;

Pesanan Replika Garuda Pancasila Meningkat Tajam

Yoga 11 Jul 2024 Kompas
Perajin terlihat mengampelas miniatur patung lambang negara Garuda Pancasila berbahan serat kaca (fiberglass) di bengkel kerajinan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/7/2024). Menjelang tahun ajaran baru, permintaan akan hiasan patung Garuda Pancasila yang dijual di harga Rp 300.000 hingga Rp 3 juta itu mengalami kenaikan hingga 100 persen dari sekitar 50 buah per minggu menjadi 100 buah per minggu. Replika garuda yang dipesan ini biasanya akan dipasang di tiap ruang kelas, di antara foto presiden dan wakil presiden. (Yoga)

Perbankan Siapkan Keamanan Berlapis

Yoga 11 Jul 2024 Kompas

Industri perbankan terus meningkatkan kapasitas keamanan siber untuk mengantisipasi serangan siber yang belakangan marak terjadi, mulai dari pemenuhan standar keamanan siber hingga uji coba serangan siber. Insiden peretasan Pusat Data Nasional, mengingatkan pentingnya memperkuat keamanan siber, terutama di sektor jasa keuangan. Kajian Indonesian Financial Group (IFG) Progress bertajuk ”Potret Risiko pada Sektor Jasa Keuangan dan Sektor Riil Tahun 2023” menemukan, aspek keamanan data dan informasi atau kejahatan siber menjadi risiko tertinggi pada sektor jasa keuangan, sekaligus potensi risiko pada 2024. Presdir PT Krom Bank Indonesia Tbk Anton Hermawan mengatakan, keamanan siber dalam perbankan terdiri atas dua aspek, yakni memenuhi ketentuan standar keamanan yang berlaku serta meningkatkan kesadaran pe-gawai terhadap potensi risiko peretasan, dengan menerapkan sistem manajemen keamanan standar termutakhir, yakni ISO 27001:2022.

”Kami berupaya menjaga keamanan melalui enkripsi data, manajemen data, serta back up data. Di Krom, kami sudah menggunakan back up data berbasis cloud,” katanya di Jakarta, Selasa (9/7). Anton menyebut, institusi di Indonesia rentan terkena serangan siber lantaran terjadi kebocoran data atau terciptanya celah yang berasal dari perangkat pengguna atau dari karyawan. Karena itu, penggunaan perangkat yang terhubung dengan internet oleh karyawan juga menjadi perhatian tersendiri. Dalam hal ini, perusahaan mengingatkan karyawannya untuk tidak mengakses file atau tautan yang seharusnya tidak diakses, antara lain format undangan berbentuk aplikasi atau tautan yang berasal dari pihak tidak dikenal. ”Jadi, akan sangat kurang berdaya guna apa yang kita lakukan kalau, misalnya, karyawannya sendiri tidak sadar akan kelemahan yang ada di perangkat mereka. Itulah sebabnya kami juga melakukan pengetesan,” tuturnya. (Yoga) 

Daya Beli Lesu, Penjualan Mobil Sulit Bertumbuh

Yoga 11 Jul 2024 Kompas

Penjualan mobil di pasar Indonesia stagnan di kisaran 1 juta unit dalam kurun 10 tahun terakhir. Tingginya kenaikan harga mobil yang tidak diiringi kenaikan pendapatan rumah tangga menjadi penyebabnya. Pelaku industri kendaraan bermotor berharap ada insentif fiskal tambahan untuk memicu penjualan mobil nasional. ”Sudah satu dekade terakhir, penjualan mobil hanya berkutat di one million club dan belum pernah tembus lebih besar lagi,” ujar Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara dalam diskusi ”Solusi Mengatasi Stagnasi Pasar Mobil” di kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (10/7). Dari data Gaikindo, penjualan mobil nasional pertama kali menembus 1 juta unit pada 2012, sebanyak 1,16 juta unit, meningkat dibanding 2011 di 894.000 unit.

Angkanya meningkat menjadi 1,22 juta unit pada 2013 dan sempat stabil pada 2014 dengan penjualan 1,20 juta unit. Pada periode 2015-2023, penjualan mobil tidak pernah lagi menembus 1,20 juta unit. Padahal, menurut Kukuh, potensi pasar penjualan mobil di Indonesia masih punya ruang pertumbuhan yang luas. Mengutip data lembaga riset CEIC seperti yang diolah Gaikindo, rasio kepemilikan mobil mencapai 99 unit mobil per 1.000 penduduk di Indonesia, jauh lebih rendah dibanding sesama negara AsiaTenggara. Di Malaysia di 490 unit mobil per 1.000 penduduk, Thailand 275 unit mobil per 1.000 penduduk, dan Singapura 211 unit mobil per 1.000 penduduk.

