPR Setujui Anggaran Kerja Kemenkeu 2024

KT3 15 Jun 2023 Kompas

Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif anggaran kerja Kementerian Keuangan 2024 sebesar Rp 48,35 triliun. Terdapat lima program yang akan dijalankan oleh Kemenkeu, yakni program pengelolaan belanja negara, kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, dukungan manajemen, serta pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko. ”Anggaran Kemenkeu beserta seluruh  catatannya kami setujui,” ucap Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir di Jakarta, Rabu (14/6/2023). (Yoga)

KEUANGAN NEGARA Anggaran Kemenkeu Diusulkan Rp 48,35 Triliun

KT3 13 Jun 2023 Kompas

Kemenkeu mengusulkan pagu indikatif anggaran Rp 48,35 triliun pada tahun 2024, meningkat 7,2 % dibandingkan tahun 2023 yang senilai Rp 45,12 triliun. Usulan pagu indikatif Kemenkeu tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (12/6). Menkeu Sri Mulyani menyebut, terdapat lima program rencana kerja Kemenkeu pada tahun 2024. Kelima program tersebut adalah program dukungan manajemen, pengelolaan belanja negara, pengelolaan penerimaan negara, kebijakan fiskal, serta pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko. Dari lima program tersebut, program dukungan manajemen mendapatkan alokasi anggaran Rp 45,49 triliun disusul program pengelolaan penerimaan negara Rp 2,48 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, terdapat enam fokus strategis dalam program dukungan manajemen. Hal ini dilakukan untuk menjawab berbagaitantangan di masa yang akan datang melalui berbagai upaya perbaikan organisasi dan SDM. ”Fokusnya pada organisasi, sumber daya manusia, digital teknologi, pengawasan internal, serta pelaksanaan tugas-tugas khusus,” katanya. Selanjutnya, terdapat tujuh fokus strategis dalam program pengelolaan penerimaan negara, antara lain menyangkut kebijakan perpajakan yang turut mendukung iklim investasi, penguatan transformasi sistem administrasi penerimaan negara, serta efisiensi logistik. (Yoga)


Anggaran Kesehatan Tunjukkan Komitmen

KT3 09 Jun 2023 Kompas

Anggaran kesehatan minimal 10 % yang selama ini diatur sebagai anggaran wajib minimal pemerintah, menurut rencana, dihapus dalam RUU Kesehatan. Keputusan tersebut dinilai tidak tepat dan bertentangan dengan upaya penguatan sistem kesehatan nasional. Hal tersebut disampaikan pendiri dan CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Diah Satyani Saminarsih dalam diskusi daring bertajuk ”Kepentingan Publik yang Belum Ada di RUU Kesehatan”, Kamis (8/6).

Susanti.Menurut Diah, kewajiban anggaran kesehatan minimal 10 %, baik bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, masih diperlukan. Dengan adanya aturan tersebut, pada 2021 masih ada 58 daerah dari 518 kabupaten/kota yang proporsi anggaran kesehatannya kurang dari 10 %. Distribusi alokasi anggaran pun timpang. ”Kami ingin menekankan pentingnya mempertahankan komitmen anggaran 10 % sebagai bentuk kehadiran dan komitmen politik negara terhadap kesehatan masyarakat. Jika aturan  tersebut sampai dihapus dan tidak ada mandat kepada daerah, anggaran kesehatan dikhawatirkan tidak menjadi prioritas,” kata Diah. (Yoga)


Untuk 2024, Kemenhan Ajukan Rp 350 Triliun

KT3 08 Jun 2023 Kompas

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengajukan Rp 350 triliun untuk anggaran 2024. Usulan yang tiga kali lipat dari nilai sebelumnya itu tak sebanding dengan pagu anggaran yang ada. Karena itu, Wakil Menteri Pertahanan M Herindra, yang mewakili Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, saat rapat kerja Komisi I DPR di Jakarta, Rabu (7/6/2023), mengatakan, pemenuhan kebutuhan pokok minimum alat utama sistem persenjataan (MEF) bisa sulit diwujudkan. (Yoga)

KEBIJAKAN TRANSPORTASI : DANA SUBSIDI 2024 MELONJAK 30%

HR1 07 Jun 2023 Bisnis Indonesia

Alokasi anggaran subsidi perintis dan kewajiban pelayanan publik di sektor transportasi pada 2024 meningkat 30,15% menjadi Rp12 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun ini. Lonjakan subsidi di sektor transportasi pada tahun depan disumbang oleh subsidi keperintisan dari Rp3,51 triliun pada 2023 menjadi Rp4,1 triliun. Khusus subsidi kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO) juga meningkat dari Rp6,71 triliun pada 2023 menjadi Rp7,9 triliun. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan memang menyiapkan alokasi anggaran subsidi angkutan perintis untuk semua moda sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2024. Menurutnya, alokasi anggaran keperintisan itu lebih tinggi dibandingkan dengan alokasi subsidi pada 2023 sebesar Rp3,51 triliun. Perinciannya, moda transportasi darat mendapatkan Rp1,5 triliun yang di antaranya akan digunakan untuk 327 trayek angkutan jalan, 33 trayek angkutan antar moda, tujuh lintasan angkutan barang, serta angkutan perkotaan mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. 

Khusus sektor perkeretaapian juga mendapatkan alokasi subsidi keperintisan senilai Rp176,98 miliar untuk subsidi layanan kereta di tujuh lintasan. Pada sektor perhubungan udara, dia menjelaskan akan mendapatkan dana sekitar Rp554 miliar untuk 42 rute perintis kargo, 220 rute penerbangan perintis penumpang, satu rute subsidi kargo, dan subsidi BBM penumpang serta kargo. Menhub menegaskan jumlah tersebut belum termasuk PSO 2024 yang diberikan pada sektor perkeretaapian dan sektor transportasi laut sebesar Rp4,7 triliun dan pada sektor perhubungan laut sebesar Rp3,2 triliun. Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menuturkan rencana kenaikan subsidi angkutan perintis merupakan salah satu upaya Kemenhub untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Menurutnya, kenaikan subsidi tersebut perlu mengingat masih banyaknya masyarakat terutama di daerah terpencil dan terdepan yang membutuhkan akses transportasi yang optimal.