Tiga negara itu mempunyai jumlah penduduk lebih sedikit ketimbang Indonesia. Kukuh menjelaskan, penyebab stagnasi penjualan mobil disebabkan melebarnya selisih harga jual mobil dibanding kemampuan pendapatan rumah tangga. Mengutip riset Gaikindo bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat UI (LPEM UI) pada 2010 rata-rata harga mobil per unit setara rata-rata pendapatan rumah tangga per tahun, yakni Rp 148 juta. Setelah itu, rata-rata harga mobil naik lebih cepat dari kenaikan rata-rata pendapatan rumah tangga per tahun. Pada 2023 selisihnya melebar. Tahun lalu, rata-rata harga mobil per unit Rp 255 juta per unit, sedang rata-rata pendapatan rumah tangga per tahun Rp 225 juta. (Yoga) 

Insentif Otomotif Bisa Tambah PDB Rp 500 T

Yuniati Turjandini 11 Jul 2024 Investor Daily (H)
Kementerian Perindustrian mengusulkan  pemberian insentif fiskal berupa pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk pembelian mobil yang diproduksi didalam  negeri. Hal ini diperlukan untuk mengatasi stagnasi pasar mobil domestik di level 1 juta unit per tahun dalam 10 tahun terakhir. Pemberian insentif ini diyakini bakal mendongkrak penjualan mobil domestik. Ini tidak hanya akan berdampak positif terhadap industri otomotif nasional, melainkan juga secara ekonomi meluas. Sebab industri otomotif memiliki efek berganda yang besar, mulai dari pabrik perakitan, perusahanan komponen, pemasok bahan baku, dealer, hingga perusahaan pembiayaan yang terhubung dalam sebuah rantai nilai (value chain). Sejalan dengan itu, insentif otomotif diprediksi menambah  produk domestik bruto (PDB) hingga Rp 500 triliun, terdiri atas nilai penjualan mobil Rp 306 triliun dan nilai tambah yang dihasilkan dari industri mobil serta value chain Rp 192 triliun dalam setahun. (Yetede)

Pemerintah Belum Satu Suara Soal Pembatasan BBM Bersubsidi

Yuniati Turjandini 11 Jul 2024 Investor Daily (H)
Pemerintah belum satu suara terkait pembatasan BBM subsidi. Menteri Koordinator Bidang Kemiritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pembatasan akan diterapkan  bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2024 mendatang. Semenntara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut belum ada keputusan pemerintah terkait pembatasan tersebut. Berdasarkan catatan Investor Daily, pembatasan BBM  bersubsidi jenis Solar sebenarnya sudah diterapkan sejak 2020. Hal ini merujuk pada Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 4/p3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran jenis BBM Tertentu. Dalam beleid ini disebutkan kendaraan pribadi roda 4 paling banyak membeli 60 liter per hari. Dalam beleid itu disebutkan kendaraan pribadi  roda empat paling banyak membeli 60 liter perhari. Kendaraan umum angkutan orang/barang roda empat paling banyak 80 liter per hari. Kendaraan umum angkutan orang/barang roda 6 paling banyak 200 liter per hari. Pembatasan BBM belum mencakup pembelian Pertalite. Kebijakan BBM dengan oktan 90 ini menunggu revisi Perpres 191/2014. (Yetede)

Perkuat Modal Pinjaman, IFG Usul PNM Rp 3 T

Yuniati Turjandini 11 Jul 2024 Investor Daily (H)
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau Indonesia Finansial Group (IFG) mengusulkan untuk memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun dari APBN 2025. PMN tersebut untuk mendukung PT Asuransi Kredit  Indonesia (Askindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dalam penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai program pemerintah. Adapun rinciannya, Direktur Utama IFG Hexana Rp 2 triliun dari Jamkrindo mendapatkan Rp PMN Rp 1 triliun. "Dan untuk menjaga sustainability, perlu didukung penyesuaian imbal jasa penjaminan (IJP). "Kami juga usulkan IFG, Aksrindo, Jamkrindo serta bank penyalur dilibatkan dalam rapat komite kebijakan KUR, sehingga memberikan  gambaran penyaluran dan penjamin KUR. (Yetede)

Industri Terkait Tekstil Butuh langkah Nyata, Bukan Polemik

Yuniati Turjandini 11 Jul 2024 Investor Daily
Industri tekstil membutuhkan langkah nyata bukan polemik antar kementerian, dalam menyelesaikan masalah di industri tersebut. Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta meminta perseteruan antar kementerian mengenai impor segera dihentikan. Akan lebih baik pemerintah fokus menyelesaikan permasalahan utama yang menjadi penyebab PHK dan penutupan pabrik. "Semakin lama kita berdebat soal aturan, kondisi industri tekstil kita semakin buruk, karena permaslahan utamanyakan impor ilegal yang saat ini masih terus berlangsung," kata dia. Redma mengatakan, pihaknya meminta pemerintah membereskan kerja buruk DitJen Bea Cukai, yang membiarkan modus impor borongan, pelarian HS hingga under invoicing terjadi didepan mata dengan bebas. (Yetede)

Krisis Kejujuran Skandal Guru Besar

Yuniati Turjandini 11 Jul 2024 Tempo
OBRAl gelar profesor untuk pesohor dan dosen yang merekayasa persyaratan mencerminkan rendahnya kejujuran akademik di Indonesia. Banyaknya guru besar abal-abal menegaskan rapuhnya sistem di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang lebih banyak mengakomodasi akademikus yang sebenarnya inkompeten.

Sebaliknya, calon guru besar yang memiliki kompetensi dihambat tanpa alasan yang jelas. Mereka kesulitan mendapatkan jabatan fungsional tertinggi tersebut, meski pelbagai syarat, seperti jumlah artikel ilmiah yang dipublikasikan di jurnal bereputasi dan jam terbang mengajar, sudah terpenuhi. Padahal mereka selama puluhan tahun mengabdikan diri demi perkembangan ilmu pengetahuan. Kinerja akademik dan ketekunan mereka dalam menggeluti bidang ilmu terabaikan.

Salah satu pangkal persoalannya adalah kerumitan administrasi persyaratan guru besar. Gejala otoritarianisme di lingkungan akademik—ditandai dengan senioritas dan pengambilan keputusan yang tidak transparan di sejumlah kampus—memperkeruh proses pengajuan guru besar. Budaya urut kacang ini menihilkan prestasi dan kontribusi bagi ilmu pengetahuan. Subyektivitas birokrasi membuka peluang bagi mereka yang ingin mengambil jalan pintas.

Para profesor imitasi itu mungkin memenuhi syarat secara administratif, tapi memalukan secara substansial. Lihat saja cara mereka mempublikasikan artikel ilmiahnya di jurnal predator atau memanipulasi persyaratan lainnya, termasuk dugaan bersekongkol dengan asesor. Terbentuklah mafia gelar profesor. (Yetede)

Utak-atik Bea Masuk Tujuh Barang Impor

Yuniati Turjandini 11 Jul 2024 Tempo
Pemerintah akan mengenakan bea masuk pada tujuh komoditas impor. Mencegah dominasi produk impor di dalam negeri. Pemerintah bakal mengenakan bea masuk pada tujuh komoditas impor dari berbagai negara. Tujuannya untuk mencegah dominasi barang impor di pasar dalam negeri. Komoditas yang bakal dikenakan bea masuk adalah komoditas tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, serta alas kaki. 

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) akan menyelidiki data impor tujuh komoditas tersebut sebelum menentukan besaran tarif yang akan dikenakan. Bila impor tujuh komoditas itu dalam tiga tahun terakhir memang melonjak, tarif bea masuk bisa dikenakan sebesar 10 hingga 200 persen. (Yetede)

Agar Investasi BPKH di Muamalat Optimal

Yuniati Turjandini 11 Jul 2024 Tempo
TAHUN ini menjadi momen penting bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dalam acara milad ke-6 BPKH di Istana Negara, Jakarta, Desember 2023, Presiden Joko Widodo meminta BPKH mengelola dana umat secara profesional, akuntabel, hati-hati, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Presiden juga berpesan agar dana kelolaan BPKH dapat diinvestasikan pada instrumen investasi yang aman.

Jumlah dana umat yang dikelola BPKH saat ini mencapai Rp 170 triliun. Dari jumlah itu, manfaat yang dihasilkan mencapai Rp 11,52 triliun. Nilai sebesar itu tentu saja pantas menjadi perhatian, terutama dalam hal profesionalisme dan kompetensi BPKH dalam mengelolanya. Profesionalisme pengelolaan investasi ini pada akhirnya juga akan bermanfaat untuk umat. Salah satunya untuk memenuhi kekurangan pembiayaan haji yang terjadi beberapa tahun terakhir.

Inovasi dan kehati-hatian pengelolaan investasi yang sesuai dengan regulasi perlu dilakukan BPKH di masa depan. Selama ini upaya tersebut sudah mulai terlihat. Misalnya, pada 2022, BPKH berinvestasi langsung sebesar Rp 1 triliun kepada Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan membeli instrumen subordinasi dengan basis akad syariah sebesar Rp 2 triliun. Investasi ini membuat BPKH menjadi pemegang saham mayoritas BMI, dengan porsi 82,65 persen. 

Lalu bagaimana perkembangan kinerja investasi besar itu? Topik pengelolaan investasi ini menjadi menarik dibahas dan disoroti karena, jika sampai terjadi kegagalan atau investasi yang dilakukan tak optimal, kegiatan operasional haji kita bisa terganggu. Dalam konteks pengelolaan investasi, salah satu isu yang penting adalah perlunya BPKH mentransformasi BMI. (Yetede)

Pilihan Editor